Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » DPRD Berau Dorong Pemerintah Bangun Rumah Restorative Justice di Setiap Kecamatan

DPRD Berau Dorong Pemerintah Bangun Rumah Restorative Justice di Setiap Kecamatan

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
  • visibility 395
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, mendorong Pemerintah Kabupaten Berau untuk memperluas pembangunan Rumah Restorative Justice (RRJ) ke seluruh kecamatan, tidak hanya terbatas di Kecamatan Tanjung Redeb.

Menurutnya, langkah ini krusial guna memastikan pemerataan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah tersebut.

Dedy menilai bahwa keberadaan RRJ di setiap kecamatan tidak hanya bertujuan untuk pemerataan pembangunan, tetapi juga sebagai langkah negara untuk menghadirkan penyelesaian masalah hukum secara lebih humanis dan sesuai dengan konteks sosial.

Konsep restorative justice, yang mengedepankan pemulihan hubungan antar pihak yang terlibat dalam perkara pidana, dinilai lebih efektif dibandingkan dengan pendekatan hukum konvensional yang sering kali memicu konflik lebih lanjut.

“Keberadaan RRJ bukan hanya soal bangunan fisik, tapi merupakan simbol kehadiran negara untuk menghadirkan keadilan yang lebih dekat dan berperikemanusiaan bagi masyarakat,” ujar Dedy.

Lebih lanjut, Dedy menegaskan bahwa kehadiran rumah restorative justice menunjukkan bahwa penyelesaian kasus pidana tidak selalu harus dilakukan di pengadilan. Melalui rumah RJ, masyarakat bisa menyelesaikan sengketa secara damai melalui musyawarah yang difasilitasi oleh aparat penegak hukum, dengan tujuan utama memulihkan hubungan sosial antara pihak-pihak yang terlibat.

“RRJ ini bukan hanya tempat untuk menyelesaikan masalah, tapi juga untuk memperbaiki hubungan yang rusak. Tujuan utamanya adalah menghindari perpanjangan permusuhan di masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Dedy juga menekankan bahwa penyelesaian kasus melalui pendekatan restorative justice memiliki keuntungan lain, yakni dapat mengurangi beban pada lembaga pemasyarakatan serta menghemat biaya dan waktu dalam penanganan perkara.

Oleh karena itu, ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas ini secara maksimal.

Terakhir, Dedy menambahkan bahwa RRJ sangat penting bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses pendampingan hukum, baik karena faktor ekonomi maupun jarak. Fasilitas ini diharapkan dapat memberikan keadilan yang lebih merata, khususnya bagi warga yang selama ini terpinggirkan dalam sistem hukum yang ada.

“Bagi masyarakat yang kesulitan mengakses layanan hukum, keberadaan fasilitas seperti ini sangat dibutuhkan,” pungkas Dedy. (adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Insiden Kapal Tabrak Jembatan, Dishub: Perbaikan Tanggung Jawab Pemilik

    Insiden Kapal Tabrak Jembatan, Dishub: Perbaikan Tanggung Jawab Pemilik

    • calendar_month Minggu, 15 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 568
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kondisi jembatan Bujangga pasca ditabrak kapal BWT Sukses 010 Jakarta, cukup mengkhawatirkan masyarakat khususnya yang sering melewati jalur tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) Berau yang mendapatkan informasi ini langsung melakukan peninjauan lokasi melihat kondisi jembatan. “Untuk sementara kami mencoba koordinasi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Balikpapan yang memiliki kewenangan urusan jembatan dan […]

  • Maratua Mulai Bangun Fondasi Pertanian Berkelanjutan, Peluang Investasi Hijau Makin Terbuka

    Maratua Mulai Bangun Fondasi Pertanian Berkelanjutan, Peluang Investasi Hijau Makin Terbuka

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.440
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pulau Maratua di Kabupaten Berau selama ini dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia. Namun di balik pesonanya, sektor pertanian lokal menghadapi tantangan berat: akses terhadap pupuk kimia yang mahal dan sulit dijangkau. Kondisi tersebut membuat banyak petani kesulitan meningkatkan produktivitas, ditambah persoalan hama serta tanah yang kurang subur. Namun situasi perlahan berubah. […]

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.498
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

  • Ribuan Pelaku Usaha Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026

    Ribuan Pelaku Usaha Hadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 105
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur atas keberhasilannya menghadirkan layanan perizinan usaha yang cepat dan mudah bagi pelaku UMKM. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026 di Balikpapan, Rabu, 17 Juni 2026. Berdasarkan laporan yang diterimanya dari para pelaku usaha, […]

  • Numpang Tinggal di Rumah Teman, Pria Ini Malah Gasak Motor dan Kabur

    Numpang Tinggal di Rumah Teman, Pria Ini Malah Gasak Motor dan Kabur

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Batu Putih — Unit Reserse Kriminal Polsek Talisayan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menangkap seorang pria yang diduga mencuri sepeda motor milik rekannya sendiri. Pelaku diamankan pada Rabu, 4 Maret 2026, setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban. Kapolsek Talisayan AKP Rakhmad Wiwit Diantomenyatakan pencurian terjadi pada Senin, 2 Maret 2026 sekitar pukul 09.00 Wita di […]

  • Pasang Tertinggi Diprediksi 7 Desember, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Berau Waspada Banjir Rob

    Pasang Tertinggi Diprediksi 7 Desember, BMKG Ingatkan Warga Pesisir Berau Waspada Banjir Rob

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.184
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) melalui Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan Balikpapan merilis prakiraan pasang surut (pasut) untuk wilayah Muara Sungai Berau periode 1–10 Desember 2025. Berdasarkan data hidro-oseanografi, puncak pasang tertinggi diperkirakan terjadi pada 7 Desember 2025 pukul 21.00 Wita dengan ketinggian mencapai 2,9 meter. Sementara […]

expand_less