Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pariwara Pemkab Berau » Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

Berau Antisipasi Kekurangan Guru Jelang Kebijakan Penghapusan Non-ASN di Sekolah Negeri

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
  • visibility 235
  • print Cetak

BERAU – Rencana pelarangan guru non-ASN mengajar di sekolah negeri mulai 2027 menjadi perhatian pemerintah daerah. Kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperbesar persoalan kekurangan dan ketimpangan distribusi tenaga pendidik di sejumlah wilayah.

Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan pemerintah daerah akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Namun, ia mengakui kebijakan itu membawa tantangan tersendiri bagi daerah yang masih kekurangan guru ASN.

“Kalau regulasinya sudah jelas, kita harus ikuti. Tapi memang ini jadi kekhawatiran hampir semua daerah, karena kita masih kekurangan guru ASN,” ujar M Said.

Ia menjelaskan, saat ini tenaga guru ASN terdiri dari dua kategori, yakni PNS dan PPPK. Sementara tenaga non-ASN atau honorer yang belum memenuhi ketentuan nantinya tidak lagi diperbolehkan mengajar di sekolah negeri.

“Artinya yang boleh mengajar itu memang yang sudah memenuhi syarat, punya sertifikasi dan status yang jelas. Itu juga sudah ditegaskan oleh pemerintah pusat,” katanya.

Menurut dia, pemerintah daerah perlu menyiapkan langkah antisipasi agar tidak terjadi kekosongan tenaga pengajar di sekolah-sekolah. Persoalan pendidikan di Berau, kata dia, bukan hanya terkait jumlah guru, tetapi juga distribusi tenaga pendidik yang belum merata.

“Masalahnya bukan hanya kekurangan, tapi juga distribusi. Banyak guru yang terkonsentrasi di wilayah perkotaan,” jelasnya.

Ia menilai perpindahan guru ke wilayah perkotaan perlu dikendalikan agar tidak memperburuk kondisi di kecamatan dan daerah pinggiran.

“Kalau semua pindah ke kota seperti Tanjung Redeb, Gunung Tabur, Teluk Bayur, Sambaliung, tentu kecamatan lain akan kekurangan guru. Ini yang harus kita jaga,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, pemerintah daerah mempertimbangkan pembatasan sementara perpindahan guru ke wilayah perkotaan guna menjaga pemerataan tenaga pendidik.

Kebijakan pemerintah pusat tersebut kini menjadi tantangan bagi daerah dalam memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan optimal tanpa ketergantungan pada tenaga non-ASN. (tnr/adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi Perumahan Berkelanjutan: Mewujudkan Hunian Layak di Setiap Sudut Berau

    Inovasi Perumahan Berkelanjutan: Mewujudkan Hunian Layak di Setiap Sudut Berau

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) menjadi salah satu fokus utama dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Berau. Sebagai bagian dari 18 Program Unggulan Pemerintah Kabupaten Berau, BSPS dirancang untuk memastikan setiap warga memiliki akses terhadap rumah layak huni yang memenuhi standar kualitas dan kenyamanan. Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan […]

  • Harga TBS Mulai Turun, FPKS Kaltim Soroti Dampak Kebijakan Ekspor Sawit

    Harga TBS Mulai Turun, FPKS Kaltim Soroti Dampak Kebijakan Ekspor Sawit

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Forum Petani Kelapa Sawit Kalimantan Timur meminta pemerintah pusat menerapkan kebijakan tata niaga ekspor sawit secara hati-hati dan bertahap. Hal itu disampaikan menyusul kebijakan pemerintah terkait penguatan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam, termasuk crude palm oil (CPO). Ketua FPKS Kaltim, Asbudi, menilai Indonesia memang memiliki posisi strategis sebagai produsen sawit terbesar […]

  • Sri Juniarsih Genjot Transformasi Digital Berau, Diskominfo Bentuk KIM hingga Tingkat Kampung

    Sri Juniarsih Genjot Transformasi Digital Berau, Diskominfo Bentuk KIM hingga Tingkat Kampung

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Komitmen tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan digitalisasi sebagai salah satu fokus utama dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Berau Tahun 2027 di Ruang Pertemuan RPJPD […]

  • PSI Berau Salurkan Daging Kurban dari 4 Sapi dan 1 Kambing untuk Warga hingga Panti Asuhan

    PSI Berau Salurkan Daging Kurban dari 4 Sapi dan 1 Kambing untuk Warga hingga Panti Asuhan

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 282
    • 0Komentar

    BERAU — Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Berau melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Kamis, 28 Mei 2026. Pada momentum kurban tahun ini, PSI Berau menyembelih empat ekor sapi dan satu ekor kambing untuk dibagikan kepada masyarakat, anggota partai, pondok pesantren, hingga panti asuhan. Bagian Departemen Kehutanan […]

  • Akses Long Duhung–Long Keluh Terputus, Penanganan Darurat Libatkan Swasta

    Akses Long Duhung–Long Keluh Terputus, Penanganan Darurat Libatkan Swasta

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    BERAU – Akses jalan di wilayah Hulu Kelay dilaporkan terputus sejak sepekan terakhir. Menanggapi kondisi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau bergerak cepat dengan menggandeng pihak swasta untuk melakukan penanganan darurat. Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi, menyampaikan bahwa kerusakan jalan diperkirakan terjadi pada pekan lalu. Titik jalan […]

  • Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 488
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Libur ini diberikan sehari setelah perayaan puncak 17 Agustus, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut penetapan tersebut sebagai “hadiah tambahan” bagi masyarakat Indonesia. Keputusan […]

expand_less