Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 804
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934.

Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini dilakukan setelah Kasi Pidsus, Dr. I Nyoman Wasita Triantara, S.H., M.Hum.

Jonathan Bernadus Ndaumanu, S.H. selaku Kasubsi penyidikan dan tim lainnya terlebih dahulu telah memeriksa para tersangka sebagai tersangka pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tengku Firdaus, S.H., M.H.

Melalui Pelaksana Harian (Plh) Heru Widjatmiko. SH. MH. (Aswas Kejati Kaltim), menyatakan penahanan keempat tersangka tersebut berdasarkan rangkaian proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama pimpinan penyidik.

Keempat tersangka yang ditahan yaitu ENS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Lalu S, selaku Komisaris CV Pradah Etam Jaya, dan EH, Project Manager CV Pradah Etam Jaya Cabang Tenggarong selaku beneficial owner; serta AMA, Direktur Cabang CV Pradah Etam Jaya yang merupakan pihak swasta penyedia proyek.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 4 hingga 23 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda. Penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP karena para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana. selain itu, para tersangka di sangkakan  melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 lima tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

Menurut Heru proyek factory sharing tersebut merupakan bagian dari pengembangan sentra UKM yang berkaitan dengan produksi pertanian masyarakat desa. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Proyek seperti ini menjadi perhatian dalam Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029, terutama terkait pemberantasan korupsi pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor R-6/O.4.7/Hkp.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.017.834.934. Penyidik menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembangunan fasilitas tersebut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka dikenakan Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH,” ungkapnya.

Sedangkan terkait ada tersangka lainnya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada perkembangan penyidikan. “Untuk pengembangan lain, kita lihat nanti dari fakta-fakta di proses penyidikan maupun persidangan,” pungkasnya.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hebat di Kilo 5, Simpang Empat Menuju Pasar Sanggam Adji Dilayas

    Kebakaran Hebat di Kilo 5, Simpang Empat Menuju Pasar Sanggam Adji Dilayas

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.274
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebakaran hebat terjadi di kawasan Kilo 5, tepatnya di simpang empat lampu merah menuju ke Pasar Sanggam Adji Dilayas. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 23.20 Wita, Senin (26/1/2025) dan menyebabkan kepanikan warga sekitar. Saat ini, petugas pemadam kebakaran (Damkar) bersama aparat keamanan telah berada di lokasi kejadian untuk berusaha memadamkan api yang […]

  • HUT ke-72 Berau Kemungkinan Tanpa Pesta, Pemerintah Alihkan Anggaran ke Manfaat Publik

    HUT ke-72 Berau Kemungkinan Tanpa Pesta, Pemerintah Alihkan Anggaran ke Manfaat Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Kabupaten Berau dan ke-215 Kota Tanjung Redeb dipastikan belum bisa digelar sesuai rencana. Seluruh rangkaian kegiatan resmi ditunda menyusul arahan dari Kementerian Dalan Negeri (Kemendagri). Keputusan ini disampaikan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki, Setkab Berau, Selasa (2/9/2025), dipimpin Asisten I Setkab Berau, […]

  • Raja Muda Perkasa dan Adji Raden Bakhrun, Tokoh Kesultanan Pilih ‘Sragam’ di Pilkada Berau

    Raja Muda Perkasa dan Adji Raden Bakhrun, Tokoh Kesultanan Pilih ‘Sragam’ di Pilkada Berau

    • calendar_month Minggu, 17 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 908
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – -Debat publik terakhir calon bupati dan wakil bupati Berau untuk Pilkada 2024, yang disiarkan langsung oleh stasiun TV nasional pada Sabtu malam (16/11/2024), menjadi sorotan tidak hanya karena adu gagasan yang berlangsung sengit tetapi juga kehadiran dua tokoh kesultanan di tribun pendukung pasangan calon nomor urut 2, Sri Juniarsih-Gamalis. Terpantau, Raja Muda […]

  • Judi Online: Dampak Buruk bagi ASN dan Masyarakat, Diskominfo Berau Tingkatkan Pengawasan Digital

    Judi Online: Dampak Buruk bagi ASN dan Masyarakat, Diskominfo Berau Tingkatkan Pengawasan Digital

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Berau turut mengambil peran penting dalam upaya pemberantasan judi online di Bumi Batiwakkal. Dikatakan Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi, judi online memiliki dampak yang sangat merusak, tidak hanya bagi individu, tetapi juga bagi tatanan sosial masyarakat secara keseluruhan. Dampak buruk dari praktik perjudian daring ini semakin terasa, […]

  • Ramaikan Lapangan Pemuda, HUT ke-35 Tahun Adira Finance Gelar Expo Hingga Bazar

    Ramaikan Lapangan Pemuda, HUT ke-35 Tahun Adira Finance Gelar Expo Hingga Bazar

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.612
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Selama 3 hari kedepan sejak Jumat hingga Minggu (26/10) malam, lapangan Pemuda Tanjung Redeb bakal diramaikan beragam kegiatan dari Adira Finance. Di hari ulang tahunnya yang ke-35 yang tepatnya jatuh pada 14 November mendatang, Adira Expo hadir di tengah masyarakat. Tak hanya sekadar Expo, gelaran acara itu juga dijamin memberikan banyak keuntungan […]

  • Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    Sri Juniarsih Ingatkan ASN Berau: Jangan Cuma Nongkrong Saat Jam Kerja

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 414
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau agar bekerja secara maksimal dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Pesan tersebut disampaikan saat melantik dan mengambil sumpah jabatan 119 pegawai negeri sipil (PNS) dalam jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau, Jumat, […]

expand_less