Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

Dugaan Ketidaksesuaian Izin Pelabuhan PT MSK Disorot, Law Firm Desak Verifikasi Menyeluruh Dokumen dan Koordinat

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 275
  • print Cetak

BERAU – Dugaan ketidaksesuaian data dalam dokumen perizinan operasional pelabuhan milik PT Mitra Samudera Kreasi (MSK) di Muara Pantai, Kabupaten Berau, mendapat sorotan dari kalangan praktisi hukum. Makkareso & Iswandy Law Firm mendesak pemerintah dan instansi terkait segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap seluruh dokumen perizinan perusahaan tersebut.

Desakan itu disampaikan menyusul permintaan GM FKPPI Kalimantan Timur agar legalitas operasional pelabuhan PT MSK diperiksa secara komprehensif, khususnya terkait dugaan perbedaan luasan area dan titik koordinat yang tercantum dalam sejumlah dokumen perizinan.

Managing Partner Makkareso & Iswandy Law Firm, Iswandy Rani Saputra, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepastian hukum, tata kelola ruang laut, dan perlindungan lingkungan pesisir.

“Jika terdapat perbedaan data antara dokumen perencanaan, dokumen pemanfaatan ruang laut, dokumen lingkungan, dan kondisi faktual di lapangan, maka hal tersebut harus diverifikasi secara menyeluruh oleh instansi yang berwenang,” ujar Iswandy.

Menurutnya, verifikasi diperlukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha yang dilakukan PT MSK benar-benar berada dalam area yang telah mendapatkan persetujuan pemerintah dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Iswandy menegaskan bahwa pemanfaatan ruang laut bukan sekadar urusan administrasi perizinan. Kegiatan tersebut diatur secara ketat karena berkaitan langsung dengan pengelolaan wilayah pesisir, ruang laut, dan keberlanjutan lingkungan.

Karena itu, keakuratan data mengenai luasan wilayah, batas area kegiatan, serta titik koordinat menjadi aspek penting yang harus dipastikan kebenarannya.

“Regulasi menghendaki setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut dilaksanakan berdasarkan data yang benar, akurat, dan sesuai dengan ruang yang memperoleh persetujuan dari pemerintah,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila terdapat perbedaan antara data dalam studi kelayakan, dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL), maupun data operasional di lapangan, maka kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius instansi teknis terkait.

Tak hanya aspek tata ruang laut, Iswandy juga menyoroti pentingnya sinkronisasi data dalam dokumen lingkungan yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan usaha.

Menurutnya, dokumen lingkungan harus dibangun berdasarkan data yang valid karena menjadi acuan dalam mengidentifikasi, mengelola, dan mengawasi dampak lingkungan dari suatu kegiatan usaha.

“Dokumen lingkungan dan dokumen pemanfaatan ruang harus dibangun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada informasi mengenai ketidaksesuaian data, maka perlu dilakukan evaluasi dan pencocokan secara menyeluruh,” jelasnya.

Makkareso & Iswandy Law Firm menilai proses verifikasi yang dilakukan secara terbuka dan profesional akan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha.

Selain itu, langkah tersebut juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap tata kelola perizinan, perlindungan lingkungan pesisir, serta pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.

Karena itu, pihaknya meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya segera melakukan sinkronisasi serta pemeriksaan terhadap seluruh dokumen yang menjadi dasar operasional PT MSK.

“Prinsip yang harus dikedepankan adalah transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum. Jika seluruh dokumen telah sesuai, maka hasil verifikasi akan menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat. Namun jika ditemukan ketidaksesuaian, maka langkah korektif harus dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutup Iswandy.(*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duka di Pulau Maratua, Ayah Temukan Anaknya Tewas Saat Menyelam di Pantai Teluk Harapan

    Duka di Pulau Maratua, Ayah Temukan Anaknya Tewas Saat Menyelam di Pantai Teluk Harapan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.550
    • 0Komentar

    MARATUA – Masyarakat di Kampung Teluk Harapan Kecamatan Maratua digegerkan kabar adanya dua anak yang hilang sejak Rabu (8/10/2025) sore. Informasi ini pun dibenarkan oleh Plh Kapolsek Maratua, Ipda Sunarto. “Satu anak sudah ditemukan, yang satunya masih dilakukan pencarian,” katanya ditemui di lokasi kejadian. Anak itu ditemukan oleh ayahnya saat melakukan penyelaman. Diketahui, si anak […]

  • Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    Dinas Kesehatan dan Perusahaan Harus Bersinergi dalam Menyediakan Klinik Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 545
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota DPRD Berau, Rudi P Mangunsong mendorong pihak perusahaan di daerah perkampungan untuk memiliki klinik mandiri. Pasalnya, keberadaan klinik sangat dibutuhkan khususnya bagi masyarakat di sekitar lokasi perkebunan. “Perusahaan harus punya klinik sendiri. Supaya kalau ada pekerja yang sakit bisa segera mendapat penanganan di klinik, tanpa menunggu atau turun ke kota yang […]

  • Gali Potensi Wisata Kuliner! Ancur Paddas Jadi Sorotan di Perayaan Hari Jadi Berau

    Gali Potensi Wisata Kuliner! Ancur Paddas Jadi Sorotan di Perayaan Hari Jadi Berau

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 659
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau menyelenggarakan lomba kuliner tradisional, yaitu *ancur paddas* dan *puncak rasul*, pada Selasa (17/9/2024). Acara yang digelar di Lapangan Gor Pemuda Berau ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Jadi Kabupaten Berau ke-71 dan Kota Tanjung Redeb ke-214. Lomba kuliner ini bertujuan untuk melestarikan dan mempromosikan kekayaan […]

  • Inflasi Kabupaten Berau Turun ke Level Terendah, Hanya 0,28 Persen pada Januari 2025

    Inflasi Kabupaten Berau Turun ke Level Terendah, Hanya 0,28 Persen pada Januari 2025

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 987
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Berau mencatat inflasi year-on-year (y-on-y) pada Januari 2025 sebesar 0,28 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 105,94. Angka ini menjadi yang terendah dalam beberapa tahun terakhir, mencerminkan stabilitas harga yang semakin baik di wilayah tersebut. Kepala BPS Kabupaten Berau, Supriyanto, menyebutkan bahwa meskipun kelompok makanan, minuman, […]

  • Takut Salah Berujung Mandek, Sekda Berau Bongkar Penyebab ASN Enggan Bertindak

    Takut Salah Berujung Mandek, Sekda Berau Bongkar Penyebab ASN Enggan Bertindak

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 274
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti sikap ragu aparatur sipil negara dalam menjalankan pengadaan barang dan jasa. Kondisi tersebut dinilai dapat menghambat pelaksanaan program serta berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari. Sekretaris Daerah Berau, M Said, mengatakan masih terdapat pejabat yang enggan menjalankan tugas karena kekhawatiran berlebihan, terutama terkait risiko hukum dalam proses pengadaan. Ia […]

  • Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa

    Koperasi Desa di Berau Diingatkan, Gagal Bayar Bisa Potong Dana Desa

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 589
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan seluruh desa dan kelurahan telah memiliki Koperasi Merah Putih (KMP). Sebanyak 99 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan 10 Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) kini resmi terbentuk. Dua kampung, Batu Rajang dan Siduung Indah, sepakat bergabung dalam satu wadah. “Dengan demikian, 100 persen kampung dan kelurahan di Berau […]

expand_less