Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 266
  • print Cetak

BERAU — Peredaran minuman keras ilegal di sejumlah penginapan kembali memantik sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berau. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai praktik penjualan miras yang marak di hotel-hotel nonbintang lima jelas bertentangan dengan aturan daerah yang berlaku.

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 masih menjadi rujukan utama dalam pengendalian minuman beralkohol. Regulasi itu secara tegas melarang peredaran dan penjualan miras, kecuali di tempat-tempat tertentu, salah satunya hotel berbintang lima. Namun, di lapangan, miras justru mudah ditemukan di penginapan yang belum memenuhi klasifikasi tersebut.

Kondisi ini, menurut Sumadi, mengindikasikan lemahnya pengawasan sekaligus adanya celah yang dimanfaatkan sebagian pelaku usaha. Ia menuding ada oknum pengusaha yang sengaja bermain di area abu-abu demi keuntungan, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Politikus yang duduk di kursi pimpinan dewan itu mendesak pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Ia meminta eksekutif mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik penjualan miras ilegal dan memastikan penegakan perda berjalan menyeluruh.

“​Klo terkait miras yang beredar tinggal bupati kordinasi dengan satpol PP, nanti kordinasi dengan pihak keamanan baik kepolisan maupun kejaksaan,” ungkap Sumadi, Wakil Ketua II DPRD Berau, pada Senin (18/05/2026).

Sumadi menilai, komando kepala daerah menjadi kunci untuk menggerakkan organisasi perangkat daerah, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum agar pengawasan dan penertiban bisa dilakukan secara terpadu. DPRD Berau berharap kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan dapat memutus rantai distribusi miras ilegal, sekaligus menguatkan wibawa hukum dan menjaga ketertiban lingkungan.

Di sisi lain, dari aspek perizinan, pemerintah daerah memastikan belum ada satu pun izin resmi penjualan miras yang terbit di Berau. Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengungkapkan bahwa sampai saat ini tidak ada permohonan maupun penerbitan izin penjualan minuman beralkohol melalui sistem perizinan yang berlaku.

“​Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya ketentuan larangan dalam peraturan daerah. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” ujar Dody, Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, dilansir dari It-news.id, Rabu (06/05/2026).

Dody menjelaskan, seluruh proses perizinan usaha kini terintegrasi dalam sistem OSS berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Melalui sistem tersebut, penentuan jenis usaha, persyaratan, hingga kewenangan penerbitan izin mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol, sebagian besar kewenangan berada di tangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Dengan belum adanya izin resmi dan masih berlakunya perda pelarangan miras, setiap aktivitas penjualan minuman keras di luar ketentuan, terutama di hotel yang tidak memenuhi klasifikasi, secara otomatis berhadapan dengan aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    Dana Pengembangan Pariwisata Berau Tidak Sesuai Harapan

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 982
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau, Syamsiah Nawir, menyampaikan kekecewaannya terkait alokasi dana untuk pengembangan sektor pariwisata di Berau yang jauh dari harapan. Dalam keterangannya, Syamsiah mengungkapkan bahwa usulan dana sebesar Rp 60 miliar untuk pembangunan beberapa kawasan destinasi wisata yang diajukan berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan […]

  • Tatap Muka Bersama Warga Maratua, Madri Terima Sejumlah Keluhan

    Tatap Muka Bersama Warga Maratua, Madri Terima Sejumlah Keluhan

    • calendar_month Jumat, 12 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 658
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Maratua – Ketua DPRD Berau, Madri Pani menggelar komunikasi dan tatap muka bersama dengan masyarakat di empat kampung, Kecamatan Pulau Maratua. Kegiatan itu merupakan bagian dari perjalanannya sebagai wakil rakyat untuk mendengarkan suara-suara masyarakat, baik persoalan infrastruktur mendasar hingga terkait pariwisata di pulau terluar itu. Kunjungan itu dilaksanakan sejak Kamis (11/7/2024) hingga Jumat (12/7/2024), […]

  • Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    Status Pengelolaan Kakaban Masih Negosiasi, Berau Ingin Tetap Terlibat

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 394
    • 0Komentar

    BERAU — Status pengelolaan destinasi wisata Pulau Kakaban masih dalam tahap pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Negosiasi dilakukan untuk mencari skema pengelolaan yang melibatkan kedua pihak. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Berau, Yudha Budisantosa, mengatakan pengelolaan Pulau Kakaban sejak 2023 berada di bawah kewenangan provinsi melalui Dinas Kelautan dan Perikanan. […]

  • PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    PT BBA: Lahan Sengketa di Gunung Sari, Bukan Pandan Sari

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.142
    • 0Komentar

    Segah — Konflik lahan antara PT Berau Bara Abadi (BBA) dan warga Kampung Pandan Sari, Kecamatan Segah, memasuki babak baru. Perusahaan tambang batu bara ini menegaskan bahwa lahan yang menjadi sumber perselisihan adalah bagian dari wilayah Gunung Sari, bukan Pandan Sari, sebagaimana diklaim oleh warga. Wanda Hatirindah, Kuasa Hukum PT BBA, menyatakan bahwa lahan tersebut […]

  • Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 900
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wendy Lie Jaya, mantan anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024, tengah menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk keluar dari Partai Nasdem. Keputusan ini membuatnya dianggap oleh sebagian pihak sebagai pengkhianat atau bahkan sebagai “kutu loncat”. Namun, Wendy, yang kini lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah politik yang diambilnya. […]

  • Pjs Bupati Berau Lepas Jalan Sehat HUT ke-53 Korpri dengan Semangat Kebersamaan

    Pjs Bupati Berau Lepas Jalan Sehat HUT ke-53 Korpri dengan Semangat Kebersamaan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 523
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Dalam rangka memperingati HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, melepas peserta jalan sehat yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Berau, Jumat (22/11/2024). Acara ini disambut dengan antusiasme ratusan peserta yang memadati lokasi untuk mengikuti kegiatan olahraga sekaligus memperebutkan berbagai hadiah menarik. Dalam sambutannya, Sufian Agus mengapresiasi […]

expand_less