Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Penurunan Pengangguran di Berau: BPS Beberkan Data Terbaru

Penurunan Pengangguran di Berau: BPS Beberkan Data Terbaru

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 3 Sep 2024
  • visibility 984
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi salah satu indikator penting dalam mengukur jumlah tenaga kerja yang belum terserap oleh pasar kerja, sekaligus menggambarkan tingkat kurangnya pemanfaatan tenaga kerja yang tersedia. Menurut data terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, TPT di Kabupaten Berau menunjukkan penurunan pada tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya.

“Jika dari 100 orang angkatan kerja, terdapat sekitar 4-5 orang yang masih menganggur,” ujar Supriyanto, Kepala BPS Kabupaten Berau, Selasa (3/09/2024).

Berdasarkan data BPS, TPT di Berau pada tahun 2023 tercatat sebesar 4,95 persen, turun 0,07 poin persentase dari 5,02 persen pada tahun 2022. Penurunan ini menunjukkan adanya perbaikan kecil namun signifikan dalam penyerapan tenaga kerja di wilayah tersebut.

“Angka pengangguran terbuka di Berau memang mengalami penurunan,” ungkap Supriyanto.

Supriyanto menjelaskan bahwa meskipun ada penurunan, masih terdapat beberapa faktor yang menyebabkan angka pengangguran tetap ada. Salah satu faktor utama adalah ketidakseimbangan antara jumlah tenaga kerja dengan lapangan pekerjaan yang tersedia.

Di sisi lain, resesi ekonomi global yang berdampak pada sektor garmen dan tekstil di Berau juga menjadi salah satu penyebab angka pengangguran tetap tinggi. Ketidakpastian ekonomi global ini menyebabkan banyak perusahaan mengalami penurunan produktivitas karena kekurangan order.

“Beberapa faktor lain yang turut mempengaruhi adalah peningkatan jumlah penduduk usia kerja dan angkatan kerja, migrasi pencari kerja, peningkatan jumlah lulusan sekolah yang memasuki angkatan kerja, serta terbatasnya jumlah peluang kerja yang tersedia,” tambahnya.

Dengan berbagai tantangan yang ada, BPS Berau terus memantau perkembangan ini untuk memastikan adanya upaya yang lebih baik dalam menekan angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (yf)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Gang Bahtera Sambut Baik Pemaparan Program Unggulan MPAW

    Warga Gang Bahtera Sambut Baik Pemaparan Program Unggulan MPAW

    • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 652
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Pasangan calon nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi menyampaikan program-programnya kepada ratusan masyarakat yang hadir di Gang Bahtera, Jalan Murjani II, Tanjung Redeb. Kehadiran Madri Pani-Agus Wahyudi bahkan disambut dengan tarian. Di hadapan ratusan pasang mata yang hadir diacara tersebut, Madri Pani berorasi dan bersyukur, karena dapat bertemu langsung dengan masyarakat […]

  • Pengadaan Ambulans Laut adalah Investasi untuk Masyarakat

    Pengadaan Ambulans Laut adalah Investasi untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.111
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Usulan Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Maratua untuk pengadaan ambulans laut mendapat dukungan penuh dari Anggota Komisi II DPRD Berau, Sakirman. Menurutnya, fasilitas ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat di Kecamatan Pulau Derawan dan Maratua. Sakirman menegaskan bahwa kondisi geografis Berau, yang memiliki banyak pulau berpenghuni, membuat transportasi medis […]

  • BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    BI Kerek BI Rate ke 5,25 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas Utama

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 269
    • 0Komentar

    JAKARTA — Bank Indonesia mengetatkan kebijakan moneternya. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Mei 2026, bank sentral memutuskan mengerek suku bunga acuan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen. Suku bunga deposit facility ikut dinaikkan menjadi 4,25 persen, sementara lending facility dipatok di level 6 persen. Langkah itu diambil ketika tekanan global kembali mengguncang […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 734
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Sri Juniarsih: PSHT Berau Berkontribusi Positif dalam Pembinaan Karakter Masyarakat

    Sri Juniarsih: PSHT Berau Berkontribusi Positif dalam Pembinaan Karakter Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 724
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Bupati Berau Sri Juniarsih menyempatkan hadir dalam gelaran Tabligh Akbar dalam rangka HUT ke-30 Persatuan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Berau Tahun 2024 di lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Jumat (20/9/2024) malam. Melihat semangat para anggota PSHT, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Berau ini pun ikut merasakan berjalan di bawah guyuran hujan. Saat […]

  • Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    Penjualan Miras di Hotel Disorot, DPMPTSP Berau Tegaskan Tak Pernah Terbitkan Izin

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 296
    • 0Komentar

    BERAU – Sorotan tajam kini mengarah pada pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Berau Nomor 11 Tahun 2010, yang melarang pengedaran dan penjualan minuman beralkohol. Hal ini muncul setelah terungkapnya praktik penjualan minuman keras di salah satu Hotel di Tanjung Redeb, sebuah hotel bintang tiga, yang seharusnya tidak diperbolehkan berdasarkan ketentuan yang ada. (9/5/2026) Dalam Pasal […]

expand_less