Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 805
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Berau Peringatkan Warga Waspadai Hujan Lebat dan Potensi Banjir di Sejumlah Wilayah

    BMKG Berau Peringatkan Warga Waspadai Hujan Lebat dan Potensi Banjir di Sejumlah Wilayah

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.094
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Badan Meteorologi Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kabupaten Berau menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi hujan lebat yang dapat menyebabkan banjir, genangan air, hingga tanah longsor di beberapa wilayah. ‎Imbauan ini disampaikan menyusul curah hujan ekstrem yang melanda sejak kamis malam hingga jumat (24/10). Kepala BMKG Beray, Ade Heryadi, menjelaskan hujan dengan […]

  • Tarif Layanan Kesehatan Naik 300 Persen, Ketua DPRD Berau Bakal Panggil Direktur RSUD Abdul Rivai

    Tarif Layanan Kesehatan Naik 300 Persen, Ketua DPRD Berau Bakal Panggil Direktur RSUD Abdul Rivai

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 743
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto akan menelusuri secara mendalam terkait kenaikan tarif pelayanan kesehatan di RSUD Abdul Rivai yang mencapai hingga 300 persen. Hal itu diungkapkannya selang beberapa jam dilantik sebagai Ketua DPRD Berau. Dedet, sapaan akrabnya, mengatakan kenaikan tarif tersebut tidak dapat diterima begitu saja, mengingat seharusnya kenaikan tarif rumah sakit […]

  • Sekda Berau Soroti Potensi Konflik Lahan, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat

    Sekda Berau Soroti Potensi Konflik Lahan, Dorong Perlindungan Masyarakat Adat

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti potensi konflik lahan yang kerap muncul seiring masuknya investasi di sektor perkebunan dan pertambangan. Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan konflik umumnya terjadi akibat tumpang tindih klaim lahan antara masyarakat dan perusahaan. “Ketika perusahaan masuk, sering muncul klaim dari masyarakat. Di sisi lain, ada persoalan administrasi di tingkat […]

  • Pemadaman Listrik Berlarut di Berau, Bupati: Jangan Sampai Merusak Citra Daerah

    Pemadaman Listrik Berlarut di Berau, Bupati: Jangan Sampai Merusak Citra Daerah

    • calendar_month Rabu, 18 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.200
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemadaman listrik yang dilakukan PLN hingga pagi hari, memicu kemarahan masyarakat. Ratusan warga bahkan berbondong-bondong mendatangi kantor PLN di Jalan APT.Pranoto, untuk mengungkapkan kekecewaan mereka. Hal ini pun mendapat perhatian dari Bupati Berau Sri Juniarsih. “Kami minta hari ini PLN untuk mencari solusi supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan lagi. Jangan […]

  • Heboh Kasus Penggelapan Pupuk di Talisayan, DTPHP Berau Luruskan Fakta

    Heboh Kasus Penggelapan Pupuk di Talisayan, DTPHP Berau Luruskan Fakta

    • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 868
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Adanya kasus penggelapan pupuk yang terjadi di Talisayan bahkan hingga ke ranah hukum, menjadi perbincangan masyarakat khususnya para petani. Namun, ketika dikonfirmasi soal ini, Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (DTPHP) Berau menegaskan jika pupuk tersebut bukanlah jenis pupuk subsidi dari pusat. “Yang diamankan itu jenis pupuk NPK Granul 13-5-27-4, yang bukan […]

  • Ratusan Massa Demo Tolak Kenaikan Tarif Air, DPRD Berau Batalkan Kebijakan Perumdam Batiwakkal

    Ratusan Massa Demo Tolak Kenaikan Tarif Air, DPRD Berau Batalkan Kebijakan Perumdam Batiwakkal

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 646
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Masyarakat Berau menggelar aksi di depan Kantor DPRD Berau pada Selasa pagi (7/1). Aksi ini dipicu oleh kebijakan kenaikan tarif air minum yang diterapkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal, yang dianggap memberatkan warga. Kenaikan tarif yang mulai berlaku sejak 29 September 2025 tersebut […]

expand_less