Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Inovasi Kampung di Berau Pecahkan Masalah Akses Air Bersih

Inovasi Kampung di Berau Pecahkan Masalah Akses Air Bersih

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
  • visibility 863
  • print Cetak

Beraunews.id, Tanjung Redeb — Dua kampung di Kabupaten Berau telah melalui verifikasi lapangan, karena masuk sebagai nominasi 10 besar Kelompok Pengelola Sistem Penyediaan Air Minum Sanitasi (KP SPAMS) se-Kalimantan Timur.

Dua kampung itu adalah Kampung Inaran Kecamatan Sambaliung dan Kampung Harapan Maju Kecamatan Tabalar. Verifikasi telah dilakukan sejak akhir Juni 2024 lalu oleh tim yang terdiri dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Provinsi Kaltim, Dinas PUPR PERA Provinsi Kaltim, Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, dan tim pendamping dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Kaltim.

“Kita sudah melalui proses hingga saat ini bisa masuk 10 besar. Untuk pengumumannya kita masih menunggu, dua kampung itu dapat juara berapa,” ujar Kepala DPMK Berau Tenteram Rahayu, dihubungi Jumat (26/7/2024).

Dikatakannya, dalam verifikasi lapangan itu ada beberapa aspek yang dinilai yakni pengelolaan air bersihnya, siapa pengelolanya, sistem pengelolaannya, masalah pembayaran dan sebagainya.

Selain itu ada juga penilaian untuk inovasi dalam proses perjalanan KP SPAMS itu. Karena air yang dikelola itu bukan hanya bersih tapi juga harus aman dan layak konsumsi. Sehingga sebagai salah satu persyaratan ada uji lab dan sebagainya.

“Artinya, kebutuhan air bersih itu bisa dikelola oleh desa sendiri. Dan sebagian besar dibangunkan oleh DPUPR Berau atau pihak ketiga, tapi pengelolaannya tetap dikembalikan ke kampung,” tambahnya.

Dijelaskan Tenteram, DPMK sendiri memiliki target agar semua kampung di Berau bisa memiliki KP SPAMS, yang diberdayakan oleh masyarakat kampung itu sendiri. Terlebih karena air menjadi kebutuhan dasar, sehingga bagaimana masyarakat bisa terpenuhi untuk kebutuhan air ini secara aman dan layak konsumsi.

Verifikasi lapangan dalam penilaian KP Spams Juara 2024 sendiri, dilakukan setelah sebelumnya sudah ada penilaian administrasi oleh tim penilai dan menghasilkan 10 KP Spams terbaik di Provinsi Kalimantan Timur.

Dari hasil verifikasi lapangan itu, KP Spams yang dikelola oleh BUMK Inaran Lolong Usaha Itam, memiliki inovasi dalam pengelolaan SPAMS berupa sistem pembayaran air dengan menggunakan aplikasi, dan bekerjasama dengan warung sebagai mitra dalam pembayaran.

Kemudian untuk KP Spams Kampung Harapan Maju Kecamatan Tabalar, dikelola secara mandiri dan saat ini masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana pengelolaan air bersih. (Amel)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye di Pisang-Pisang, Sri Juniarsih Tegaskan Komitmen untuk Infrastruktur dan Pendidikan

    Kampanye di Pisang-Pisang, Sri Juniarsih Tegaskan Komitmen untuk Infrastruktur dan Pendidikan

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 638
    • 0Komentar

    Talisayan — Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 2, Sri Juniarsih Mas, melakukan kunjungan silaturahmi dengan masyarakat Kampung Pisang-Pisang, Kecamatan Tabalar. Silaturahmi ini berlangsung sederhana di rumah Bapak Ilham, salah satu warga setempat, yang turut dihadiri Fraksi Partai Gerindra, Gideon Andris. Dalam pidatonya, Gideon Andris mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam Pemilu 2024 […]

  • Harap Batu Bual Cup Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi dari Kampung

    Harap Batu Bual Cup Jadi Ajang Lahirkan Atlet Berprestasi dari Kampung

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.158
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri acara penutupan Turnamen Batu Bual Cup ke-19 yang digelar di Lapangan Harun Seman, Kampung Pegat Bukur, Kecamatan Sambaliung, pada Senin (15/9/2025). Turnamen ini telah berlangsung sejak 1 September lalu dan menjadi salah satu agenda tahunan yang dinantikan masyarakat setempat. Turnamen tahun ini diikuti oleh 25 tim dari berbagai […]

  • Sri Juniarsih: PSHT Berau Berkontribusi Positif dalam Pembinaan Karakter Masyarakat

    Sri Juniarsih: PSHT Berau Berkontribusi Positif dalam Pembinaan Karakter Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih menyempatkan hadir dalam gelaran Tabligh Akbar dalam rangka HUT ke-30 Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Berau Tahun 2024 di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Jumat (20/9/2024) malam. Melihat semangat para anggota PSHT, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Berau ini pun ikut merasakan berjalan di bawah guyuran hujan. Saat […]

  • Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 527
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengesahkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik (TKA). Dalam Permendikdasmen ini menetapkan jika sekolah yang tidak memenuhi kriteria, harus menginduk ke sekolah lain dalam pelaksanaan TKA. Diketahui, TKA diselenggarakan bagi murid kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA atau sederajat. Namun, dengan […]

  • Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    Penyesuaian PBB hingga BPHTB, Perda Pajak Berau Direvisi untuk Kepastian Hukum

    • calendar_month Minggu, 30 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 710
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau dan DPRD Berau resmi mengetuk persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2026 dengan nilai total Rp 3,4 triliun. Kesepakatan itu diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung Minggu malam, 30 November 2025, sekaligus mengesahkan revisi atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Penandatanganan nota kesepahaman […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.041
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

expand_less