Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
  • visibility 2.462
  • print Cetak

JAKARTA— Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube.

“Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Senin, 27 Oktober 2025.

UU ITE terbaru adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, merupakan perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Di dalamnya terdapat rambu-rambun yang mengatur media berbasis elektronik.

“Kita, teman-teman jangan sampai terperosok dalam pasal UU ITE. Mari kita pahami bersama-sama secara benar,” kata Firdaus yang kemudian menjelaskan diskusi akan diikuti pengurus SMSI pusat dan provinsi.

Diskusi yang akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir (Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas), berlangsung hybrid, selain mengambil tempat di kantor SMSI Pusat Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.

Diskusi ini menampilkan narasumber Prof. Dr. Reda Manthovani,S.H., LL.M, Dahlan Dahi, Prof. Dr. Henri Subiakto, SH, M.Si, dan Rudi S. Kamri.

Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M adalah Dewan Pembina SMSI. Saat ini ia mengemban amanah sebagai Jaksa Agung Muda Bidang lntelijen (Jamintel) Kejaksaan RI.

Sebelumnya Reda adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta . Ia memulai karirnya dari belajar hukum di Fakultas Hukum Universitas Pancasila (1988-1992).

Reda Manthovani kemudian melanjutkan jenjang lebih tinggi, strata dua di Perancis, yakni di Faculté de Droit de l’UniversitédAix, Marseille III France, (2001-2002). Gelarnyq menjadi SH, LLM kemudian memperdalam ilmu hukumnya di Fakultas Hukum UI (S3).

Narasumber berikutnya, Prof. Dr. Drs. Henry Subiakto, S.H., M.Si, Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya, Pakar Ilmu Komunikasi Politik, pernah menjadi Wartawan, Ketua Dewas Antara, Staf Ahli Menkominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa.

Narasumber lainnya, Dahlan Dahi, Anggota Dewan Pers. Ia adalah Chief Executive Officer (CEO) Tribun Network. Pernah menjadi Pemred Tribun Timur. Ia kini sebagai Ketua Komisi Digital Dewan Pers.

Narasumber berikutnya Rudi S. Kamri adalah konten kreator terkenal, CEO dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV pada Oktober 2020. Dalam kanal YouTube-nya, dia sering mengangkat berbagai isu hangat di Tanah Air terutama yang bersinggungan dengan politik dan pejabat pemerintah. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satresnarkoba Berau Amankan 18 Paket Sabu dari Tangan Dua Tersangka

    Satresnarkoba Berau Amankan 18 Paket Sabu dari Tangan Dua Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 238
    • 0Komentar

    BERAU – Satu lagi kasus peredaran narkotika di Kabupaten Berau berhasil diungkap. Dalam operasi yang dilakukan pada Kamis sore, 7 Mei 2026, tim Satresnarkoba Polres Berau menangkap dua pria berinisial AR (31) dan RA (27) di Kelurahan Suaran, Kecamatan Sambaliung. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di kawasan tersebut. Menanggapi […]

  • Data Terintegrasi, Disnaker Berau Siap Atur Penyaluran Tenaga Kerja Lokal

    Data Terintegrasi, Disnaker Berau Siap Atur Penyaluran Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.067
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Berau meminta seluruh perusahaan di wilayahnya untuk melaporkan kebutuhan tenaga kerja secara langsung kepada instansi terkait. Langkah ini disebut penting agar data ketenagakerjaan lebih terintegrasi sekaligus mempermudah penyaluran tenaga kerja lokal. “Jika perusahaan membutuhkan tenaga kerja, laporkan ke Disnaker. Kami yang akan mencarikan tenaga kerja sesuai kebutuhan perusahaan,” […]

  • Bonus Atlet Berau Masih Belum Jelas, KONI Desak Segera Dianggarkan

    Bonus Atlet Berau Masih Belum Jelas, KONI Desak Segera Dianggarkan

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 754
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penantian para atlet Kabupaten Berau yang telah mengharumkan nama daerah melalui berbagai ajang olahraga, termasuk Pekan Olahraga Nasional (PON), masih belum berakhir. Hingga kini, kejelasan terkait pencairan bonus yang dijanjikan masih menjadi tanda tanya besar. Ketua KONI Berau, Taupan Majid, menyampaikan bahwa persoalan bonus atlet turut menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat […]

  • Massa STIPER Geruduk DPRD! Tolak Merger dan Bongkar Dugaan Anggaran

    Massa STIPER Geruduk DPRD! Tolak Merger dan Bongkar Dugaan Anggaran

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 608
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Pertanian (STIPER) mendatangi Pemkab Berau dan DPRD Berau pada Senin (19/5/2025). Kedatangan mereka guna meminta kepala daerah dan para wakil rakyat, untuk menindaklanjuti rencana penggabungan kampus mereka dengan Universitas Muhammadiyah Berau (UMB). Setelah aksi massa yang dimulai di halaman Pemkab Berau tak kunjung mendapat respon, rombongan bergerak […]

  • Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    Disdik Berau Dorong Warga Seimbang Gunakan Bahasa Indonesia, Daerah, dan Asing

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 787
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mendorong penggunaan bahasa Indonesia secara lebih intensif di ruang publik. Kepala Dinas Pendidikan Berau, Mardiatul Idalisah, menyebut pengawasan bahasa kini menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat, sejalan dengan amanat Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan bahasa Indonesia. Menurut Mardiatul, ada tiga aspek utama yang menjadi […]

  • Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    Peredaran Miras di Berau Perlu Penanganan Lebih Konsisten

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 328
    • 0Komentar

    BERAU — Peredaran minuman keras (miras) di Kabupaten Berau telah melampaui batas kewajaran dan melabrak aturan hukum yang berlaku. Pemerintah daerah sejatinya telah memiliki peraturan daerah yang secara tegas membatasi bahkan melarang peredaran miras, khususnya di luar ketentuan yang sangat ketat. Namun, di lapangan, miras justru beredar bebas—terutama di tempat hiburan malam—seolah-olah tidak ada aturan […]

expand_less