Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 799
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gotong Royong dan Persatuan Jadi Pesan Utama Bupati Berau di Hari Kemerdekaan

    Gotong Royong dan Persatuan Jadi Pesan Utama Bupati Berau di Hari Kemerdekaan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.693
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia berlangsung dengan khidmat dan penuh semangat di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, pada Minggu pagi (17/8/2025). Acara sakral ini dipimpin langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih. Upacara dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan instansi, mulai dari TNI/POLRI, Satpol PP, Kesbang Linmas, pelajar, mahasiswa, […]

  • No Event No Party! Berau Harus Lebih Kreatif Bikin Wisata Makin Hype!

    No Event No Party! Berau Harus Lebih Kreatif Bikin Wisata Makin Hype!

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 953
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pasca gelaran event Maratua Run yang mendatangkan banyak wisatawan dari luar Berau, haruslah menjadi motivasi untuk menggelar kembali event serupa. “Saya berharap ke depan Berau lebih banyak membuat event-event. Ini kami membantu men-trigger dengan event Maratua Run ini. Ini kan potensinya hebat, luar biasa. Jangan sampai disia-siakan,” ujar Pj Gubernur Kaltim beberapa […]

  • DPRD Berau Ultimatum Kepala Kampung: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

    DPRD Berau Ultimatum Kepala Kampung: Jangan Main-Main dengan Uang Rakyat

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 465
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua DPRD Kabupaten Berau, Dedy Okto Nooryanto, melayangkan peringatan keras kepada seluruh kepala kampung di wilayah Bumi Batiwakkal terkait pengelolaan Alokasi Dana Kampung (ADK). Ia menegaskan, penggunaan dana publik harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan masyarakat. “Jangan main-main dengan uang rakyat! Gunakan ADK sesuai peruntukannya,” kata Dedy tegas […]

  • ‎Pendayung Lokal Diutamakan, 31 Tim Siap Adu Cepat di Lomba Perahu Tradisional Berau

    ‎Pendayung Lokal Diutamakan, 31 Tim Siap Adu Cepat di Lomba Perahu Tradisional Berau

    • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.171
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Gelaran Lomba Perahu Tradisional Tahun ini akan berlangsung tanggal 29 Oktober 2025, dengan 31 tim siap meramaikan. Kepala Dispora Berau Amiruddin menegaskan meski antusiasme peseta tahun ini sedikit dibanding beberapa tahun lalu, ia menambahkan penyelenggaraan lomba ini lebih menekankan pemberdayaan pendayung lokal. ‎”Dulu banyak tim yang ambil pendayung dari luar daerah. Sekarang […]

  • Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

    Persetujuan Ranperda APBD 2025 Jadi Langkah Kaltim Perkuat Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 56
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kesepakatan itu ditetapkan […]

  • PT ABL Resmikan Embung di Kampung Teluk Alulu untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

    PT ABL Resmikan Embung di Kampung Teluk Alulu untuk Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.099
    • 0Komentar

    PULAU MARATUA– PT Asian Bulk Logistics (ABL) meresmikan embung seluas 25×25 meter di Kampung Teluk Alulu, Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Embung ini memiliki kapasitas tampung 2.812 meter kubik air dan dibangun sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan guna membantu 232 kepala keluarga atau sekitar 788 jiwa dalam memenuhi kebutuhan air bersih. […]

expand_less