Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 1.788
  • print Cetak

SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi.

Dalam Pergub tersebut, diatur sejumlah ketentuan administratif dan teknis bagi media yang ingin menjalin kemitraan informasi dengan Pemerintah Provinsi. Salah satu poin yang menuai kontroversi adalah pasal yang mensyaratkan media harus memiliki badan hukum minimal masa efektif dua tahun.

“Kami paham semangat dari Pergub ini adalah untuk menata ekosistem media yang sehat dan profesional. Tapi perlu dipastikan bahwa regulasi ini tidak menutup ruang bagi media kecil dan lokal yang baru tumbuh, yang juga menjalankan fungsi kontrol dan informasi publik,” ujar kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Irwansyah menyampaikan bahwa usulan agar regulasi ini bisa di di tinjau ulang selama ada dorongan pihak lembaga asosiasi dan dibuka ruang revisi atau mekanisme evaluatif secara berkala. Ia juga mendorong adanya forum lintas pemangku kepentingan, termasuk organisasi pers dan lembaga penyiaran.

“Semangatnya bagus, ingin menata media yang profesional. Tapi syarat usia dua tahun bisa menghambat media lokal yang baru tumbuh. Jangan sampai regulasi ini justru menimbulkan polemik panjang, pergub ini perlu juga disambut dengan kebahagiaan, agar peluang usaha semakin baik dan tumbuh lebih profesional” kata Irwansyah.

Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyebut aturan ini berpotensi menimbulkan sebagian eksklusi terhadap media lokal yang belum genap dua tahun secara hukum. Saya kira masih besar peluangnya organisasi pers seperti dewan pers, PWI, SMSI, JMSI, Amsindo, KPID dan lainnya kembali duduk bersama kadis KOMINFO apakah perlu aturan tambahan atau ada yang di revisi

“Kita perlu ruang diskusi. Tujuan utama tentu pengelolaan media yang sehat, tapi jangan sampai menutup partisipasi dari media baru yang punya semangat dan kapasitas,” ujar Irwansyah.

(MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    Gas Melon Dipermainkan Oknum, Bupati Berau Minta Pengawasan Diperketat

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 491
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Satpol PP, kepolisian, dan pihak kelurahan pada Kamis (7/8/2025) pagi menemukan sejumlah pangkalan LPG di Kecamatan Tanjung Redeb menjual gas melon di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditentukan pemerintah. Setidaknya enam pangkalan disasar dalam sidak […]

  • UPP Janji Hentikan Aktivitas Jika Terbukti Ada Dokumen Palsu

    UPP Janji Hentikan Aktivitas Jika Terbukti Ada Dokumen Palsu

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 696
    • 0Komentar

    TELUK BAYUR – Aktivitas bongkar muat batu bara yang diduga tidak mengantongi izin kembali terjadi di kawasan Jetty Letter S, Jalan Poros Labanan-Teluk Bayur. Aktivitas tersebut berlangsung secara diam-diam, terutama pada malam hari, sehingga menyulitkan pengawasan dari instansi terkait. Kegiatan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait legalitas operasional jetty tersebut dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta […]

  • Kampung Sukan Tengah Berau Masuk 5 Besar Desa Digital Kaltim

    Kampung Sukan Tengah Berau Masuk 5 Besar Desa Digital Kaltim

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 715
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar lomba desa digital 2024. Satu kampung di Kabupaten Berau, yakni Kampung Sukan Tengah Kecamatan Sambaliung, masuk dalam nominasi. Lomba desa digital menjadi kegiatan rutin yang dilakukan guna mendukung penerapan teknologi informasi dan komunikasi di desa atau kampung, dalam pelayanan publik […]

  • Fokus pada Percepatan Proyek Pembangunan Fisik 2024

    Fokus pada Percepatan Proyek Pembangunan Fisik 2024

    • calendar_month Minggu, 29 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 792
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Mengingat penyerapan anggaran yang belum maksimal pada tahun 2023, Anggota DPRD Berau, Elita Herlina, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) untuk meningkatkan realisasi anggaran serta penyelesaian fisik proyek penataan bangunan dan gedung. Hal ini dinilai penting untuk mencegah terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA), yang […]

  • Gamalis: LPM Harus Aktif, Bukan Sekadar Nama di Struktur Desa

    Gamalis: LPM Harus Aktif, Bukan Sekadar Nama di Struktur Desa

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 582
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemkab Berau menaruh perhatian pada penguatan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat desa. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan yang lebih inklusif dan berkelanjutan. Wakil Bupati Berau, Gamalis, mengatakan bahwa kehadiran LPM tak sekadar simbol formal kelembagaan desa, tetapi justru menjadi titik temu antara warga dan […]

  • Sosialisasi Penghargaan Upakarti, Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil Maupun Menengah

    Sosialisasi Penghargaan Upakarti, Penumbuhan dan Pengembangan Industri Kecil Maupun Menengah

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 605
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau terus berupaya mendorong kemajuan industri kecil dan menengah (IKM) di wilayahnya. Penghargaan Upakarti merupakan bentuk pengakuan atas dedikasi pelaku usaha, individu, dan institusi dalam pengembangan industri berbasis lokal. Sekretaris Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hasnawati, menyampaikan Kegiatan ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan […]

expand_less