DPRD Berau Umumkan Bupati & Wabup Baru, Siap Gaspol di 2025!
Tanjung Redeb – Rapat Paripurna DPRD Berau menggelar pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati hasil pemilihan tahun 2020 serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2024, Kamis (27/2/2025) pukul 16.00 Wita. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor DPRD Berau, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kelurahan Sei Bedungun.
Wakil Ketua I DPRD Berau, Subroto, membuka rapat paripurna tersebut dengan menyampaikan agenda rapat yang sangat penting bagi jalannya pemerintahan di Kabupaten Berau.
Setelah itu, Sekretaris Dewan Abdurrahman membacakan surat usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Berau masa jabatan 2020, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses dilanjutkan dengan pembacaan surat pengumuman hasil pemilihan kepala daerah tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Mahkamah Konstitusi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau, Bupati terpilih Hj. Sri Juniarsih Mas dan Wakil Bupati terpilih H. Gamalis dinyatakan unggul dalam pemilihan tersebut.
Dengan adanya pengumuman ini, seluruh rangkaian proses menuju pelantikan kepala daerah baru semakin dekat, dan diharapkan dapat membawa perubahan serta kemajuan untuk Kabupaten Berau.
“Untuk selanjutnya, hal ini akan diteruskan ke Gubernur Kalimantan Timur untuk ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri,” tandasnya Sekwan dalam pembacaan suratnya.(*)
