Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 805
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934.

Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini dilakukan setelah Kasi Pidsus, Dr. I Nyoman Wasita Triantara, S.H., M.Hum.

Jonathan Bernadus Ndaumanu, S.H. selaku Kasubsi penyidikan dan tim lainnya terlebih dahulu telah memeriksa para tersangka sebagai tersangka pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tengku Firdaus, S.H., M.H.

Melalui Pelaksana Harian (Plh) Heru Widjatmiko. SH. MH. (Aswas Kejati Kaltim), menyatakan penahanan keempat tersangka tersebut berdasarkan rangkaian proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama pimpinan penyidik.

Keempat tersangka yang ditahan yaitu ENS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Lalu S, selaku Komisaris CV Pradah Etam Jaya, dan EH, Project Manager CV Pradah Etam Jaya Cabang Tenggarong selaku beneficial owner; serta AMA, Direktur Cabang CV Pradah Etam Jaya yang merupakan pihak swasta penyedia proyek.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 4 hingga 23 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda. Penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP karena para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana. selain itu, para tersangka di sangkakan  melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 lima tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

Menurut Heru proyek factory sharing tersebut merupakan bagian dari pengembangan sentra UKM yang berkaitan dengan produksi pertanian masyarakat desa. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Proyek seperti ini menjadi perhatian dalam Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029, terutama terkait pemberantasan korupsi pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor R-6/O.4.7/Hkp.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.017.834.934. Penyidik menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembangunan fasilitas tersebut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka dikenakan Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH,” ungkapnya.

Sedangkan terkait ada tersangka lainnya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada perkembangan penyidikan. “Untuk pengembangan lain, kita lihat nanti dari fakta-fakta di proses penyidikan maupun persidangan,” pungkasnya.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dukung Program MBG, DPRD Minta Pemkab Perkuat Produksi Pangan Daerah dan Peternakan Lokal

    Dukung Program MBG, DPRD Minta Pemkab Perkuat Produksi Pangan Daerah dan Peternakan Lokal

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Anggota DPRD Berau, Sri Kumalasari, memberikan perhatian serius terhadap meningkatnya kebutuhan beras di Kabupaten Berau seiring semakin intensifnya aktivitas dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, lonjakan konsumsi beras yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan adanya tekanan besar terhadap stok pangan daerah. Situasi ini menjadi alarm penting karena produksi beras lokal […]

  • Sri Juniarsih-Gamalis Tampilkan “Paket Pro Max” Program Kesejahteraan Berau

    Sri Juniarsih-Gamalis Tampilkan “Paket Pro Max” Program Kesejahteraan Berau

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 985
    • 0Komentar

    Jakarta – Debat calon bupati dan wakil bupati untuk Pilkada Berau 2024 berlangsung di Jakarta pada Sabtu, 26 Oktober 2024, pukul 19.00 WIB atau 20.00 WITA. Dalam kesempatan ini, dua pasangan calon (pascalon) yakni Madri Pani-Agus Wahyudi dan Sri Juniarsih Mas-Gamalis mempresentasikan visi, misi, serta program kerja mereka. Acara ini menjadi ajang penting bagi kedua […]

  • Dedy Okto Desak Penguatan Mitigasi Bencana Berau: Pemetaan Rawan, Drainase, dan Logistik Harus Diprioritaskan

    Dedy Okto Desak Penguatan Mitigasi Bencana Berau: Pemetaan Rawan, Drainase, dan Logistik Harus Diprioritaskan

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 339
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengingatkan Pemerintah Kabupaten Berau agar lebih serius memperhatikan kesiapsiagaan daerah dalam menghadapi potensi bencana alam, terutama tanah longsor dan banjir bandang. Peringatan ini disampaikan menyusul kejadian bencana di sejumlah wilayah Sumatera baru-baru ini, yang menimbulkan kerusakan besar dan korban jiwa. Dedy menilai bahwa kondisi geografis Berau yang […]

  • Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

    Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Bumi Batiwakkal pada Kamis (26/9/2024) menjadi momentum berharga bagi masyarakat Berau untuk menyampaikan keluh kesah secwra langsung terhadap berbagai persoalan yang terjadi saat ini. Mulai dari persoalan listrik hingga peluang peningkatan ekonomi lewat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Bahkan, persoalan […]

  • Proses PAW Berjalan, Nurung Berpeluang Duduki Kursi DPRD Berau Lagi

    Proses PAW Berjalan, Nurung Berpeluang Duduki Kursi DPRD Berau Lagi

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 510
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Mundurnya Madri Pani dari DPRD Berau, memberi peluang terhadap Nurung untuk mengisi kursi kosong melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW). Pasalnya, dalam perankingan yang dilakukan KPU terhadap hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Nurung menempati posisi kedua setelah Madri Pani, pad daerah pemilihan (dapil) 4, yaitu dengan suara sah sebanyak 1.290. Menanggapi hal […]

  • sumber: wild.wildthings

    Upaya Hijau Kaltim Berbuah Manis, Terima Insentif 114,7 Juta Dolar AS

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 365
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Samarinda  – Provinsi Kalimantan Timur menerima pembayaran berbasis kinerja (result based payment/RBP) sebesar 114,7 juta dolar AS dalam bentuk insentif dari hasil pengurangan emisi gas rumah kaca yang telah diverifikasi oleh Bank Dunia. “RBP ini berasal dari dua program, yakni program Forest Carbon Partnership Facility – Carbon Fund (FCPF-CF) senilai 110 juta dolar, dan […]

expand_less