Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Anggaran Tertekan, DPRD Minta Pemkab Berau Perketat Belanja Sejak Dini

Anggaran Tertekan, DPRD Minta Pemkab Berau Perketat Belanja Sejak Dini

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
  • visibility 366
  • print Cetak

BERAU — Proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau pada 2027 menjadi perhatian DPRD. Wakil Ketua Komisi III DPRD Berau, Ahmad Rifai, meminta pemerintah daerah mulai melakukan langkah efisiensi, terutama pada pos belanja pegawai.

Hal itu disampaikan Rifai dalam rapat koordinasi bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia menilai penurunan kapasitas fiskal perlu diantisipasi sejak awal agar tidak mengganggu jalannya program pembangunan.

“Kalau tidak disiapkan dari sekarang, bisa berdampak pada pelaksanaan program ke depan,” ujarnya.

Berdasarkan proyeksi yang dipaparkan, APBD Berau pada 2027 diperkirakan berada di kisaran Rp2,7 triliun. Namun, ruang fiskal yang relatif fleksibel disebut hanya sekitar Rp2 triliun.

Di sisi lain, beban belanja pegawai masih cukup besar, mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Kondisi ini membuat alokasi untuk belanja publik menjadi terbatas, dengan sisa sekitar Rp700 miliar untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Rifai menilai komposisi tersebut belum ideal. Menurut dia, dominasi belanja aparatur berpotensi mengurangi ruang bagi program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.

Ia juga menyinggung ketentuan dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD.

Jika ketentuan itu diterapkan sepenuhnya, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian signifikan. Belanja pegawai yang saat ini sekitar Rp1,3 triliun perlu ditekan hingga mendekati Rp600 miliar.

“Penyesuaiannya tidak mudah. Ini perlu perhitungan matang,” kata Rifai.

Ia menekankan pentingnya kesamaan pandangan antara legislatif dan eksekutif dalam menentukan prioritas anggaran. Sinkronisasi dinilai krusial agar kebijakan yang diambil tetap sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Selain itu, Rifai mengingatkan agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara usulan DPRD dan perencanaan teknis pemerintah daerah. Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi membuat aspirasi masyarakat di tingkat kecamatan tidak terakomodasi.

Ia berharap penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke depan dilakukan lebih komprehensif dan transparan. Dengan demikian, meski ruang fiskal terbatas, program prioritas dan layanan publik tetap dapat berjalan optimal. (TNR)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indra Teguh Resmi Maju Calon Ketua SMSI Kaltim: Siap Perjuangkan Kesejahteraan Media Daerah

    Indra Teguh Resmi Maju Calon Ketua SMSI Kaltim: Siap Perjuangkan Kesejahteraan Media Daerah

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 791
    • 0Komentar

    Samarinda – Ketua SMSI Kabupaten Berau, Indera Teguh Nur Cahyadi, resmi mencalonkan diri sebagai Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kalimantan Timur dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-II yang akan digelar pada 11 Mei 2025 mendatang. Ia mendaftar di hari terakhir pendaftaran dengan tekad kuat dan persiapan matang. Sebelumnya, bursa calon hanya diramaikan tiga nama, […]

  • Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

    Makali Pastikan Tidak Ada Calon Gagal Saat Musprov ke-II SMSI Kaltim

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 640
    • 0Komentar

    Jakarta–Sekretaris Jenderal Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Makali Kumar angkat bicara soal pendapat miring yang mewarnai proses menuju Musyawarah Provinsi (Musprov) ke-II SMSI Kalimantan Timur (Kaltim) yang akan berlangsung pada Minggu, 11 Mei 2025, mendatang. 

Dari balik telepon selulernya, Makali justru menegaskan bahwa tahapan menuju Musprov ke-II SMSI Kaltim menunjukkan semangat demokrasi yang positif di […]

  • Kejari Berau Terima 6 SPDP Karhutla, Kasus Tersebar dari Kelay hingga Batu Putih

    Kejari Berau Terima 6 SPDP Karhutla, Kasus Tersebar dari Kelay hingga Batu Putih

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 54
    • 0Komentar

    BERAU — Kejaksaan Negeri Berau menerima enam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP terkait perkara kebakaran hutan dan lahan sepanjang Agustus hingga September 2026. Enam perkara tersebut tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Berau. Kepala Seksi Intelijen Kejari Berau, Imam Ramdhoni, mengatakan seluruh SPDP yang diterima kejaksaan telah mencantumkan identitas tersangka. Saat ini, Kejari masih berkoordinasi […]

  • DPRD Berau Dorong Pemkab Perkuat Mitigasi Bencana

    DPRD Berau Dorong Pemkab Perkuat Mitigasi Bencana

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 315
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Potensi peningkatan curah hujan dalam beberapa waktu mendatang kembali memunculkan kekhawatiran terhadap ancaman banjir di sejumlah wilayah Kabupaten Berau. Kondisi ini membuat upaya kesiapsiagaan pemerintah daerah menjadi sorotan, tidak hanya dalam penanganan darurat, tetapi juga dalam memperkuat langkah mitigasi sejak dini. Wakil Ketua Komisi I DPRD Berau, Abdul Waris, menilai bahwa penanganan banjir […]

  • Warga Balikukup Pasang Garis Tegas: Kompresor Jangan Masuk Karang Dangalahan

    Warga Balikukup Pasang Garis Tegas: Kompresor Jangan Masuk Karang Dangalahan

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 78
    • 0Komentar

    BERAU – Perairan Karang Dangalahan menjadi perhatian warga Balikukup setelah muncul laporan mengenai nelayan dari luar daerah yang diduga menggunakan kompresor untuk mengambil hasil laut. Warga khawatir aktivitas tersebut tidak hanya menguras sumber daya laut, tetapi juga mengancam terumbu karang yang menjadi tumpuan nelayan tradisional setempat. Persoalan ini mencuat sejak awal Juli 2026. Seorang nelayan […]

  • Bawaslu Kaltim Dorong Kemandirian, Ingin Bisa Eksekusi Langsung Pelanggaran Pemilu

    Bawaslu Kaltim Dorong Kemandirian, Ingin Bisa Eksekusi Langsung Pelanggaran Pemilu

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 748
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Bawaslu Provinsi Kalimatan Timur, Galeh Akbar, mendorong penguatan kewenangan Bawaslu agar lebih mandiri dalam menangani pelanggaran pemilu. Ia menilai, Bawaslu harus mengeksekusi langsung pelanggaran administrasi tanpa menunggu keputusan KPU. “Kalau sebelumnya hanya bersifat rekomendatif, kini Bawaslu bisa langsung memutus pelanggaran administrasi. Ini langkah besar bagi penegakan integritas pemilu,” ujarnya dalam kegiatan […]

expand_less