Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kumpulkan Kanreg BKN Seluruh Indonesia, Menteri Anas: Pastikan Kelancaran Seleksi CASN 2024

Kumpulkan Kanreg BKN Seluruh Indonesia, Menteri Anas: Pastikan Kelancaran Seleksi CASN 2024

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
  • visibility 588
  • print Cetak

JAKARTA – Pengadaan aparatur sipil negara (ASN) digelar untuk memenuhi kebutuhan SDM Aparatur yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna. Rekrutmen ASN yang berkualitas demi meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Mencermati hal ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta seluruh Kantor Regional untuk ‘jemput bola’ dalam memastikan kelancaran rekrutmen CASN tahun 2024.  Menteri Anas mengimbau BKN untuk menyiapkan strategi complaint handling di setiap titik kantor BKN di pusat, regional maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Perlu pusat informasi atau crisis center yang disiap siagakan di setiap titip kantor BKN baik online maupun offline. Butuh tenaga ekstra terkait complaint handling dan penanganan berbagai informasi terkait CPNS, PPPK, dan non-ASN,” ujar Anas saat pertemuan dengan Kanreg BKN seluruh Indonesia, secara hibrida, Selasa (10/09).

Anas mengatakan seluruh Kanreg BKN sebagai pelaksana teknis rekrutmen CASN menjadi ujung tombak kelancaran pelaksanaan CASN. Crisis Center yang disiapkan diharapkan dapat menangani keluhan dari masyarakat atau calon pelamar CASN di tahun 2024. BKN diimbau untuk menyiapkan standard operating procedure (SOP) sebagai panduan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan krusial yang sering ditanyakan calon pelamar terkait pengadaan CASN.

“Secara periodik perlu dilakukan koordinasi dengan seluruh Kanreg, karena akan banyak pertanyaan dari calon pelamar CPNS maupun PPPK yang perlu mendapatkan penjelasan dengan baik, sehingga ada pemahaman yang sama,” tuturnya.

Lanjutnya dikatakan, perlu komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan rekrutmen CASN tahun 2024. Seluruh Panitia Seleksi pun diimbau untuk menjaga integritas dan moralitas pengadaan CASN. Anas berharap BKN dapat mengoptimalkan mekanisme complaint handling agar pertanyaan maupun keluhan dari masyarakat dapat tertangani dengan baik.

Terkait penanganan keluhan masyarakat mengenai CASN 2024, BKN akan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) SSCASN. Satgas tersebut nantinya akan menangani pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat. “BKN sudah menyediakan PIC yang akan meng-handle untuk men-support seleksi CASN,” ujar Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Selain itu BKN telah menyediakan Pusat Bantuan bagi calon pelamar CASN melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/ . Pada layanan helpdesk tersebut calon pelamar dapat menanyakan terkait permasalahan terkait data diri, pengaduan data ASN, permasalahan terkait keamanan password, dan keluhan lainnya.

Haryomo mengungkapkan, pendaftaran CPNS tahun 2024 telah dibuka pada 20 Agustus hingga 10 September 2024. Pelamar melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Pengadaan CPNS akan ditutup pendaftarannya pada 10 September 2024 pukul jam 23.59 WIB. Setelah itu akan tertutup secara otomatis kecuali bagi dua instansi yaitu Kemenag dan Kemendikbudristek yang pendaftarannya diundur sampai 13 September,” jelasnya.

Berkaitan dengan hal tersebut Haryomo pun memaparkan terkait statistik pelamar CPNS tahun 2024 berdasarkan data BKN per 9 September 2024 pukul 20.00 WIB. Terdata jumlah pelamar yang sudah mendaftar (yang sudah memilih instansi) sebanyak 3,6 juta dan submit (sudah mengakhiri pendaftaran/resume) sebanyak 2,7 juta.

Untuk menghindari terjadinya gangguan sistem pada website SSCASN pada hari terakhir pendaftaran, Haryomo mengimbau calon pendaftar CPNS untuk tidak melakukan submit pada saat mendekati batas waktu akhir pendaftaran.

“Kami juga sudah memberikan surat kepada seluruh PPK untuk menginfokan kepada seluruh masyarakat untuk segera melakukan submit agar tidak menumpuk di injury time. Karena kalau menumpuk di akhir akhir ini bisa mengganggu sistem SSCASN dan khawatir ada bottleneck,” pungkasnya. (del/HUMAS MENPANRB)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    Kemitraan Pemerintah dan Media Jadi Kunci Keterbukaan Informasi di Berau

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 367
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemkab Berau melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar sosialisasi regulasi komunikasi publik pada Senin (25/8/2025), di Ruang Rapat Sangalaki, Tanjung Redeb. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola informasi dan keterbukaan publik di daerah. Acara tersebut membahas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 84 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan […]

  • Jokowi: RSUD Abdul Rivai Segera Dapat Pembaruan Alkes dari Pemerintah Pusat

    Jokowi: RSUD Abdul Rivai Segera Dapat Pembaruan Alkes dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Pasca kunjungan Presiden RI Joko Widodo di RSUD Abdul Rivai pada Kamis (26/9/2024) siang, kabar gembira pun langsung disampaikan di hadapan masyarakat. “Jadi kita sudah lihat tadi beberapa Alkes, misalnya CT Scan itu sudah berusia 14 tahun, sehingga perlu pembaruan. Kita usahakan tahun ini, tapi kalau tidak bisa, kita usahakan di tahun […]

  • Satgas PKH Segel 10 Ribu Hektare Sawit Ilegal, di Kawasan Hutan Industri Berau

    Satgas PKH Segel 10 Ribu Hektare Sawit Ilegal, di Kawasan Hutan Industri Berau

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 603
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penyegelan kawasan hutan yang ditanami sawit, di Kampung Tepian Buah, Kecamatan Segah, Kabupaten Berau, Ernin (16/6/2025) pukul 09.00 Wita. Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau, Imam Ramdhoni. Diungkapkannya, pemasangan plang penertiban itu dilakukan terhadap kawasan hutan tanaman industri (KHTI) yang ditanami kelapa […]

  • Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    Fasilitas Umum Terdampak Banjir Segah Segera Dibangun Ulang

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 356
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dampak banjir bandang di beberapa kampung di Kecamatan Segah pada waktu lalu, menghanyutkan bangunan sekolah hingga tempat ibadah, menjadi prioritas Pemkab Berau. Sebagai infrastruktur dasar, pembangunan ulang bangunan itu akan disegerakan. Ditemui Senin (2/6/2025) siang, Kepala Baplitbang Berau, Endah Ernany Triariani menjelaskan jika anggaran pembangunan ulang sekolah itu sudah ada. Hal ini […]

  • Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    Pemuda Kampung Keluhkan Akses Kerja yang Tak Merata

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 762
    • 0Komentar

    BERAU — Transparansi rekrutmen tenaga kerja lokal kembali mencuat dalam agenda reses Anggota DPRD Berau, Agus Uriansyah, pada Rabu, 3 Desember 2025. Agus menyebut keluhan masyarakat soal akses kerja yang tak merata perlu mendapat perhatian serius, khususnya bagi pemuda kampung yang selama ini menanti peluang pekerjaan. Keluhan warga berpusat pada dugaan ketimpangan sistem penerimaan tenaga […]

  • Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    Pastikan Tak Ada Jual Beli Seragam di Sekolah, Program Seragam Gratis Mulai Tahun Depan

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 267
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau melalui Dinas Pendidikan Berau, melarang segala bentuk praktik jual beli seragam, khususnya seragam nasional, di sekolah negeri. Kebijakan ini ditegaskan sebagai bentuk komitmen Pemkab dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan tanpa beban bagi semua kalangan. “Tidak boleh ada sekolah negeri yang memaksa orang tua untuk membeli seragam di […]

expand_less