Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

Kementerian Terbitkan Aturan untuk Pembelajaran di Bulan Ramadan, Cek Hari Liburnya

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
  • visibility 713
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Dalam rangka mengatur pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 Hijriah/2025 Masehi, tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri, telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama dengan Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ. Surat edaran tersebut mengatur jadwal serta pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan libur di sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan.

Rincian Aturan Pembelajaran Berdasarkan surat edaran tersebut, pembelajaran diatur sebagai berikut:

1. Pembelajaran Mandiri:
– Pada tanggal 27 dan 28 Februari serta 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat. Peserta didik akan diberi penugasan khusus dari sekolah atau madrasah.

2. Pembelajaran di Sekolah:
– Mulai 6 hingga 25 Maret 2025, pembelajaran dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan. Selain kegiatan belajar formal, diharapkan sekolah mengadakan program yang meningkatkan iman, takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan karakter peserta didik.
– Untuk peserta didik beragama Islam, dianjurkan mengikuti kegiatan seperti tadarus Alquran, pesantren kilat, dan kajian keislaman. Sedangkan peserta didik beragama lain dianjurkan melaksanakan kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan masing-masing.

3. Libur Bersama Idulfitri:
– Libur bersama Idulfitri dijadwalkan pada tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025. Selama libur, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk memperkuat persaudaraan.

4. Kegiatan Pembelajaran Setelah Libur:
– Kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah akan dilanjutkan kembali pada tanggal 9 April 2025.

Surat edaran juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama, serta orang tua dalam mendukung pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan. Pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Agama diminta menyelaraskan jadwal kegiatan pembelajaran di sekolah dan madrasah. Sementara itu, orang tua diharapkan mendampingi anak dalam melaksanakan ibadah serta memantau kegiatan belajar mandiri.

Surat edaran ini bertujuan menciptakan suasana Ramadan yang edukatif dan religius, sekaligus mendorong pembentukan karakter mulia pada peserta didik. (*)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dermaga Teluk Sulaiman Siap Layani Kapal Besar, PAD Berau Bertambah

    Dermaga Teluk Sulaiman Siap Layani Kapal Besar, PAD Berau Bertambah

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 718
    • 0Komentar

    BIDUK-BIDUK -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Perhubungan (Dishub) tengah menggenjot penyelesaian pembangunan Dermaga Teluk Sulaiman. Memasuki tahap ketiga ini, dermaga telah bisa digunakan sandar kapal bahkan yang berukuran besar. Seperti pada Kamis (22/5/2025) kemarin. Kapal kargo KM Karya Niaga dengan bobot 721 Gross Ton (GT) dan ber draft 4 meter ini, sudah bisa sandar […]

  • Berau Bertambah Usia, Semangat Gotong Royong Jadi Kunci Masa Depan

    Berau Bertambah Usia, Semangat Gotong Royong Jadi Kunci Masa Depan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 882
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB— Upacara memperingati Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau sekaligus Hari Ulang Tahun ke-215 Kota Tanjung Redeb berlangsung dengan suasana khidmat di Lapangan Pemuda, Tanjung Redeb, Senin (15/9). Acara dipimpin langsung oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, yang mengusung konsep lebih sederhana mengikuti arahan dari Kementerian Dalam Negeri. Dalam sambutannya, Bupati Sri menekankan bahwa meski […]

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 175
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

  • Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

    Disnakertrans Berau Ingatkan Tambang: Pengurangan RKAB Bukan Tiket PHK Massal

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau mengingatkan perusahaan tambang di Bumi Batiwakkal agar tidak menjadikan pengurangan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebagai dalih mudah untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja lokal. Peringatan itu disampaikan Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Berau, Sony, di ruang kerjanya, Senin, 18 Mei 2026. […]

  • Disdik Berau Pastikan Gaji Guru Honorer Tuntas Mei 2025: "InsyaAllah Aman"

    Disdik Berau Pastikan Gaji Guru Honorer Tuntas Mei 2025: “InsyaAllah Aman”

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 931
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Penantian panjang para guru honorer di Kabupaten Berau akhirnya terjawab. Beberapa dari tenaga pendidik ini telah mendapatkan haknya yakni gaji yang selama ini ditunggu-tunggu. “Sudah ada beberapa yang gajian, dan ada yang masih sedang proses pergeseran untuk proses penggajian. Jadi sekolah yang sudah melakukan pergeseran sudah bisa memberikan gajinya,” terang Kepala Dinas […]

  • Innalillahi!!! Seorang Lansia Tewas Dalam Kebakaran di Kampung Batu Putih

    Innalillahi!!! Seorang Lansia Tewas Dalam Kebakaran di Kampung Batu Putih

    • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 694
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Si jago merah melalap sebuah rumah di Kampung Batu Putih RT 2, Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Berau, pada Selasa pagi, 19 November 2024. Kebakaran ini menelan korban jiwa seorang lansia berusia 65 tahun, yang terjebak di dalam rumahnya dan tidak berhasil diselamatkan. Menurut informasi yang dihimpun, kebakaran melanda rumah korban, yang pada saat […]

expand_less