Anggaran Belum Memadai, Pemkab Berau Rem Proyek Baru demi Amankan Gaji Pegawai dan Operasional Kantor
- account_circle admin
- calendar_month 57 menit yang lalu
- visibility 5
- print Cetak

BERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan pada Selasa, 27 Oktober 2026 bahwa pemerintah daerah untuk sementara waktu menahan pelaksanaan sejumlah kegiatan yang telah dilelang, tetapi belum mulai dikerjakan. Kebijakan tersebut diambil menyusul kondisi keuangan daerah yang saat ini belum memungkinkan untuk membiayai seluruh kegiatan yang telah direncanakan.
Sri Juniarsih menjelaskan, pemerintah daerah memilih untuk menunda pekerjaan yang belum berjalan daripada memaksakan pelaksanaan kegiatan dengan menambah beban utang. Sementara itu, kegiatan yang sudah dilelang dan telah mulai dikerjakan tetap akan dilanjutkan, meskipun pemerintah daerah masih memiliki kewajiban pembayaran terhadap pekerjaan tersebut.
“Ya, itu memang saat ini keuangan kita memang kita tutup dulu. Karena kita tidak akan melakukan pekerjaan dan tidak bisa membayar. Daripada kita berutang, lebih baik kita yang sudah lelang dan belum dikerjakan kita pending dulu,” ujarnya.
Ia menegaskan, keputusan tersebut bukan berarti seluruh pekerjaan yang telah dilelang dihentikan. Pemerintah daerah tetap melanjutkan pekerjaan yang sudah berjalan, sedangkan kegiatan yang belum dikerjakan akan ditunda sementara hingga kondisi keuangan memungkinkan untuk kembali melaksanakan program-program tersebut.
Di tengah keterbatasan anggaran, Sri Juniarsih menyebut pembayaran gaji pegawai dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, hak-hak pegawai harus tetap diperhatikan agar aktivitas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Selain gaji dan TPP, pemerintah daerah juga memprioritaskan pemenuhan kebutuhan internal yang bersifat wajib dan mendesak. Di antaranya pembayaran listrik, air, serta biaya operasional kantor yang diperlukan untuk menunjang aktivitas pegawai sehari-hari.
“Karena saya lebih prioritas kepada gaji pegawai, TPP, hal-hal wajib yang kita butuhkan. Seperti misalnya kebutuhan-kebutuhan internal yang memang sangat penting. Karena kalau tidak, pegawai tidak bisa kerja,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk sementara pemerintah daerah tidak akan melaksanakan kegiatan tambahan hingga anggaran dari pemerintah pusat kembali tersedia. Kebijakan ini dilakukan agar penggunaan anggaran dapat difokuskan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak, sekaligus menghindari bertambahnya kewajiban pembayaran yang berpotensi membebani keuangan daerah.
Dengan langkah tersebut, pemerintah daerah berharap kewajiban dasar, khususnya pembayaran hak pegawai dan biaya operasional perkantoran, tetap dapat dipenuhi. Sementara itu, pelaksanaan kegiatan yang belum berjalan akan menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang nantinya diterima pemerintah daerah dari pusat.(afn/adv)
- Penulis: admin

