Bawaslu Berau Siap Tindaklanjuti! 5.000 “DPT Hantu”
A-News.id, Tanjung Redeb — Pilkada 2024 akan digelar pada 27 November mendatang. Sejumlah persiapan termasuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih juga telah dilakukan oleh KPU Berau. Namun belakangan beredar kabar bahwa ada kurang lebih lima ribu Daftar Pemilih Tetap (DPT) tanpa pemilih di daerah pemilihan (dapil ) Tanjung Redeb.
Lima ribu “DPT Hantu” ini disebut-sebut bisa menjadi awal potensi kecurangan pada Pilkada mendatang. Menanggapi hal itu, Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada mengatakan semua potensi-potensi tersebut sangat mungkin terjadi. Sehingganya, Bawaslu melalui Panwascam dan Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) terus melakukan pencermatan terhadap semua Daftar Pemilih Sementara (DPS) di seluruh kecamatan.
“Soal ini nanti saya sampaikan ke teman-teman Panwascam Tanjung Redeb agar ditindaklanjuti informasinya. Tetapi yang pasti Bawaslu akan tetap kawal hak pilih warga hingga ke bilik suara,” ungkapnya melalui sambungan WhatsApp, Selasa (3/9/2024).
Dikatakan Natalis, pihaknya juga akan tetap mengawasi jikapun ada warga yang telah meninggal namun belum dicoret dari DPS atau bahkan di DPT.
“Karena yang meninggal sudah pasti tidak bisa ikut mencoblos sekalipun namanya belum dicoret dari daftar pemilih. Data-data seperti ini tetap menjadi pengawasan kita juga dan akan kita sampaikan kepada masing-masing Panwascam,” ujarnya.
Ia juga mengatakan Bawaslu sudah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Panwascaw se-Kabupaten Berau. Pihaknya pun akan segera menyampaikan TMS pada DPT dan DPS tersebut dalam waktu dekat.
“Baru kemarin kami ada rakor dengan teman-tan Panwascam, nanti hasilnya akan kita rekap dan akan disampaikan. Kita tunggu beberapa hari ke depan, Panwscam dan PKD sedang pencermatan terkait daftar pemilih TMS. Nanti juga yang dicermati daftar pemilih MS tetapi ternyata belum punya KTP Elektronik atau biodata kependudukan yang nanti digunakan ketika hari pemungutan, juga soal ada potensi pemilih yang bisa saja belum terdaftar namanya dalam daftar pemilih,” pungkasnya.
Selain di dapil Tanjung Redeb, informasi yang diterima awak media, “DPT Hantu” juga terdapat di beberapa kecamatan lain. Keberadaan DPT tanpa pemilih ini dikhawatirkan dapat menjadi bibit terjadinya kecurangan dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Pilkada mendatang. (Marta)