Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 761
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Berau Minta DLHK Rutin Lakukan Normalisasi Drainase Perkotaan

    DPRD Berau Minta DLHK Rutin Lakukan Normalisasi Drainase Perkotaan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Vitalis Paulus Lette, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau bersama instansi terkait untuk lebih rutin melaksanakan normalisasi drainase di wilayah perkotaan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir yang menyebabkan sejumlah titik rawan tergenang air. Vitalis menegaskan bahwa kondisi drainase […]

  • Pjs Bupati Berau: Kampanye Akbar Harus Berjalan Kondusif

    Pjs Bupati Berau: Kampanye Akbar Harus Berjalan Kondusif

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 566
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Mendekati gelaran kampanye akbar Cabup dan Cawabup Berau pada 23 November mendatang, Pjs Bupati Berau Sufian Agus meminta agar kedua pendukung paslon bisa menjaga kondusifitas. Ditemui Kamis (21/11/2024) siang, Sufian Agus yang menyatakan dirinya juga akan mengakhiri masa jabatannya di hari yang sama dengan kampanye akbar itu, menginginkan agar kedua paslon bisa memberikan […]

  • Ruang Publik Tercemar, Penanganan Pengemis di Berau Belum Tuntas

    Ruang Publik Tercemar, Penanganan Pengemis di Berau Belum Tuntas

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 540
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Fenomena pengemis yang kerap mangkal di trotoar kembali menjadi sorotan (19/2). Kehadiran mereka di area publik tersebut dinilai mencerminkan masih adanya masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Berau yang perlu segera ditangani secara tuntas oleh pihak terkait. Masyarakat berharap pemerintah daerah cepat tanggap dalam melakukan penanganan. Intervensi yang tepat diharapkan mampu memberikan bantuan […]

  • Tak Hanya Soal Disiplin, Bupati Berau Tekankan Persiapan RS Baru dan Pengawasan Malam Hari

    Tak Hanya Soal Disiplin, Bupati Berau Tekankan Persiapan RS Baru dan Pengawasan Malam Hari

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 425
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Bupati Berau menekankan pentingnya profesionalisme dan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dalam apel perdana pasca Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah pada Senin, 30 Maret 2026. Dalam arahannya, Bupati meminta seluruh ASN kembali bekerja optimal setelah menjalani Ramadan dan cuti Lebaran. Ia menegaskan bahwa ASN merupakan pelayan masyarakat yang harus mengutamakan kepentingan publik […]

  • Gunung Panjang Dibayangi Krisis Sampah, Warga Minta Solusi Menyeluruh

    Gunung Panjang Dibayangi Krisis Sampah, Warga Minta Solusi Menyeluruh

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 863
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemindahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dari Jalan Padat Karya tak serta-merta meredakan persoalan klasik di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb. Langkah itu dinilai baru sebatas memindahkan titik masalah, bukan menyentuh akar persoalan tata kelola sampah yang selama ini dikeluhkan warga. Isu tersebut mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Gunung Panjang […]

  • Utang Piutang Berujung Teror: Kronologi Perampokan Satu Keluarga di Samarinda

    Utang Piutang Berujung Teror: Kronologi Perampokan Satu Keluarga di Samarinda

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 133
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Modus pura-pura menjadi kurir paket dipakai komplotan perampok bersenjata untuk menyatroni sebuah rumah di Jalan KH Harun Nafsi Gang Pandan, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda. Aksi yang menyasar satu keluarga itu kini terungkap, empat orang terduga pelaku sudah ditangkap aparat kepolisian. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja tim gabungan Polsek […]

expand_less