Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 773
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketahanan Pangan Lokal Diuji

    Ketahanan Pangan Lokal Diuji

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 86
    • 0Komentar

    BERAU — Di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga bahan pokok, pemerintah daerah mulai mendorong masyarakat untuk mengadopsi pola konsumsi alternatif. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengusulkan agar warga menanam singkong dan beternak lele sebagai langkah menjaga ketahanan pangan rumah tangga. Usulan tersebut dinilai sebagai langkah sederhana namun strategis, mengingat tingginya ketergantungan Berau terhadap […]

  • Perjuangkan Anggaran Dispusip Hingga 3 Miliar

    Perjuangkan Anggaran Dispusip Hingga 3 Miliar

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 526
    • 0Komentar

    (15/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb –Dukungan terhadap peningkatan minat baca di Bumi Batiwakkal terus mengalir. Bukan saja pemerintah daerah dan perusahaan, namun dukungan itu juga datang dari legislatif. Salah satunya datang dari Muhammad Ichsan Rapi, yang merupakan anggota DPRD Berau, dan juga Ketua Gerakan Pemasyarakatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten Berau. Politisi Gerindra itu menyebut, peningkatan literasi […]

  • DLHK Diminta Aktif Awasi Uji Lab Air Sungai Pasca Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara di Muara Mantaritip

    DLHK Diminta Aktif Awasi Uji Lab Air Sungai Pasca Tumpahan 7.000 Ton Batu Bara di Muara Mantaritip

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 763
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pejabat Sementara Bupati Berau, Sufian Agus, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau terlibat aktif dalam pengawasan pengambilan sampel hingga uji laboratorium terkait tumpahan 7.000 ton batu bara di Muara Mantaritip. Menurutnya, hasil pemeriksaan ini harus transparan dan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat, terutama jika ditemukan adanya pencemaran. “DLHK tidak melakukan […]

  • Kecelakaan Kerja PT HPU Terjadi 10 Juli, Baru Dilaporkan ke Disnaker

    Kecelakaan Kerja PT HPU Terjadi 10 Juli, Baru Dilaporkan ke Disnaker

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.223
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Koordinator Pengawas Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Berau, Sab’an menegaskan, pihaknya baru mengetahui bahwa telah terjadi Kecelakaan Kerja di PT HPU. Sab’an menyebut, mendapat informasi pada Rabu 30 Juli kemarin. “Baru kemarin kami dapat informasi dari PT HPU,” ujarnya dikutip dari media zona.my.id. Ditegaskannya, pihak perusahaan membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan […]

  • Tiang Listrik di Tengah Lahan Warga Gunung Tabur, PLN: Bukan Aset Kami

    Tiang Listrik di Tengah Lahan Warga Gunung Tabur, PLN: Bukan Aset Kami

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    BERAU — Seorang warga di Jalan H.A.R.M Ayoeb, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, mengeluhkan keberadaan tiang listrik yang berdiri tepat di tengah lahannya. Tiang tersebut dinilai menghambat rencana pembangunan rumah sekaligus aktivitas ekonomi keluarga. Pemilik lahan, Baco, mengatakan telah berulang kali mengajukan permohonan pemindahan tiang kepada pihak terkait, namun hingga kini belum mendapat tindak lanjut. […]

  • PUPR Berau Susun Tahapan Rehabilitasi Pasar Sanggam Adji Dilayas

    PUPR Berau Susun Tahapan Rehabilitasi Pasar Sanggam Adji Dilayas

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 601
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  — Harapan pedagang dan masyarakat Tanjung Redeb untuk melihat wajah baru Pasar Sanggam Adji Dilayas tampaknya masih harus bersabar. Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), mengakui bahwa tahun ini belum ada alokasi dana untuk melanjutkan rehabilitasi pasar terbesar di jantung kota itu. Pejabat Fungsional Tata Bangunan dan Perumahan […]

expand_less