Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

Cepat dan Mudah, DPMPTSP Imbau UMKM Segera Daftarkan Izin Usaha

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
  • visibility 662
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Di era serba digital saat ini semuanya menjadi lebih efisien. Bahkan untuk pengurusan perizinan usaha juga semakin dipermudah dengan adanya aplikasi online, yakni melalui OSS. Dimana untuk OPD yang menghandle kepengurusan izin usaha ini adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu dan Satu Pintu (DPMPTSP).

“Tidak perlu bingung karena nanti akan dibantu dan dipandu petugas dari dinas perizinan. Cukup membawa handphone saja nanti akan diarahkan. Dan hasil surat izin usahanya pun bisa jadi saat itu juga,” ujar Kepala DPMPTSP Berau Nanang Bakran, ditemui beberapa waktu lalu.

Sebagai informasi, OSS digunakan untuk segala proses registrasi dan pengajuan perizinan usaha, serta pengajuan perizinan lainnya, yang termasuk di dalam layanan perizinan berusaha menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

Dikatakan Nanang, banyak keuntungan yang bisa didapatkan pelaku UMKM jika memiliki izin usaha. Mulai dari perlindungan hukum, yaitu usaha yang tercatat secara resmi di pemerintah, akan terlindungi hukum, sehingga terhindar dari penertiban dan pembongkaran. Usaha yang memiliki izin usaha akan lebih dipercaya dan kredibel, sehingga meningkatkan kepercayaan pelanggan.

“Dan yang terpenting adalah kemudahan mengajukan pinjaman. Izin usaha mempermudah pengusaha untuk mengajukan pinjaman modal usaha di bank atau koperasi. Dan biasanya pelaku usaha ini banyak yang baru mengurus izin saat hendak mengajukan pinjaman,” tambahnya.

Keuntungan lainnya adalah ketika memiliki izin usaha maka akan bisa mengikuti tender atau lelang. Karena izin itu menjadi salah satu syarat utama. Izin usaha pun memungkinkan perusahaan untuk mendaftarkan merek dagang, hak cipta, dan paten, hingga perluasan jangkauan pemasaran.

“Izin usaha juga dapat digunakan untuk mempromosikan usaha secara individu, dan mengikuti pameran yang diselenggarakan oleh instansi pemerintah. Sehingga akses ke sumber daya dan pembiayaan,” tutupnya.

Berdasarkan data Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, saat ini UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) baru 95 orang, selebihnya hanya surat keterangan usaha dari lurah atau kepala kampung saja. (Amel)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Labanan Antusias Sambut Program Pendidikan Gratis dari MP-AW

    Warga Labanan Antusias Sambut Program Pendidikan Gratis dari MP-AW

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 711
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Persoalan pendidikan salah satu program unggulan dari pasangan calon (Paslon) Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW). Dimana, dalam setiap kegiatan kampanye yang dimulai sejak 25 September lalu, salah satu fokus utama paslon tersebut menyasar terkait dengan pendidikan. Dalam kampanye yang dipusatkan di Kampung Labanan Jaya, terlihat ribuan masyarakat sangat antusias untuk mengikuti […]

  • Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    Dugaan Keracunan Makanan di PT SMJ: 50 Karyawan Dilarikan ke RS, 4 Dirawat Inap

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 937
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – 50 karyawan PT SMJ diduga keracunan makanan Jumat kemarin. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie kepada media ini. “Betul tadi malam ada lebih dari 30 karyawan perusahaan PT SMJ itu diduga keracunan makanan,” ujarnya. Dikatakannya, sejak malam tadi, pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan keracunan makanan tersebut. “Pagi tadi […]

  • Penyertaan Modal Jadi Solusi Efektif untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih di Berau

    Penyertaan Modal Jadi Solusi Efektif untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih di Berau

    • calendar_month Kamis, 9 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 731
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Program penyertaan modal untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Berau kembali menjadi sorotan. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong menegaskan, penyertaan modal ke Perumda Air Minum Batiwakkal, bisa menjadi alternatif untuk mengatasi tingginya biaya operasional Perumda Air Minum Batiwakkal. Menurut Direktur Perumda Batiwakkal, Saipul Rahman, PDAM Berau telah menerima penyertaan […]

  • Deklarasi Damai di Hotel Gioia: Warga Tionghoa Berau Serukan Pilkada Tanpa Kampanye Hitam

    Deklarasi Damai di Hotel Gioia: Warga Tionghoa Berau Serukan Pilkada Tanpa Kampanye Hitam

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 668
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Warga Tionghoa Kabupaten Berau menunjukkan dukungan tegas untuk Pilkada 2024 yang aman dan damai serta pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui acara deklarasi yang berlangsung meriah di Hotel Gioia, Tanjung Redeb, pada Minggu malam. Acara ini dimeriahkan dengan nyanyian dan pembagian doorprize yang menambah semangat suasana malam tersebut. Ketua Yayasan Harapan Kasih […]

  • Deklarasi Pilkada Damai PSHT Berau: Tegaskan Tolak Ujaran Kebencian dan Hasutan

    Deklarasi Pilkada Damai PSHT Berau: Tegaskan Tolak Ujaran Kebencian dan Hasutan

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Persaudaraan Setia Hati Terate Cabang Berau Pusat Madiun mendeklarasikan Pilkada Damai, Sabtu (21/9/2024) di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb. Ketua Panitia Pelaksanaan HUT PSHT Cabang Berau, Agus Widijanto memimpin pembacaan deklarasi Pilkada Damai, yang diikuti oleh perwakilan PSHT di 11 Ranting yang ada di Berau. Anggota PSHT Cabang Berau Pusat Madiun berkomitmen untuk […]

  • Karhutla Capai 208 Kejadian, Bupati Berau Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 29 Agustus

    Karhutla Capai 208 Kejadian, Bupati Berau Perpanjang Belajar dari Rumah hingga 29 Agustus

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BERAU – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas memperpanjang kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi pelajar selama tiga hari, mulai 27 hingga 29 Agustus 2026. Kebijakan tersebut diambil menyusul masih tingginya kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta memburuknya kualitas udara di sejumlah wilayah Kabupaten Berau. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Berau Nomor 612 […]

expand_less