Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
  • visibility 319
  • print Cetak

BERAU — Peredaran minuman keras ilegal di sejumlah penginapan kembali memantik sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berau. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai praktik penjualan miras yang marak di hotel-hotel nonbintang lima jelas bertentangan dengan aturan daerah yang berlaku.

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 masih menjadi rujukan utama dalam pengendalian minuman beralkohol. Regulasi itu secara tegas melarang peredaran dan penjualan miras, kecuali di tempat-tempat tertentu, salah satunya hotel berbintang lima. Namun, di lapangan, miras justru mudah ditemukan di penginapan yang belum memenuhi klasifikasi tersebut.

Kondisi ini, menurut Sumadi, mengindikasikan lemahnya pengawasan sekaligus adanya celah yang dimanfaatkan sebagian pelaku usaha. Ia menuding ada oknum pengusaha yang sengaja bermain di area abu-abu demi keuntungan, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Politikus yang duduk di kursi pimpinan dewan itu mendesak pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Ia meminta eksekutif mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik penjualan miras ilegal dan memastikan penegakan perda berjalan menyeluruh.

“​Klo terkait miras yang beredar tinggal bupati kordinasi dengan satpol PP, nanti kordinasi dengan pihak keamanan baik kepolisan maupun kejaksaan,” ungkap Sumadi, Wakil Ketua II DPRD Berau, pada Senin (18/05/2026).

Sumadi menilai, komando kepala daerah menjadi kunci untuk menggerakkan organisasi perangkat daerah, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum agar pengawasan dan penertiban bisa dilakukan secara terpadu. DPRD Berau berharap kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan dapat memutus rantai distribusi miras ilegal, sekaligus menguatkan wibawa hukum dan menjaga ketertiban lingkungan.

Di sisi lain, dari aspek perizinan, pemerintah daerah memastikan belum ada satu pun izin resmi penjualan miras yang terbit di Berau. Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengungkapkan bahwa sampai saat ini tidak ada permohonan maupun penerbitan izin penjualan minuman beralkohol melalui sistem perizinan yang berlaku.

“​Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya ketentuan larangan dalam peraturan daerah. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” ujar Dody, Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, dilansir dari It-news.id, Rabu (06/05/2026).

Dody menjelaskan, seluruh proses perizinan usaha kini terintegrasi dalam sistem OSS berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Melalui sistem tersebut, penentuan jenis usaha, persyaratan, hingga kewenangan penerbitan izin mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol, sebagian besar kewenangan berada di tangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Dengan belum adanya izin resmi dan masih berlakunya perda pelarangan miras, setiap aktivitas penjualan minuman keras di luar ketentuan, terutama di hotel yang tidak memenuhi klasifikasi, secara otomatis berhadapan dengan aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Tantangan Anggaran, Bupati Berau Tekankan Kolaborasi dan Kinerja Tepat Sasaran di RKPD 2027

    Hadapi Tantangan Anggaran, Bupati Berau Tekankan Kolaborasi dan Kinerja Tepat Sasaran di RKPD 2027

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 398
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Bupati Berau Sri Juniarsih menekankan pentingnya sinergi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan peningkatan kualitas pelayanan publik dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Berau Tahun 2027, Selasa, 7 April 2026. Dalam forum tersebut, Sri menyatakan berbagai masukan dari peserta Musrenbang menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama di tengah kondisi yang penuh tantangan. “Di […]

  • Birokrasi PBG Dipercepat, Feri Kombong: Warga Tak Perlu Repot Lagi

    Birokrasi PBG Dipercepat, Feri Kombong: Warga Tak Perlu Repot Lagi

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Upaya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau dalam menyederhanakan pengurusan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) mendapat apresiasi dari Anggota Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong. Ia menilai langkah tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama bagi kalangan kecil dan menengah yang selama ini kerap menghadapi kesulitan dalam mengurus perizinan […]

  • Sri Juniarsih: "Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas"

    Sri Juniarsih: “Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas”

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.379
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menunjukkan komitmennya terhadap proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Berau 2024 pada Rabu (27/11). Ia mencoblos di TPS 14, Jalan Al Bina Atas, didampingi oleh anggota keluarganya. Usai mencoblos, Sri Juniarsih menyempatkan diri menyapa petugas dan warga di TPS. Kepada media, ia mengungkapkan optimismenya […]

  • Masih Banyak Speedboat Tanpa GPS, Dishub Berau Siapkan Aturan Baru Demi Keselamatan

    Masih Banyak Speedboat Tanpa GPS, Dishub Berau Siapkan Aturan Baru Demi Keselamatan

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Pemerintah Kabupaten Berau menyoroti aspek keselamatan transportasi laut, khususnya pada armada speedboat yang beroperasi di wilayah tersebut. Banyak kapal cepat milik masyarakat dinilai masih minim dilengkapi perangkat navigasi modern. Kepala Dinas Perhubungan Berau, Andi Marewangeng, mengatakan sebagian besar speedboat masih mengandalkan sarana komunikasi sederhana seperti telepon seluler dan radio terbatas. “Memang saat […]

  • Kematian Mandala Jadi Sorotan Nasional, Mensos Singgung Validitas Data Bansos

    Kematian Mandala Jadi Sorotan Nasional, Mensos Singgung Validitas Data Bansos

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 403
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Meninggalnya Mandala Rizky Syaputra, pelajar SMKN 4 Samarinda, Kalimantan Timur, mulai mendapat perhatian pemerintah pusat. Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menilai kasus tersebut menjadi pengingat penting mengenai persoalan akurasi data masyarakat penerima bantuan sosial di Indonesia. Mandala, siswa kelas XI Pemasaran 2, dilaporkan meninggal dunia pada Jumat (24/4/2026) dini hari setelah mengalami sakit […]

  • Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

    Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipida

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Samarinda – Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam keras tindakan intimidasi, represif, serta penghapusan data terhadap wartawan saat meliput aksi 214 di Kebugernuran Kaltim. Peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman kerja jurnalistik dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Insiden terjadi di dua lokasi berbeda dengan total empat […]

expand_less