Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

KPU Berau Terima Permohonan Gugatan PHPU dari Paslon Madri Pani dan Agus Wahyudi

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
  • visibility 560
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menerima permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Berau 2024, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW). Gugatan tersebut diajukan pada detik-detik terakhir masa permohonan yang diberikan oleh KPU Berau, yaitu sejak 4 Desember hingga 6 Desember 2024.

Gugatan ini tercatat dengan nomor perkara 81/PAN.MK/e-AP3/12/2024, yang menyatakan adanya permohonan gugatan perselisihan terkait hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Berau Tahun 2024. Melalui gugatan tersebut, Madri Pani dan Agus Wahyudi mempersoalkan hasil perhitungan suara yang ditetapkan oleh KPU Berau.

Komisioner KPU Berau, Ardimal, dalam keterangannya mengatakan bahwa gugatan PHPU tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang ada.

“Kami telah menerima permohonan gugatan tersebut, dan kami akan mengikuti prosedur yang berlaku untuk memprosesnya. Kami juga akan memastikan agar semua tahapan hukum dilakukan dengan transparansi dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Ardimal, Jumat (6/12/2024).

Seperti diketahui, masa permohonan gugatan PHPU adalah bagian dari mekanisme pengawasan yang diberikan kepada pasangan calon yang tidak puas dengan hasil perhitungan suara yang telah diumumkan oleh KPU melalui pleno terbuka tingkat kabupaten pada 3 Desember lalu.

Gugatan ini menambah dinamika politik di Kabupaten Berau pasca pemilihan umum yang baru saja digelar, dengan masyarakat dan pihak-pihak terkait kini menunggu hasil lanjutan dari proses hukum ini.

KPU Berau diharapkan dapat menjalankan proses ini dengan profesional dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang berlaku, agar dapat memberikan kejelasan dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi di IKN: Peninjauan Tempat Upacara HUT RI dan Sarana Pendukung!

    Jokowi di IKN: Peninjauan Tempat Upacara HUT RI dan Sarana Pendukung

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Balikpapan – Presiden Joko Widodo beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional SAMS Sepinggan Balikpapan, Minggu, 28 Juli 2024, pukul 14.44 WITA. Rombongan Presiden yang menggunakan pesawat BBJ2/A-001 ini datang dari Jakarta dalam rangka kunjungan kerja di Ibu Kota Negara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Turut serta […]

  • Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    Kewajiban 80 Persen Tenaga Kerja Lokal Disorot, DPRD Berau Pertimbangkan Ubah Perda

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 198
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyoroti aturan mengenai kewajiban penggunaan tenaga kerja lokal di Kabupaten Berau yang dinilai masih menimbulkan multitafsir. Hal tersebut berkaitan dengan ketentuan dalam Peraturan Daerah (Perda) yang menyebutkan porsi tenaga kerja lokal sebesar 80 persen. Menurut Dedy, meskipun angka tersebut tercantum dalam perda, penjabaran pada aturan turunannya […]

  • UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 501
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau menerima Penghargaan yang bertajuk Apresiasi Daerah Peduli Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) dan Potensi Sumber Daya Lokal. Penghargaan ini diberikan pada saat perayaan ulang tahun Media Kompas TV yang ke 13, dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki kepada Bupati Berau, […]

  • Zona Kampanye Diumumkan: Paslon Bupati Berau Bersiap untuk Berlaga

    Zona Kampanye Diumumkan: Paslon Bupati Berau Bersiap untuk Berlaga

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dua pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau periode 2024-2029, resmi diretapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau pada Minggu malam (22/9/2024). Penetapan tersebut menjadi titik awal bagi kedua paslon untuk memulai langkah lebih besar dalam tahapan Pilkada. Sebelum akhirnya melaksanakan kampanye, para paslon akan melakukan pengundian nomor urut yang akan […]

  • Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

    Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 809
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Peristiwa dugaan praktik politik uang di Bumi Batiwakkal mencuat. Malam tadi, ramai diperbincangkan, bahwa telah terjadi penangkapan oleh masyarakat terhadap terduga pelaku politik uang. Kendati begitu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan tersebut secara resmi. “Laporan […]

  • Ratusan Warga Kepung Kantor Pemkab Berau, Desak Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    Ratusan Warga Kepung Kantor Pemkab Berau, Desak Perusahaan Tambang Utamakan Tenaga Kerja Lokal

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 671
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB –Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Sambarata mengepung gerbang Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau pada Senin pagi (26/5/2025). Mereka menggelar aksi unjuk rasa dengan tuntutan utama agar perusahaan tambang di wilayah mereka memprioritaskan tenaga kerja lokal. Aksi dimulai dengan orasi di lapangan dan berlanjut hingga ke depan pintu kantor Bupati. […]

expand_less