Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pemeritahan » UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

UU Baru Tegaskan ASN Wajib Tingkatkan Kompetensi Secara Berkelanjutan

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
  • visibility 3.512
  • print Cetak

TANJUNG REDEB —— Seketaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Andi Taufik, menegaskan bahwa pengembangan kompetensi bagi aparatur sipin negara (ASN) kini menjadi kewajiban, dan bukan lagi sekedar hak sebagaimana yang diatur dalam UU No. 20 2023 tentang Aparatur Negara Sipil.

Perubahan tersebut kini menjadi pertanda dalam sistem pengelolaan ASN di Indonesia, yang dimana sebelumnya dalam UU No. 5 Tahun 2014 pengembangan kompetensi hanya disebut sebagai hak dengan batas 20 jam pelatihan pertahun.

“Kalau dulu pengembangan kompetensi itu hak, sekarang sudah menjadi kewajiban. Artinya, belajar bagi ASN tidak boleh berhenti. Belajar harus menjadi gaya hidup dan bagian dari keseharian kita,” tegas Andi, Jumat (10/10).

Ia menilai, kewajiban tersebut menuntut ASN agar menjadi adaptif terhadap perkembangan zaman serta mampu mengikuti perkembangan teknologi. Dengan demikian, ASN dapat memberikan perubahan terhadap pelayanan yang lebih efektif dan responsif kepada masyarakat.

“Kalau dalam hukum agama, yang namanya wajib itu kalau tidak dijalankan bisa berdampak buruk. Jadi ASN harus menjadikan belajar itu kebutuhan, seperti makan. Kalau tidak belajar, rasanya ada yang hilang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Andi mengingatkan kepada peserta bahwa pelatihan bukanlah akhir dari proses belajar, namun langkah awal membangun karakter dan pondasi sebagai pelayanan publik.

“Pelatihan dasar itu ibarat fondasi. Kalau fondasinya kuat, seberat apa pun beban kerja nanti bisa ditanggung,” jelasnya.

Terakhir, ia menyampaikan pesan kepada ASN, agar selalu bersyukur dan menghargai pihak-pihak yang telah merangkul atau mendukung dalam perjalanan mereka.

“Jangan jadi generasi yang pintar tapi tidak tahu berterima kasih. Bersyukurlah menjadi ASN, karena banyak di luar sana yang tidak mendapat kesempatan seperti kalian,” tutup Andi.

(Akml)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maulid Nabi Jadi Momentum Luruskan Hati, Bupati Berau: Jangan Mudah Terprovokasi

    Maulid Nabi Jadi Momentum Luruskan Hati, Bupati Berau: Jangan Mudah Terprovokasi

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 617
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Gedung Yayasan Maula Arsyeh Al-Islamiyah, Jalan AKB Sanipah II, Tanjung Redeb, Minggu, 31 Agustus 2025, berlangsung khidmat. Acara yang digelar Keluarga Bubuhan Banjar Berau (KBBB) itu mengangkat tagline “Salam Rakat Sabarata’an” dan menghadirkan penceramah Pimpinan Majelis Ratibul Haddad, Al Habib Jamaluddin Fahmi bin Abdurrahman Al Jufri. […]

  • Ramaikan Lapangan Pemuda, HUT ke-35 Tahun Adira Finance Gelar Expo Hingga Bazar

    Ramaikan Lapangan Pemuda, HUT ke-35 Tahun Adira Finance Gelar Expo Hingga Bazar

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.820
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Selama 3 hari kedepan sejak Jumat hingga Minggu (26/10) malam, lapangan Pemuda Tanjung Redeb bakal diramaikan beragam kegiatan dari Adira Finance. Di hari ulang tahunnya yang ke-35 yang tepatnya jatuh pada 14 November mendatang, Adira Expo hadir di tengah masyarakat. Tak hanya sekadar Expo, gelaran acara itu juga dijamin memberikan banyak keuntungan […]

  • Air Bersih untuk Semua, Rahman Tekankan Pentingnya Pemerataan di Berau

    Air Bersih untuk Semua, Rahman Tekankan Pentingnya Pemerataan di Berau

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 628
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kebutuhan air bersih menjadi salah satu elemen esensial bagi kehidupan masyarakat, tak kalah penting dari listrik. Namun, hingga saat ini, di Kabupaten Berau, belum semua wilayah memiliki akses terhadap air bersih. Meski demikian, sejumlah kampung sudah mulai mendapat perhatian dengan pembangunan intake yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan air warga setempat. Anggota DPRD […]

  • Kenaikan Harga TBS Sawit Berlanjut, Petani Plasma Kaltim Dapat Angin Segar

    Kenaikan Harga TBS Sawit Berlanjut, Petani Plasma Kaltim Dapat Angin Segar

    • calendar_month Jumat, 17 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra di Kalimantan Timur kembali naik pada periode I Juli 2026. Kenaikan dipicu menguatnya harga minyak sawit mentah (Crude Palm Oil atau CPO) di pasar global serta meningkatnya permintaan. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan harga rata-rata tertimbang CPO […]

  • Langkah Maju Pemkab Berau Wujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Digital

    Langkah Maju Pemkab Berau Wujudkan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Digital

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.546
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Salah satu terobosan terbaru datang dari Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) melalui peluncuran SIGA – Sistem Informasi Gender dan Anak. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pemantauan data kasus kekerasan, memperkuat perlindungan perempuan dan anak, […]

  • Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.261
    • 0Komentar

    JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja. Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka […]

expand_less