Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 196
  • print Cetak

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan tak pernah mengeluarkan izin penjualan minuman keras (miras) di Hotel Palmy Exclusive maupun tempat usaha lain di luar ketentuan. Penegasan itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di tengah sorotan publik atas dugaan peredaran miras di sejumlah lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Sri Juniarsih mengingatkan, tata niaga minuman beralkohol di Bumi Batiwakkal telah diikat secara ketat oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010. Aturan tersebut hanya membuka ruang penjualan miras di hotel berklasifikasi bintang lima. Di luar kategori itu, seluruh aktivitas jual beli minuman beralkohol dinyatakan melanggar perda.

“Intinya, semua yang ada miras-mirasnya itu adalah ilegal. Saya tidak pernah memberikan izin, tidak ada pernah saya (berikan),” tegas Sri Juniarsih saat memberikan keterangan, Selasa (12/5/2026).

Di tengah beredarnya informasi bahwa salah satu hotel bintang tiga, Hotel Palmy Exclusive, diduga menjual minuman beralkohol dengan kadar hingga 10 persen, Sri Juniarsih menyatakan bakal menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ia menambahkan, kewenangan pemberian izin operasional miras di daerah tetap berada di pemerintah kabupaten, sehingga Pemerintah Provinsi tidak bisa serta-merta menerbitkan izin tanpa koordinasi.

Bupati dua periode itu juga menyoroti sisi keuangan daerah. Menurut dia, penjualan miras yang tidak berizin sama sekali tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena berada di luar koridor hukum.

“Penjualan itu tidak pernah masuk ke PAD. Karena aturannya jelas, saya pun sebagai Bupati perempuan memiliki beban moral dan tidak mungkin mengeluarkan izin yang melanggar aturan serta norma tersebut,” imbuhnya.

Di sisi penegakan, Sri Juniarsih mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama keterbatasan personel Satuan Polisi Pamong Praja. Meski demikian, ia memastikan razia dan penyitaan miras ilegal tetap dijalankan secara berkala, terutama pada malam hari.

Untuk memperkuat pengawasan, Sri Juniarsih meminta dukungan aparat penegak hukum lain agar bersinergi memberantas peredaran miras ilegal. Langkah bersama itu, kata dia, penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan regulasi di Kabupaten Berau berjalan sebagaimana mestinya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Pejabat Dilantik, Ketua DPRD Tekankan Integritas & Layanan Publik: Momentum Tingkatkan Kinerja OPD

    Tujuh Pejabat Dilantik, Ketua DPRD Tekankan Integritas & Layanan Publik: Momentum Tingkatkan Kinerja OPD

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 442
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, menyambut positif pelantikan tujuh pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator yang dilakukan Bupati Sri Juniarsih pada Selasa, 2 Desember 2025. Ia menilai langkah ini sebagai strategi penting untuk mempercepat arah pembangunan daerah menjelang tahun program 2026. Menurut Dedy, rotasi tersebut bukan sekadar pergantian kursi, melainkan bentuk […]

  • Sri Juniarsih Bebas dari Tuduhan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan

    Sri Juniarsih Bebas dari Tuduhan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilihan

    • calendar_month Sabtu, 23 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 764
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sri Juniarsih calon Bupati Berau nomor urut 2 dilaporkan ke Bawaslu RI terkait mutasi jabatan yang sempat dilakukannya, saat menjabat sebagai Bupati Berau. Bawaslu Berau pun telah diperintahkan untuk menindaklanjuti laporan tersebut oleh Bawaslu RI. Kendati begitu, tersiar selebaran surat Pemberitahuan Tentang Status Laporan oleh Bawaslu Berau. Yang mana, nomor laporan 008/Reg/LP/PB/Kab/23.05/XI/2024 […]

  • Nelayan Bunyu Terhimpit Pendangkalan Sungai, Pemprov Akui Keterbatasan dan Tunggu Peran Pusat

    Nelayan Bunyu Terhimpit Pendangkalan Sungai, Pemprov Akui Keterbatasan dan Tunggu Peran Pusat

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 312
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Pendangkalan Sungai Buaya di Kecamatan Bunyu Timur, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, hingga kini belum juga mendapat penanganan. Kondisi ini sudah berlangsung sekitar 15 tahun tanpa adanya pengerukan atau perbaikan berarti. Akibatnya, aktivitas masyarakat yang bergantung pada sungai, terutama nelayan, menjadi terganggu. Mereka mengaku kesulitan melaut, khususnya saat air surut karena perahu tidak […]

  • Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi dan Budaya

    Disiapkan Jadi Destinasi Wisata Religi dan Budaya

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.037
    • 0Komentar

    Gunung Tabur – Peringatan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Berau dan Hari Jadi ke-215 Kota Tanjung Redeb diwarnai tradisi ziarah ke makam raja pertama Kerajaan Berau, Baddit Dipattung bergelar Aji Raden Surya Nata Kusuma. Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu, 13 September 2025, itu dipusatkan di Kampung Merancang Hulu, Kecamatan Gunung Tabur. Rombongan ziarah dipimpin Ketua Dewan […]

  • Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN

    Dari Catatan ke Digital, Berau Ubah Cara Tangani Pelanggaran ASN

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 3.676
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau meluncurkan langkah baru untuk memperkuat tata kelola birokrasi. Melalui aplikasi Integrated Discipline, penyelesaian pelanggaran disiplin aparatur sipil negara (ASN) kini diharapkan bisa dilakukan lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Langkah itu disampaikan dalam Sosialisasi Pembinaan Disiplin ASN dan Penggunaan Aplikasi Integrated Discipline, yang digelar di Tanjung Redeb, Rabu, 3 September […]

  • Depo Arsip Harus Diwujudkan

    Depo Arsip Harus Diwujudkan

    • calendar_month Senin, 20 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    (20/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Kantor Arsip dan Dokumentasi Kabupaten Berau dianggap tidak lagi layak untuk menampung semua berkas dan arsip pemerintah daerah. Oleh karena itu, pembangunan Depo Arsip yang baru mendapat dukungan dari beberapa anggota dewan, termasuk Anggota Komisi III DPRD Berau, Suriansyah. Suriansyah memberikan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Depo Arsip tersebut. Menurut […]

expand_less