Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

DPRD Berau Desak Penertiban Miras Ilegal di Hotel Nonbintang

  • account_circle admin
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 10
  • print Cetak

BERAU — Peredaran minuman keras ilegal di sejumlah penginapan kembali memantik sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Berau. Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, menilai praktik penjualan miras yang marak di hotel-hotel nonbintang lima jelas bertentangan dengan aturan daerah yang berlaku.

Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 2 Tahun 2009 masih menjadi rujukan utama dalam pengendalian minuman beralkohol. Regulasi itu secara tegas melarang peredaran dan penjualan miras, kecuali di tempat-tempat tertentu, salah satunya hotel berbintang lima. Namun, di lapangan, miras justru mudah ditemukan di penginapan yang belum memenuhi klasifikasi tersebut.

Kondisi ini, menurut Sumadi, mengindikasikan lemahnya pengawasan sekaligus adanya celah yang dimanfaatkan sebagian pelaku usaha. Ia menuding ada oknum pengusaha yang sengaja bermain di area abu-abu demi keuntungan, tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang ditimbulkan bagi masyarakat.

Politikus yang duduk di kursi pimpinan dewan itu mendesak pemerintah kabupaten dan aparat penegak hukum tidak tinggal diam. Ia meminta eksekutif mengambil langkah konkret untuk menghentikan praktik penjualan miras ilegal dan memastikan penegakan perda berjalan menyeluruh.

“​Klo terkait miras yang beredar tinggal bupati kordinasi dengan satpol PP, nanti kordinasi dengan pihak keamanan baik kepolisan maupun kejaksaan,” ungkap Sumadi, Wakil Ketua II DPRD Berau, pada Senin (18/05/2026).

Sumadi menilai, komando kepala daerah menjadi kunci untuk menggerakkan organisasi perangkat daerah, Satpol PP, hingga aparat penegak hukum agar pengawasan dan penertiban bisa dilakukan secara terpadu. DPRD Berau berharap kolaborasi erat antara pemerintah daerah, Satpol PP, kepolisian, dan kejaksaan dapat memutus rantai distribusi miras ilegal, sekaligus menguatkan wibawa hukum dan menjaga ketertiban lingkungan.

Di sisi lain, dari aspek perizinan, pemerintah daerah memastikan belum ada satu pun izin resmi penjualan miras yang terbit di Berau. Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, Dody, mengungkapkan bahwa sampai saat ini tidak ada permohonan maupun penerbitan izin penjualan minuman beralkohol melalui sistem perizinan yang berlaku.

“​Kewenangan perizinan berada di tingkat provinsi melalui sistem Online Single Submission (OSS), ditambah adanya ketentuan larangan dalam peraturan daerah. Jadi sampai sekarang, izin penjualan miras di Berau memang belum ada yang terbit,” ujar Dody, Fungsional Penata Perizinan DPMPTSP Berau, dilansir dari It-news.id, Rabu (06/05/2026).

Dody menjelaskan, seluruh proses perizinan usaha kini terintegrasi dalam sistem OSS berbasis risiko sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025. Melalui sistem tersebut, penentuan jenis usaha, persyaratan, hingga kewenangan penerbitan izin mengacu pada Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). Untuk usaha yang berkaitan dengan minuman beralkohol, sebagian besar kewenangan berada di tangan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat.

Dengan belum adanya izin resmi dan masih berlakunya perda pelarangan miras, setiap aktivitas penjualan minuman keras di luar ketentuan, terutama di hotel yang tidak memenuhi klasifikasi, secara otomatis berhadapan dengan aturan hukum yang berlaku di Kabupaten Berau. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadapi Gelombang PHK, Berau Buka Peluang Kerja Baru di Luar Sektor Tambang

    Hadapi Gelombang PHK, Berau Buka Peluang Kerja Baru di Luar Sektor Tambang

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 106
    • 0Komentar

    BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong diversifikasi lapangan kerja di tengah meningkatnya pemutusan hubungan kerja (PHK), khususnya dari sektor pertambangan. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau, Anang Saprani, menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen meningkatkan kesejahteraan buruh dan tenaga kerja. “Kami akan berupaya mencari langkah-langkah agar kesejahteraan buruh dan tenaga kerja ini bisa diperhatikan […]

  • DPRD Berau: Politik Selesai, Kini Fokus pada Pembangunan

    DPRD Berau: Politik Selesai, Kini Fokus pada Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 543
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Sekretaris Komisi III DPRD Berau, Ratna, menyampaikan harapannya setelah ditetapkannya Sri Juniarsih dan Gamalis sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih periode 2025-2030. “Semoga di kepemimpinan periode kedua ini, pasangan ini dapat bekerja maksimal, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Berau, dan membawa pembangunan daerah ke arah yang lebih baik,” harapnya. Ia juga menekankan […]

  • MPAW Usung Program Rumah Layak Huni, Siap Berantas Permukiman Kumuh di Berau

    MPAW Usung Program Rumah Layak Huni, Siap Berantas Permukiman Kumuh di Berau

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 449
    • 0Komentar

    BIDUKBIDUK- Madri Pani dan Agus Wahyudi (MPAW) mulai menggelar kampanye di daerah pesisir selatan Berau, yaitu Kecamatan Bidukbiduk. Pasangan calon (paslon) nomor urut 1 ini mengungkapkan program-program yang akan dilakukan jika terpilih nanti, salah satunya program sekolah gratis untuk tingkat SD dan SMP, serta beasiswa untuk pelajar berprestasi tingkat SMA dan Sarjana. Dalam paparannya di […]

  • Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    Diskusi Nasional SMSI akan Mengupas Tuntas Media Baru dan UU ITE

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.394
    • 0Komentar

    JAKARTA— Diskusi Nasional yang digelar Selasa (28/10), akan mengupas tuntas Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan kehadiran media baru, seperti Podcast, dan Youtube. “Di sini para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap bagaimana menghadapi ancaman hukuman yang tercantum dalam UU ITE yang baru, yakni No.1 Tahun 2024,” kata Ketua Umum Serikat Media […]

  • Berau Masuk Panggung Apresiasi Kemendagri, Gamalis Sebut Jadi Pemicu Percepatan Pembangunan

    Berau Masuk Panggung Apresiasi Kemendagri, Gamalis Sebut Jadi Pemicu Percepatan Pembangunan

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 116
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Wakil Bupati Berau, Gamalis, menghadiri kegiatan apresiasi pemerintah daerah berprestasi Regional Kalimantan yang digelar Kementerian Dalam Negeri di Balikpapan, Selasa, 5 Mei 2026. Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, serta Direktur Utama Tempo Inti Media, Arif Zulkifli. Bersama […]

  • Kesehatan Mental di Berau Memprihatinkan: Psikiater dan Psikolog Sangat Terbatas

    Kesehatan Mental di Berau Memprihatinkan: Psikiater dan Psikolog Sangat Terbatas

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle admin
    • visibility 406
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kurangnya tenaga profesional untuk menangani orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Berau mendapat sorotan dari DPRD setempat. Komisi I DPRD Berau menilai bahwa pelayanan kesehatan mental di daerah ini masih jauh dari memadai dan membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah. Ketua Komisi I DPRD Berau, Elita Herlina, menyatakan bahwa ketersediaan tenaga […]

expand_less