Dispora Minta Kampung Fokus pada Pembangunan Lapangan Sesuai Skala Kebutuhan
TANJUNG REDEB – Pembangunan Lapangan Sepak Bola tingkat Kampung sebaiknya menggunakan anggaran dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Hal itu disampaikan Kepala Dispora Berau, Amiruddin, menanggapi adanya usulan dari beberapa Kampung yang ingin membangun fasilitas olahraga.
Amiruddin menyampaikan, Dispora Berau hanya fokus melakukan pembangunan di tingkat ibu kota kecamatan, karena asetnya tercatat milik pemerintah kabupaten, sedangkan Kampung lebih tepatnya menggunakan dana ADK karena aset Lapangan yang dibangun menjadi milik Kampung itu sendiri.
“Kampung itu sebaiknya menggunakan dana ADK, karena asetnya aset kampung. Kami hanya fokus di ibu kota kecamatan, karena asetnya ada di kantor camat,” jelasnya.
Ia menegaskan sumber anggaran ADK juga bersalam dari APBD, masih terhitung pendanaan pemerintah daerah, hanya saja pengelolaannya diserahkan ke Kampung.
Amiruddin menilai, persoalan kerap muncul karena tidak semua kampung mempertimbangkan aspek kelayakan dan keberlanjutan fasilitas.
“Kadang kampung tidak melihat kelayakan. Tiba-tiba minta dibangun, tapi setelah jadi terbengkalai. Akhirnya kami juga yang disalahkan,” ujarnya.
Dispora Berau berharap agar setiap kampung memanfaatkan anggaran ADK untuk membangun sarana olahraga sesuai prioritas.
”Diharapkan kampung membangun yang biasa saja, untuk sekala lebih besar bisa di fokuskan di tingkat kecamatan kan biasanya pertandingan besar itu diadakan di kecamatan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan Lapangan sangat membutuhkan biaya konstruksi yang besar dan biaya perawatan yang tinggi.
“Kalau lapangan dengan standar seperti stadion mini itu mahal. Bukan cuma pembangunannya, tapi perawatannya juga sangat tinggi,” ujarnya.
Dengan demikian, ia berharap pemerintah kampung lebih bijak dalam merencanakan pembangunan sarana olahraga agar tidak hanya berdiri secara fisik, tetapi juga dapat dimanfaatkan dan dirawat secara berkelanjutan.
