Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » FGD Penyusunan Dokumen Rencana Pengentasan Pembangunan Berkelanjutan Bagi Kabupaten Berau

FGD Penyusunan Dokumen Rencana Pengentasan Pembangunan Berkelanjutan Bagi Kabupaten Berau

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
  • visibility 761
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan berkelanjutan di Gedung Ruang Rapat RKPD Bapelitbang. Rabu, (13/11/2024).

Kabupaten Berau memiliki potensi dalam pengembangan Ekonomi dan Lingkungan yang berkelanjutan. Dimana Berau memiliki kontribusi PAD terbesar adalah dari sektor pertambangan yang mengacu pada pembangunan SDG’s.

Kepala Bapelitbang, Endah Ernany mewakili Pjs Bupati Berau, menyampaikan dalam rangka pembangunan berkelanjutan diperlukan kegiatan FGD sebagai forum diskusi bersama antara Pemerintah Daerah, organisasi, masyatakat, akademisi, sektor swasta, dan komunitas lokal.

“FGD ini berencana menyusun rencana pembangunan dan pada tahun ini sesuai dengan aturan akan dilakukan riview RAD SDG’s 2024-2030,” Jelasnya.

Lanjutnya, Staf Ahli bidang Pembangunan dan Ekonomi, Rusnan Hefni memaparkan Tujuan pembanguann berkelanjutan ini untuk mencapai pembangunan yang berkelanjutan yang mempertimbangakan aspek Sosisal, Ekonomi dan Lingkungan bagi Kabupaten Berau.

Secara umum, Pada tahun 2030 Kabupaten Berau memiliki peran penting dalam memastikan target pencapaian. Hal ini menjadi kesempatan untuk merumuskan strategi yang dibutuhkan sesuai karakteristik Kabupaten Berau “Bahwa ini menjadi atensi dan komitmen yang besar dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat Berau secara menyeluruh,” Tegasnya.

“Melalui diskusi ini, kita harap Kabupaten Berau mampu menjadi penerapan FGD di setiap Kabupaten/Kota lainnya, dalam memastikan setiap tujuan dapat di implementasikan secara baik dan berkelanjutan,” Pungkasnya.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kereta Kaltara–IKN Berproses, Investor Siap Gelontorkan Rp25 Triliun

    Kereta Kaltara–IKN Berproses, Investor Siap Gelontorkan Rp25 Triliun

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR — Rencana pembangunan jalur kereta api yang menghubungkan Kalimantan Utara dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) menunjukkan perkembangan. Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara menyatakan telah bertemu dengan investor yang berminat mendanai proyek tersebut dengan nilai investasi diperkirakan mencapai Rp25 triliun. Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A. Paliwang, mengatakan pertemuan dengan investor berlangsung lancar. Pertemuan digelar di […]

  • SMAN 11 Berau Gelar IHT Literasi dan Numerasi, Perkuat Kompetensi Guru dan Siswa

    SMAN 11 Berau Gelar IHT Literasi dan Numerasi, Perkuat Kompetensi Guru dan Siswa

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    BERAU — SMAN 11 Berau Kampung Eka Sapta, Kecamatan Talisayan, menggelar kegiatan In-House Training (IHT) bertema literasi, numerasi, advokasi, dan administrasi pendidikan sebagai upaya meningkatkan kualitas pembelajaran di lingkungan sekolah. Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Kepala SMAN 11 Berau, Karyani Tri Tialani, M.Pd., dan dibuka secara resmi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 6 Provinsi Kalimantan […]

  • Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

    Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 268
    • 0Komentar

    BERAU – Kantor Pertanahan (BPN) Berau memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai penerbitan sertifikat tanah di kawasan zona hijau atau lindung, khususnya di wilayah Kampung Bugis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan anggota Komisi I DPRD Berau, Tamrin, yang mempertanyakan keberadaan sertifikat di area tersebut. Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa […]

  • Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    Mulai 2025, Guru Tidak Wajib Penuhi 24 Jam Tatap Muka, Ada Alternatif Baru

    • calendar_month Kamis, 12 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.055
    • 0Komentar

    JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengubah sistem guru wajib mengajar tatap muka 24 jam dalam seminggu dengan memberi alternatif opsi tambahan kegiatan bimbingan atau pelatihan siswa untuk pemenuhan kuota jam kerja. Mu’ti mengatakan para guru mulai tahun 2025 tidak perlu lagi berpindah-pindah sekolah demi memenuhi jam kerja, aturan jumlah minimal tatap muka […]

  • Faras Nur Ikbal Raih Posisi Keempat di Kejuaraan Sepeda Cilacap: Prestasi Membangun dari Berau

    Faras Nur Ikbal Raih Posisi Keempat di Kejuaraan Sepeda Cilacap: Prestasi Membangun dari Berau

    • calendar_month Senin, 2 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 880
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kejuaraan lomba sepeda yang digelar di Cilacap, Jawa Tengah, pada 30 November hingga 2 Desember 2024, menyisakan cerita manis bagi tim sepeda asal Berau. Dari tiga atlet yang dikirim, Faras Nur Ikbal berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan menempati posisi keempat di kelas ‘men youth by point and by time’. Meski tidak berhasil meraih […]

  • Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

    Pansus TJSL Temukan Berbagai Persoalan Pengelolaan CSR di Kalimantan Timur

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 145
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) DPRD Kalimantan Timur menyampaikan tujuh rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai upaya memperbaiki tata kelola program Corporate Social Responsibility (CSR) atau TJSL perusahaan di daerah tersebut. Rekomendasi itu disampaikan setelah pansus menyelesaikan masa kerja selama hampir lima bulan. Selama periode tersebut, pansus […]

expand_less