Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 462
  • print Cetak

BERAU – Kantor Pertanahan (BPN) Berau memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai penerbitan sertifikat tanah di kawasan zona hijau atau lindung, khususnya di wilayah Kampung Bugis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan anggota Komisi I DPRD Berau, Tamrin, yang mempertanyakan keberadaan sertifikat di area tersebut.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa pendaftaran tanah merupakan kewajiban negara di seluruh wilayah Indonesia guna memberikan kepastian hukum, termasuk di kawasan yang masuk kategori lindung.

Menurutnya, dasar hukum terkait hal tersebut sudah lama berlaku, mulai dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 hingga Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004.

“Sejak dulu memang dimungkinkan penerbitan sertifikat di kawasan lindung, tetapi dengan jenis hak tertentu, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai yang bersifat berjangka,” ujar Samsul saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Kementerian Agraria Nomor 4 Tahun 2022 tentang kebijakan pendaftaran tanah di kawasan lindung.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa hak atas tanah di zona hijau diberikan dengan jangka waktu maksimal 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun atau diperbarui.

“Paling lama 30 tahun, kemudian bisa diperpanjang atau diperbarui. Jadi secara administrasi pertanahan, penerbitan sertifikat di kawasan tersebut tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Samsul juga menegaskan bahwa terdapat perbedaan kewenangan antara pemberian hak atas tanah dan izin mendirikan bangunan. BPN hanya menangani administrasi pertanahan, sementara izin bangunan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kalau mendirikan bangunan harus ada izin, dulu IMB sekarang PBG. Itu tergantung kebijakan pemerintah daerah. Kami di BPN tetap mengacu pada aturan tata ruang dan RTRW,” katanya.

Meski demikian, ia memberikan penegasan khusus terkait kawasan hutan. Menurutnya, kawasan tersebut tidak dapat diterbitkan sertifikat dalam kondisi apa pun.

“Kawasan hutan itu tidak bisa ditawar, tidak boleh ada sertifikat. Tapi untuk sempadan pantai atau sungai yang bukan kawasan hutan, masih dimungkinkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila pemerintah daerah nantinya melakukan penataan kawasan hijau di atas lahan yang telah bersertifikat, maka harus dilakukan melalui mekanisme pembebasan lahan dengan pemberian ganti rugi yang layak kepada pemilik hak.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia menilai kawasan yang seharusnya menjadi jalur hijau justru telah berdiri bangunan permanen dan memiliki sertifikat resmi.

“Secara teknis itu jalur hijau, seharusnya tidak ada bangunan permanen. Tapi faktanya ada yang memiliki sertifikat. Kami juga belum mengetahui pasti kebijakan pemerintah daerah terkait hal ini,” ujarnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Internet Ganggu Kinerja Pemerintahan Kampung Teluk Alulu

    Jaringan Internet Ganggu Kinerja Pemerintahan Kampung Teluk Alulu

    • calendar_month Sabtu, 13 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 634
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Pulau Maratua — Koneksi internet yang masih minim, membuat kinerja perangkat kampung di Kampung Teluk Alulu, Kecamatan Pulau Maratua, kerap kali terganggu. Bahkan sejumlah pekerjaan penting yang membutuhkan koneksi jaringan internet terpaksa harus dilakukan di luar kantor kepala kampung, agar mendapat sambungan internet yang lancar. Hal itu diungkapkan Kepala Kampung Teluk Alulu, Noraliansyah saat […]

  • Tingkatkan Nilai Jual Komoditas : Dorong Hilirisasi Jagung Talisayan

    Tingkatkan Nilai Jual Komoditas : Dorong Hilirisasi Jagung Talisayan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 463
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Potensi jagung yang melimpah di Kecamatan Talisayan kini mulai diarahkan untuk memiliki nilai jual yang lebih tinggi melalui program hilirisasi komoditas. Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) berupaya mengubah pola jual jagung dari sekadar produk mentah menjadi produk olahan bernilai ekonomi. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, menjelaskan bahwa […]

  • Perketat Izin Pelaku Bisnis Poperti

    Perketat Izin Pelaku Bisnis Poperti

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 402
    • 0Komentar

    (17/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, mengingatkan para pelaku usaha properti atau pengembang perumahan untuk secara teliti memeriksa izin mendirikan bangunan sebelum memulai proses pembangunan. Diketahui bahwa Kabupaten Berau saat ini sedang mengalami lonjakan pembangunan rumah dan gedung baru, tidak hanya terbatas di wilayah perkotaan, tetapi juga menyebar hingga […]

  • Solidaritas Warga Sambaliung Menguat, Sultan Serukan Dukungan untuk Sragam

    Solidaritas Warga Sambaliung Menguat, Sultan Serukan Dukungan untuk Sragam

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 669
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Berau, Sri Juniarsih dan Gamalis (Sragam), mendapatkan dukungan penuh dari Sultan Kesultanan Sambaliung, Raja Muda Perkasa Datu Amir. Dukungan tersebut disampaikan dalam acara silaturahmi yang berlangsung di kediaman Sultan Sambaliung pada Selasa (20/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh relawan, tokoh masyarakat, serta pendukung pasangan nomor urut 2 […]

  • Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

    Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.649
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Peristiwa dugaan praktik politik uang di Bumi Batiwakkal mencuat. Malam tadi, ramai diperbincangkan, bahwa telah terjadi penangkapan oleh masyarakat terhadap terduga pelaku politik uang. Kendati begitu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan tersebut secara resmi. “Laporan […]

  • Asap Kebakaran Lahan Mengancam Kualitas Udara di Kota Berau

    Pisah dari BPBD, Damkar Berau Diharapkan Lebih Gesit dan Profesional

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 779
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Rencana pembentukan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) sebagai instansi mandiri di Kabupaten Berau mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau. Pemisahan Damkar dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme dalam menangani kebakaran. Anggota DPRD Berau, Sutami, menegaskan bahwa tugas pemadam kebakaran sangat […]

expand_less