TANJUNG REDEB- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau memastikan bahwa hingga saat ini tidak ada potensi pemungutan suara ulang (PSU) dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di daerah tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Berau, Budi Harianto, yang mengatakan bahwa rekapitulasi hasil pemungutan suara di seluruh kecamatan telah selesai dan berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Rekapitulasi di 13 kecamatan sudah selesai dan semua proses berjalan lancar. Kami juga sudah menyelesaikan beberapa kekeliruan kecil yang sempat muncul saat pelaksanaan rekapitulasi di masing-masing kecamatan, langsung pada saat itu,” ujar Budi, Senin (2/12/2024).

Budi menambahkan bahwa meskipun sempat terdapat beberapa sanggahan dalam proses rekapitulasi, namun hal tersebut tidak mempengaruhi hasil akhir dan telah ditangani dengan baik oleh penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan. Semua kekeliruan tersebut segera diperbaiki di tempat dan tidak mengarah pada potensi pemungutan suara ulang.

“Kami memastikan bahwa tidak ada indikasi atau potensi PSU. Semua proses telah berjalan sesuai dengan peraturan yang ada dan tetap mengutamakan transparansi dan akuntabilitas,” lanjutnya.

Ia juga berharap agar seluruh tahapan pilkada dapat berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti hingga akhirnya terpilih pasangan calon (paslon) yang sah. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas proses demokrasi ini, sehingga pada saat penetapan paslon pemenang Pilkada Berau 2024, hasilnya dapat diterima oleh seluruh pihak.

“Harapan kami adalah agar Pilkada Berau 2024 berjalan dengan baik dan lancar hingga tahap penetapan paslon pemenang. Semua pihak harus bersama-sama menjaga ketertiban dan kejujuran dalam setiap tahapan,” pungkasnya. (*)