Berau Bidik Kapal Wisata dan Sektor Non-Tambang untuk Dongkrak PAD
- account_circle admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 12
- print Cetak

BERAU – Ketergantungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau pada dana transfer pusat masih tinggi. Di tengah tren penurunan kucuran dana dari pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyiapkan strategi memperkuat pendapatan asli daerah (PAD), terutama dari sektor non-pertambangan.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengakui struktur fiskal daerah hingga kini belum lepas dari sokongan pemerintah pusat. Ia menyebut, ruang kemandirian fiskal Berau masih terbatas karena porsi PAD belum mampu menandingi dana transfer.
“Jadi memang kondisinya kan kita ini, ya Kabupaten Berau masih sangat berharap dari dana transfer dari pemerintah pusat,” ujarnya pada Jumat (15/05/2026).
Untuk mengurangi ketergantungan itu, pemerintah daerah menugaskan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) mengkaji ulang dan menginventarisasi seluruh potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Said menyebut, sejumlah objek pajak masih berkontribusi jauh di bawah potensinya.
“Walaupun itu sudah kita upayakan semaksimal mungkin. Kami juga meminta kepada Badan Pendapatan Daerah untuk memaksimalkan potensi-potensi yang bisa jadi pajak, potensi pajak daerah yang belum maksimal didapatkan,” kata Muhammad Said, Sekretaris Daerah Berau.
Menurut Said, penurunan dana transfer harus dijawab dengan kreativitas daerah dalam menggali sumber-sumber penerimaan baru. Tanpa inovasi, kemampuan fiskal Berau berisiko tertekan oleh kebutuhan belanja yang terus meningkat.
“Karena upaya kita ke depan ya seperti itu, dengan dana transfer yang semakin sedikit, maka untuk kemandirian fiskal di daerah, makanya dibutuhkan inovasi,” jelasnya.
Pemkab Berau, lanjut Said, menyiapkan dua jurus utama untuk mendongkrak PAD: intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Intensifikasi diarahkan untuk mengoptimalkan pemungutan dari objek pajak yang sudah ada, sementara ekstensifikasi menyasar pencarian dan pengembangan sumber pajak baru.
“Strateginya pertama ya, akan ada dua itu, intensifikasi dan extensifikasi. Intensifikasi artinya memaksimalkan potensi pajak yang sudah ada, kemudian extensifikasi melihat peluang-peluang pajak daerah lain yang bisa jadi mungkin selama ini belum tergarap secara maksimal,” terangnya.
Salah satu usulan yang tengah mengemuka datang dari DPRD Berau, yang mendorong pengelolaan kapal-kapal wisata melalui sistem satu pintu demi menambah pemasukan daerah. Menanggapi rekomendasi itu, Said menyatakan pemerintah daerah tidak ingin tergesa-gesa dan akan menelaah aturan lebih dahulu.
“Jadi gini, kita lihat dulu regulasinya ya, kita lihat regulasinya dulu. Mungkin kalau seandainya misalnya retribusi ya kita akan upayakan itu,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sektor pariwisata menjadi salah satu tumpuan utama dalam strategi perluasan PAD. Berau dinilai memiliki potensi wisata besar yang selama ini lebih sering digaungkan ketimbang dimonetisasi secara optimal.
“Karena sesungguhnya, kita kan selama ini selalu menggembar-gemburkan berkait dengan potensi PAD kita yang cukup besar dari sektor pariwisata,” ungkap Muhammad Said.
Meski begitu, Said menekankan bahwa setiap skema baru penggalian PAD, termasuk di sektor wisata, tidak boleh melampaui koridor hukum yang berlaku. Regulasi menjadi penentu apakah rencana tersebut dapat dijalankan atau perlu disesuaikan.
“Iya, mudah-mudahan insya Allah, jika regulasinya memungkinkan,” tutupnya. (adv/tnr)
- Penulis: admin

