Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 1.535
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Peristiwa dugaan praktik politik uang di Bumi Batiwakkal mencuat. Malam tadi, ramai diperbincangkan, bahwa telah terjadi penangkapan oleh masyarakat terhadap terduga pelaku politik uang.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan tersebut secara resmi.

“Laporan tidak sempurna,” ujarnya.

Diakuinya, dalam peristiwa yang ramai diperbincangkan tersebut, pihaknya menyebut laporan tersebut tidak sempurna. Pasalnya, pemeriksaan belum selesai, sekelompok orang tersebut pergi meninggalkan Bawaslu Berau.

“Bagaimana kami bisa menyebut adanya praktik politik uang, jika laporan yang disampaikan ke kami tidak lengkap,” katanya.

Disebutkannya, sampai saat ini belum mengetahui identitas terlapor. Berikut juga dengan barang bukti yang memperkuat dugaan adanya praktik politik uang tersebut.

“Ya seperti yang saya sampaikan diawal, itu laporannya tidak lengkap. Masih banyak pertanyaan yang harusnya di jawab, tapi tidak terjawab,” jelasnya.

Natalis mengungkapkan, karena tidak sempurnanya laporan, pihaknya akan menjadikan persoalan tersebut menjadi informasi awal.

Dimana, pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

“Jika dalam waktu 7 hari itu, kami tidak mendapatkan kebenaran soal dugaan politik uang tersebut yang dilakukan oleh wanita itu, maka tidak bisa dilanjutkan pemeriksaannya,” tegasnya.

Diakuinya, terhadap terlapor pun memiliki hak untuk membela diri. Sehingga, tidak diperbolehkan untuk dipaksa mengaku.

“Jika ada masyarakat yang mendapati dugaan politik uang silakan saja melapor. Nanti akan kami tindaklanjuti. Dan tidak dipersoalkan jika masyarakat melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang. Asal jangan ada kekerasan atau persekusi,” tandasnya.(mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

  • Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    Pengawasan ASN Tak Cukup Lewat Aplikasi, Sekda Tekankan Peran Pimpinan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, menegaskan pentingnya sikap cepat tanggap dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menyikapi persoalan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN). “Kami berharap dinas-dinas bisa lebih aktif memberikan respons positif terhadap kritik maupun persoalan yang muncul. Kalau ada masalah, segera disikapi. Jangan sampai persoalan sudah meluas, baru […]

  • Tiang Listrik di Tengah Lahan Warga Gunung Tabur, PLN: Bukan Aset Kami

    Tiang Listrik di Tengah Lahan Warga Gunung Tabur, PLN: Bukan Aset Kami

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 325
    • 0Komentar

    BERAU — Seorang warga di Jalan H.A.R.M Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang berdiri tepat di tengah lahannya. Tiang tersebut dinilai menghambat rencana pembangunan rumah sekaligus aktivitas ekonomi keluarga. Pemilik lahan, Baco, mengatakan telah berulang kali mengajukan permohonan pemindahan tiang kepada pihak terkait, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut. […]

  • Musycab XII IMM Berau: Deklarasi Pilkada Damai untuk Demokrasi Bermartabat

    Musycab XII IMM Berau: Deklarasi Pilkada Damai untuk Demokrasi Bermartabat

    • calendar_month Sabtu, 24 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 566
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Musyawarah Cabang (Musycab) XII Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) di Universitas Muhammadiyah Berau dimeriahkan dengan deklarasi Pilkada Damai 2024. Acara deklarasi ini berlangsung di Aula Universitas Muhammadiyah Berau pada Sabtu, 24 Agustus 2024. Ketua PC IMM Berau, Taufik, dalam wawancara singkatnya menjelaskan bahwa deklarasi tersebut bertujuan untuk menciptakan suasana yang […]

  • Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    Penataan DAS Pedalaman & Drainase Dinilai Penting Demi Kota Tangguh dan Siap Menerima Arus Kunjungan

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 396
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Berau kembali memunculkan genangan di sejumlah kawasan perkotaan. Warga di daerah rawan banjir mengeluhkan kondisi tersebut, dan kini perhatian tertuju pada langkah pemerintah dalam menangani persoalan tahunan ini. Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, mengatakan penanganan banjir tidak boleh lagi bersifat reaktif. Menurutnya, banyak saluran drainase masih […]

  • Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, BDR di Berau Diperpanjang hingga 10 September

    Kualitas Udara Masih Tidak Sehat, BDR di Berau Diperpanjang hingga 10 September

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 37
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau kembali memperpanjang penerapan Belajar Dari Rumah atau BDR bagi peserta didik hingga 10 September 2026. Kebijakan tersebut diambil karena kualitas udara di wilayah Berau masih berada dalam kategori tidak sehat. Keputusan itu tertuang dalam surat Sekretariat Daerah Kabupaten Berau Nomor 800/3187/Umpeg-Disdik tertanggal 7 September 2026 tentang Belajar Dari Rumah. Surat […]

expand_less