Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

Jokowi Warning Perusahaan Tambang: Reklamasi Adalah Kewajiban Mutlak

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
  • visibility 289
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tanjung Redeb — Kedatangan Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo (Jokowi) ke Bumi Batiwakkal pada Kamis (26/9/2024) menjadi momentum berharga bagi masyarakat Berau untuk menyampaikan keluh kesah secwra langsung terhadap berbagai persoalan yang terjadi saat ini.

Mulai dari persoalan listrik hingga peluang peningkatan ekonomi lewat kehadiran Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kaltim. Bahkan, persoalan pertambangan yang selama ini menjadi kewenangan Pemerintah Pusat, dilontarkan saat Jokowi meninjau Pasar Sanggam Adji Dilayas.

Dalam pernyataan singkatnya, presiden ke-7 RI itu mengatakan reklamasi pasca penambangan wajib dilakukan oleh seluruh perusahaan pertambangan. Bahkan ia menyebut hal itu tidak bisa ditawar, sebab pasca pertambangan tanpa reklamasi akan menimbulkan banyak dampak negatif bagi masyarakat.

“Perusahaan pertambangan itu harus peduli pada lingkungan. Kemudian kalau sudah ditambang, reklamasi itu harus dilakukan. Itu kewajiban. Nggak boleh ditawar-tawar urusan reklamasi, ya,” ujar Jokowi.

Sementara itu, beberapa pekan lalu, Front Pemuda Kalimantan Timur (Kaltim) menggugat PT Berau Coal terkait tanggungjawab lingkungan.

Dalam aksinya, puluhan anggota organisasi ini mendatangi salah satu lubang bekas tambang yang belum direklamasi. Lubang yang mereka sebut “lubang abadi” ini menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakbertanggungjawaban perusahaan dalam menutup bekas tambang.

Dalam aksi tersebut, puluhan anggota FPK berfoto di sekitar lubang bekas tambang sebagai bentuk protes visual.

FPK sempat menyatakan bahwa aksi tersebut bertujuan untuk membuka mata dunia terhadap kenyataan pahit yang dihadapi lingkungan dan masyarakat setempat.

“Kami ingin dunia tahu bahwa banyak lubang bekas tambang yang belum ditutup oleh PT. Berau Coal. Pemerintah pusat harus bertindak tegas, dan perhatian internasional perlu diberikan pada isu lingkungan ini,” ujar Koordinator Pusat FPK, Ayatullah Khomeiny.

Lubang bekas tambang yang ditinggalkan begitu saja kerap menjadi ancaman serius. Air yang tergenang di dalamnya sering kali tercemar, menciptakan kondisi yang merusak ekosistem dan mengancam kesehatan masyarakat sekitar. Menurut Ayat, sapaan akrabnya, ini adalah tanggungjawab besar yang tidak bisa diabaikan.

“Kami menuntut PT. Berau Coal untuk segera melakukan reklamasi terhadap semua lubang bekas tambang mereka. Mereka telah mendapatkan keuntungan besar dari eksploitasi sumber daya alam di daerah ini, sudah seharusnya mereka mengembalikan lingkungan ke kondisi semula,” jelasnya.

Aksi ini juga diarahkan untuk menarik perhatian global terhadap praktik pertambangan yang tidak bertanggung jawab di Indonesia.

“Kami berharap dengan adanya perhatian dari dunia internasional, tekanan terhadap perusahaan tambang untuk mematuhi standar lingkungan akan semakin besar. Ini bukan hanya masalah lokal, tetapi masalah global yang mempengaruhi kesehatan planet kita,” tambah Ayat.

Aksi ini telah menarik perhatian luas di media sosial, dengan banyak netizen yang mendukung langkah kritis tersebut.

Pemerintah daerah diharapkan segera mengambil tindakan tegas untuk memastikan bahwa perusahaan tambang mematuhi kewajiban reklamasi mereka.

“Kami akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari pihak berwenang. Tidak boleh ada lagi lubang tambang yang dibiarkan terbuka dan menjadi ancaman bagi lingkungan dan masyarakat,” tutupnya.

Melalui aksi tersebut, FPK berharap dapat mendorong perubahan nyata dalam praktik pertambangan di Indonesia, memastikan bahwa setiap perusahaan tambang bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang mereka timbulkan. (a-news.id)

  • Penulis: admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Harus Siapkan Aturan Tegas Penambangan Pasir

    Pemkab Berau Harus Siapkan Aturan Tegas Penambangan Pasir

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, angkat bicara terkait kelangkaan pasir yang kini dirasakan di Kabupaten Berau. Meskipun sudah ada pertemuan dengan Forkopimda, dikatakannya semua dikembalikan kepada pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. “Perputaran ekonomi di Berau cukup terganggu dengan adanya masalah ini. Memang kita bisa ambil pasir dari Bulungan, tapi perputaran uangnya […]

  • Membangun Berau dengan Hati: SraGam Siap Tuntaskan Visi Besar

    Membangun Berau dengan Hati: SraGam Siap Tuntaskan Visi Besar

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Calon Bupati Berau dari pasangan SraGam, Sri Juniarsih Mas, mengungkapkan komitmennya untuk mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai salah satu prioritas program jika terpilih kembali. Pernyataan tersebut disampaikan saat kampanye dan bersilaturahmi dengan masyarakat di Kampung Dumaring, Kecamatan Talisayan, pada Sabtu (19/10/2024). Sri Juniarsih menegaskan bahwa selama periode kepemimpinannya yang […]

  • Sumber foto: Vectorfair.com via Shutterstock;

    Asuransi Kendaraan Bakal Jadi Wajib, Ini Manfaatnya untuk Kamu!

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa Program Asuransi Wajib, termasuk asuransi kendaraan, masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai dasar hukum pelaksanaannya. Program ini meliputi ruang lingkup dan waktu efektif penyelenggaraan yang akan diatur lebih lanjut. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan […]

  • Penurunan Pengangguran di Berau: BPS Beberkan Data Terbaru

    Penurunan Pengangguran di Berau: BPS Beberkan Data Terbaru

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 342
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur jumlah tenaga kerja yang belum terserap oleh pasar kerja, sekaligus menggambarkan tingkat kurangnya pemanfaatan tenaga kerja yang tersedia. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, TPT di Kabupaten Berau menunjukkan penurunan pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. “Jika dari […]

  • Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dasar di 2024

    Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dasar di 2024

    • calendar_month Jumat, 17 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 183
    • 0Komentar

    (17/11/2023) Beraunewsid, Tanjung Redeb — Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menegaskan bahwa infrastruktur dasar menjadi prioritas utama selama pelaksanaan Reses III Tahun Anggaran 2023. Hasil reses tersebut, yang mencerminkan aspirasi konstituen, akan menjadi fokus dalam upaya perjuangan partai. Dalam konteks ini, perwakilan Fraksi Golkar, yang juga merupakan Anggota Komisi II DPRD Berau, Elita Herlina, menjelaskan […]

  • Badai PHK Menghantam, Honorer Berau Justru Dapat Kado Istimewa!

    Badai PHK Menghantam, Honorer Berau Justru Dapat Kado Istimewa!

    • calendar_month Rabu, 7 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau konsisten menutup pintu untuk menambah tenaga honorer atau kontrak  ditahun 2024 ini. Kebijakan ini sejalan dengan aturan pemerintah pusat yang bertujuan untuk menciptakan sistem kepegawaian yang lebih teratur dan profesional. Untuk mengakomodasi ribuan tenaga honorer yang sudah mengabdi, Pemkab Berau membuka peluang bagi mereka untuk mengikuti seleksi Pegawai […]

expand_less