Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DISKOMINFO BERAU » ‎UMKM Center Jadi “Mesin Pemasaran Baru”, Produk Lokal Berau Siap Bersaing di Pasar Besar

‎UMKM Center Jadi “Mesin Pemasaran Baru”, Produk Lokal Berau Siap Bersaing di Pasar Besar

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
  • visibility 1.718
  • print Cetak

‎TANJUNGREDEB — Upaya memperkuat pemasaran produk lokal dipastikan semakin konkret. Kepala Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, menegaskan pembangunan UMKM Center akan mulai direalisasikan pada tahun anggaran 2025, sebagai pusat pemasaran sekaligus pembinaan terpadu bagi pelaku UMKM.

‎Bangunan yang akan berlokasi di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) di atas lahan lebih dari 4 hektare itu disiapkan bukan hanya untuk memajang produk, tetapi menjadi “mesin penggerak pemasaran UMKM Berau”.

‎ “UMKM Center tidak boleh hanya menjadi galeri. Harus ada kelas pelatihan, termasuk area teknis seperti tata busana, sehingga pembinaan dan pemasaran berada dalam satu lokasi,” tegas Eva.

‎Eva menuturkan seluruh kebutuhan UMKM sudah dipetakan sejak awal perencanaan. Mulai dari etalase pemasaran permanen, ruang kelas pengembangan kapasitas, hingga fasilitas teknis untuk praktik produksi dan penyempurnaan kualitas.

‎“Yang paling penting seluruh kebutuhan sudah terakomodasi di tahap perencanaan. Kalau pembangunan dilakukan bertahap, itu tidak masalah selama masterplannya lengkap sejak awal,” ujarnya.

‎Keberadaan fasilitas pelatihan di area yang sama dengan galeri pemasaran dianggap penting agar peningkatan kualitas produk berjalan seiring dengan peningkatan nilai jual.

‎Sektor busana siap pakai dan kerajinan fashion menjadi yang paling diproyeksikan berkembang di UMKM Center, mengingat minat pembeli luar daerah dan wisatawan semakin tinggi terhadap produk siap pakai.

‎“Pembeli dari luar daerah dan wisatawan cenderung memilih produk yang langsung bisa dipakai. Ini peluang besar bagi UMKM untuk naik kelas dan memperluas pasar,” ungkap Eva.

‎Diskoperindag optimistis UMKM Center akan menjadi titik strategis dalam memperkuat branding UMKM Berau, memperluas jejaring pemasaran, hingga membuka peluang ekspor. (ADV/Akm)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harkanas 2024: Peringatan Hari Ikan Nasional Meriahkan Berau dengan Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM

    Harkanas 2024: Peringatan Hari Ikan Nasional Meriahkan Berau dengan Festival Ikan Hias dan Bazar UMKM

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 549
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Perikanan, menggelar berbagai kegiatan menarik untuk memperingati Hari Ikan Nasional (Harkanas) ke-11 tahun 2024. Pameran ikan hias dan bazar UMKM yang diadakan di Gedung Gor Graha Pemuda, Senin (11/11/2024), menarik perhatian masyarakat, khususnya penggemar ikan hias dan pelaku usaha perikanan di Kabupaten Berau. Dengan tema “Ikan sebagai […]

  • Thamrin: Wisuda TK dan SD Tak Perlu Jika Hanya Membebani Orang Tua

    Thamrin: Wisuda TK dan SD Tak Perlu Jika Hanya Membebani Orang Tua

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 467
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, angkat bicara soal polemik permintaan iuran dari orang tua siswa untuk penyelenggaraan acara perpisahan atau wisuda sekolah yang belakangan ramai menjadi perbincangan publik. Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah kewajiban, apalagi jika justru membebani keluarga secara finansial. “Perpisahan atau wisuda itu hanya acara seremonial. Yang terpenting […]

  • Akad Simpel Jadi Pilihan, KUA Berbenah Ikuti Selera Gen Z

    Akad Simpel Jadi Pilihan, KUA Berbenah Ikuti Selera Gen Z

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 242
    • 0Komentar

    BERAU – Tren pernikahan sederhana di kalangan generasi Z menunjukkan peningkatan. Fenomena ini terlihat dari bertambahnya pasangan muda yang memilih melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA). Pilihan tersebut dinilai lebih praktis dan tidak membebani keluarga, baik dari sisi biaya maupun persiapan. Kondisi ini mendorong sejumlah KUA untuk berbenah, terutama dalam penyediaan balai nikah […]

  • Bantuan Sosial Triwulan II Disalurkan, Pemerintah Fokus pada Lansia dan Anak Yatim

    Bantuan Sosial Triwulan II Disalurkan, Pemerintah Fokus pada Lansia dan Anak Yatim

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 603
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten Berau kembali menyalurkan Bantuan Sosial Individu Semester (Bansis) untuk triwulan kedua di tahun 2025. Bantuan ini menyasar kelompok rentan, terutama lansia tidak mampu serta anak yatim piatu dari keluarga kurang sejahtera, yang tersebar di 10 kelurahan di wilayah perkotaan. Penyaluran dimulai sejak 24 Juli, diawali dari Kelurahan Gayam, lalu bergilir ke […]

  • IKN Ramai Dikunjungi Saat Lebaran, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Kawasan Nusantara

    IKN Ramai Dikunjungi Saat Lebaran, Puluhan Ribu Kendaraan Padati Kawasan Nusantara

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Nusantara – Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menjadi magnet kunjungan masyarakat selama libur Lebaran 2026. Hingga Selasa (24/3/2026), tercatat sebanyak 143.126 pengunjung dan 30.544 kendaraan memasuki kawasan tersebut. Berdasarkan informasi dari Humas Otorita IKN, tingginya kunjungan didukung oleh semakin lengkapnya fasilitas serta beragam aktivitas yang tersedia, mulai dari ruang publik, pusat informasi, hingga wisata […]

  • Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    Mulai 28 Maret, Anak di Bawah 16 Tahun Tak Boleh Punya Akun TikTok hingga Instagram

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 535
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang membatasi penggunaan sejumlah platform digital bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan anak di ruang digital. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur Muhammad Faisal mengatakan aturan tersebut mewajibkan penonaktifan akun milik […]

expand_less