Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 821
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sengketa Tapal Batas Belum Selesai, DPRD Berau Minta Posko Keamanan Tetap Berjaga

    Sengketa Tapal Batas Belum Selesai, DPRD Berau Minta Posko Keamanan Tetap Berjaga

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 422
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — DPRD Kabupaten Berau meminta agar posko keamanan di wilayah sengketa tapal batas antara Kabupaten Berau dan Kabupaten Kutai Timur tetap dipertahankan hingga persoalan batas wilayah tersebut selesai. Permintaan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Berau yang membahas perkembangan sengketa batas wilayah yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. Wakil Ketua I […]

  • Layanan Berbasis Online Dorong Investasi dan Permudah Akses Publik

    Layanan Berbasis Online Dorong Investasi dan Permudah Akses Publik

    • calendar_month Selasa, 2 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 448
    • 0Komentar

    BERAU – Upaya Pemerintah Kabupaten Berau dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih modern kembali diperkuat melalui terobosan digital di sektor perizinan. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merumuskan inovasi melalui layanan berbasis daring yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan izin. Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran, menjelaskan bahwa inovasi ini […]

  • Aksi Nekat! Mabuk, Dua Pemuda Gasak Motor di Malinau, Rencana Jual ke Bulungan Digagalkan!

    Aksi Nekat! Mabuk, Dua Pemuda Gasak Motor di Malinau, Rencana Jual ke Bulungan Digagalkan!

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 550
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Malinau – Dua Pria berinisial AA (23) dan RY (26) diamankan jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Malinau. Para pelaku diringkus setelah melakukan pencurian sepeda motor. Kemudian kedua tersangka ditangkap beserta barang bukti kendaraan bermotor yang rencananya akan dijual di Kabupaten Bulungan. Pencurian bermula pada Sabtu dini hari (13/7), dimana kedua pelaku yang […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 454
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • Inovasi Disbudpar Berau Berbuah Manis: Musik dan Pariwisata Tumbuhkan Magnet Wisatawan

    Inovasi Disbudpar Berau Berbuah Manis: Musik dan Pariwisata Tumbuhkan Magnet Wisatawan

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Di tengah gemuruh ombak dan langit tropis yang jernih, Maratua semakin menegaskan dirinya sebagai panggung terbuka bagi kreativitas dan industri wisata. Perpaduan musik dan pariwisata bukan lagi sekadar wacana—di Berau, ia telah menjadi strategi promosi yang hidup, bergerak, dan mampu memikat wisatawan hingga ke pulau-pulau terjauh. Kesuksesan Maratua Jazz dan Maratua Musik […]

  • Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan

    Buaya Muncul di Permukiman, BPBD Berau Akui Keterbatasan Penanganan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 218
    • 0Komentar

    BERAU — Kemunculan buaya di sejumlah kawasan permukiman di Kabupaten Berau kembali menjadi perhatian. Isu ini mencuat dalam rapat gabungan DPRD Berau pada Senin (27/4/2026), setelah Anggota Komisi I DPRD Berau, Nurung, menyampaikan keresahan warga. Kepala Pelaksana BPBD Berau, Masyhadi Muhdi, membenarkan adanya laporan kemunculan buaya di beberapa wilayah. “Kasus buayanya ada di beberapa lokasi […]

expand_less