Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

ETLE Diperkuat, Kasat Lantas Berau Ingatkan Warga Segera Balik Nama Kendaraan Bekas

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
  • visibility 253
  • print Cetak

TANJUNG REDEB — Satuan Lalu Lintas Polres Berau menegaskan kebijakan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di daerah itu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pembayaran tanpa menggunakan identitas pemilik lama tidak diberlakukan karena dinilai berisiko dan berpotensi melanggar ketentuan hukum.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Berau, Rhondy Hermawan, mengatakan setiap transaksi kendaraan bekas harus disertai proses balik nama. Prosedur ini menjadi penting seiring penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang berbasis data kepemilikan kendaraan.

“Pembelian kendaraan bekas wajib diikuti balik nama. Dengan sistem ETLE, pelanggaran akan tercatat atas nama pemilik yang terdata,” kata Rhondy, Jumat, 10 April 2026.

Ia menjelaskan, apabila kendaraan belum dibalik nama dan terjadi pelanggaran lalu lintas, notifikasi tilang tetap akan dikirim kepada pemilik lama yang tercatat dalam dokumen kendaraan.

Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi merugikan pemilik sebelumnya. “Kendaraan sudah berpindah tangan, tetapi pelanggaran tetap dibebankan kepada pemilik lama,” ujarnya.

Selain aspek administrasi, balik nama juga berkaitan dengan upaya identifikasi kendaraan guna mencegah potensi tindak pidana. Kepemilikan yang tidak jelas dinilai membuka celah penyalahgunaan.

“Identitas pemilik harus jelas untuk meminimalkan risiko penyalahgunaan kendaraan,” kata Rhondy.

Adapun pembayaran pajak kendaraan dapat dilakukan melalui dua metode, yakni daring dan luring. Untuk layanan daring, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional dengan melengkapi data KTP dan Kartu Keluarga.

Sementara itu, untuk layanan langsung di kantor Samsat, wajib pajak harus membawa KTP dan STNK guna proses verifikasi.

Rhondy menegaskan, pihaknya tidak akan menerapkan kebijakan pembayaran pajak tanpa KTP pemilik lama seperti yang sempat muncul di sejumlah daerah. “Kebijakan tidak boleh bertentangan dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Meski demikian, terdapat toleransi administratif dalam kondisi tertentu, seperti kesesuaian nama atau alamat antara identitas dengan data kendaraan. Selain itu, pengurusan juga dapat dilakukan melalui surat kuasa dari pemilik.

Ia mengimbau masyarakat untuk segera melakukan balik nama setelah membeli kendaraan bekas guna menghindari persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai pelanggaran dilakukan oleh pihak lain, tetapi konsekuensinya ditanggung pemilik lama,” kata Rhondy. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpustakaan Berau Siap Jadi Ruang Publik yang Diminati Semua Kalangan

    Perpustakaan Berau Siap Jadi Ruang Publik yang Diminati Semua Kalangan

    • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 738
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) yang dijalankan di Kabupaten Berau, bisa menjadi salah satu upaya mengubah perpustakaan menjadi ruang terbuka bagi masyarakat. Membuka sosialisasi Program TPBIS dalam mengembangkan perpustakaan, Sekda Berau Muhammad Said menyebut jika program ini dapat meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat melalui perpustakaan. “Saya berharap program ini […]

  • Bupati Berau Akui Tak Pernah Tandatangani SK Kenaikan Tarif Air Perumdam Batiwakkal

    Bupati Berau Akui Tak Pernah Tandatangani SK Kenaikan Tarif Air Perumdam Batiwakkal

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 839
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menandatangani Surat Keputusan (SK) yang menetapkan kenaikan tarif air pada Perumda Air Minum Batiwakkal. SK tersebut, dengan nomor 705 tahun 2024, bertanggal 29 September 2024, berisi tentanf penetapan tarif air minum untuk Perumda Air Minum Batiwakkal Berau pada periode 2024-2025. Sri mengungkapkan bahwa dirinya […]

  • Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 679
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau resmi mengetuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dengan nilai total Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung Minggu malam, 30 November 2025, sekaligus mengesahkan revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan nota kesepahaman […]

  • Remaja Samarinda Hilang, Terakhir Terdengar di Gunung Tabur

    Remaja Samarinda Hilang, Terakhir Terdengar di Gunung Tabur

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 714
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Seorang remaja asal Kota Samarinda, dilaporkan menghilang sejak Sabtu (7/9/2024) lalu, sekira pukul 03.00-04.00 Wita. Dalam keterangan yang diunggah keluarga korban pada pengumuman di beberapa grup WhatsApp, korban dijemput temannya tanpa membawa telepon genggam serta pakaian maupun uang. “Informasi saat ini yang kami dapat, anak ini ditengarai ada disekitar wilayah Samarinda – […]

  • “Joget Kecil Polwan Reni, Pelajaran Besar tentang Pelayanan”

    “Joget Kecil Polwan Reni, Pelajaran Besar tentang Pelayanan”

    • calendar_month Minggu, 22 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 862
    • 0Komentar

    Balikpapan – Di tengah riuh rendah Car Free Day Balikpapan pagi ini di Lapangan Merdeka Balikpapan, menjelang HUT Bhayangkara 2025, ada satu momen kecil yang membuat saya berhenti melangkah saat melihat seorang Polwan berjilbab biru, berseragam kaus putih bertuliskan Polri untuk Masyarakat, berjoget dengan seorang gadis kecil di tepi jalan. Namanya Reni. Bukan seorang pejabat, […]

  • Tanpa Data Valid, Pembangunan Desa Bisa Melenceng

    Tanpa Data Valid, Pembangunan Desa Bisa Melenceng

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau menekankan pentingnya akurasi data dalam pengolahan Indeks Desa (ID) 2026. Hal itu disampaikan dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar di Ruang Sangalaki, Selasa,(21/4), dengan melibatkan sekitar 100 kepala seksi pemerintahan kampung. Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengatakan data yang diinput harus mencerminkan kondisi riil di lapangan. Menurut dia, ketepatan data […]

expand_less