Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 408
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934.

Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini dilakukan setelah Kasi Pidsus, Dr. I Nyoman Wasita Triantara, S.H., M.Hum.

Jonathan Bernadus Ndaumanu, S.H. selaku Kasubsi penyidikan dan tim lainnya terlebih dahulu telah memeriksa para tersangka sebagai tersangka pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tengku Firdaus, S.H., M.H.

Melalui Pelaksana Harian (Plh) Heru Widjatmiko. SH. MH. (Aswas Kejati Kaltim), menyatakan penahanan keempat tersangka tersebut berdasarkan rangkaian proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama pimpinan penyidik.

Keempat tersangka yang ditahan yaitu ENS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Lalu S, selaku Komisaris CV Pradah Etam Jaya, dan EH, Project Manager CV Pradah Etam Jaya Cabang Tenggarong selaku beneficial owner; serta AMA, Direktur Cabang CV Pradah Etam Jaya yang merupakan pihak swasta penyedia proyek.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 4 hingga 23 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda. Penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP karena para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana. selain itu, para tersangka di sangkakan  melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 lima tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

Menurut Heru proyek factory sharing tersebut merupakan bagian dari pengembangan sentra UKM yang berkaitan dengan produksi pertanian masyarakat desa. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Proyek seperti ini menjadi perhatian dalam Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029, terutama terkait pemberantasan korupsi pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor R-6/O.4.7/Hkp.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.017.834.934. Penyidik menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembangunan fasilitas tersebut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka dikenakan Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH,” ungkapnya.

Sedangkan terkait ada tersangka lainnya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada perkembangan penyidikan. “Untuk pengembangan lain, kita lihat nanti dari fakta-fakta di proses penyidikan maupun persidangan,” pungkasnya.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Berau Sebut Peresmian Koperasi Merah Putih Hanya Menunggu Waktu

    Bupati Berau Sebut Peresmian Koperasi Merah Putih Hanya Menunggu Waktu

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Bupati Berau, Sri Juniarsih, menyampaikan saat ini pemerintah tengah memprioritaskan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) sebagai bagian dari agenda nasional. Kabupaten Berau termasuk dalam wilayah yang akan segera meresmikan koperasi tersebut. “Koperasi ini diharapkan mampu mempercepat pertumbuhan UMKM serta meningkatkan daya saing mereka secara signifikan,” kata Sri Juniarsih dalam agenda peringatan Harkopnas, beberapa […]

  • Dana Karbon untuk Kampung: Madu Kelulut dan Kompos Jadi Mesin Ekonomi Hijau Berau

    Dana Karbon untuk Kampung: Madu Kelulut dan Kompos Jadi Mesin Ekonomi Hijau Berau

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb— Di tengah luasnya lanskap hutan Kalimantan Timur, Kabupaten Berau mulai menata model ekonomi baru yang lebih hijau dan lebih berpihak pada masyarakat. Pemerintah daerah memajukan program perhutanan sosial bukan hanya sebagai kebijakan lingkungan, tetapi sebagai jalan agar masyarakat sekitar hutan dapat hidup sejahtera tanpa menebang hutan yang menjadi pelindung mereka sendiri. Sekretaris Daerah […]

  • Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

    Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle admin
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MJ. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 […]

  • Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 571
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon. Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • 13 Kecamatan Terlibat, Kejuaraan Futsal dan Voli Bupati Cup 2024 Resmi Digelar

    13 Kecamatan Terlibat, Kejuaraan Futsal dan Voli Bupati Cup 2024 Resmi Digelar

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 355
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pembukaan resmi Kejuaraan Futsal dan Voli Bupati Cup 2024 se-Kabupaten Berau berlangsung meriah di Gedung Graha Pemuda Kabupaten Berau pada Jumat (6/09/2024). Acara ini dibuka oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang menandai perhelatan dengan penyerahan bola futsal dan voli kepada wasit turnamen. Dalam sambutannya, Sri Juniarsih Mas mengungkapkan rasa terima kasih […]

  • Penurunan Pengangguran di Berau: BPS Beberkan Data Terbaru

    Penurunan Pengangguran di Berau: BPS Beberkan Data Terbaru

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur jumlah tenaga kerja yang belum terserap oleh pasar kerja, sekaligus menggambarkan tingkat kurangnya pemanfaatan tenaga kerja yang tersedia. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, TPT di Kabupaten Berau menunjukkan penurunan pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. “Jika dari […]

expand_less