Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 1.037
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Peristiwa dugaan praktik politik uang di Bumi Batiwakkal mencuat. Malam tadi, ramai diperbincangkan, bahwa telah terjadi penangkapan oleh masyarakat terhadap terduga pelaku politik uang.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan tersebut secara resmi.

“Laporan tidak sempurna,” ujarnya.

Diakuinya, dalam peristiwa yang ramai diperbincangkan tersebut, pihaknya menyebut laporan tersebut tidak sempurna. Pasalnya, pemeriksaan belum selesai, sekelompok orang tersebut pergi meninggalkan Bawaslu Berau.

“Bagaimana kami bisa menyebut adanya praktik politik uang, jika laporan yang disampaikan ke kami tidak lengkap,” katanya.

Disebutkannya, sampai saat ini belum mengetahui identitas terlapor. Berikut juga dengan barang bukti yang memperkuat dugaan adanya praktik politik uang tersebut.

“Ya seperti yang saya sampaikan diawal, itu laporannya tidak lengkap. Masih banyak pertanyaan yang harusnya di jawab, tapi tidak terjawab,” jelasnya.

Natalis mengungkapkan, karena tidak sempurnanya laporan, pihaknya akan menjadikan persoalan tersebut menjadi informasi awal.

Dimana, pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

“Jika dalam waktu 7 hari itu, kami tidak mendapatkan kebenaran soal dugaan politik uang tersebut yang dilakukan oleh wanita itu, maka tidak bisa dilanjutkan pemeriksaannya,” tegasnya.

Diakuinya, terhadap terlapor pun memiliki hak untuk membela diri. Sehingga, tidak diperbolehkan untuk dipaksa mengaku.

“Jika ada masyarakat yang mendapati dugaan politik uang silakan saja melapor. Nanti akan kami tindaklanjuti. Dan tidak dipersoalkan jika masyarakat melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang. Asal jangan ada kekerasan atau persekusi,” tandasnya.(mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kaltara Usulkan Konektivitas Jalan Tanjung Batu-Berau untuk Percepat Suplai ke KIPI

    DPRD Kaltara Usulkan Konektivitas Jalan Tanjung Batu-Berau untuk Percepat Suplai ke KIPI

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 815
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini. Dalam kunjungannya tersebut, Achmad Djufrie membahas dua isu utama yang berkaitan dengan peningkatan konektivitas antarwilayah, khususnya antara Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, dan Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, […]

  • Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menguji komitmennya membangun lingkungan sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Rabu, 20 Mei 2025, Pemkab Berau mengikuti proses Verifikasi Lanjutan Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat tingkat Nasional yang digelar secara virtual bersama tim verifikator dari Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Daerah Berau. Verifikasi ini merupakan tahapan penting […]

  • Satgas PKH Segel 10 Ribu Hektare Sawit Ilegal, di Kawasan Hutan Industri Berau

    Satgas PKH Segel 10 Ribu Hektare Sawit Ilegal, di Kawasan Hutan Industri Berau

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 662
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyegelan kawasan hutan yang ditanami sawit, di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Ernin (16/6/2025) pukul 09.00 Wita. Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni. Diungkapkannya, pemasangan plang penertiban itu dilakukan terhadap kawasan hutan tanaman industri (KHTI) yang ditanami kelapa […]

  • DPRD Berau Soroti SiLPA Rp 893 Miliar, Tuding Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

    DPRD Berau Soroti SiLPA Rp 893 Miliar, Tuding Lemahnya Perencanaan dan Serapan Anggaran

    • calendar_month Minggu, 4 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 428
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Komisi II DPRD Kabupaten Berau menyoroti membengkaknya angka Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Berau Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp 893 miliar. Angka ini dinilai terlalu besar dan mencerminkan lemahnya koordinasi, perencanaan, serta rendahnya serapan anggaran oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ketua Komisi II DPRD […]

  • Pentingnya Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintah untuk Atasi Kerusakan Jalan

    Pentingnya Kolaborasi Perusahaan dan Pemerintah untuk Atasi Kerusakan Jalan

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pesatnya pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Berau tak lepas dari kontribusi perusahaan-perusahaan besar yang terus bermunculan di wilayah Bumi Batiwakkal. Namun, di balik laju roda ekonomi yang terus berputar, Anggota DPRD Berau, Sa’ga, mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat tidak terlena dengan dampak negatif yang dapat ditimbulkan oleh operasional perusahaan, terutama […]

  • Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 426
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur […]

expand_less