Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

Kemenag Berau Tunggu Instruksi Pusat Soal Program Nikah Massal Nasional

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
  • visibility 1.045
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Rencana Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia menggelar program nikah massal secara nasional tengah menyita perhatian publik. Program ini dirancang setelah kegiatan serupa sebelumnya mencatat antusiasme tinggi, dengan seratus pasangan mengikuti prosesi pernikahan bersama.

Yang membuat program ini mencuri perhatian, seluruh biaya pernikahan akan ditanggung pemerintah. Mulai dari administrasi, rias pengantin, mas kawin, hingga akomodasi hotel bagi pasangan yang menikah.

Namun di tingkat daerah, pelaksanaan program itu masih menunggu kejelasan. Kepala Kemenag Kabupaten Berau, Kabul Budiono, menegaskan pihaknya hingga kini belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat.

“Sampai hari ini kami belum menerima surat resmi terkait hal tersebut. Jika nanti sudah ada dan mendapat arahan secara pasti, akan kami sampaikan,” kata Kabul.

Meski belum ada kepastian administratif, Kabul menyebut Kemenag Berau siap menggelar program tersebut apabila direalisasikan di tingkat kabupaten dan kota. “Tentu kami akan mempersiapkan dan melaksanakan sesuai edaran, jika benar diwujudkan sampai daerah. Namun sejauh ini kami belum mendapatkan arahan apapun, baik melalui Zoom maupun surat resmi. Jadi kita tunggu saja. Mudah-mudahan pada saatnya nanti akan berjalan sesuai harapan,” ujarnya.

Kabul menambahkan, mekanisme teknis pelaksanaan nikah massal masih menjadi tanda tanya. Sebab, kegiatan itu diperkirakan akan melibatkan banyak pihak, mulai dari aparat desa hingga instansi teknis di daerah. “Secara teknis kami masih menunggu arahan. Karena pastinya akan banyak pihak yang terlibat, jadi kami belum bisa banyak berkomentar,” ucapnya.

Program nikah massal nasional ini disebut menjadi bagian dari strategi pemerintah meringankan beban masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran hukum dalam pernikahan melalui pencatatan resmi negara.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok Kampanye Terakhir Kedua Paslon, Bawaslu Berau Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024

    Besok Kampanye Terakhir Kedua Paslon, Bawaslu Berau Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.235
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Besok, Sabtu, 23 November 2024, akan menjadi masa terakhir kampanye bagi seluruh pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Berau 2024. Kedua paslon yang berlaga, yaitu paslon nomor urut 01 Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW), serta paslon nomor urut 02 Sri Juniarsih dan Gamalis (Sragam), akan menggelar kampanye akbar sebagai penutupan dari rangkaian […]

  • Aksi bersih sungai dengan sampah kayu dan sampah lainnya di tepian sungai

    Tiga Kapal Belum Cukup, DLHK Berau Akui Kesulitan Bersihkan Sampah Kayu di Sungai Segah dan Kelay

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sampah kayu berukuran besar menjadi kendala pembersihan Sungai Segah dan Sungai Kelay karena membutuhkan teknologi atau alat khusus.

  • Bupati Berau Ingatkan Kepala Kampung Jangan Ambil Keputusan Tanpa Koordinasi

    Bupati Berau Ingatkan Kepala Kampung Jangan Ambil Keputusan Tanpa Koordinasi

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau melantik dan mengambil sumpah jabatan empat kepala kampung hasil Pemilihan Kepala Kampung (Pilkakam) Serentak serta Kepala Kampung Pengganti Antar Waktu (PAW) di Balai Mufakat, Selasa, 9 Juni 2026. Empat kepala kampung yang dilantik yakni Mudassir T. sebagai Kepala Kampung Biduk-Biduk, Kecamatan Biduk-Biduk; Sopiyadi M. sebagai Kepala Kampung Suaran, Kecamatan Sambaliung; […]

  • Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.548
    • 0Komentar

    JAKARTA— Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube. “Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media […]

  • BPJS Kesehatan Tak Bisa Digunakan di IGD? Ini Alasan dan Kriterianya

    BPJS Kesehatan Tak Bisa Digunakan di IGD? Ini Alasan dan Kriterianya

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.039
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang warga mengeluhkan layanan BPJS Kesehatan yang tidak bisa digunakan pada Instalasi Gawat Darurat (IGD) di RSUD Abdul Rivai. Diana Sari mengatakan dirinya mengajukan penggunaan BPJS untuk perawatan saat masuk IGD. Namun tidak disetujui pihak RSUD dikarenakan tidak termasuk gawat darurat. “Saya belum paham aturan penggunaan BPJS ini, apakah kondisi saya saat […]

  • Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 541
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mendorong pihak perusahaan di daerah perkampungan untuk memiliki klinik mandiri. Pasalnya, keberadaan klinik sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. “Perusahaan harus punya klinik sendiri. Supaya kalau ada pekerja yang sakit bisa segera mendapat penanganan di klinik, tanpa menunggu atau turun ke kota yang […]

expand_less