Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

Kejari Kukar Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Factory Sharing pada Sentra UKM Sebesar Rp2 Miliar Lebih

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
  • visibility 999
  • print Cetak

TENGARONG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) akhirnya menahan empat orang tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan factory sharing pada Sentra UKM di Desa Jonggon Jaya, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2022. Nilai dugaan korupsi dalam kasus ini ditaksir sebesar Rp2.017.834.934.

Penahanan empat tersangka yang dilakukan oleh Jaksa Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) ini dilakukan setelah Kasi Pidsus, Dr. I Nyoman Wasita Triantara, S.H., M.Hum.

Jonathan Bernadus Ndaumanu, S.H. selaku Kasubsi penyidikan dan tim lainnya terlebih dahulu telah memeriksa para tersangka sebagai tersangka pada Kamis (4/12/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara Tengku Firdaus, S.H., M.H.

Melalui Pelaksana Harian (Plh) Heru Widjatmiko. SH. MH. (Aswas Kejati Kaltim), menyatakan penahanan keempat tersangka tersebut berdasarkan rangkaian proses penyidikan yang telah berlangsung selama beberapa bulan. Penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara bersama pimpinan penyidik.

Keempat tersangka yang ditahan yaitu ENS, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Lalu S, selaku Komisaris CV Pradah Etam Jaya, dan EH, Project Manager CV Pradah Etam Jaya Cabang Tenggarong selaku beneficial owner; serta AMA, Direktur Cabang CV Pradah Etam Jaya yang merupakan pihak swasta penyedia proyek.

“Keempat tersangka ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung sejak 4 hingga 23 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda. Penahanan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 21 Ayat (1) dan (4) KUHAP karena para tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti, maupun mengulangi tindak pidana. selain itu, para tersangka di sangkakan  melakukan tindak pidana yang diancam dengan hukuman 5 lima tahun penjara atau lebih,” ujarnya.

Menurut Heru proyek factory sharing tersebut merupakan bagian dari pengembangan sentra UKM yang berkaitan dengan produksi pertanian masyarakat desa. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Proyek seperti ini menjadi perhatian dalam Rencana Strategis Kejaksaan 2025–2029, terutama terkait pemberantasan korupsi pada sektor-sektor yang menyentuh kebutuhan masyarakat,” katanya.

Berdasarkan Laporan Hasil Audit Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor R-6/O.4.7/Hkp.1/10/2025 tanggal 28 Oktober 2025, perbuatan para tersangka diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.017.834.934. Penyidik menduga para tersangka melakukan perbuatan melawan hukum, memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menyalahgunakan kewenangan dalam proses pembangunan fasilitas tersebut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU RI No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Secara subsidair, mereka dikenakan Pasal 3 UU Tipikor jo. Pasal 18 UU Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUH,” ungkapnya.

Sedangkan terkait ada tersangka lainnya, Heru mengatakan bahwa hal tersebut bergantung pada perkembangan penyidikan. “Untuk pengembangan lain, kita lihat nanti dari fakta-fakta di proses penyidikan maupun persidangan,” pungkasnya.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbudpar Berau Kembali Siapkan Program Berau Wonders untuk Kreator Konten

    Disbudpar Berau Kembali Siapkan Program Berau Wonders untuk Kreator Konten

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau kembali menyiapkan program Berau Wonders sebagai bentuk apresiasi kepada para kreator konten yang turut mempromosikan destinasi wisata di daerah tersebut. Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, Samsiah Nawir, mengatakan program Berau Wonders sebelumnya telah dilaksanakan pada 2025. Program itu menjadi wadah penghargaan bagi kreator konten yang […]

  • Peran Diskominfo Berau : Siaran Live Streaming Tarik Penonton dari Berbagai Daerah Perkenalkan Budaya Berau

    Peran Diskominfo Berau : Siaran Live Streaming Tarik Penonton dari Berbagai Daerah Perkenalkan Budaya Berau

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 436
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Lomba Perahu Panjang Tradisional kembali menjadi magnet bagi masyarakat Berau dalam rangka peringatan HUT Kabupaten Berau. Kegiatan yang digelar Rabu (29/10/2025) lalu, berlangsung meriah dengan kehadiran ribuan warga yang memadati sepanjang Tepian Teratai. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penyelenggaraan tahun ini memanfaatkan teknologi live streaming sehingga perlombaan dapat disaksikan bukan hanya oleh warga […]

  • Gedung Layanan Terpadu Dibangun di Pulau Derawan, Pemkab Dorong Penguatan Kelembagaan Kampung

    Gedung Layanan Terpadu Dibangun di Pulau Derawan, Pemkab Dorong Penguatan Kelembagaan Kampung

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 995
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Pemerintah Kampung Pulau Derawan tengah merampungkan pembangunan gedung layanan terpadu yang dirancang sebagai pusat kegiatan bagi seluruh kelembagaan masyarakat di wilayah tersebut. Gedung ini diharapkan menjadi sarana koordinasi antar lembaga kampung dalam mendukung pembangunan berbasis partisipasi warga. Wakil Bupati Berau, Gamalis, menilai inisiatif pembangunan fasilitas tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat fungsi kelembagaan […]

  • Creativehub Berau Dirancang Modern – Pemerintah Siapkan Wadah Besar untuk Ekonomi Kreatif Anak Muda

    Creativehub Berau Dirancang Modern – Pemerintah Siapkan Wadah Besar untuk Ekonomi Kreatif Anak Muda

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 409
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat pondasi ekonomi kreatif dengan langkah nyata. Salah satunya melalui perencanaan pembangunan Creativehub, pusat kegiatan kreatif yang dirancang menjadi ruang bertemunya para pelaku seni, teknologi, dan talenta muda Bumi Batiwakkal. Disbudpar Berau kini mematangkan konsep dan kebutuhan fasilitas agar Creativehub tidak hanya berfungsi sebagai tempat berkumpul, tetapi juga […]

  • Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.002
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Syamsiah Nawir, menyampaikan kekecewaannya terkait alokasi dana untuk pengembangan sektor pariwisata di Berau yang jauh dari harapan. Dalam keterangannya, Syamsiah mengungkapkan bahwa usulan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan beberapa kawasan destinasi wisata yang diajukan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan […]

  • Gamalis Ajak Perusahaan dan Pemerintah Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

    Gamalis Ajak Perusahaan dan Pemerintah Bersinergi Dukung Pembangunan Ekonomi Hijau

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Sambaliung – Usai menandatangani Deklarasi Geopark Sangkulirang–Mangkalihat di Kampung Merabu, Gubernur Kalimantan Timur Rudi Mas’ud melanjutkan agenda kunjungan kerja dengan bersilaturahmi bersama salah satu perusahaan pertambangan di Kabupaten Berau. Pertemuan berlangsung di Ballroom Hotel SM Tower, Tanjung Redeb, Minggu, 7 September 2025. Rombongan Gubernur disambut Wakil Bupati Berau Gamalis, jajaran Komisaris, serta direktur. Dalam kesempatan […]

expand_less