Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 1.000
  • print Cetak

TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934.

Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini dilakukan setelah Kasi Pidsus, Dr. I Nyoman Wasita Triantara, S.H., M.Hum.

Jonathan Bernadus Ndaumanu, S.H. selaku Kasubsi penyidikan dan tim lainnya terlebih dahulu telah memeriksa para tersangka sebagai tersangka pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tengku Firdaus, S.H., M.H.

Melalui Pelaksana Harian (Plh) Heru Widjatmiko. SH. MH. (Aswas Kejati Kaltim), menyatakan penahanan keempat tersangka tersebut berdasarkan rangkaian proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama pimpinan penyidik.

Keempat tersangka yang ditahan yaitu ENS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Lalu S, selaku Komisaris CV Pradah Etam Jaya, dan EH, Project Manager CV Pradah Etam Jaya Cabang Tenggarong selaku beneficial owner; serta AMA, Direktur Cabang CV Pradah Etam Jaya yang merupakan pihak swasta penyedia proyek.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 4 hingga 23 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda. Penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP karena para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana. selain itu, para tersangka di sangkakan  melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 lima tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

Menurut Heru proyek factory sharing tersebut merupakan bagian dari pengembangan sentra UKM yang berkaitan dengan produksi pertanian masyarakat desa. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Proyek seperti ini menjadi perhatian dalam Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029, terutama terkait pemberantasan korupsi pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor R-6/O.4.7/Hkp.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.017.834.934. Penyidik menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembangunan fasilitas tersebut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka dikenakan Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH,” ungkapnya.

Sedangkan terkait ada tersangka lainnya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada perkembangan penyidikan. “Untuk pengembangan lain, kita lihat nanti dari fakta-fakta di proses penyidikan maupun persidangan,” pungkasnya.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sigap Hadapi Karhutla, PT HSB Dukung BPBD Berau dengan Bantuan BBM dan Logistik

    Sigap Hadapi Karhutla, PT HSB Dukung BPBD Berau dengan Bantuan BBM dan Logistik

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 624
    • 0Komentar

    Teluk Bayru — PT Hutan Sanggam Berau (HSB) kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penanggulangan bencana di Kabupaten Berau. Kali ini, perusahaan menyerahkan sejumlah bantuan kepada Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Darkalhut Labanan untuk memperkuat operasional dalam menghadapi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah tersebut. Bantuan yang diserahkan antara lain berupa 200 liter […]

  • Libur Sekolah Dimanfaatkan BAZNAS Berau Gelar Khitan Massal bagi 350 Anak

    Libur Sekolah Dimanfaatkan BAZNAS Berau Gelar Khitan Massal bagi 350 Anak

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 338
    • 0Komentar

    BERAU – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Berau menggelar khitan massal gratis bagi 350 anak dari keluarga kurang mampu dalam rangka menyambut 1 Muharram 1448 Hijriah dan masa libur sekolah. Kegiatan dipusatkan di Rumah Sehat BAZNAS, Ahad, 5 Juli 2026. Program tersebut merupakan bagian dari pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah di sektor kesehatan. […]

  • Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    Sudah Masuk Kuota Haji 2025? Segera Lakukan Pelunasan Sebelum 14 Maret!

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 825
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) akan membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 M mulai 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Pembukaan pelunasan ini menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. […]

  • Sri Juniarsih Mas: Rotasi Pejabat Tunggu Aturan Masa Jabatan

    Sri Juniarsih Mas: Rotasi Pejabat Tunggu Aturan Masa Jabatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 573
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Rencana pergeseran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau belum bisa direalisasikan dalam waktu dekat. Meskipun sejumlah tahapan teknis telah dilakukan, pelaksanaan rotasi masih menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa proses administratif telah berjalan. Panitia seleksi (pansel) juga telah terbentuk. Namun, tahapan berikutnya […]

  • Dermaga Teluk Sulaiman Siap Layani Kapal Besar, PAD Berau Bertambah

    Dermaga Teluk Sulaiman Siap Layani Kapal Besar, PAD Berau Bertambah

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 810
    • 0Komentar

    BIDUK-BIDUK -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menggenjot penyelesaian pembangunan Dermaga Teluk Sulaiman. Memasuki tahap ketiga ini, dermaga telah bisa digunakan sandar kapal bahkan yang berukuran besar. Seperti pada Kamis (22/5/2025) kemarin. Kapal kargo KM Karya Niaga dengan bobot 721 Gross Ton (GT) dan ber draft 4 meter ini, sudah bisa sandar […]

  • Menyembuhkan Luka, Mengembalikan Senyum: Upaya DPPKBP3A Berau Dampingi Korban Kebakaran

    Menyembuhkan Luka, Mengembalikan Senyum: Upaya DPPKBP3A Berau Dampingi Korban Kebakaran

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 830
    • 0Komentar
expand_less