Kasus Penusukan Samarinda Terkuak, Polisi Beberkan Detik-Detik Kematian Korban Lewat Rekonstruksi
- account_circle admin
- calendar_month 8 jam yang lalu
- visibility 32
- comment 0 komentar
- print Cetak

SAMARINDA — Kepolisian menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Muhammad Reza Adam Jafar di halaman Mapolsek Samarinda Seberang, Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Baqa, Samarinda. Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka berinisial GS memperagakan 11 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa hingga korban meninggal dunia.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Inspektur Polisi Dua Arie Soeharyadi, mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara keterangan tersangka, saksi, dan barang bukti.
“Rekonstruksi ini untuk memastikan seluruh keterangan saling berkesesuaian sehingga peristiwa dapat tergambar secara utuh,” ujar Arie.
Dari reka ulang tersebut, terungkap bahwa konflik bermula dari persoalan uang sebesar Rp600 ribu yang dititipkan korban kepada tersangka. Komunikasi melalui telepon yang memanas diduga memicu emosi tersangka hingga mendatangi tempat tinggal korban.
Setibanya di lokasi, keduanya terlibat cekcok. Dalam salah satu adegan, ibu korban sempat berusaha melerai pertengkaran, namun situasi kembali memanas.
Tersangka kemudian memperagakan momen saat menangkis serangan korban sebelum mengeluarkan senjata tajam jenis badik. Pada adegan berikutnya, tersangka menusukkan senjata tersebut ke bagian perut korban.
“Setelah melakukan penusukan, tersangka langsung melarikan diri,” kata Arie.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit IA Moeis untuk mendapatkan perawatan medis, namun dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dialaminya.
Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka kurang dari 24 jam setelah kejadian di wilayah Balikpapan. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Kalimantan Timur, Polresta Samarinda, dan Polsek Samarinda Seberang.
Dalam penyidikan, polisi juga menemukan adanya perbedaan keterangan antara tersangka dan saksi, terutama terkait kronologi awal kejadian dan penggunaan senjata tajam.
Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya dua bilah senjata tajam, pakaian yang digunakan saat kejadian, serta kendaraan yang dipakai tersangka untuk melarikan diri.
Arie memastikan rekonstruksi berjalan lancar dan akan menjadi bagian dari kelengkapan berkas perkara.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis malam, 26 Februari 2026, sekitar pukul 23.30 WITA. Warga Samarinda Seberang saat itu dikejutkan dengan temuan seorang pria dalam kondisi terluka parah akibat dugaan penusukan.
Meski sempat mendapatkan pertolongan medis, korban akhirnya meninggal dunia, dan kasus ini menjadi perhatian publik di Kota Samarinda. (tnr)
- Penulis: admin
