Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 930
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi.

Dalam Pergub tersebut, diatur sejumlah ketentuan administratif dan teknis bagi media yang ingin menjalin kemitraan informasi dengan Pemerintah Provinsi. Salah satu poin yang menuai kontroversi adalah pasal yang mensyaratkan media harus memiliki badan hukum minimal masa efektif dua tahun.

“Kami paham semangat dari Pergub ini adalah untuk menata ekosistem media yang sehat dan profesional. Tapi perlu dipastikan bahwa regulasi ini tidak menutup ruang bagi media kecil dan lokal yang baru tumbuh, yang juga menjalankan fungsi kontrol dan informasi publik,” ujar kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Irwansyah menyampaikan bahwa usulan agar regulasi ini bisa di di tinjau ulang selama ada dorongan pihak lembaga asosiasi dan dibuka ruang revisi atau mekanisme evaluatif secara berkala. Ia juga mendorong adanya forum lintas pemangku kepentingan, termasuk organisasi pers dan lembaga penyiaran.

“Semangatnya bagus, ingin menata media yang profesional. Tapi syarat usia dua tahun bisa menghambat media lokal yang baru tumbuh. Jangan sampai regulasi ini justru menimbulkan polemik panjang, pergub ini perlu juga disambut dengan kebahagiaan, agar peluang usaha semakin baik dan tumbuh lebih profesional” kata Irwansyah.

Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyebut aturan ini berpotensi menimbulkan sebagian eksklusi terhadap media lokal yang belum genap dua tahun secara hukum. Saya kira masih besar peluangnya organisasi pers seperti dewan pers, PWI, SMSI, JMSI, Amsindo, KPID dan lainnya kembali duduk bersama kadis KOMINFO apakah perlu aturan tambahan atau ada yang di revisi

“Kita perlu ruang diskusi. Tujuan utama tentu pengelolaan media yang sehat, tapi jangan sampai menutup partisipasi dari media baru yang punya semangat dan kapasitas,” ujar Irwansyah.

(MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    Verifikasi Bantuan Kebakaran Teluk Bayur Berlanjut, Dinsos Pastikan Sesuai Prosedur

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Hingga kini, Dinas Sosial (Dinsos) Berau masih memverifikasi jumlah bantuan materiil yang akan diberikan kepada korban kebakaran di Sungai Kuyang Kecamatan Teluk Bayur beberapa waktu lalu. Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kadinsos Berau Iswahyudi menjelaskan jika jumlah bantuan diberikan nantinya mengikuti aturan yang sudah ada, yakni bantuan khusus untuk bencana. “Ada yang namanya […]

  • Besok Kampanye Terakhir Kedua Paslon, Bawaslu Berau Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024

    Besok Kampanye Terakhir Kedua Paslon, Bawaslu Berau Siap Awasi Masa Tenang Pilkada 2024

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 799
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Besok, Sabtu, 23 November 2024, akan menjadi masa terakhir kampanye bagi seluruh pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Berau 2024. Kedua paslon yang berlaga, yaitu paslon nomor urut 01 Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW), serta paslon nomor urut 02 Sri Juniarsih dan Gamalis (Sragam), akan menggelar kampanye akbar sebagai penutupan dari rangkaian […]

  • Dorong Reforma Agraria, Pemkab Berau Siapkan ASN Profesional di Bidang Pertanahan

    Dorong Reforma Agraria, Pemkab Berau Siapkan ASN Profesional di Bidang Pertanahan

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam upaya meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di bidang pertanahan, Pemerintah Kabupaten Berau melalui BKPSDM bekerja sama dengan Pusat Pengembangan SDM ATR/BPN Bogor menggelar pelatihan khusus. Acara yang berlangsung di Ruang Sangalaki pada Rabu, 2 Oktober 2024, ini dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Berau, Hendratno. Hendratno menyampaikan apresiasi kepada […]

  • Hearing Bersama Perumdam Batiwakkal, Komisi II DPRD Berau Tegas Tolak Kenaikan Tarif Air

    Hearing Bersama Perumdam Batiwakkal, Komisi II DPRD Berau Tegas Tolak Kenaikan Tarif Air

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 437
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb -– Komisi II DPRD Berau menggelar rapat dengar pendapat dengan Direktur PDAM Batiwakkal, Saipul Rahman, terkait rencana kenaikan tarif layanan PDAM yang tengah ramai diperbincangkan. Rapat berlangsung pada Selasa (7/1/2025) pagi di gedung DPRD Berau. Setelah melalui perdebatan yang cukup sengit, Komisi II DPRD Berau akhirnya memutuskan untuk menolak tegas adanya penyesuaian tarif. […]

  • ‎Bukan Sekadar Produksi Dinas Perikanan Membantu, Agar Pelaku Usaha Tak Lagi Gagal Jual Hasil

    ‎Bukan Sekadar Produksi Dinas Perikanan Membantu, Agar Pelaku Usaha Tak Lagi Gagal Jual Hasil

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.327
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB — Plt Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Berau, Maulidiyah mengatakan banyak pelaku usaha Perikanan telah mampu menghasilkan produk berkualitas, namun pemasarannya masih menjadi kendala. ‎Ia juga menjelaskan bahwa tidak sedikit pelaku usaha yang mengalami kesulitan menjual hasil budidaya maupun olahannya, meski produksi telah berjalan baik. ‎“Tantangan terbesar adalah memasarkan. karena pasar ikan air […]

  • Lewat Program “BEST”, Karang Ambun Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Prima

    Lewat Program “BEST”, Karang Ambun Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik Prima

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kelurahan Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redeb, meluncurkan program inovasi pelayanan publik bertajuk Karang Ambun BEST sebagai langkah untuk memperkuat kualitas layanan masyarakat. Program ini menitikberatkan pada digitalisasi, kolaborasi, dan peningkatan kapasitas aparatur kelurahan. “BEST” merupakan akronim dari Berkelanjutan, Efisien, Sinergis, dan Tanggap, yang dirancang sebagai jawaban atas dinamika kebutuhan warga yang semakin […]

expand_less