Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

Mulai Hari Ini Nurung Resmi Menjabat Anggota DPRD Berau Gantikan Madri Pani

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
  • visibility 989
  • print Cetak

TANJUNG REDEB- Madri Pani resmi diberhentikan secara hormat dari keanggotaan DPRD Berau periode 2024-2029. Pengunduran dirinya tersebut terhitung sejak 24 Agustus 2024, sejak ditetapkan sebagai calon Bupati Berau dalam Pilkada 2024. Pemberhentian tersebut diperkuat dengan adanya surat keputusan dari Gubernur Kaltim dengan nomor 100.1.4.2/42/B.POD.II/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Berau.

Menyusul keputusan tersebut, DPRD Berau kemudian menggelar Rapat Paripurna terkait dengan pengangkatan pengangkatan Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Madri Pani, yaitu Nurung, dari Partai Nasdem, pada Selasa (26/11). Pengangkatan PAW itu berdasarkan surat keputusan dari Gubernur Kaltim dengan nomor 100.1.4.2/54/B.POD.II/2024.

Dalam surat yang dibacakan Sekretaris DPRD Berau, Abdurrahman, disebutkan bahwa pemberhentian Madri Pani secara hormat disertai dengan ucapan terima kasih atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat sebagai anggota DPRD Berau.

“Atas pengabdian yang telah diberikan selama ini, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Madri Pani. Selama menjabat, beliau telah banyak berkontribusi dalam pembangunan daerah dan berperan aktif dalam berbagai kebijakan yang membawa dampak positif bagi masyarakat Berau. Semoga langkah baru yang dijalani dapat memberikan kesuksesan dan berkah,” ucapnya.

Sementara itu, dengan dilantiknya Nurung sebagai anggota DPRD Berau periode 2024-2029, kini formasi DPRD Berau telah kembali lengkap dan siap bekerja maksimal untuk masyarakat.

“Semoga dapat melanjutkan tugas-tugas yang sudah baik, memperjuangkan kepentingan rakyat, serta memberikan kontribusi yang maksimal untuk kemajuan Kabupaten Berau. Kami berharap setelah ini dapat bekerja sama dengan seluruh anggota dewan dan pihak terkait untuk bersama-sama mewujudkan Berau yang lebih baik,” pungkasnya.

Dalam Rapat Paripurna Pengangkatan PAW tersebut, hadir Bupati dan Wakil Bupati Berau serta sejumlah tamu undangan dari OPD di lingkungan Pemkab Berau, tokoh masyarakat, serta organisasi. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raperda Pedoman BUMK: Upaya Elita Herlina untuk Kemandirian Ekonomi Kampung

    Raperda Pedoman BUMK: Upaya Elita Herlina untuk Kemandirian Ekonomi Kampung

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 723
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Untuk mengoptimalisasi keberadaan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK), Anggota DPRD Berau, Elita Herlina mendorong agar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pedoman Pembentukan dan Penguatan BUMK segera dilahirkan. Dikatakan Elita, hal itu sebagai bentuk sikap DPRD Berau terhadap kampung-kampung yang telah berhasil menghidupkan BUMK-nya guna meningkatkan Pendapatan Asli Kampung (PAK). “Setiap kampung bisa […]

  • Lima Distributor Diperiksa, BBPOM Nyatakan Pangan Berau Aman Jelang Idulfitri

    Lima Distributor Diperiksa, BBPOM Nyatakan Pangan Berau Aman Jelang Idulfitri

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 606
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Untuk memastikan perlindungan masyarakat Kabupaten Berau selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda mengintensifkan pengawasan pangan di Kabupaten Berau. Langkah ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang ditingkatkan saat momen hari besar keagamaan. Dalam situs resmi BBPOM Samarinda dijelaskan bahwa […]

  • Kasus COVID-19 Naik di Asia, Dinkes Berau Siaga dan Terbitkan Edaran

    Kasus COVID-19 Naik di Asia, Dinkes Berau Siaga dan Terbitkan Edaran

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 877
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau sudah menerima surat edaran (SE) tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 di Indonesia. Pasalnya, memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura. “Kami sudah terima surat Kemenkes bernomor SR.03.01/C/1422/2025 itu. Tapi untuk […]

  • Relokasi Tanpa Disiplin Masyarakat, Sampah Jadi Sorotan Tanjung redeb

    Relokasi Tanpa Disiplin Masyarakat, Sampah Jadi Sorotan Tanjung redeb

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 992
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Gunung Panjang, memang sudah dipindahkan. Namun jejaknya belum sepenuhnya hilang. Di lokasi lama, sampah masih tampak menggunung. Sebagian bahkan tercecer di tengah jalan, terlindas kendaraan yang melintas, menyisakan bau menyengat dan pemandangan yang tak sedap. Pada Ahad pagi, 15 Februari 2026, beberapa warga […]

  • Penduduk Berau Bertambah, Kursi DPRD Berpotensi Naik Jadi 35 pada Pemilu 2029

    Penduduk Berau Bertambah, Kursi DPRD Berpotensi Naik Jadi 35 pada Pemilu 2029

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle admin
    • visibility 583
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Berau kembali menghidupkan wacana penambahan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Jika tren pertumbuhan penduduk terus berlanjut, maka pada Pemilu 2029 mendatang, komposisi wakil rakyat yang saat ini berjumlah 30 orang berpotensi bertambah menjadi 35 kursi. Wacana ini sejatinya bukan hal baru. Sejak 2023, isu […]

  • Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    Permendikdasmen 9/2025 Berlaku, Sejumlah Sekolah di Berau Terancam Tak Bisa Gelar TKA Mandiri

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 584
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Mendikdasmen Abdul Mu’ti telah mengesahkan Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025 tentang tes kemampuan akademik (TKA). Dalam Permendikdasmen ini menetapkan jika sekolah yang tidak memenuhi kriteria, harus menginduk ke sekolah lain dalam pelaksanaan TKA. Diketahui, TKA diselenggarakan bagi murid kelas 6 SD, kelas 9 SMP dan kelas 12 SMA atau sederajat. Namun, dengan […]

expand_less