Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 185
  • print Cetak

BERAU – Dugaan ketidaksesuaian data dalam dokumen perizinan operasional pelabuhan milik PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) di Muara Pantai, Kabupaten Berau, mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum. Makkareso & Iswandy Law Firm mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan perusahaan tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul permintaan GM FKPPI Kalimantan Timur agar legalitas operasional pelabuhan PT MSK diperiksa secara komprehensif, khususnya terkait dugaan perbedaan luasan area dan titik koordinat yang tercantum dalam sejumlah dokumen perizinan.

Managing Partner Makkareso & Iswandy Law Firm, Iswandy Rani Saputra, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepastian hukum, tata kelola ruang laut, dan perlindungan lingkungan pesisir.

“Jika terdapat perbedaan data antara dokumen perencanaan, dokumen pemanfaatan ruang laut, dokumen lingkungan, dan kondisi faktual di lapangan, maka hal tersebut harus diverifikasi secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang,” ujar Iswandy.

Menurutnya, verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha yang dilakukan PT MSK benar-benar berada dalam area yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Iswandy menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut bukan sekadar urusan administrasi perizinan. Kegiatan tersebut diatur secara ketat karena berkaitan langsung dengan pengelolaan wilayah pesisir, ruang laut, dan keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, keakuratan data mengenai luasan wilayah, batas area kegiatan, serta titik koordinat menjadi aspek penting yang harus dipastikan kebenarannya.

“Regulasi menghendaki setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut dilaksanakan berdasarkan data yang benar, akurat, dan sesuai dengan ruang yang memperoleh persetujuan dari pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat perbedaan antara data dalam studi kelayakan, dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), maupun data operasional di lapangan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius instansi teknis terkait.

Tak hanya aspek tata ruang laut, Iswandy juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data dalam dokumen lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan usaha.

Menurutnya, dokumen lingkungan harus dibangun berdasarkan data yang valid karena menjadi acuan dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengawasi dampak lingkungan dari suatu kegiatan usaha.

“Dokumen lingkungan dan dokumen pemanfaatan ruang harus dibangun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada informasi mengenai ketidaksesuaian data, maka perlu dilakukan evaluasi dan pencocokan secara menyeluruh,” jelasnya.

Makkareso & Iswandy Law Firm menilai proses verifikasi yang dilakukan secara terbuka dan profesional akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola perizinan, perlindungan lingkungan pesisir, serta pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Karena itu, pihaknya meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya segera melakukan sinkronisasi serta pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang menjadi dasar operasional PT MSK.

“Prinsip yang harus dikedepankan adalah transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Jika seluruh dokumen telah sesuai, maka hasil verifikasi akan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, maka langkah korektif harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Iswandy.(*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jasad Irwan Ditemukan di Perairan Sungai Segah Berau, Diduga Terlempar Saat Speedboat Berputar Kencang

    Jasad Irwan Ditemukan di Perairan Sungai Segah Berau, Diduga Terlempar Saat Speedboat Berputar Kencang

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Batubatu — Jasad Irwan, 39 tahun, yang tenggelam di perairan Sungai Segah, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Sabtu (13/7/2024) akhirnya ditemukan pada Senin (15/7/2024) sekitar pukul 07.50 WITA. Penemuan jasad Irwan ini mengakhiri pencarian selama dua hari yang dilakukan oleh tim SAR gabungan. Menurut keterangan saksi, Irwan sedang menggunakan speedboat 40 PK dari Kampung […]

  • Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    Wabup Gamalis Ajak Pelaku Ekonomi Kreatif Manfaatkan Momentum Akhir Tahun

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.965
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025, Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengajak pelaku ekonomi kreatif dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memanfaatkan momentum akhir tahun sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan dan promosi produk lokal. Ajakan tersebut disampaikan Gamalis usai menghadiri sebuah kegiatan di Hotel Bumi Segah, Rabu (—). Menurutnya, […]

  • Satgas IKN Gerebek Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pelaku Kabur Tinggalkan Batu Bara

    Satgas IKN Gerebek Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Pelaku Kabur Tinggalkan Batu Bara

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.653
    • 0Komentar

    Samarinda – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan komitmennya menjaga ketertiban dan kelestarian lingkungan dengan menindak tegas berbagai aktivitas ilegal yang mengancam kawasan konservasi. Dalam operasi terbaru, Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN berhasil mengungkap sejumlah praktik terlarang di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto dan sekitarnya, termasuk tambang batu bara ilegal, […]

  • LPADKT Sambut Sri Juniarsih, Komitmen Bersama Jaga Persatuan di Pilkada

    LPADKT Sambut Sri Juniarsih, Komitmen Bersama Jaga Persatuan di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 854
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau nomor urut dua, Sri Juniarsih Mas, mengunjungi Sekretariat Lembaga Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur (LPADKT) Kabupaten Berau pada Senin (19/11) sebagai bagian dari upaya menjalin silaturahmi serta bekerja sama dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Dalam kunjungannya, Sri Juniarsih didampingi oleh Anggota DPRD Kabupaten Berau, […]

  • Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 758
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Lonjakan tagihan air yang signifikan setelah penyesuaian tarif oleh Perumda Air Minum Batiwakkal membuat banyak pelanggan di Kabupaten Berau merasa kecewa dan kebingungan. Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Berau berencana memanggil manajemen Perumda pada Selasa (7/1/2024) mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang telah diberlakukan. Wakil Ketua Komisi II, Arman Nofriansyah, mengungkapkan […]

  • Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    Cabai Melonjak Tajam di Berau, Musim Hujan dan Distribusi Tekan Harga

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 503
    • 0Komentar

    BERAU – Harga bahan pokok mulai merangkak naik menjelang Ramadan 1447 Hijriah. Di Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD), lonjakan paling terasa terjadi pada cabai tiung. Dalam beberapa hari terakhir, komoditas ini menembus Rp100 ribu per kilogram dua kali lipat lebih tinggi dibanding harga normal yang berkisar Rp40–50 ribu. Kenaikan itu bukan tanpa sebab. Pasokan cabai […]

expand_less