Dinas Perikanan Berau Batalkan Manutung Jukut 2026, Dialihkan ke Program Gemarikan
- account_circle admin
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 17
- print Cetak

BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perikanan membatalkan pelaksanaan kegiatan Manutung Jukut Tahun 2026. Keputusan itu diambil menyusul meningkatnya kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi kering dan risiko kebakaran di tengah kondisi cuaca panas dan kering.
Pembatalan tersebut tertuang dalam surat Dinas Perikanan Kabupaten Berau Nomor 500.5.1/464/DISKAN tertanggal 18 Agustus 2026. Surat itu ditujukan kepada pimpinan organisasi perangkat daerah, instansi vertikal, kepala sekolah, pimpinan BUMN/BUMD dan perusahaan swasta, serta organisasi kemasyarakatan dan paguyuban di Kabupaten Berau.
Dinas Perikanan menyebut keputusan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Himbauan Bupati Berau Nomor 300.2.3/580/BPBD mengenai peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrometeorologi kering di Kabupaten Berau.
Dalam surat tersebut, pemerintah mengimbau masyarakat menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan percikan api, membuang puntung rokok sembarangan, melakukan pembakaran terbuka, maupun menggunakan peralatan yang dapat memicu kebakaran.
Kondisi cuaca panas dan kering yang disebut dalam surat itu juga dikaitkan dengan fenomena El Nino.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka kegiatan Manutung Jukut Tahun 2026 ditiadakan,” demikian tertulis dalam surat yang ditandatangani Kepala Dinas Perikanan Berau, H. Abdul Majid.
Alih-alih menggelar Manutung Jukut, Dinas Perikanan Berau akan mengarahkan kegiatan tersebut ke program GEMARIKAN, atau Gerakan Memasyarakatkan Ikan.
Selain Gemarikan, pemerintah juga akan menggelar Pasar Ikan dan Pangan Murah di Kabupaten Berau.
Pengalihan kegiatan tersebut memiliki sejumlah sasaran. Dinas Perikanan menyebut program itu ditujukan untuk meningkatkan konsumsi ikan masyarakat, menurunkan angka stunting, sekaligus membantu pengendalian inflasi daerah.
Keputusan ini membuat agenda yang semula direncanakan melalui Manutung Jukut tidak sepenuhnya dihentikan dari sisi tujuan program. Pemerintah memilih mengubah bentuk kegiatan dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan dan potensi kebakaran.
Manutung Jukut pada dasarnya merupakan kegiatan yang berkaitan dengan aktivitas pembakaran sehingga dinilai perlu mempertimbangkan kondisi cuaca. Dalam situasi panas dan kering, aktivitas yang menghasilkan api maupun percikan dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran.
Surat Dinas Perikanan tersebut menjadi salah satu bentuk tindak lanjut atas imbauan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan selama periode kondisi kering.
Pemerintah Kabupaten Berau melalui surat tersebut juga menyampaikan pemberitahuan kepada berbagai unsur, mulai dari perangkat pemerintah, sekolah, badan usaha hingga organisasi masyarakat.
Dengan pengalihan kegiatan ke Gemarikan serta Pasar Ikan dan Pangan Murah, agenda Dinas Perikanan tetap diarahkan pada program yang berkaitan dengan konsumsi pangan masyarakat, khususnya ikan.(afn)
- Penulis: admin
