Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 1.044
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi.

Dalam Pergub tersebut, diatur sejumlah ketentuan administratif dan teknis bagi media yang ingin menjalin kemitraan informasi dengan Pemerintah Provinsi. Salah satu poin yang menuai kontroversi adalah pasal yang mensyaratkan media harus memiliki badan hukum minimal masa efektif dua tahun.

“Kami paham semangat dari Pergub ini adalah untuk menata ekosistem media yang sehat dan profesional. Tapi perlu dipastikan bahwa regulasi ini tidak menutup ruang bagi media kecil dan lokal yang baru tumbuh, yang juga menjalankan fungsi kontrol dan informasi publik,” ujar kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Irwansyah menyampaikan bahwa usulan agar regulasi ini bisa di di tinjau ulang selama ada dorongan pihak lembaga asosiasi dan dibuka ruang revisi atau mekanisme evaluatif secara berkala. Ia juga mendorong adanya forum lintas pemangku kepentingan, termasuk organisasi pers dan lembaga penyiaran.

“Semangatnya bagus, ingin menata media yang profesional. Tapi syarat usia dua tahun bisa menghambat media lokal yang baru tumbuh. Jangan sampai regulasi ini justru menimbulkan polemik panjang, pergub ini perlu juga disambut dengan kebahagiaan, agar peluang usaha semakin baik dan tumbuh lebih profesional” kata Irwansyah.

Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyebut aturan ini berpotensi menimbulkan sebagian eksklusi terhadap media lokal yang belum genap dua tahun secara hukum. Saya kira masih besar peluangnya organisasi pers seperti dewan pers, PWI, SMSI, JMSI, Amsindo, KPID dan lainnya kembali duduk bersama kadis KOMINFO apakah perlu aturan tambahan atau ada yang di revisi

“Kita perlu ruang diskusi. Tujuan utama tentu pengelolaan media yang sehat, tapi jangan sampai menutup partisipasi dari media baru yang punya semangat dan kapasitas,” ujar Irwansyah.

(MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perjuangkan Kenaikan Insentif Guru PAUD Sejak Awal Diberi Amanah Jadi Kepala Daerah

    Perjuangkan Kenaikan Insentif Guru PAUD Sejak Awal Diberi Amanah Jadi Kepala Daerah

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 403
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Memiliki background sebagai lulusan pendidikan, Sri Juniarsih paham betul bagaimana para tenaga pendidik menjalankan tugasnya. Sehingga, kesejahteraan pendidik pun menjadi salah satu prioritas yang diperjuangkan. Sejak menjabat pada masa pandemi COVID-19, peningkatan insentif khususnya guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) telah masuk dalam misi meningkatkan kualitas SDM yang cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur. […]

  • Sragam Datangi Lima Kampung di Talisayan, Perkuat Dukungan dan Gaungkan Program Unggulan Pilkada Berau 2024

    Sragam Datangi Lima Kampung di Talisayan, Perkuat Dukungan dan Gaungkan Program Unggulan Pilkada Berau 2024

    • calendar_month Sabtu, 19 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Berau, Sri Juniarsih Mas dan Gamalis (Sragam), melanjutkan kampanye dan silaturahmi mereka di Kecamatan Talisayan, Jumat (18/10/2024). Beberapa kampung dikunjungi, seperti Kampung Talisayan, Purnasari Jaya, Eka Sapta, Sumber Mulya, dan Suka Murya. Dalam acara tersebut, kedatangan Sri Juniarsih disambut meriah dengan pertunjukan seni budaya kuda lumping. […]

  • Tuntas Krisis Air di Tembudan, Pemkab Berau Tambah Jaringan SPAM

    Tuntas Krisis Air di Tembudan, Pemkab Berau Tambah Jaringan SPAM

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 201
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat, termasuk penyediaan air bersih yang layak di seluruh wilayah Kabupaten Berau. Untuk itu, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Pemkab menganggarkan Rp 13,9 miliar untuk memperluas jaringan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kampung Tembudan, […]

  • Sekretaris DPC PDIP Berau Suriadi Marzuki Mengundurkan Diri, Ada Apa?

    Sekretaris DPC PDIP Berau Suriadi Marzuki Mengundurkan Diri, Ada Apa?

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 733
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Berau, Suriadi Marzuki SE, MM, secara mengejutkan mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri tersebut terungkap melalui surat resmi yang tersebar dan telah diterima oleh beberapa kalangan, termasuk media. Dalam surat yang ditujukan kepada Pimpinan Pusat PDI Perjuangan, Suriadi menyatakan pengunduran dirinya tanpa memberikan alasan […]

  • Pendatang Tanpa Identitas Jadi Tantangan Sosial di Berau

    Pendatang Tanpa Identitas Jadi Tantangan Sosial di Berau

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 292
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Jumlah pendatang yang masuk ke Kabupaten Berau semakin banyak. Namun, banyak yang ternyata tidak memiliki identitas valid. Masalah ini pun menimbulkan permasalahan baru khususnya dalam hal sosial. “Ini juga jadi pekerjaan rumah bagi Dinas Sosial (Dinsos) Berau. Karena pendatang yang masuk tanpa identitas resmi akhirnya terlantar, akan susah dibantu,” terang Kadinsos Berau, […]

  • Pematangan Lahan Bakal Sekolah Rakyat Harus Dipercepat

    Pematangan Lahan Bakal Sekolah Rakyat Harus Dipercepat

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb –  Keberadaan sekolah rakyat di Kaltim menjadi hal yang laing ditunggu. Di Kabupaten Berau sendiri, persiapan pembangunan sekolah rakyat ini masih dalam tahap pematangan lahan. Hal ini pun mendapatkan tanggapan dari Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina. Ditemui beberapa waktu lalu, Elita menyebut jika pendirian sekolah rakyat menjadi salah satu upaya dalam […]

expand_less