Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 785
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Provinsi Kaltim Siap Bantu Atasi Pemadaman Listrik di Berau

    Provinsi Kaltim Siap Bantu Atasi Pemadaman Listrik di Berau

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kondisi kelistrikan Kabupaten Berau saat ini yang sedang tidak baik-baik saja, membuat Bupati Berau mengambil inisiatif. Saat kunjungan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik di Kota Sanggam pada Sabtu (21/9/2024), Bupati Berau Sri Juniarsih meminta agar provinsi bisa membantu pengadaan mesin listrik yang baru. “Dengan hormat saya mewakili masyarakat Kabupaten Berau, meminta kepada […]

  • Gamalis Temani Warga Nobar, Puluhan Doorprize Warnai Pertandingan Timnas Indonesia

    Gamalis Temani Warga Nobar, Puluhan Doorprize Warnai Pertandingan Timnas Indonesia

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 647
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ratusan penonton memadati cafe story mount pada Selasa (10/9/2024) malam, untuk ikut menyaksikan nonton bareng (nobar) Kualifikasi Piala Dunia 2026 Indonesia vs Australia. Nobar kali ini digelar oleh pasangan calon petahana Sri Juniarsih-Gamalis, yang akan kembali berjibaku dalam Pilkada 2024. Meskipun tak bisa hadir dalam acara nobar, Sri Juniarsih tetap menyempatkan menyapa […]

  • Soal WFA ASN, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    Soal WFA ASN, Pemkab Berau Tunggu Juknis

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 678
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membuat surat panduan terkait kebijakan aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, panduan dari Kemendagri ini nantinya akan menjadi acuan bagi ASN di pemerintah daerah (pemda). “Ya nanti akan bisa dibuatkan surat panduan, […]

  • Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    Kasus Asusila di Talisayan Terungkap, Pria 63 Tahun Diamankan Usai Dugaan Aksi Berulang terhadap Anak

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 409
    • 0Komentar

    Talisayan — Seorang pria berusia 63 tahun diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau. Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga menerima informasi dari sekolah korban mengenai kondisi yang dialami anak tersebut. Kapolsek Talisayan, AKP Rachmat Wiwid Dianto, menjelaskan bahwa awalnya guru korban […]

  • Anggaran Porprov Kaltim Disorot, Baplitbang Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    Anggaran Porprov Kaltim Disorot, Baplitbang Tegaskan Proses Sesuai Aturan

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 789
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baplitbang) Kabupaten Berau sebagai ujung tombak penganggaran sedang diguncang permasalahan penganggaran event olahraga tingkat provinsi yakni Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim. Setelah melakukan pertemuan mitra kerja bersama DPRD beberapa waktu lalu pun, pembahasan soal anggaran ini juga disorot. DPRD Berau memberikan masukan agar alokasi anggaran bisa dilakukan […]

  • Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, Nasdem Perkuat Dukungan

    Dedy Okto Berpeluang Jadi Ketua DPRD Berau, DPP Nasdem Perkuat Dukungan

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 747
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Baru-baru ini beredar kabar bahwa Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nasdem mendorong Dedy Okto Nooryanto sebagai Ketua DPRD Berau periode 2024-2029. Hal itu menjadi kabar hangat yang sekaligus menyimpan spekulasi terkait dengan posisi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasdem, Liliansyah yang saat ini tengah duduk sebagai Ketua DPRD Berau sementara. Saat […]

expand_less