389 Guru Non-ASN di Berau Tak Bisa Ikut PPPK, Disdik Berjuang Carikan Jalan Keluar
- account_circle admin
- calendar_month 5 jam yang lalu
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Tanjung Redeb — Dinas Pendidikan Kabupaten Berau memperjuangkan nasib 389 guru non-ASN yang belum memenuhi masa kerja dua tahun dan tidak masuk dalam database pemerintah daerah maupun seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebelumnya.
Kelompok guru tersebut tidak dapat mengikuti seleksi PPPK karena tidak terdata dalam sistem resmi pemerintah daerah. Nama mereka juga tidak tercantum dalam Surat Keputusan Sekretaris Daerah (SK Sekda) tahap dua.
Kepala Bidang Pembinaan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Dinas Pendidikan Berau, Mustaring, mengatakan pihaknya kini memfokuskan perhatian pada tenaga pendidik yang belum terakomodasi tersebut.
“Yang kami perjuangkan saat ini adalah 389 guru yang masa kerjanya di bawah dua tahun. Mereka kemarin tidak masuk database pemda sehingga tidak bisa mengikuti tes PPPK,” kata Mustaring.
Sementara itu, guru dengan masa kerja di atas dua tahun sebagian besar telah mengikuti skema paruh waktu dan dinyatakan lulus.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Dinas Pendidikan Berau karena masih banyak tenaga pengajar yang belum memiliki kepastian status, sementara kebutuhan guru di sejumlah sekolah di daerah itu masih cukup tinggi.
Dinas Pendidikan berharap ke depan ada kebijakan yang dapat mengakomodasi tenaga pendidik yang belum terdata sehingga tetap memiliki peluang untuk diangkat melalui jalur resmi.(/tnr)
- Penulis: admin

Saat ini belum ada komentar