Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 330
  • print Cetak

BERAU – Kantor Pertanahan (BPN) Berau memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai penerbitan sertifikat tanah di kawasan zona hijau atau lindung, khususnya di wilayah Kampung Bugis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan anggota Komisi I DPRD Berau, Tamrin, yang mempertanyakan keberadaan sertifikat di area tersebut.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa pendaftaran tanah merupakan kewajiban negara di seluruh wilayah Indonesia guna memberikan kepastian hukum, termasuk di kawasan yang masuk kategori lindung.

Menurutnya, dasar hukum terkait hal tersebut sudah lama berlaku, mulai dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 hingga Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004.

“Sejak dulu memang dimungkinkan penerbitan sertifikat di kawasan lindung, tetapi dengan jenis hak tertentu, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai yang bersifat berjangka,” ujar Samsul saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Kementerian Agraria Nomor 4 Tahun 2022 tentang kebijakan pendaftaran tanah di kawasan lindung.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa hak atas tanah di zona hijau diberikan dengan jangka waktu maksimal 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun atau diperbarui.

“Paling lama 30 tahun, kemudian bisa diperpanjang atau diperbarui. Jadi secara administrasi pertanahan, penerbitan sertifikat di kawasan tersebut tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Samsul juga menegaskan bahwa terdapat perbedaan kewenangan antara pemberian hak atas tanah dan izin mendirikan bangunan. BPN hanya menangani administrasi pertanahan, sementara izin bangunan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kalau mendirikan bangunan harus ada izin, dulu IMB sekarang PBG. Itu tergantung kebijakan pemerintah daerah. Kami di BPN tetap mengacu pada aturan tata ruang dan RTRW,” katanya.

Meski demikian, ia memberikan penegasan khusus terkait kawasan hutan. Menurutnya, kawasan tersebut tidak dapat diterbitkan sertifikat dalam kondisi apa pun.

“Kawasan hutan itu tidak bisa ditawar, tidak boleh ada sertifikat. Tapi untuk sempadan pantai atau sungai yang bukan kawasan hutan, masih dimungkinkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila pemerintah daerah nantinya melakukan penataan kawasan hijau di atas lahan yang telah bersertifikat, maka harus dilakukan melalui mekanisme pembebasan lahan dengan pemberian ganti rugi yang layak kepada pemilik hak.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia menilai kawasan yang seharusnya menjadi jalur hijau justru telah berdiri bangunan permanen dan memiliki sertifikat resmi.

“Secara teknis itu jalur hijau, seharusnya tidak ada bangunan permanen. Tapi faktanya ada yang memiliki sertifikat. Kami juga belum mengetahui pasti kebijakan pemerintah daerah terkait hal ini,” ujarnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian Kesehatan: Hantavirus di Indonesia Berbeda dengan yang Ada di MV Hondius

    Kementerian Kesehatan: Hantavirus di Indonesia Berbeda dengan yang Ada di MV Hondius

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Jakarta — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menegaskan bahwa kasus Hantavirus yang baru-baru ini menjadi perhatian dunia akibat wabah di kapal pesiar MV Hondius tidak berkaitan dengan situasi di Indonesia. Meski virus ini telah terdeteksi di beberapa wilayah dalam beberapa tahun terakhir, pihak kementerian memastikan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang terlibat dalam wabah tersebut. […]

  • Proyek SUTT Talisayan–Maloy Capai 90%, Ditarget Rampung 2025

    Proyek SUTT Talisayan–Maloy Capai 90%, Ditarget Rampung 2025

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.011
    • 0Komentar

    Balikpapan – Proyek pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kilovolt (kV) Talisayan–Maloy yang dikerjakan oleh PT PLN (Persero) kini memasuki tahap akhir. Proyek yang menghubungkan Kabupaten Berau dan Kutai Timur itu telah mencapai kemajuan fisik sebesar 90 persen. Meski sempat menghadapi masa libur Idul Adha 1446 Hijriah, PT PLN memastikan pekerjaan tetap berjalan lancar […]

  • Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    Program Intensifikasi Lada di Berau, Kukar, dan Balikpapan: Disbun Kaltim Bantu Ratusan Hektare Lahan

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 765
    • 0Komentar

    Samarinda – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) melakukan intensifikasi perkebunan lada rakyat di tiga daerah, yakni Kabupaten Berau, Kutai Kartanegara, dan Kota Balikpapan, untuk meningkatkan produksi melalui pengolahan lahan secara bijak. “Dalam intensifikasi perkebunan lada di tahun ini, selain dilakukan pembinaan dan pendampingan, kami juga memberikan bantuan pupuk dan herbisida,” kata Kepala Disbun […]

  • Inflasi Terendah di Kaltim, Berau Tahan Gejolak Harga Konsumen

    Inflasi Terendah di Kaltim, Berau Tahan Gejolak Harga Konsumen

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 555
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Kabupaten Berau mencatatkan inflasi tahunan (year-on-year/y-on-y) terendah di Kalimantan Timur pada Juli 2025. Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, inflasi di kabupaten berjuluk Bumi Batiwakkal itu hanya sebesar 1,77 persen, lebih rendah dibandingkan wilayah lain di provinsi tersebut. Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, menyebut inflasi tahunan secara keseluruhan di […]

  • Bupati Berau Sambut Gubernur, Usulkan Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

    Bupati Berau Sambut Gubernur, Usulkan Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    BIDUK-BIDUK – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud bersama Wakil Gubernur Seno Aji menyambangi Kabupaten Berau, Senin malam, 14 Juli 2025. Mereka tiba di Biduk-Biduk setelah menempuh jalur darat dari Kutai Timur, menepi sejenak di pesisir selatan Berau sebelum melanjutkan perjalanan ke Pulau Kaniungan. Rombongan gubernur langsung disambut Bupati Berau Sri Juniarsih Mas dan Ketua DPRD […]

  • Disnaker Berau Imbau Perusahaan Laporkan Kebutuhan Tenaga Kerja

    Disnaker Berau Imbau Perusahaan Laporkan Kebutuhan Tenaga Kerja

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 456
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau meminta seluruh perusahaan di wilayahnya untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara langsung ke Disnaker. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penyaluran tenaga kerja lokal lebih terarah, transparan, dan sesuai kebutuhan perusahaan. Kepala Disnaker Berau, Zulkifli Azhari, menegaskan bahwa pelaporan kebutuhan tenaga kerja penting agar data ketenagakerjaan lebih […]

expand_less