Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 862
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • TKD Dipangkas, Alokasi Dana Kampung Berau Turun dari Rp320 Miliar Jadi Rp145 Miliar

    TKD Dipangkas, Alokasi Dana Kampung Berau Turun dari Rp320 Miliar Jadi Rp145 Miliar

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 64
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menghadapi penyempitan ruang fiskal pada 2026 menyusul kebijakan efisiensi dan pemangkasan Transfer Keuangan Daerah atau TKD. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan kondisi itu berdampak pada sejumlah pos anggaran daerah. Salah satu yang mengalami penurunan cukup besar adalah Alokasi Dana Kampung atau ADK. ADK Kabupaten Berau yang pada 2025 […]

  • Kekosongan PPK Tipe B Bisa Hambat Pembangunan Berau

    Kekosongan PPK Tipe B Bisa Hambat Pembangunan Berau

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 700
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kekosongan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe B di Kabupaten Berau berpotensi menghambat jalannya proyek pembangunan yang telah direncanakan. Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. “Kekosongan PPK Tipe B harus segera ditangani agar tidak berdampak pada kelancaran pembangunan di Berau. Jangan sampai ada […]

  • Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    BERAU — Status pengelolaan destinasi wisata Pulau Kakaban masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Negosiasi dilakukan untuk mencari skema pengelolaan yang melibatkan kedua pihak. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan pengelolaan Pulau Kakaban sejak 2023 berada di bawah kewenangan provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. […]

  • Bupati Sri Juniarsih Pilih Langkah Bijak Hadapi Ketidakpastian Fiskal Nasional

    Bupati Sri Juniarsih Pilih Langkah Bijak Hadapi Ketidakpastian Fiskal Nasional

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.472
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau memilih bersikap hati-hati menyikapi kabar pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan tidak ingin mengambil langkah tergesa sebelum memperoleh kejelasan resmi terkait kebijakan tersebut. “Kami tidak mau bereaksi berlebihan di tengah informasi yang masih simpang siur. Minggu lalu tim dari Pemkab sudah berangkat […]

  • ‎Berau Segarkan Ekonomi Desa Lewat Regenerasi Kebun Kelapa

    ‎Berau Segarkan Ekonomi Desa Lewat Regenerasi Kebun Kelapa

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.993
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Berau kini tak hanya fokus pada jagung dan kakao. Komoditas kelapa juga mulai dilirik jadi andalan baru. Dinas Perkebunan (Disbun) terus mendorong pengembangannya, terutama untuk mengganti pohon kelapa tua yang sudah susah dipanen. ‎Kepala Disbun Berau, Lita Handini, bilang kalau sudah tiga tahun terakhir ini pihaknya rutin menyalurkan bibit kelapa ke petani […]

  • Warga Gunung Tabur Geger, Sesosok Jenazah Ditemukan di Dalam Rumah

    Warga Gunung Tabur Geger, Sesosok Jenazah Ditemukan di Dalam Rumah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 385
    • 0Komentar

    Gunung Tabur — Warga RT 05 Gang Sepakat, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, digegerkan oleh penemuan sesosok jenazah di dalam sebuah rumah pada Selasa malam, 7 April 2026. Jenazah tersebut ditemukan sekitar pukul 20.00 WITA. Hingga pukul 21.16 WITA, proses evakuasi masih berlangsung oleh tim gabungan di lokasi kejadian. Mewakili Kapolsek Gunung Tabur, Wakapolsek Gunung […]

expand_less