Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau bekerja sama oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam memberikan apresiasi bagi wajib pajak yang membayar pajak dengan taat. Apresiasi di berikan pada acara Gebyar Pajak Tahun 2024 di Balai Mufakat. Senin, (2/12/2024).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Djupiansyah Ganie, menyampaikan kegiatan Gebyar Pajak Daerah 2024 ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang sudah taat membayarkan pajaknya tentang bagaimana mendukung pembayaran secara elektronik dengan tepat waktu.

“Ini juga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan Kabupaten Berau,” Ucapnya.

Diterangkannya, kegiatan Gebyar Pajak 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi masyarakat Berau dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Penghargaan diberikan kepada wajib pajak dalam beberapa kategori, antara lain Pajak Hotel, Pajak Jasa makanan dan minuman, pajak tempat hiburan dan rekreasi, Pajak Tenaga Listrik serta Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada layanan perbankan yang menjadi mitra pemerintah dalam pembayaran pajak daerah. Indikator penerima penghargaan didasarkan pada kepatuhan wajib pajak dalam menyetorkan pajaknya tepat waktu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa pajak merupakan sumber pendapatan yang sangat penting bagi pembangunan daerah. Melalui kontribusi pajak, bisa menjalankan berbagai pembangunan guna terwujudnya kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.

“Oleh karenanya, partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak sangatlah penting,” Tegasnya.

Pada kesempatan tersebut Muhammad Said juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada camat, kepala desa, dan lurah beserta seluruh jajarannya yang telah bekerja keras dalam memaksimalkan potensi pajak.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pemerintah desa/ kelurahan merupakan ujung tombak dalam menggerakkan masyarakat agar taat pajak,”Pungkasnya.