Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

Penjualan Miras Ilegal di Berau Tak Masuk PAD, Bupati Sri Juniarsih Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
  • visibility 240
  • print Cetak

BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan tak pernah mengeluarkan izin penjualan minuman keras (miras) di Hotel Palmy Exclusive maupun tempat usaha lain di luar ketentuan. Penegasan itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, di tengah sorotan publik atas dugaan peredaran miras di sejumlah lokasi yang tidak sesuai peruntukan.

Sri Juniarsih mengingatkan, tata niaga minuman beralkohol di Bumi Batiwakkal telah diikat secara ketat oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010. Aturan tersebut hanya membuka ruang penjualan miras di hotel berklasifikasi bintang lima. Di luar kategori itu, seluruh aktivitas jual beli minuman beralkohol dinyatakan melanggar perda.

“Intinya, semua yang ada miras-mirasnya itu adalah ilegal. Saya tidak pernah memberikan izin, tidak ada pernah saya (berikan),” tegas Sri Juniarsih saat memberikan keterangan, Selasa (12/5/2026).

Di tengah beredarnya informasi bahwa salah satu hotel bintang tiga, Hotel Palmy Exclusive, diduga menjual minuman beralkohol dengan kadar hingga 10 persen, Sri Juniarsih menyatakan bakal menurunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ia menambahkan, kewenangan pemberian izin operasional miras di daerah tetap berada di pemerintah kabupaten, sehingga Pemerintah Provinsi tidak bisa serta-merta menerbitkan izin tanpa koordinasi.

Bupati dua periode itu juga menyoroti sisi keuangan daerah. Menurut dia, penjualan miras yang tidak berizin sama sekali tidak tercatat sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena berada di luar koridor hukum.

“Penjualan itu tidak pernah masuk ke PAD. Karena aturannya jelas, saya pun sebagai Bupati perempuan memiliki beban moral dan tidak mungkin mengeluarkan izin yang melanggar aturan serta norma tersebut,” imbuhnya.

Di sisi penegakan, Sri Juniarsih mengakui masih ada kendala di lapangan, terutama keterbatasan personel Satuan Polisi Pamong Praja. Meski demikian, ia memastikan razia dan penyitaan miras ilegal tetap dijalankan secara berkala, terutama pada malam hari.

Untuk memperkuat pengawasan, Sri Juniarsih meminta dukungan aparat penegak hukum lain agar bersinergi memberantas peredaran miras ilegal. Langkah bersama itu, kata dia, penting untuk menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan regulasi di Kabupaten Berau berjalan sebagaimana mestinya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    Pemkab Berau Layangkan Surat Edaran Penutupan Sementara Tempat Hiburan dan Billiard

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.110
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Dalam rangka menghormati pelaksanaan Peringatan Isra Mikraj yang jatuh pada 27 Januari 2025 dan Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili pada 29 Januari 2025, Pemerintah Kabupaten Berau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 300/Ol/I/Kespol-IV/2025 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Usaha Hiburan dan Arena Bola Sodok (Billiard). Surat edaran yang ditandatangani oleh Bupati Berau, Sri Juniarsih, ini […]

  • Tragis, Seorang Nelayan di Bulungan Meninggal Dunia Saat Memancing

    Tragis, Seorang Nelayan di Bulungan Meninggal Dunia Saat Memancing

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 275
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Ismail, seorang nelayan berusia 45 tahun, ditemukan meninggal dunia di perahunya saat mencari ikan di Sungai Tuan, Kecamatan Tanjung Palas Tengah, Kabupaten Bulungan, pada Senin pagi, 11 Mei 2026. Diduga, ia tewas akibat tersetrum oleh alat setrum ikan yang digunakannya sendiri. Kombes Pol Rofikoh, Kapolresta Bulungan, mengonfirmasi insiden tersebut setelah menerima laporan […]

  • ‎Dispora Minta Kampung Fokus pada Pembangunan Lapangan Sesuai Skala Kebutuhan

    ‎Dispora Minta Kampung Fokus pada Pembangunan Lapangan Sesuai Skala Kebutuhan

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 662
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pembangunan Lapangan Sepak Bola tingkat Kampung sebaiknya menggunakan anggaran dari Alokasi Dana Kampung (ADK). Hal itu disampaikan Kepala Dispora Berau, Amiruddin, menanggapi adanya usulan dari beberapa Kampung yang ingin membangun fasilitas olahraga. ‎Amiruddin menyampaikan, Dispora Berau hanya fokus melakukan pembangunan di tingkat ibu kota kecamatan, karena asetnya tercatat milik pemerintah kabupaten, sedangkan […]

  • Relokasi Tanpa Disiplin Masyarakat, Sampah Jadi Sorotan Tanjung redeb

    Relokasi Tanpa Disiplin Masyarakat, Sampah Jadi Sorotan Tanjung redeb

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.022
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Panjang, memang sudah dipindahkan. Namun jejaknya belum sepenuhnya hilang. Di lokasi lama, sampah masih tampak menggunung. Sebagian bahkan tercecer di tengah jalan, terlindas kendaraan yang melintas, menyisakan bau menyengat dan pemandangan yang tak sedap. Pada Ahad pagi, 15 Februari 2026, beberapa warga […]

  • Syarifatul Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan Karang Ambun : Pererat Solidaritas

    Syarifatul Berikan Bantuan Alat Tangkap Ikan kepada Nelayan Karang Ambun : Pererat Solidaritas

    • calendar_month Senin, 27 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 615
    • 0Komentar

    (27/11/2023) Beraunews.id, Tanjung Redeb — Sebagai dorongan dan bentuk kepedulian terhadap nelayan yang ada di wilayah perkotaan, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Berau, Syarifatul Syadiah menyalurkan bantuan kepada nelayan berupa 2 unit kapal, 24 pukat, dan 12 box ikan di Kelurahan Karang Ambun. Adapun bantuan tersebut bersumber dari dana aspirasi yang merupakan […]

  • Satu Aplikasi untuk Satu Daerah — Berau Melangkah ke Era Layanan dan Wisata dalam Genggaman

    Satu Aplikasi untuk Satu Daerah — Berau Melangkah ke Era Layanan dan Wisata dalam Genggaman

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 421
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Di tengah derasnya arus teknologi yang semakin cepat, Kabupaten Berau mengambil langkah maju dengan memperkenalkan ExploreDaerah, sebuah aplikasi yang dirancang bukan hanya sebagai etalase wisata, tetapi sebagai pintu masuk menuju sistem pelayanan digital yang lebih sederhana, terpusat, dan mudah dijangkau masyarakat. Langkah ini menjadi bagian dari visi besar pemerintah daerah untuk membentuk […]

expand_less