Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 788
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Gamalis Ingatkan Pentingnya Efektivitas Penggunaan Anggaran APBN

    Optimalkan SIPD-RI untuk Pengelolaan Keuangan Daerah

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 67
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Wakil Bupati Berau, Gamalis, memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dalam kegiatan Validasi Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun Anggaran 2024 dengan Tahun Ukur 2025 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Kamis, 18 Juni 2026. Dalam pemaparannya, Gamalis menegaskan […]

  • BPS: Garis Kemiskinan Berau Terus Meningkat Sejak 2016

    BPS: Garis Kemiskinan Berau Terus Meningkat Sejak 2016

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 960
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Garis kemiskinan di Kabupaten Berau terus mengalami peningkatan dalam satu dekade terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2016 garis kemiskinan tercatat sebesar Rp465.161 per kapita per bulan. Angka tersebut meningkat secara bertahap hingga mencapai Rp753.416 per kapita per bulan pada Maret 2025. Kepala BPS Berau, Yudi Wahyudin, menjelaskan bahwa […]

  • TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

    TRC PPA Ungkap Fakta Baru Kasus Pencabulan Anak di Samarinda: Korban Idap Penyakit Kelamin

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.562
    • 0Komentar

    Samarinda – Kasus dugaan pencabulan terhadap seorang anak dibawah umur di Kota Tepian (julukan Samarinda) kembali menguak fakta memilukan. Korban, sebut saja Bunga (bukan nama aslinya) diketahui mengalami penyakit kelamin yang diduga kuat ditularkan dari perbuatan bejat para pelaku. Temuan tersebut diungkap setelah Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC-PPA) Kaltim intens mendampingi kondisi […]

  • Disdik Berau Siapkan Guru Melek Teknologi, AI dan Deep Learning Jadi Fokus

    Disdik Berau Siapkan Guru Melek Teknologi, AI dan Deep Learning Jadi Fokus

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 597
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pendidikan Kabupaten Berau mulai melakukan transformasi pendidikan dengan membekali guru kemampuan teknologi, termasuk kecerdasan buatan (AI), coding, dan metode pembelajaran mendalam (deep learning). Plt. Sekretaris Disdik Berau Elly Kesuma mengatakan langkah ini dilakukan untuk mendukung implementasi Kurikulum Merdeka yang menuntut pembelajaran lebih adaptif terhadap perkembangan zaman. “Kami mulai memberikan pelatihan kepada […]

  • Lampaui Target, Kunjungan Pariwisata Berau Meningkat di 2024

    Lampaui Target, Kunjungan Pariwisata Berau Meningkat di 2024

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 989
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pariwisata Kabupaten Berau terus menunjukkan angka yang menggembirakan. Setiap tahunnya, jumlah kunjungan wisata ke Bumi Batiwakkal terus meningkat, mencatatkan prestasi yang jauh melampaui target. Hingga Oktober 2024, tercatat sebanyak 412.333 wisatawan, dengan rincian 2.438 wisatawan mancanegara dan 409.895 wisatawan domestik. Angka ini tidak hanya menunjukkan kesuksesan, tetapi juga konsistensi upaya yang dilakukan oleh […]

  • Satresnarkoba Bekuk NA, Puluhan Paket Sabu Diamankan di Berau

    Satresnarkoba Bekuk NA, Puluhan Paket Sabu Diamankan di Berau

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 199
    • 0Komentar

    BERAU — Seorang wanita berinisial NA (38) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Berau karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kelurahan Teluk Bayur, Kecamatan Teluk Bayur, Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 18.00 Wita. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Berau, Ajun Komisaris Polisi Agus Priyanto, mengatakan penangkapan berawal dari laporan […]

expand_less