Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 1.059
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi.

Dalam Pergub tersebut, diatur sejumlah ketentuan administratif dan teknis bagi media yang ingin menjalin kemitraan informasi dengan Pemerintah Provinsi. Salah satu poin yang menuai kontroversi adalah pasal yang mensyaratkan media harus memiliki badan hukum minimal masa efektif dua tahun.

“Kami paham semangat dari Pergub ini adalah untuk menata ekosistem media yang sehat dan profesional. Tapi perlu dipastikan bahwa regulasi ini tidak menutup ruang bagi media kecil dan lokal yang baru tumbuh, yang juga menjalankan fungsi kontrol dan informasi publik,” ujar kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Irwansyah menyampaikan bahwa usulan agar regulasi ini bisa di di tinjau ulang selama ada dorongan pihak lembaga asosiasi dan dibuka ruang revisi atau mekanisme evaluatif secara berkala. Ia juga mendorong adanya forum lintas pemangku kepentingan, termasuk organisasi pers dan lembaga penyiaran.

“Semangatnya bagus, ingin menata media yang profesional. Tapi syarat usia dua tahun bisa menghambat media lokal yang baru tumbuh. Jangan sampai regulasi ini justru menimbulkan polemik panjang, pergub ini perlu juga disambut dengan kebahagiaan, agar peluang usaha semakin baik dan tumbuh lebih profesional” kata Irwansyah.

Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyebut aturan ini berpotensi menimbulkan sebagian eksklusi terhadap media lokal yang belum genap dua tahun secara hukum. Saya kira masih besar peluangnya organisasi pers seperti dewan pers, PWI, SMSI, JMSI, Amsindo, KPID dan lainnya kembali duduk bersama kadis KOMINFO apakah perlu aturan tambahan atau ada yang di revisi

“Kita perlu ruang diskusi. Tujuan utama tentu pengelolaan media yang sehat, tapi jangan sampai menutup partisipasi dari media baru yang punya semangat dan kapasitas,” ujar Irwansyah.

(MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    Intervensi Harga Pokok: Pemkab Berau Akan Tambah Kios Penyeimbang di PSAD

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Permasalahan inflasi di Kabupaten Berau, menjadi fokus penting yang menjadi perhatian. Bahkan, keseriusan ini ditunjukkan dengan hadirnya kios penyeimbang harga bahan pokok. “Ini baru awal. Nanti akan ada beberapa lagi kios penyeimbang, agar harga barang khususnya kebutuhan pokok di Pasar Sanggam Adji Dilayas bisa stabil,” ujar Pjs Bupati Berau Sufian Agus beberapa […]

  • Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    Bukan Jakarta atau Surabaya, Ini Alasan Sriwijaya Buka Rute ke Makassar

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 472
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kembali beroperasinya maskapai Sriwijaya Air dengan rute Berau – Makassar – Balikpapan, menjadi pilihan alternatif baru bagi para pengguna moda transportasi udara. Lantas, mengapa rute Makassar dipilih oleh maskapai berlogo Ru-Yi (Cina) ini? Chief Executive Officer Sriwijaya Air, Freeman Fang menjelaskan jika rute baru Makassar ini dipilih karena maskapai ini ingin mencari […]

  • Banjir Masih Mengepung Tanjung Selor, Akses Lalu Lintas Terganggu

    Banjir Masih Mengepung Tanjung Selor, Akses Lalu Lintas Terganggu

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 504
    • 0Komentar

    Tanjung Selor – Hujan deras yang mengguyur wilayah hulu Sungai Kayan sejak beberapa hari terakhir menyebabkan banjir kiriman yang masih mengepung sebagian besar wilayah Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara. Hingga Senin siang, 19 Mei 2025, genangan air setinggi lutut orang dewasa masih merendam sejumlah ruas jalan utama, menghambat aktivitas warga. Pantauan IT-News.id pada pukul […]

  • Ada Dugaan Pinjam Pakai Perusahaan untuk Dapat Proyek Sheet Pile di Berau

    Ada Dugaan Pinjam Pakai Perusahaan untuk Dapat Proyek Sheet Pile di Berau

    • calendar_month Jumat, 5 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 290
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Tanjung Redeb – Proyek sheet pile di belakang kantor bupati Berau ramai diperbincangkan. Selain karena pekerjaan yang terlambat, muncul dugaan aksi pinjam pakai perusahaan (PT) untuk mendapat proyek tersebut. Seseorang berinsial TTAL yang belum diketahui identitas aslinya pun tak lepas dari bahan pembicaraan. TTAL disebut sebagai kontraktor diduga melakukan pinjam pakai nama perusahaan PT […]

  • Pengangkatan ASN di Berau Bergantung Kekuatan APBD

    Pengangkatan ASN di Berau Bergantung Kekuatan APBD

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 561
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur saat ini terus berupaya untuk menyelesaikan permasalahan tenaga honorer. Salah satunya yakni tenaga guru SMA, SMK agar bisa segera menyandang status sebagai ASN atau PPPK. Ditemui usai memberikan pengarahan PPPK guru di aula SMA N 4 Berau, Jumat (14/2/2025) siang, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyebut jika saat […]

  • Wisata Darat Harus Dibenahi, Fasilitas dan Kebersihan Kunci Utama

    Wisata Darat Harus Dibenahi, Fasilitas dan Kebersihan Kunci Utama

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Komisi II DPRD Berau meminta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau untuk lebih aktif dalam mempromosikan destinasi wisata, baik di dalam maupun luar negeri. DPRD juga menekankan pentingnya pengembangan wisata darat agar tidak hanya terfokus pada keindahan bawah laut. “Kami ingin Disbudpar Berau bisa menjual dan mempromosikan destinasinya lebih luas lagi […]

expand_less