Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 933
  • print Cetak

TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934.

Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini dilakukan setelah Kasi Pidsus, Dr. I Nyoman Wasita Triantara, S.H., M.Hum.

Jonathan Bernadus Ndaumanu, S.H. selaku Kasubsi penyidikan dan tim lainnya terlebih dahulu telah memeriksa para tersangka sebagai tersangka pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tengku Firdaus, S.H., M.H.

Melalui Pelaksana Harian (Plh) Heru Widjatmiko. SH. MH. (Aswas Kejati Kaltim), menyatakan penahanan keempat tersangka tersebut berdasarkan rangkaian proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama pimpinan penyidik.

Keempat tersangka yang ditahan yaitu ENS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Lalu S, selaku Komisaris CV Pradah Etam Jaya, dan EH, Project Manager CV Pradah Etam Jaya Cabang Tenggarong selaku beneficial owner; serta AMA, Direktur Cabang CV Pradah Etam Jaya yang merupakan pihak swasta penyedia proyek.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 4 hingga 23 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda. Penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP karena para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana. selain itu, para tersangka di sangkakan  melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 lima tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

Menurut Heru proyek factory sharing tersebut merupakan bagian dari pengembangan sentra UKM yang berkaitan dengan produksi pertanian masyarakat desa. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Proyek seperti ini menjadi perhatian dalam Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029, terutama terkait pemberantasan korupsi pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor R-6/O.4.7/Hkp.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.017.834.934. Penyidik menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembangunan fasilitas tersebut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka dikenakan Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH,” ungkapnya.

Sedangkan terkait ada tersangka lainnya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada perkembangan penyidikan. “Untuk pengembangan lain, kita lihat nanti dari fakta-fakta di proses penyidikan maupun persidangan,” pungkasnya.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Berau untuk Kaltim: Penghargaan Pendidikan untuk Bupati Sri Juniarsih Mas

    Dari Berau untuk Kaltim: Penghargaan Pendidikan untuk Bupati Sri Juniarsih Mas

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 671
    • 0Komentar

    Balikpapan — Bupati Berau, Sri Juniarsih menjadi satu-satunya Bupati di Kaltim yang mendapatkan penghargaan Kaltim Education Awards. Penghargaan ini diberikan karena Sri Juniarsih memberikan perhatian luar biasa di bidang pendidikan Kabupaten Berau. Di Kaltim sendiri, selain Berau ada 2 kepala daerah lainnya yang mendapatkan penghargaan ini, yakni Walikota Balikpapan dan Walikota Samarinda. Penghargaan diberikan pada […]

  • Untuk Pariwisata : Optimalkan Investasi Infrastruktur & Layanan Publik

    Untuk Pariwisata : Optimalkan Investasi Infrastruktur & Layanan Publik

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Libur akhir tahun sebentar lagi tiba, dan aroma musim wisata mulai terasa di Berau. Pantai-pantai mulai ramai disinggung, Derawan dan Maratua kembali muncul sebagai tujuan impian, dan aktivitas perjalanan diprediksi melonjak tajam. Di tengah antusiasme itu, Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto mengingatkan satu hal krusial: Berau harus siap menyambut kedatangan tamu, […]

  • Dukungan Anggaran Siap, Asal DLHK Transparan: DPRD Berau Soroti Pengelolaan Sampah

    Dukungan Anggaran Siap, Asal DLHK Transparan: DPRD Berau Soroti Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 577
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Persoalan pengelolaan sampah di Kabupaten Berau yang telah mendapatkan peringatan dari pemerintah pusat kini menjadi sorotan serius Komisi II DPRD Berau. Minimnya koordinasi antara legislatif dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dinilai menjadi salah satu hambatan utama dalam mencari solusi yang berkelanjutan. Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P. Mangunsong, menyatakan kekecewaannya […]

  • Peringati Harkopnas ke-78, Bupati Berau Dorong Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Kampung

    Peringati Harkopnas ke-78, Bupati Berau Dorong Koperasi Jadi Pilar Ekonomi Kampung

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Perayaan Hari Koperasi Nasional ke-78 di Kabupaten Berau tak hanya menjadi momen seremoni, tetapi juga ruang refleksi atas peran koperasi dalam pembangunan ekonomi lokal. Jumat (1/8/2025), Gedung Graha Pemuda menjadi saksi semaraknya syukuran dan pembukaan Turnamen Futsal serta Food Festival, yang digelar sebagai bagian dari peringatan hari jadi gerakan koperasi nasional tersebut. Dalam […]

  • Lion Air Group Buka Rute Baru ke Pulau Maratua, Tarik Wisatawan dengan Tarif Terjangkau!

    Lion Air Group Buka Rute Baru ke Pulau Maratua, Tarik Wisatawan dengan Tarif Terjangkau!

    • calendar_month Kamis, 18 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 790
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Setelah mengumumkan jadwal penerbangan rute Berau-Yogyakarta, Kepala Kantor BLU UPBU Kalimarau, Ferdinan Nurdin kembali mengumumkan penerbangan rute Bandara Kalimarau-Pulau Maratua. Ia menyebut penerbangan tersebut akan dimulai pada 1 Agustus hingga 26 Oktober 2024 dengan menggunakan pesawat ATR 72-600 Wings Air, Lion Air Group. “Ada angin segar, mulai Agustus mendatang penerbangan dengan […]

  • Rp38 Miliar Digelontorkan ke Derawan-Maratua

    Rp38 Miliar Digelontorkan ke Derawan-Maratua

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mengalokasikan anggaran lebih dari Rp38 miliar pada 2026 untuk merekonstruksi jalan di dua destinasi wisata unggulan, Pulau Derawan dan Pulau Maratua. Kebijakan ini tidak sekadar menyasar penguatan sektor pariwisata, tetapi juga memicu harapan masyarakat terhadap dampak langsung bagi aktivitas harian. Rekonstruksi jalan dilakukan secara menyeluruh, tidak lagi bersifat tambal […]

expand_less