Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 288
  • print Cetak

BERAU — Peredaran minuman keras ilegal di sejumlah penginapan kembali memantik sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berau. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai praktik penjualan miras yang marak di hotel-hotel nonbintang lima jelas bertentangan dengan aturan daerah yang berlaku.

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 masih menjadi rujukan utama dalam pengendalian minuman beralkohol. Regulasi itu secara tegas melarang peredaran dan penjualan miras, kecuali di tempat-tempat tertentu, salah satunya hotel berbintang lima. Namun, di lapangan, miras justru mudah ditemukan di penginapan yang belum memenuhi klasifikasi tersebut.

Kondisi ini, menurut Sumadi, mengindikasikan lemahnya pengawasan sekaligus adanya celah yang dimanfaatkan sebagian pelaku usaha. Ia menuding ada oknum pengusaha yang sengaja bermain di area abu-abu demi keuntungan, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Politikus yang duduk di kursi pimpinan dewan itu mendesak pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Ia meminta eksekutif mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik penjualan miras ilegal dan memastikan penegakan perda berjalan menyeluruh.

“​Klo terkait miras yang beredar tinggal bupati kordinasi dengan satpol PP, nanti kordinasi dengan pihak keamanan baik kepolisan maupun kejaksaan,” ungkap Sumadi, Wakil Ketua II DPRD Berau, pada Senin (18/05/2026).

Sumadi menilai, komando kepala daerah menjadi kunci untuk menggerakkan organisasi perangkat daerah, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum agar pengawasan dan penertiban bisa dilakukan secara terpadu. DPRD Berau berharap kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan dapat memutus rantai distribusi miras ilegal, sekaligus menguatkan wibawa hukum dan menjaga ketertiban lingkungan.

Di sisi lain, dari aspek perizinan, pemerintah daerah memastikan belum ada satu pun izin resmi penjualan miras yang terbit di Berau. Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengungkapkan bahwa sampai saat ini tidak ada permohonan maupun penerbitan izin penjualan minuman beralkohol melalui sistem perizinan yang berlaku.

“​Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya ketentuan larangan dalam peraturan daerah. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” ujar Dody, Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, dilansir dari It-news.id, Rabu (06/05/2026).

Dody menjelaskan, seluruh proses perizinan usaha kini terintegrasi dalam sistem OSS berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Melalui sistem tersebut, penentuan jenis usaha, persyaratan, hingga kewenangan penerbitan izin mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol, sebagian besar kewenangan berada di tangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Dengan belum adanya izin resmi dan masih berlakunya perda pelarangan miras, setiap aktivitas penjualan minuman keras di luar ketentuan, terutama di hotel yang tidak memenuhi klasifikasi, secara otomatis berhadapan dengan aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    Belasan Perumahan Diduga Belum Kantongi Izin, Disperkim Berau Minta Pendampingan Kejaksaan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BERAU – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Berau menyoroti dugaan pembangunan sejumlah perumahan tanpa perizinan yang dikaitkan dengan pengembang Arief Winanda. Persoalan tersebut disebut telah menjadi bagian dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan kini mendapat pendampingan dari Kejaksaan Negeri Berau. Kepala Disperkim Berau, Mulyadi, mengatakan berdasarkan laporan yang diterimanya dari staf, terdapat […]

  • Sinergi Pemerintah–Masyarakat Wujudkan Wisata Lestari, Berau Siapkan Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

    Sinergi Pemerintah–Masyarakat Wujudkan Wisata Lestari, Berau Siapkan Fondasi Ekonomi Jangka Panjang

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 391
    • 0Komentar

    Jakarta — Dari gugusan laut biru di Biduk-Biduk hingga karst menjulang di Merabu, dari danau ubur-ubur Kakaban yang tak menyengat hingga Labuan Cermin yang menyatukan asin dan tawar dalam satu pelukan air — Kabupaten Berau memiliki bentang alam yang tidak sekadar indah, tetapi juga mahal nilai ekologisnya. Kini, keindahan itu tidak lagi hanya untuk dipandang. […]

  • Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT

    Program Percepatan Pembangunan Lewat Dana RT

    • calendar_month Jumat, 6 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 762
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Sebagai salah satu program prioritas yakni percepatan pembangunan melalui dana RT, program ini terealisasi optimal di Kabupaten Berau. Total sudah 197 RT di 10 Kelurahan di 4 Kecamatan terdekat, yang sudah memanfaatkan program ini. “Program Percepatan Pembangunan Melalui Dana RT sebesar Rp 50 juta per RT, realisasinya telah dilaksanakan di 197 RT […]

  • Batik Khas Berau Wajib untuk ASN, BUMD, dan Pelajar

    Batik Khas Berau Wajib untuk ASN, BUMD, dan Pelajar

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 707
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Berau masa bakti 2025–2030 resmi dilantik pada Jumat, 8 Agustus 2025, di Gedung Balai Mufakat. Acara dihadiri Bupati Berau Sri Juniarsih Mas, Wakil Bupati Gamalis, serta mantan Ketua Dekranasda periode 2021–2025, Sri Aslinda Gamalis. Pelantikan dirangkai dengan serah terima kepengurusan, ditandai penyematan pin secara simbolis […]

  • ‎Berau Segarkan Ekonomi Desa Lewat Regenerasi Kebun Kelapa

    ‎Berau Segarkan Ekonomi Desa Lewat Regenerasi Kebun Kelapa

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.961
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Berau kini tak hanya fokus pada jagung dan kakao. Komoditas kelapa juga mulai dilirik jadi andalan baru. Dinas Perkebunan (Disbun) terus mendorong pengembangannya, terutama untuk mengganti pohon kelapa tua yang sudah susah dipanen. ‎Kepala Disbun Berau, Lita Handini, bilang kalau sudah tiga tahun terakhir ini pihaknya rutin menyalurkan bibit kelapa ke petani […]

  • Maratua Mulai Bangun Fondasi Pertanian Berkelanjutan, Peluang Investasi Hijau Makin Terbuka

    Maratua Mulai Bangun Fondasi Pertanian Berkelanjutan, Peluang Investasi Hijau Makin Terbuka

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.430
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pulau Maratua di Kabupaten Berau selama ini dikenal sebagai destinasi wisata kelas dunia. Namun di balik pesonanya, sektor pertanian lokal menghadapi tantangan berat: akses terhadap pupuk kimia yang mahal dan sulit dijangkau. Kondisi tersebut membuat banyak petani kesulitan meningkatkan produktivitas, ditambah persoalan hama serta tanah yang kurang subur. Namun situasi perlahan berubah. […]

expand_less