KPU Berau Pastikan Hak Pilih Petugas Medis di RSUD Abdul Rivai Tersalurkan
TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau tengah mempersiapkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) keliling di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Rivai pada 27 November 2024 mendatang. Langkah ini diambil untuk mengakomodir pemilih yang merupakan tenaga medis maupun pegawai RSUD Abdul Rivai yang akan bertugas pada hari H pemilihan.
Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan bahwa pihaknya akan memastikan pemilih yang bekerja di rumah sakit tersebut tetap bisa menyalurkan hak pilih mereka yang sedang bertugas pada hari pemilihan.
“Saat ini kami tengah menunggu data pemilih yang bekerja di RSUD Abdul Rivai untuk mempersiapkan surat suara bagi mereka. Selain itu, kami juga akan menyiapkan petugas khusus untuk pemilih yang tidak dapat menuju TPS atau sedang dirawat inap,” ucapnya, Senin (25/11).
Namun, sesuai dengan peraturan KPU yang menyatakan bahwa pemilih yang akan dilayani oleh petugas khusus harus terdaftar minimal H-7 sebelum hari pemilihan.
Selain TPS disekitar RSUD Abdul Rivai, KPU Berau juga akan menyiapkan tiga lokasi TPS khusus untuk memfasilitasi pemilih yang berada di tempat-tempat tertentu pada saat Pilkada 2024 berlangsung. Lokasi tersebut antara lain adalah Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Redeb, sebuah perusahaan di Kecamatan Segah, dan PT SKJ di Tanjung Batu.
“Untuk pemilih yang berada di Rutan Tanjung Redeb, perusahaan di Kecamatan Segah, dan PT SKJ, kami juga telah mempersiapkan TPS khusus. Kami berharap, dengan adanya persiapan ini, seluruh warga yang berhak memilih bisa menggunakan hak suaranya dengan lancar,” tambah Budi.
KPU Berau terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan dengan baik, inklusif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku, guna menciptakan pemilu yang adil dan demokratis bagi seluruh pemilih di Kabupaten Berau. (Marta)