Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 934
  • print Cetak

TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934.

Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini dilakukan setelah Kasi Pidsus, Dr. I Nyoman Wasita Triantara, S.H., M.Hum.

Jonathan Bernadus Ndaumanu, S.H. selaku Kasubsi penyidikan dan tim lainnya terlebih dahulu telah memeriksa para tersangka sebagai tersangka pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tengku Firdaus, S.H., M.H.

Melalui Pelaksana Harian (Plh) Heru Widjatmiko. SH. MH. (Aswas Kejati Kaltim), menyatakan penahanan keempat tersangka tersebut berdasarkan rangkaian proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama pimpinan penyidik.

Keempat tersangka yang ditahan yaitu ENS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Lalu S, selaku Komisaris CV Pradah Etam Jaya, dan EH, Project Manager CV Pradah Etam Jaya Cabang Tenggarong selaku beneficial owner; serta AMA, Direktur Cabang CV Pradah Etam Jaya yang merupakan pihak swasta penyedia proyek.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 4 hingga 23 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda. Penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP karena para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana. selain itu, para tersangka di sangkakan  melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 lima tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

Menurut Heru proyek factory sharing tersebut merupakan bagian dari pengembangan sentra UKM yang berkaitan dengan produksi pertanian masyarakat desa. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Proyek seperti ini menjadi perhatian dalam Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029, terutama terkait pemberantasan korupsi pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor R-6/O.4.7/Hkp.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.017.834.934. Penyidik menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembangunan fasilitas tersebut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka dikenakan Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH,” ungkapnya.

Sedangkan terkait ada tersangka lainnya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada perkembangan penyidikan. “Untuk pengembangan lain, kita lihat nanti dari fakta-fakta di proses penyidikan maupun persidangan,” pungkasnya.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukungan Solid Warga Teluk Bayur untuk SraGam: Sejarah dan Pembangunan Jadi Andalan

    Dukungan Solid Warga Teluk Bayur untuk SraGam: Sejarah dan Pembangunan Jadi Andalan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut dua, Sri Juniarsih dan Gamalis (SraGam) melaksanakan kampanye politiknya di Lapangan Sepak Bola Steenkolen 1912, kemarin. Dilapangan yang penuh sejarah tersebut, Juru Kampanye yang merupakan putra terbaik Teluk Bayur Jakariya mengajak masyarakat untuk bersatu padu untuk mengarahkan dukungannya kepada Pasangan Calon Bupati Berau […]

  • DPRD Berau Minta Lahan Menganggur Segera Dioptimalkan Sumadi Dorong Percepatan Produksi Pangan untuk Kemandirian Daerah

    DPRD Berau Minta Lahan Menganggur Segera Dioptimalkan Sumadi Dorong Percepatan Produksi Pangan untuk Kemandirian Daerah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 344
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menegaskan perlunya percepatan pemanfaatan lahan-lahan menganggur sebagai strategi memperkuat ketahanan pangan daerah. Menurutnya, potensi pertanian di Berau masih besar namun belum terkelola maksimal sehingga pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius. “Ada banyak lahan yang sebenarnya bisa produktif, hanya belum digarap dengan optimal,” kata Sumadi. Ia mendorong […]

  • Dari Kelapa Jadi Minyak dan Sabun, Warga Giring-Giring Mulai Raup Nilai Tambah Ekonomi

    Dari Kelapa Jadi Minyak dan Sabun, Warga Giring-Giring Mulai Raup Nilai Tambah Ekonomi

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 553
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kecamatan Biduk-Biduk, Kabupaten Berau, memiliki potensi kelapa dalam yang cukup melimpah. Namun selama ini, sebagian besar hasil panen masih dipasarkan dalam bentuk kelapa butiran tanpa diolah lebih lanjut sehingga nilai tambah yang diterima masyarakat relatif terbatas. Melalui pendampingan program SIGAP Sejahtera Kabupaten Berau, masyarakat Kampung Giring-Giring mulai mengembangkan hilirisasi komoditas kelapa dalam. […]

  • Meniru Pola Penanganan COVID-19, Berau Bangun Gerakan Desa Lawan TBC

    Meniru Pola Penanganan COVID-19, Berau Bangun Gerakan Desa Lawan TBC

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 867
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Kesehatan Kabupaten Berau menyiapkan strategi baru dalam upaya menekan angka kasus Tuberkulosis (TBC). Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pihaknya akan mengadopsi pola pemberdayaan masyarakat yang terbukti efektif saat penanganan pandemi COVID-19. Langkah ini disampaikan Lamlay usai menghadiri rapat bersama Menteri Dalam Negeri yang membahas percepatan penanggulangan TBC secara nasional. […]

  • Bupati Sri Juniarsih: Program Bintalsik Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Berau

    Bupati Sri Juniarsih: Program Bintalsik Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Berau

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 834
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kegiatan Bintalsik untuk Pelatihan Operator dan Mekanik Magang PT PAMA berakhir pada Sabtu (14/9/2024), dengan acara penutupan yang berlangsung di Markas Kodim 0902/BRU. Pelatihan ini memfokuskan pada pengembangan keterampilan teknis dan sikap profesional, termasuk kedisiplinan waktu. Bayu Setyawan, Perwakilan Manajemen Project Manager PAMA BRCG, menegaskan komitmen perusahaan dalam merekrut tenaga kerja lokal, […]

  • Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT

    Dari Psikis hingga Hukum, Pemda Berau Janji Perkuat Perlindungan Korban KDRT

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Puspaga dan PPA Berau Diminta Lebih Dekat ke Warga Usai Tragedi Segah TANJUNG REDEB – Tragedi kekerasan dalam rumah tangga kembali mengguncang Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Seorang pria bernama Julius tega menghabisi nyawa istri dan anaknya yang masih dalam kandungan di Kampung Punan Mahakam, Kecamatan Segah. Peristiwa ini memicu seruan keras dari pemerintah daerah agar […]

expand_less