Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Politik » Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 762
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Peristiwa dugaan praktik politik uang di Bumi Batiwakkal mencuat. Malam tadi, ramai diperbincangkan, bahwa telah terjadi penangkapan oleh masyarakat terhadap terduga pelaku politik uang.

Kendati begitu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan tersebut secara resmi.

“Laporan tidak sempurna,” ujarnya.

Diakuinya, dalam peristiwa yang ramai diperbincangkan tersebut, pihaknya menyebut laporan tersebut tidak sempurna. Pasalnya, pemeriksaan belum selesai, sekelompok orang tersebut pergi meninggalkan Bawaslu Berau.

“Bagaimana kami bisa menyebut adanya praktik politik uang, jika laporan yang disampaikan ke kami tidak lengkap,” katanya.

Disebutkannya, sampai saat ini belum mengetahui identitas terlapor. Berikut juga dengan barang bukti yang memperkuat dugaan adanya praktik politik uang tersebut.

“Ya seperti yang saya sampaikan diawal, itu laporannya tidak lengkap. Masih banyak pertanyaan yang harusnya di jawab, tapi tidak terjawab,” jelasnya.

Natalis mengungkapkan, karena tidak sempurnanya laporan, pihaknya akan menjadikan persoalan tersebut menjadi informasi awal.

Dimana, pihaknya memiliki waktu 7 hari untuk melakukan penyelidikan terkait kebenaran informasi tersebut.

“Jika dalam waktu 7 hari itu, kami tidak mendapatkan kebenaran soal dugaan politik uang tersebut yang dilakukan oleh wanita itu, maka tidak bisa dilanjutkan pemeriksaannya,” tegasnya.

Diakuinya, terhadap terlapor pun memiliki hak untuk membela diri. Sehingga, tidak diperbolehkan untuk dipaksa mengaku.

“Jika ada masyarakat yang mendapati dugaan politik uang silakan saja melapor. Nanti akan kami tindaklanjuti. Dan tidak dipersoalkan jika masyarakat melakukan pengawasan terhadap praktik politik uang. Asal jangan ada kekerasan atau persekusi,” tandasnya.(mar)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎Tiga Kampung di Berau Penuhi Syarat Awal Program Kampung Nelayan Merah Putih

    ‎Tiga Kampung di Berau Penuhi Syarat Awal Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.234
    • 0Komentar

    BERAU — Tiga kampung di Kabupaten Berau dinyatakan memenuhi syarat awal untuk diusulkan dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). ‎Plt Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Maulidiyah, mengatakan ada tiga kampung yang dapat ikut dalam Program ini yakni Buyung-Buyung, Talisayan, dan Biduk-Biduk. ‎“Semua sudah memenuhi syarat awal untuk diusulkan. Buyung-Buyung, […]

  • Operasi Pasar LPG Digelar, Pemkab Berau Tegaskan Harga Tak Boleh Lewati HET

    Operasi Pasar LPG Digelar, Pemkab Berau Tegaskan Harga Tak Boleh Lewati HET

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, Pemerintah Kabupaten Berau memastikan ketersediaan gas LPG 3 kilogram bagi masyarakat tetap aman. Salah satu langkah yang dilakukan yakni menggelar operasi pasar LPG bersubsidi di Lapangan GOR Pemuda, Tanjung Redeb, Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang digagas Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau tersebut bekerja sama dengan PT […]

  • Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 612
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kenaikan tarif air oleh Perumdam Batiwakkal rupanya tidak lepas dari kualitas air baku, terutama air sungai yang menjadi sumber utama air minum di Kabupaten Berau. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah yang menyebut pencemaran lingkungan membuat proses pengolahan air menjadi lebih sulit dan membutuhkan bahan kimia yang lebih […]

  • Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    Indra Mahardika, Kepala Kampung Termuda Kedua di Batiwakkal: Menapaki Mimpi Besar untuk Pulau Derawan

    • calendar_month Kamis, 11 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Pulau Derawan — Memulai perjalanannya sebagai pendamping kampung di Pulau Derawan, nama Indra Mahardika semakin dikenal masyarakat sebagai pemuda berkomitmen dalam membangun daerah. Dikenal dengan panggilan Indra, Kepala Kampung Pulau Derawan ini adalah putra asli Kepulauan Derawan. Ia lahir dan besar di kampung yang dikenal sebagai destinasi pariwisata bahari terkenal di dunia. Setelah lulus […]

  • Kunjungan ke Biatan, Pjs Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula

    Kunjungan ke Biatan, Pjs Bupati Berau Tegaskan Pentingnya Partisipasi Pemilih Pemula

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 399
    • 0Komentar

     Tanjung Redeb – Setelah melakukan kunjungan ke Kecamatan Tabalar, Pjs. Bupati Berau, Sufian Agus, melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke Kecamatan Biatan pada Selasa (19/11). Kedatangan Sufian Agus bersama rombongan disambut dengan hangat oleh Camat Biatan, Aidil Fitri, beserta jajaran Forkopimcam dan kepala kampung setempat. Kunjungan ini berlangsung di Pendopo Kecamatan Biatan dan turut dihadiri oleh […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 253
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

expand_less