Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 779
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    Jelang Libur Nyepi dan Lebaran, Puluhan Speedboat di Dermaga Sanggam Diperiksa Mendadak

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 484
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Perhubungan Kabupaten Berau bersama Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) melakukan pemeriksaan kelayakan armada angkutan sungai di Dermaga Sanggam, Jumat, 13 Maret 2026. Pemeriksaan atau ramp check ini dilakukan menjelang libur panjang Hari Raya Nyepi dan Idulfitri. Kegiatan tersebut bertujuan memastikan armada speedboat yang melayani penumpang berada dalam kondisi layak operasi, terutama […]

  • DPRD Berau Desak Pemkab Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kampung

    DPRD Berau Desak Pemkab Tuntaskan Sengketa Tapal Batas Kampung

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 523
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Berau, Subroto, mendesak Pemerintah Kabupaten Berau segera menyelesaikan persoalan tapal batas antar kampung yang hingga kini belum tuntas. Ia memperingatkan bahwa konflik batas wilayah bukan sekadar isu administratif, melainkan potensi gesekan sosial yang nyata. “Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut dan akhirnya menimbulkan gesekan di masyarakat,” ujar Subroto dalam […]

  • Penerbangan Batik Air Rute Berau-Yogyakarta Dibatalkan Sepanjang Februari 2025

    Penerbangan Batik Air Rute Berau-Yogyakarta Dibatalkan Sepanjang Februari 2025

    • calendar_month Senin, 3 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penumpang yang telah merencanakan perjalanan dari Berau (BEJ) ke Yogyakarta (YIA) menggunakan maskapai Batik Air harus bersiap menghadapi perubahan jadwal. Badan Layanan Umum (BLU) Kantor UPBU Kelas I Kalimarau mengumumkan bahwa penerbangan pada rute tersebut untuk periode 1 Februari hingga 28 Februari 2025 dibatalkan karena kendala operasional. Dalam keterangannya, pihak UPBU Kalimarau […]

  • Kader Muda PSI Berau Ajak Perempuan Gen Z Terlibat dalam Politik dan Sosial

    Kader Muda PSI Berau Ajak Perempuan Gen Z Terlibat dalam Politik dan Sosial

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 153
    • 0Komentar

    BERAU – Keterlibatan perempuan muda dalam dunia politik di Kabupaten Berau mulai menunjukkan perkembangan. Sejumlah kader muda Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Berau mendorong generasi muda, khususnya perempuan Gen Z, untuk lebih aktif berkontribusi dalam pembangunan daerah, kegiatan sosial, pendidikan, hingga pelestarian budaya. Salah satu kader muda PSI Berau, Umi Ramadhani, mengatakan keterlibatannya di partai politik […]

  • Jangan Asal Jadi! DPRD Berau Tekan Kontraktor Jaga Kualitas Pembangunan

    Jangan Asal Jadi! DPRD Berau Tekan Kontraktor Jaga Kualitas Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 666
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sejumlah proyek infrastruktur yang tengah berjalan di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD setempat. Anggota DPRD Berau, M Ichsan Rapi, menegaskan bahwa pengawasan ketat harus dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai standar dan mampu bertahan dalam jangka panjang. “Kami meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau untuk lebih konsisten dalam […]

  • Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

    Polres Berau Tegaskan Siap Tindak Tegas Dugaan Jetty Batu Bara Ilegal

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.029
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dugaan adanya jetty tak berizin yang digunakan untuk penumpukan dan pengiriman batu bara ilegal di Kabupaten Berau semakin mencuat. Sejumlah lokasi di wilayah Berau, mulai dari Kampung Labanan Jaya hingga kawasan Letter S di Kecamatan Teluk Bayur, diduga menjadi tempat aktivitas ilegal tersebut. Dilansir dari media zona.my.id, Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, […]

expand_less