Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

  • account_circle Redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
  • visibility 1.838
  • print Cetak

SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi.

Dalam Pergub tersebut, diatur sejumlah ketentuan administratif dan teknis bagi media yang ingin menjalin kemitraan informasi dengan Pemerintah Provinsi. Salah satu poin yang menuai kontroversi adalah pasal yang mensyaratkan media harus memiliki badan hukum minimal masa efektif dua tahun.

“Kami paham semangat dari Pergub ini adalah untuk menata ekosistem media yang sehat dan profesional. Tapi perlu dipastikan bahwa regulasi ini tidak menutup ruang bagi media kecil dan lokal yang baru tumbuh, yang juga menjalankan fungsi kontrol dan informasi publik,” ujar kepada awak media, Senin (16/6/2025).

Irwansyah menyampaikan bahwa usulan agar regulasi ini bisa di di tinjau ulang selama ada dorongan pihak lembaga asosiasi dan dibuka ruang revisi atau mekanisme evaluatif secara berkala. Ia juga mendorong adanya forum lintas pemangku kepentingan, termasuk organisasi pers dan lembaga penyiaran.

“Semangatnya bagus, ingin menata media yang profesional. Tapi syarat usia dua tahun bisa menghambat media lokal yang baru tumbuh. Jangan sampai regulasi ini justru menimbulkan polemik panjang, pergub ini perlu juga disambut dengan kebahagiaan, agar peluang usaha semakin baik dan tumbuh lebih profesional” kata Irwansyah.

Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyebut aturan ini berpotensi menimbulkan sebagian eksklusi terhadap media lokal yang belum genap dua tahun secara hukum. Saya kira masih besar peluangnya organisasi pers seperti dewan pers, PWI, SMSI, JMSI, Amsindo, KPID dan lainnya kembali duduk bersama kadis KOMINFO apakah perlu aturan tambahan atau ada yang di revisi

“Kita perlu ruang diskusi. Tujuan utama tentu pengelolaan media yang sehat, tapi jangan sampai menutup partisipasi dari media baru yang punya semangat dan kapasitas,” ujar Irwansyah.

(MrX)

  • Penulis: Redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • BMKG Deteksi 87 Titik Panas di Kaltim

    BMKG Deteksi 87 Titik Panas di Kaltim

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle admin
    • visibility 98
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Kabupaten Berau mencatat jumlah titik panas terbanyak di Kalimantan Timur. Berdasarkan data terbaru BMKG Kalimantan Timur, terdapat 47 titik panas di wilayah Berau dari total 87 titik panas yang terdeteksi di provinsi ini. Sebaran titik panas terbanyak berada di Kecamatan Pulau Derawan, yakni mencapai 29 titik. Titik panas lainnya tersebar di Kecamatan […]

  • Imbauan Sakirman: Jaga Stabilitas untuk Keamanan Bumi Batiwakkal

    Imbauan Sakirman: Jaga Stabilitas untuk Keamanan Bumi Batiwakkal

    • calendar_month Sabtu, 5 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, pada 20 Oktober mendatang, sejumlah daerah terus menjaga stabilitas dan kondusivitas di masyarakat. Tak terkecuali di Kabupaten Berau. Anggota DPRD Berau, Sakirman mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan Bumi Batiwakkal agar tetap kondusif selama pelantikan. […]

  • SPBN Tak Cukup, Warga Maratua Hanya Nikmati BBM Dua Hari

    SPBN Tak Cukup, Warga Maratua Hanya Nikmati BBM Dua Hari

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 612
    • 0Komentar

    MARATUA – Kekurangan bahan bakar minyak (BBM) kini menjadi ancaman nyata bagi kehidupan masyarakat di Pulau Maratua, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pulau yang dikenal sebagai salah satu destinasi unggulan pariwisata di Bumi Batiwakkal ini kini menghadapi persoalan serius terkait distribusi energi yang tak kunjung stabil. Terletak sekitar tiga jam perjalanan menggunakan speedboat dari Kota Tanjung […]

  • Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    Bikin Kesal Warga Berau, DPRD Bakal Panggil Direksi Perumda Air Batiwakkal

    • calendar_month Sabtu, 4 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 785
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Lonjakan tagihan air yang signifikan setelah penyesuaian tarif oleh Perumda Air Minum Batiwakkal membuat banyak pelanggan di Kabupaten Berau merasa kecewa dan kebingungan. Menanggapi hal ini, Komisi II DPRD Berau berencana memanggil manajemen Perumda pada Selasa (7/1/2024) mendatang untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan yang telah diberlakukan. Wakil Ketua Komisi II, Arman Nofriansyah, mengungkapkan […]

  • Modus Penipuan Perbaikan Motor, Pria 50 Tahun Ditangkap di Samarinda

    Modus Penipuan Perbaikan Motor, Pria 50 Tahun Ditangkap di Samarinda

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Samarinda — Seorang mahasiswa di Samarinda mengalami kehilangan setelah terjerat dalam dugaan penggelapan sepeda motor. Pria berusia 50 tahun yang dikenal dengan inisial SR kini telah ditangkap oleh pihak Polsek Samarinda Ulu. Ia diduga membawa kabur motor korban dengan modus menawarkan jasa perbaikan kendaraan. Kapolsek Samarinda Ulu, Wawan Gunawan, menjelaskan bahwa insiden ini bermula di […]

  • Lindungi Ekonomi Warga Pesisir, DPUPR Siapkan Proyek Pengaman Pantai Berbasis Riset di 4 Pulau Wisata

    Lindungi Ekonomi Warga Pesisir, DPUPR Siapkan Proyek Pengaman Pantai Berbasis Riset di 4 Pulau Wisata

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 616
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Berau menetapkan perlindungan kawasan pesisir sebagai salah satu prioritas pembangunan 2025. Program ini diarahkan bukan hanya untuk menyelamatkan ekosistem pesisir, tetapi juga menjaga stabilitas ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pariwisata dan perikanan. ‎Kepala Bidang Sumber Daya Air DPUPR Berau, Hendra Pranata, menyebut empat pulau wisata, yakni Derawan, Maratua, Sambit, dan […]

expand_less