Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

Satresnarkoba Polres Berau Ungkap Kasus Sabu, Satu Pria Ditangkap di Karang Ambun

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 395
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb — Satuan Reserse Narkoba Polres Berau mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MJ.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.00 Wita setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Setelah menerima laporan sekitar pukul 13.00 Wita, anggota Satresnarkoba Polres Berau melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial MJ di wilayah Kelurahan Karang Ambun,” kata Agus.

Menurut dia, setelah pelaku diamankan, petugas melakukan interogasi dan penggeledahan yang disaksikan oleh warga setempat. Dari hasil penggeledahan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain 15 bungkus kecil yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 7,23 gram. Selain itu, petugas juga menyita satu unit timbangan digital warna hitam, 11 potong sedotan warna hitam, empat sendok sabu yang terbuat dari sedotan, satu gunting warna hitam, satu bendel plastik klip, serta dua bendel bekas pembungkus sabu.

Polisi juga mengamankan satu tempat kacamata warna hitam, satu bendel sedotan warna hitam, satu tas kecil warna hitam, satu unit sepeda motor warna merah, serta satu unit telepon genggam warna putih yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Pelaku yang diketahui berinisial MJ (25) kemudian dibawa ke Markas Polres Berau bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Agus mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Lampiran II Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, tersangka juga dapat dikenakan Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Hingga saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Berau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Agus.(*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berau Diguncang 21 Gempa Susulan, BMKG: Sesar Mangkalihat Jadi Pemicu

    Berau Diguncang 21 Gempa Susulan, BMKG: Sesar Mangkalihat Jadi Pemicu

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Gempa berkekuatan 5,6 SR yang mengguncang Kabupaten Berau pada Minggu malam hingga hari ini, Selasa (17/9/2024), merupakan dampak dari pergeseran sesar Mangkalihat yang terbentang dari Kecamatan Bidukbiduk hingga Tanjung Redeb, serta sesar Maratua yang membentang hingga ke Tanjung Selor – Bulungan. Pergerakan sesar Mangkalihat ini membuat warga di sejumlah wilayah panik, […]

  • Jelang Lebaran, DPRD Minta Pemkab Awasi Distribusi LPG Bersubsidi

    Jelang Lebaran, DPRD Minta Pemkab Awasi Distribusi LPG Bersubsidi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 356
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta pemerintah daerah melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memperketat pengawasan distribusi gas LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram menjelang Hari Raya Idulfitri. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan pasokan tetap tersedia bagi masyarakat yang berhak menerima. Menurut Dedy, […]

  • Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat

    Penentuan Idul Fitri 1447 H Ditentukan 19 Maret, Begini Proses Sidang Isbat

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Jakarta — Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat untuk menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah pada 19 Maret 2026, yang bertepatan dengan 29 Ramadan 1447 H. Sidang dijadwalkan berlangsung mulai pukul 16.00 WIB di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengatakan lokasi sidang kembali dipusatkan di […]

  • Kasus Intimidasi Ketua SMSI Berau: Bukti CCTV Diserahkan ke Polisi

    Kasus Intimidasi Ketua SMSI Berau: Bukti CCTV Diserahkan ke Polisi

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 524
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh Nurcahyadi, melapor ke Satreskrim Polres Berau atas intimidasi terkait pemberitaan tambang batu bara ilegal terhadap dirinya oleh sekelompok pemuda yang diduga kawanan preman, Minggu (23/03/2025) dilansir dari media a-news.id. Sekelompok pemuda itu mendatangi kediaman direktur A-News yang juga ketua Serikat Media Siber […]

  • Dedy Okto Dorong Kebersihan Sungai Berau: Kapal Pengangkut Sampah Harus Beroperasi Maksimal

    Dedy Okto Dorong Kebersihan Sungai Berau: Kapal Pengangkut Sampah Harus Beroperasi Maksimal

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 363
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Berau untuk lebih peduli terhadap lingkungan, khususnya menjaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan. Ia menegaskan bahwa sungai memegang peranan penting sebagai sumber utama air baku yang kemudian diolah oleh PDAM untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat. Dedy menilai bahwa kesadaran […]

  • Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 4,7 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis

    Pemerintah Siapkan Anggaran Rp 4,7 Triliun untuk Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 649
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pada Februari 2025, pemerintah Indonesia akan meluncurkan program cek kesehatan gratis yang akan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dari bayi baru lahir hingga lansia. Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan akses kesehatan bagi semua warga negara, sekaligus memastikan pemeriksaan rutin yang penting bagi pencegahan penyakit. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa program ini akan […]

expand_less