Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penurunan Pengangguran di Berau: BPS Beberkan Data Terbaru

Penurunan Pengangguran di Berau: BPS Beberkan Data Terbaru

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
  • visibility 1.118
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur jumlah tenaga kerja yang belum terserap oleh pasar kerja, sekaligus menggambarkan tingkat kurangnya pemanfaatan tenaga kerja yang tersedia. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, TPT di Kabupaten Berau menunjukkan penurunan pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jika dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 4-5 orang yang masih menganggur,” ujar Supriyanto, Kepala BPS Kabupaten Berau, Selasa (3/09/2024).

Berdasarkan data BPS, TPT di Berau pada tahun 2023 tercatat sebesar 4,95 persen, turun 0,07 poin persentase dari 5,02 persen pada tahun 2022. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kecil namun signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut.

“Angka pengangguran terbuka di Berau memang mengalami penurunan,” ungkap Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan bahwa meskipun ada penurunan, masih terdapat beberapa faktor yang menyebabkan angka pengangguran tetap ada. Salah satu faktor utama adalah ketidakseimbangan antara jumlah tenaga kerja dengan lapangan pekerjaan yang tersedia.

Di sisi lain, resesi ekonomi global yang berdampak pada sektor garmen dan tekstil di Berau juga menjadi salah satu penyebab angka pengangguran tetap tinggi. Ketidakpastian ekonomi global ini menyebabkan banyak perusahaan mengalami penurunan produktivitas karena kekurangan order.

“Beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi adalah peningkatan jumlah penduduk usia kerja dan angkatan kerja, migrasi pencari kerja, peningkatan jumlah lulusan sekolah yang memasuki angkatan kerja, serta terbatasnya jumlah peluang kerja yang tersedia,” tambahnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, BPS Berau terus memantau perkembangan ini untuk memastikan adanya upaya yang lebih baik dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknologi, Pelatihan, dan Benih Unggul: Pemerintah Mantapkan Lompatan Pertanian Berau Menuju Masa Depan Mandiri

    Teknologi, Pelatihan, dan Benih Unggul: Pemerintah Mantapkan Lompatan Pertanian Berau Menuju Masa Depan Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 416
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Masa depan pertanian Berau bergerak ke arah yang lebih modern.Tidak lagi bertumpu pada cara tradisional, sektor pangan kini perlahan bertransformasi melalui dukungan teknologi dan peningkatan kapasitas petani. Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP), menegaskan komitmennya untuk mendorong petani naik kelas—lebih cepat, lebih efisien, dan lebih produktif. Deretan […]

  • ‎Pencarian KM Mina Maritim 148 Dihentikan, Tiga Korban Ditemukan, Tiga Masih Hilang

    ‎Pencarian KM Mina Maritim 148 Dihentikan, Tiga Korban Ditemukan, Tiga Masih Hilang

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 2.685
    • 0Komentar

    TALISAYAN – Setelah sepekan melakukan pencarian terhadap enam awak kapal KM Mina Maritim 148 yang dilaporkan tenggelam di perairan Talisayan pada Minggu, 26 Oktober lalu, tim gabungan akhirnya menghentikan operasi pencarian. Keputusan itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, Nofian Hidayat. ‎ ‎”Operasi pencarian akan titutup pada pukul 15.00 Wita atau jam […]

  • Ketua DPRD Berau Angkat Bicara Soal Kawasan Petak Seribu

    Ketua DPRD Berau Angkat Bicara Soal Kawasan Petak Seribu

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 456
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, ikut menanggapi kericuhan soal praktik sub-sewa kios milik pemerintah di kawasan “Petak Seribu”, Jalan AKB Sanipah I, Tanjung Redeb. Ia menilai persoalan ini tidak bisa diselesaikan tanpa langkah tegas dari Pemkab Berau selaku pengelola aset. Dedy menegaskan bahwa dugaan penyalahgunaan kios harus ditangani melalui pemeriksaan yang benar-benar […]

  • Diskoperindag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Emas KUR UMKM Tanpa Jaminan

    Diskoperindag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan Peluang Emas KUR UMKM Tanpa Jaminan

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 467
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Kebijakan nasional terkait Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan untuk plafon di bawah Rp100 juta kini menjadi harapan baru bagi pelaku UMKM. Kebijakan ini dipastikan membuka ruang lebih luas bagi pengusaha kecil di Kabupaten Berau untuk mengembangkan usahanya tanpa terbebani syarat jaminan. Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita, […]

  • Belanja Makin Mahal, Sumadi Lempar Opsi: Pelihara Lele Sendiri

    Belanja Makin Mahal, Sumadi Lempar Opsi: Pelihara Lele Sendiri

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 499
    • 0Komentar

    BERAU — Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi, mengimbau masyarakat tetap tenang menyikapi kenaikan harga bahan pokok di tengah tekanan inflasi. Ia menilai kondisi ekonomi saat ini masih dapat dihadapi dengan langkah antisipatif di tingkat rumah tangga. Kenaikan harga disebut dipengaruhi fluktuasi nilai tukar rupiah yang berpotensi menembus Rp17.400 per dolar Amerika Serikat pada April […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.826
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

expand_less