Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
  • visibility 785
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menerima permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW). Gugatan tersebut diajukan pada detik-detik terakhir masa permohonan yang diberikan oleh KPU Berau, yaitu sejak 4 Desember hingga 6 Desember 2024.

Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 81/PAN.MK/e-AP3/12/2024, yang menyatakan adanya permohonan gugatan perselisihan terkait hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Berau Tahun 2024. Melalui gugatan tersebut, Madri Pani dan Agus Wahyudi mempersoalkan hasil perhitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Berau.

Komisioner KPU Berau, Ardimal, dalam keterangannya mengatakan bahwa gugatan PHPU tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kami telah menerima permohonan gugatan tersebut, dan kami akan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memprosesnya. Kami juga akan memastikan agar semua tahapan hukum dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Ardimal, Jumat (6/12/2024).

Seperti diketahui, masa permohonan gugatan PHPU adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang diberikan kepada pasangan calon yang tidak puas dengan hasil perhitungan suara yang telah diumumkan oleh KPU melalui pleno terbuka tingkat kabupaten pada 3 Desember lalu.

Gugatan ini menambah dinamika politik di Kabupaten Berau pasca pemilihan umum yang baru saja digelar, dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait kini menunggu hasil lanjutan dari proses hukum ini.

KPU Berau diharapkan dapat menjalankan proses ini dengan profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku, agar dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disnakertrans Berau Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Jelang Idulfitri

    Disnakertrans Berau Buka Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Jelang Idulfitri

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 737
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan bagi para pekerja menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Posko ini disiapkan sebagai sarana bagi pekerja untuk menyampaikan laporan apabila mengalami kendala terkait pembayaran THR oleh perusahaan. Kepala Disnakertrans Berau Zulkifli Azhari mengatakan pembukaan posko tersebut merupakan […]

  • DPRD Berau Minta DLHK Rutin Lakukan Normalisasi Drainase Perkotaan

    DPRD Berau Minta DLHK Rutin Lakukan Normalisasi Drainase Perkotaan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Berau, Vitalis Paulus Lette, meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau bersama instansi terkait untuk lebih rutin melaksanakan normalisasi drainase di wilayah perkotaan. Permintaan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya curah hujan dalam beberapa waktu terakhir yang menyebabkan sejumlah titik rawan tergenang air. Vitalis menegaskan bahwa kondisi drainase […]

  • Pers Berperan Ciptakan Kamtibmas

    Pers Berperan Ciptakan Kamtibmas

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Berau, Indera Teguh, menyerukan pentingnya persatuan dan kesolidan wartawan pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Teguh menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pernyataan pada Rabu (11/12/2024). Menurutnya, meski banyak perbedaan yang mencuat selama proses Pilkada, baik dalam pemberitaan maupun pandangan politik, hal itu seharusnya tidak […]

  • Bupati Berau Beberkan Kinerja APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp5,07 Triliun

    Bupati Berau Beberkan Kinerja APBD 2025, Pendapatan Tembus Rp5,07 Triliun

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 315
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian tersebut menjadi opini WTP kesembilan secara berturut-turut sekaligus ke-13 kali sejak Kabupaten Berau dinilai oleh BPK. Pencapaian itu disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat menyampaikan Rancangan […]

  • Sejarah Kantor SMSI, Pergulatan Di Ring Nol: Dari JP Coen, DN Aidit, Hingga Firdaus

    Sejarah Kantor SMSI, Pergulatan Di Ring Nol: Dari JP Coen, DN Aidit, Hingga Firdaus

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 775
    • 0Komentar

    Jakarta – Gedung tua di Jalan Veteran II No. 7c, Jakarta Pusat itu, ternyata menyimpan sejumlah cerita misteri-historis. Namun, sayangnya tak semua orang tahu sejarahnya. Padahal jika menyimak ceritanya, pasti asyiik dan seru bak nonton film horor atau thriller. Ya, meneganggkan sekaligus mengasyikkan. Di satu sisi, kita seolah diajak bertamasya untuk menyelami pergulatan sejarah bangsa […]

  • Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    Dari Malinau ke Tanjung Redeb, Kurir Sabu Jalani Perjalanan Maut Berujung Tuntutan Mati

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pemuda asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Saiful (31) dan Zamzam (23), menghadapi tuntutan pidana maksimal dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram. Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Rabu, 30 Juli 2025, Jaksa Penuntut Umum menuntut Saiful dengan pidana mati dan Zamzam dengan pidana penjara seumur […]

expand_less