Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukrim » ​Babak Baru Sengketa Lahan Loa Kulu: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Cacat Hukum dan Dokumen Palsu dalam Klaim Tanah

​Babak Baru Sengketa Lahan Loa Kulu: Kuasa Hukum Ungkap Dugaan Cacat Hukum dan Dokumen Palsu dalam Klaim Tanah

  • account_circle admin
  • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
  • visibility 294
  • print Cetak

KUTAI KARTANEGARA – Kuasa Hukum atas lahan Yeanie Hartono dan Jenny Hartono, Davin Pramasditha dan rekan angkat bicara soal Sengketa lahan yang telah berlangsung 14 tahun. Tim kuasa hukum ahli waris lahan milik Yeanie Hartono meminta Presiden RI, DPR RI Komisi 1 hingga Kementerian ATR/BPN terkait polemik status tanah di wilayah Loa Kulu, Kutai Kartanegara yang berada di Area Pertambangan PT. Multi Harapan Utama (MHU), yang kini disebut telah masuk dalam proses pengurusan ijin SHGB oleh PT. Indovisi Sukses Mandiri (ISM)

Kuasa hukum Yeanie Hartono, Davin Pramasditha menegaskan pihaknya kini tidak lagi memfokuskan langkah untuk menyerang perusahaan tambang yakni PT. MHU ataupun PT. ISM maupun pihak tertentu, melainkan meminta perlindungan hukum, ruang mediasi, serta keterbukaan informasi publik terkait status alas hak lahan tersebut.

“Tujuan kami sekarang bukan memframing melawan MHU ataupun menyudutkan pihak tertentu. Kami hanya meminta perlindungan hukum, ruang mediasi, dan keterbukaan publik terkait status tanah yang sedang diurus oleh PT MHU maupun PT ISM,” jelas Davin.

Davin menambahkan, berbagai upaya hukum yang selama ini ditempuh justru dinilai belum menyentuh akar persoalan. Laporan dugaan penyerobotan lahan yang sebelumnya dilayangkan ke kepolisian disebut berakhir dengan penghentian penyidikan atau SP3 karena dianggap tidak cukup bukti.

Pihaknya juga menilai jalur gugatan perdata sulit ditempuh lantaran tidak ada hubungan kontrak langsung antara kliennya dengan pihak pembeli lahan. Sementara jika melaporkan perusahaan, masing-masing pihak disebut memiliki dasar pembelaan hukum masing-masing

Saat ini Tim hukum memilih membawa persoalan tersebut ke tingkat nasional dengan meminta perhatian Presiden RI Prabowo Subianto, DPR RI, serta Menteri ATR/BPN Nusron Wahid agar membuka

ruang gelar perkara dan mediasi terbuka.

“Kami ingin semuanya dibuka ke publik. Kami siap duduk bersama, debat terbuka, klarifikasi hukum, bahkan mediasi dengan semua pihak,” tegasnya.

Polemik ini bermula dari klaim ahli waris Edson Hartono atas lahan seluas sekitar 78 ribu meter persegi di wilayah Loa Kulu. Pihak kuasa hukum menyebut sebagian lahan tersebut sebelumnya pernah terbit Sertifikat Hak Milik (SHM) dan bahkan sebagian sudah dibeli oleh Dinas Pariwisata pada tahun-tahun sebelumnya.

Namun sejak 2011, keluarga Yeanie Hartono dan Jenny Hartono mengaku mulai menemukan berbagai persoalan di lapangan. Lahan disebut mulai dibuka, diduduki pihak lain, hingga masuk dalam kawasan hauling perusahaan tambang.

Dalam perjalanan kasus itu, nama AS juga disebut dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tanah yang telah berkekuatan hukum tetap di Pengadilan Negeri Tenggarong. Tim kuasa hukum menunjukkan salinan putusan pidana yang menyatakan AS terbukti memberikan keterangan palsu dalam akta otentik.

Selain itu, pihak kecamatan disebut juga pernah mencabut dokumen terkait kepemilikan tanah yang menjadi dasar pembebasan lahan. Tim hukum menilai hal tersebut menguatkan klaim bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari lahan milik Edson Hartono yang kini diwariskan kepada para ahli waris.

Di sisi lain, kemunculan PT Indovisi Sukses Mandiri (ISM) juga dipersoalkan setelah perusahaan tersebut disebut memenangkan gugatan di pengadilan tanpa melibatkan Yeanie Hartono dan Jenny Hartono sebagai pihak turut tergugat.

“Klien kami tidak pernah dilibatkan dalam perkara itu, padahal objek tanah yang disengketakan adalah tanah yang mereka perjuangkan. Itu yang kami anggap cacat hukum,” Jelas Davin.

Tim hukum juga mengaku khawatir lantaran proses pengajuan SHGB disebut sudah diteruskan hingga ke pusat. Mereka meminta Kementerian ATR/BPN menunda sementara proses tersebut sampai seluruh persoalan selesai diklarifikasi secara terbuka.

Sementara itu, Imam Nugroho bagian Kuasa Hukum Yeanie Hartono dan Jenny Hartono mengatakan pihaknya saat ini terus melengkapi administrasi pengajuan SKPT, termasuk pemasangan patok batas lahan yang telah dilakukan di lapangan.

Menurut Imam, seluruh dokumen dasar kepemilikan mulai dari akta jual beli tahun 1980 dan 1985 hingga akta hibah tahun 1986 telah dimiliki pihak ahli waris.

“Kami hanya berharap asas transparansi dan keterbukaan dijalankan pemerintah desa maupun kecamatan. Karena seluruh administrasi sudah kami lengkapi,” sebut Imam.

Pihak kuasa hukum menegaskan masih membuka ruang komunikasi dan mediasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk perusahaan dan instansi pemerintah, demi mencari penyelesaian yang dianggap adil tanpa merugikan semua pihak.

Perlu diketahui, Ahli Waris Yeanie Hartono dan Jenny Hartono beserta Kuasa Hukum telah melakukan beberapa aksi dari hari sabtu telah menduduki lahan yang dimaksud, hingga hari Senin dilakukan Mediasi oleh Polsek Loa Kulu yang menghadirkan Ahli Waris, Kuasa Hukum, Perusahaan (PT. MHU), Kepala Desa Loa Kulu dan Sekcam Loa Kulu namun tidak ada titik terang dalam mediasi tersebut hingga Selasa (12/5) Ahli waris bersama keluarga dan Kuasa Hukum kembali memasuki lahan tersebut untuk meminta mediasi ke tingkat Polres Kutai Kartanegara. (/tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penduduk Berau Bertambah, Kursi DPRD Berpotensi Naik Jadi 35 pada Pemilu 2029

    Penduduk Berau Bertambah, Kursi DPRD Berpotensi Naik Jadi 35 pada Pemilu 2029

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 567
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Berau kembali menghidupkan wacana penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Jika tren pertumbuhan penduduk terus berlanjut, maka pada Pemilu 2029 mendatang, komposisi wakil rakyat yang saat ini berjumlah 30 orang berpotensi bertambah menjadi 35 kursi. Wacana ini sejatinya bukan hal baru. Sejak 2023, isu […]

  • Tim Damkar Berau Lakukan Operasi Malam Hari untuk Hapus Ancaman Tawon

    Tim Damkar Berau Lakukan Operasi Malam Hari untuk Hapus Ancaman Tawon

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 171
    • 0Komentar

    BERAU — Puskesmas Pembantu Kampung Punan Segah di Berau baru-baru ini mengalami gangguan akibat kehadiran sarang tawon vespa ban kuning. Keberadaan tawon berbahaya ini memicu kekhawatiran di kalangan tenaga medis serta masyarakat yang tinggal di sekitar fasilitas kesehatan tersebut. Untuk mengatasi situasi ini, tim dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Berau diutus ke lokasi […]

  • Mundur dari NasDem, Mikael Sengiang Isyaratkan Akan Emban Amanah Strategis

    Mundur dari NasDem, Mikael Sengiang Isyaratkan Akan Emban Amanah Strategis

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    BERAU – Dinamika politik di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian publik setelah Mikael Sengiang mengonfirmasi pengunduran dirinya dari Partai NasDem. Surat pengunduran diri itu disebut telah disampaikan secara resmi sejak 6 Maret 2026. Meski belum membuka secara terang arah politik berikutnya, Mikael memberi sinyal bahwa dirinya telah menerima amanah baru di partai lain. Namun, untuk […]

  • Program Stabilisasi Harga Pangan Dinilai Tepat, Sutami Tekankan Perluasan Akses hingga Kecamatan

    Program Stabilisasi Harga Pangan Dinilai Tepat, Sutami Tekankan Perluasan Akses hingga Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, menilai langkah stabilisasi harga pangan yang dijalankan Dinas Pangan sudah berada di arah yang tepat, tetapi belum menjangkau seluruh lapisan warga. Ia menyebut manfaat program semestinya bisa dirasakan hingga tingkat kecamatan dan kampung, bukan hanya masyarakat di sekitar pusat kota. Salah satu upaya yang diapresiasinya yakni […]

  • Rotasi Besar Jabatan di Pemkab Berau Menanti Restu Pemerintah Pusat

    Rotasi Besar Jabatan di Pemkab Berau Menanti Restu Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau telah menyelesaikan tahapan asesmen dalam proses rotasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang meliputi posisi kepala dinas, staf ahli bupati, dan asisten daerah. Saat ini, hasil asesmen tersebut tengah menunggu pembahasan lebih lanjut bersama pimpinan daerah. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, menyampaikan bahwa asesmen telah dilakukan secara menyeluruh melalui […]

  • Perkuat Koordinasi untuk Jaga Kebersihan Destinasi Wisata Saat Nataru

    Perkuat Koordinasi untuk Jaga Kebersihan Destinasi Wisata Saat Nataru

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), arus wisatawan ke Kabupaten Berau diprediksi meningkat tajam. Lonjakan kunjungan ini hampir selalu diikuti persoalan klasik, yakni penumpukan sampah di destinasi wisata, terutama di kawasan pesisir dan kampung wisata. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau memperkuat koordinasi lintas lembaga, melibatkan Dinas […]

expand_less