Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » DPRD Kaltara Usulkan Konektivitas Jalan Tanjung Batu-Berau untuk Percepat Suplai ke KIPI

DPRD Kaltara Usulkan Konektivitas Jalan Tanjung Batu-Berau untuk Percepat Suplai ke KIPI

  • account_circle admin
  • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
  • visibility 813
  • print Cetak

TANJUNG SELOR – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) baru-baru ini. Dalam kunjungannya tersebut, Achmad Djufrie membahas dua isu utama yang berkaitan dengan peningkatan konektivitas antarwilayah, khususnya antara Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, dan Desa Mangkupadi, Kecamatan Tanjung Palas Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara).

“Di Mangkupadi, yang juga merupakan kawasan industri hijau Indonesia (KIHI), terdapat perusahaan besar, yakni Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI), yang membutuhkan suplai barang dalam jumlah besar. Kami ingin memastikan bahwa DPRD Kaltim turut memperhatikan pentingnya konektivitas jalan ini agar suplai dapat lancar,” jelas Achmad Djufrie mengenai tujuan kunjungan kerjanya.

Konektivitas yang dimaksud, menurut Achmad, sangat penting bagi perekonomian masyarakat sekitar, baik di Kaltim maupun Kaltara. Dengan terhubungnya Tanjung Batu ke Mangkupadi, produk-produk dari masyarakat Tanjung Batu akan lebih mudah dijual ke KIPI, yang merupakan salah satu pusat industri besar di kawasan tersebut.

Lebih lanjut, Achmad juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan reses anggota dewan. Jarak yang jauh dan wilayah yang terpisah-pisah di Kaltara seringkali menjadi hambatan dalam menjalankan tugas reses untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, meskipun terkendala jarak, pihaknya tetap bersemangat untuk mendekatkan diri kepada masyarakat dan mengedepankan kesejahteraan rakyat.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hassanuddin Mas’ud, menyatakan dukungannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Kaltara, terutama terkait dengan konektivitas jalan penghubung Tanjung Batu-Mangkupadi. Menurut Hassanuddin, pihaknya akan segera melakukan survei lapangan terhadap rute yang telah diajukan untuk memastikan kelancaran pembangunan jalan yang dimaksud.

“Kami akan survei jalan yang telah disampaikan dan sekaligus melakukan kunjungan kerja ke Kaltara bersama dengan komisi gabungan untuk memastikan hal ini dapat segera terwujud,” ungkap Hassanuddin.

Sementara itu, anggota DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menambahkan bahwa pada pertemuan selanjutnya, perlu dilakukan pertemuan di satu titik yang melibatkan kedua pihak, baik dari Kaltim maupun Kaltara, guna memastikan hasil survei dan progres pembangunan konektivitas jalan tersebut.

“Kita harus bernegosiasi untuk bertemu di satu titik agar kita bisa memantapkan langkah selanjutnya dalam memastikan survei konektivitas jalan Tanjung Batu menuju Mangkupadi dapat terlaksana dengan baik,” tutup Ekti.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting bagi kedua provinsi untuk mempererat kerjasama dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang akan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat di kedua wilayah. (*)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    Rayakan HUT RI ke-80, Pemerintah Tambah Satu Hari Libur Usai 17 Agustus

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 371
    • 0Komentar

    JAKARTA — Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Libur ini diberikan sehari setelah perayaan puncak 17 Agustus, sebagai bagian dari upaya menyemarakkan bulan kemerdekaan. Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, menyebut penetapan tersebut sebagai “hadiah tambahan” bagi masyarakat Indonesia. Keputusan […]

  • Penduduk Berau Bertambah, Kursi DPRD Berpotensi Naik Jadi 35 pada Pemilu 2029

    Penduduk Berau Bertambah, Kursi DPRD Berpotensi Naik Jadi 35 pada Pemilu 2029

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 465
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Berau kembali menghidupkan wacana penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Jika tren pertumbuhan penduduk terus berlanjut, maka pada Pemilu 2029 mendatang, komposisi wakil rakyat yang saat ini berjumlah 30 orang berpotensi bertambah menjadi 35 kursi. Wacana ini sejatinya bukan hal baru. Sejak 2023, isu […]

  • DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    DPRD Dorong Promosi Digital dan Kolaborasi Besar-Besaran Antar-OPD

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 313
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kabupaten Berau memiliki laut biru, pulau-pulau eksotis, budaya yang hidup, serta desa wisata yang mulai tumbuh. Namun semua keindahan itu tak akan berarti bila hanya tersimpan menjadi cerita. Menjelang akhir tahun 2025, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto kembali menegaskan satu pesan penting: Berau harus bergerak, memperkenalkan diri, dan mempromosikan pariwisata dengan […]

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 139
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 631
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Tim Damkar Berau Lakukan Operasi Malam Hari untuk Hapus Ancaman Tawon

    Tim Damkar Berau Lakukan Operasi Malam Hari untuk Hapus Ancaman Tawon

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BERAU — Puskesmas Pembantu Kampung Punan Segah di Berau baru-baru ini mengalami gangguan akibat kehadiran sarang tawon vespa ban kuning. Keberadaan tawon berbahaya ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis serta masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas kesehatan tersebut. Untuk mengatasi situasi ini, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau diutus ke lokasi […]

expand_less