Integritas Jadi Penentu, Pemkab Berau Minta OPD Tak Sepelekan Pengelolaan Anggaran
TANJUNG REDEB – Pemkab Berau mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih cermat dalam mengelola anggaran, terutama menyangkut pengeluaran kas dinas. Ketidakhati-hatian, apalagi disertai niat menyimpang, dinilai bisa berujung pada proses hukum.
Peringatan ini disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pengelolaan keuangan daerah yang berlangsung di Ballroom Tokyo, Hotel Bumi Segah, Senin (25/8/2025). Acara ini diikuti oleh 108 peserta dari berbagai OPD.
“Beban kerja kita berat. Regulasi bisa berubah sewaktu-waktu, laporan keuangan pun terus bertambah. Itu sebabnya ketelitian jadi syarat mutlak,” ujar Said dalam sambutannya.
Menurutnya, bendahara OPD dan pengelola keuangan kerap menjadi pihak pertama yang dimintai pertanggungjawaban saat ada ketidaksesuaian laporan. Baik auditor internal maupun aparat penegak hukum (APH) dipastikan akan menyoroti perbedaan antara perencanaan dan realisasi anggaran.
Said mengakui, sejumlah kasus hukum yang menimpa ASN di Berau selama ini muncul karena kurangnya pemahaman atau niat yang menyimpang dalam penggunaan dana negara.
“Kita sudah punya beberapa pengalaman buruk yang mestinya jadi pelajaran bersama. Jangan sampai nama baik kita rusak hanya karena hal seperti ini,” ujarnya.
Ia juga meminta setiap kepala OPD untuk menempatkan sumber daya manusia yang kompeten dalam pengelolaan keuangan, mengingat risiko hukum yang tinggi. Salah satu temuan terbaru dalam pemeriksaan internal yang melibatkan Inspektorat, kata Said, adalah dugaan markup dalam belanja listrik dinas.
“Hal-hal seperti ini kadang terjadi di luar jangkauan pimpinan langsung. Tapi tetap harus ditindak,” ucapnya.
Meski demikian, ia menyatakan kepercayaan terhadap para pengelola keuangan yang saat ini menjalankan tugas. Kemampuan teknis dianggap sudah cukup, namun integritas dan kejujuran masih menjadi penentu utama.
“Jangan hanya bisa catat angka, tapi lupa bahwa uang ini uang negara. Itu sebabnya bimtek seperti ini penting, agar kita bekerja dengan lebih jujur,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Berau, Reny Irawati Sanwani, menyampaikan bahwa bimtek ini akan berlangsung selama tiga hari. Peserta akan mendapatkan materi dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
“Harapannya, kegiatan ini bisa jadi bekal yang berguna bagi seluruh peserta,” kata Reny. (adv/yf)

