Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 687
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua DPRD Berau mengingatkan agar tidak terjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang besar.

    Madri Pani Tekankan Pentingnya Perencanaan dalam Pelaksanaan Proyek APBD Berau

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 435
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Ketua DPRD Berau, Madri Pani memberi Peringatan Keras kepada seluruh OPD maupun Penyelenggara Proyek yang menggunakan APBD Berau, untuk segera menyelesaikan seluruh pekerjaan sebelum Masa Anggaran berakhir. “Cuma mau mengingatkan, ini sudah mau berakhir Tahun Anggaran Murni dan sudah mau masuk ke Anggaran Perubahan. Yang belum selesai, segera dituntaskan,” ungkapnya saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (4/7/2024). Madri menyebut setiap proyek khususnya Pembangunan Infrastruktur harus dilakukan dengan Perhitungan Dan Perencanaan yang baik, […]

  • Berau Genjot Pembangunan Jalan Wisata, PUPR Kantongi Hampir Rp1 Triliun

    Berau Genjot Pembangunan Jalan Wisata, PUPR Kantongi Hampir Rp1 Triliun

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bersiap menggeber pembangunan infrastruktur jalan menuju kawasan wisata andalan pada tahun anggaran 2026. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) ditugasi menjadikan konektivitas ke destinasi wisata sebagai salah satu program utama. Dorongan ini muncul setelah lonjakan kunjungan wisatawan ke pesisir Berau dalam beberapa tahun terakhir. Pemerintah menilai, geliat pariwisata di […]

  • Pertamina Akan Distribusikan Gas LPG 3 Kilogram Non Subsidi

    Pertamina Akan Distribusikan Gas LPG 3 Kilogram Non Subsidi

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.106
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Keluhan masyarakat terkait kesulitan mengangkut tabung LPG 5,5 kilogram (kg) yang dinilai terlalu berat, khususnya bagi pedagang keliling yang menggunakan kendaraan roda dua, akhirnya mendapatkan perhatian. Untuk mengatasi masalah ini, Pertamina kini telah menyiapkan tabung gas LPG 3 kg non-subsidi yang lebih ringan dan praktis. Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan, […]

  • Soal Adanya Dugaan Karyawan Tambang Tewas, RSUD: Data Medis Bersifat Rahasia

    Soal Adanya Dugaan Karyawan Tambang Tewas, RSUD: Data Medis Bersifat Rahasia

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 585
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – ANS Karyawan PT HPU yang diduga mengalami kecelakaan kerja, rupanya sempat mendapat perawatan di RSUD dr Abdul Rivai. ANS mendapat perawatan di RSUD dr Abdul Rivai pada 10 Juli lalu. Direktur RSUD dr Abdul Rivai, Jusram membenarkan bahwa ANS sempat dirawat di rumah sakit. “Benar atas nama tersebut (Nama Korban, Red) tercatat […]

  • Program Bantuan Pangan Nasional Sasar 18,3 Juta KPM, Termasuk 4.549 di Berau

    Program Bantuan Pangan Nasional Sasar 18,3 Juta KPM, Termasuk 4.549 di Berau

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.021
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah pusat memastikan program bantuan pangan berupa beras 10 kilogram tetap berlanjut pada periode Oktober–November 2025. Secara nasional, bantuan ini ditujukan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Di Kabupaten Berau, jumlah penerima diperkirakan masih sama seperti tahap sebelumnya pada Juni–Juli lalu, yakni sebanyak 4.549 KPM. Kepala Dinas Pangan Berau, Rakhmadi Pasarakan, […]

  • Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    Dinas Pangan Berau Imbau Pedagang Tak Jual Anggur Muscat Sebelum Ada Hasil Penelitian

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 605
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Kabupaten Berau merespons kekhawatiran masyarakat terkait dengan potensi bahaya anggur muscat. Dikatakan Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Pangan Berau, Sumarsono, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anggur muscat yang beredar di pasaran. Dalam pernyataannya ia memahami kekhawatiran masyarakat terhadap kabar tersebut dan berkomitmen untuk memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi masyarakat […]

expand_less