Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Tantangan Digitalisasi: Kemenaker RI Minta Perusahaan di Berau Perkuat Tenaga Kerja Lokal

Tantangan Digitalisasi: Kemenaker RI Minta Perusahaan di Berau Perkuat Tenaga Kerja Lokal

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
  • visibility 743
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemenaker) RI, meminta semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Berau, untuk bisa memaksimalkan penyerapan tenaga kerja khususnya tenaga kerja lokal.

Hal ini diungkapkan perwakilan Kepala Pusat Pasar Kerja Kemenaker RI, Rizki Amalia Ulfa beberapa waktu lalu. Apalagi, ini juga telah tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 Tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan, dan Perpres Nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi bertujuan untuk menyiapkan SDM kompeten, produktif, dan berdaya saing untuk menyiapkan untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Ini menjadi dasar agar perusahaan bisa menyerap tenaga kerja lebih banyak. Terlebih, di Berau sendiri puluhan perusahaan yang beroperasi, seharusnya tenaga kerja lebih banyak yang bisa digandeng,” tegasnya.

Dirinya juga meminta agar pimpinan perusahaan bisa lebih aktif menyebarluaskan informasi, terlebih soal pembukaan lowongan pekerjaan yang dibutuhkan. Karena ini merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh perusahaan.

Kepala Disnaker Berau, Zulkifli Hasan yang dikonfirmasi soal penyerapan tenaga kerja ini, mengatakan jika Disnaker selama ini juga melakukan pengawasan untuk penyerapan tenaga kerja.

“Apalagi kita juga sudah ada Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. Dimana sudah jelas bahwa harus 80 persen tenaga kerja lokal yang dipekerjakan,” ujarnya.

Sekda Berau Muhammad Said juga menegaskan jika tenaga kerja, menjadi fokus Pemkab Berau. Terlebih di pengembangan era digital saat ini, yang menjadi tantangan dan perubahan dengan tantangan kerja yang begitu kompleks.

“Persaingan ketat serta pengembangan teknologi yang pesat, menuntut kita untuk terus bersaing di pasar kerja yang dinamis. Di Kabupaten Berau sendiri, hingga Juli 2024 telah menyerap sebanyak 59 persen tenaga kerja local dimana angka ini terus meningkat dari tahun ke tahun,” tutupnya. (Amel/a-news.id)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Sri Juniarsih  Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    Bupati Sri Juniarsih Lepas Kontingen Wartawan Berau ke Porwarda Kaltim 2025

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 582
    • 0Komentar

    TANJUNF REDEB — Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, resmi melepas kontingen wartawan Kabupaten Berau yang akan berlaga di Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) Kalimantan Timur 2025 di Kota Bontang, Rabu (15/10). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan pentingnya menjaga semangat juang dan mempertahankan gelar juara umum yang sebelumnya diraih pada Porwada 2024. “Saya berharap prestasi luar […]

  • Pabrik Daur Ulang Plastik Direncanakan di Kaltim

    Pabrik Daur Ulang Plastik Direncanakan di Kaltim

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 502
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sampah menjadi salah satu permasalahan klasik yang tak kunjung ada solusinya. Sama halnya di Kabupaten Berau, sampah juga masih menjadi pekerjaan rumah. Rencana pendirian pabrik daur ulang khusus sampah plastik oleh Pemprov Kaltim pun dianggap jadi salah satu solusi. Di Kabupaten Berau sendiri, volume sampah terus meningkat dari tahun ke tahun seiring […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 308
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

  • Rp 12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Sehat Pelajar di Berau

    Rp 12 Miliar untuk Program Makan Bergizi Sehat Pelajar di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 555
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau bersama legislatif telah membahas terkait program makan siang gratis yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden RI, Prabowo-Gibran. Untuk menyukseskan program tersebut, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 15/2024, pemerintah kabupaten diminta untuk mengalokasikan anggaran semampunya. Dikatakan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Berau, Endah Ernany Triariani, program makan […]

  • Tekankan Digitalisasi Promosi Wisata untuk Tingkatkan Kunjungan 2025

    Tekankan Digitalisasi Promosi Wisata untuk Tingkatkan Kunjungan 2025

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 227
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, kembali menyoroti pentingnya langkah strategis dalam mendorong perkembangan sektor pariwisata daerah menjelang akhir tahun. Setelah sebelumnya meminta OPD terkait untuk memperhatikan kesiapan fasilitas dan infrastruktur, kini Dedy menekankan perlunya penguatan promosi pariwisata melalui kolaborasi lintas sektor. Menurutnya, promosi yang masif dan merata merupakan kunci untuk meningkatkan […]

  • 5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    5 Pasal Kontroversi dan Multitafsir RUU Perampasan Aset*

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 866
    • 0Komentar

    Oleh: Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, SH, MH, (Guru Besar Universitas Negeri Makassar, Ketua Dewan Pembina Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset yang akan disahkan mendapat sorotan luas. Sebab RUU yang digadang-gadang sebagai senjata ampuh negara untuk melawan korupsi dan kejahatan luar biasa itu bisa disalahgunakan. Hal ini karena adanya beberapa pasal […]

expand_less