Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

Pergub Media Publik Dinilai Masih Butuh Sosialisasi dan Tahapan Pembinaan

  • account_circle admin
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 840
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Peraturan Menkominfo Nomor 4 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 49 Tahun 2024 tentang pengelolaan media media komunikasi publik di lingkungan pemerintah daerah, tak bisa serta merta diberlakukan di Kabupaten Berau.

Hal ini diungkapkan Ketua Harian SMSI Provinsi Kaltim, Indra Teguh, saat menghadiri sosialisasi aturan itu bersama Kominfo Provinsi Kaltim, di ruang rapat Sangalaki, Senin (25/8/2025).

“Ini harus disosialisasikan juga ke teman-teman media di daerah. Aturan itu, tidak bisa langsung mengikuti sistem investasi yang ada. Dan kita sebagai SMSI di daerah menjaga kondisi ekonomi teman-teman media juga,” ujarnya.

Dikatakannya, di Kabupaten Berau sendiri banyak yang baru membuat media dan berdiri sendiri atau mandiri. Dimana jika sesuai aturan yang ada maka tidak akan bisa mendapatkan kontrak pemberitaan.

“Kalau sesuai poin dalam aturan di nomor sembilan yang menyebut media harus minimal 2 tahun agar bisa dapat kontrak pemberitaan Pemkab, maka kasihan banyak teman media yang tidak akan dapat. Setidaknya bisa dikecilkan angka usia media itu agar media yang dapat juga bisa merata,” tambahnya.

Seharusnya, dikatakannya ada pembinaan bagi media-media yang hendak dan sudah berkontrak dengan Pemkab Berau. Dan secara bertahap agar para media juga paham dengan poin-poin yang ada dalam Pergub.

Poin lain yang disoroti adalah tentang profesionalitas yakni harus terdaftar dewan pers dan susunan Pimred hingga wartawan harus sudah memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“Salah satu parameternya adalah profesional, yakni masalah Pimred. Kalau Pimred itu kan harus enam sampai delapan tahun untuk bisa dapat sertifikat itu,” katanya.

Jadi, dirinya menganggap perusahaan yang meskipun usianya masih baru, tapi sudah tergabung dalam SMSI, dengan memiliki badan hukum PT perseroan terbatas, pedoman seperti redaksi sudah diisi, medsosnya ada, webnya ada, wartawannya ada, Pimred dengan UKW Utamanya ada, redaktur dengan UKW Madya juga ada, seharusnya sudah bisa berkontrak dengan pemerintah daerah. Karena itu sudah masuk kriteria sebagai media profesional.

“Diharapkan untuk pemerintah daerah, perhatikan nih teman-teman wartawan di daerah dengan situasi begini. Harus dipikir lebih matang lagi untuk implementasi Pergub pengelolaan media ini,” pungkasnya. (*/)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peraturan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat Menjadi Penghalang Utama

    Pembangunan Toilet di Tepian Ahmad Yani Tanjung Redeb Terganjal Aturan

    • calendar_month Selasa, 2 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 828
    • 0Komentar

    Beraunews.id,Tanjung Redeb — Sebagai salah satu Pusat Jajanan Kuliner yang tak pernah sepi dari Wisatawan atau Pengunjung, masyarakat berharap agar Pemkab Berau bisa membuatkan Toilet di sepanjang Tepian Ahmad Yani atau Tepian Segah. Namun, hal ini tak bisa terwujud lantaran terbentur Aturan. Ditemui Senin (1/7/2024) siang di ruang kerjanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan (DLHK) Berau, Mustakim menjelaskan jika sepanjang Tepian Ahmad Yani itu merupakan Jalur Hijau dan adanya Garis Padan Sungai, maka sudah ada Aturan yang mengikat. Jika […]

  • Investasi Rp100 Miliar untuk Air Bersih Berau, Apa Saja yang Akan Dilakukan?

    Investasi Rp100 Miliar untuk Air Bersih Berau, Apa Saja yang Akan Dilakukan?

    • calendar_month Selasa, 13 Agt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 637
    • 0Komentar

    Teluk Bayur – Senin (12/8/2024) siang, Bupati Berau Sri Juniarsih menyempatkan untuk meninjau Instalasi Pengolahan Air (IPA) di Kantor Perumda air Minum Batiwakkal Jalan Raja Alam Tanjung Redeb. “Ini kesekian kalinya saya meninjau ke sini (PDAM), Alhamdulilah ada peningkatan. Saat ini ada 2 intake yang sudah bisa melayani 40 ribu pelanggan sambungan rumah (SR). Tentu […]

  • Pria Tewas Usai Diduga Curi Mangga di Bontang, Polisi Telusuri Jejak Pengeroyokan

    Pria Tewas Usai Diduga Curi Mangga di Bontang, Polisi Telusuri Jejak Pengeroyokan

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 298
    • 0Komentar

    BONTANG — Kematian seorang pria berinisial Ri di kawasan permukiman padat Jalan KS Tubun Gang Bersama 7 RT 32, Kelurahan Api-Api, Kota Bontang, kini resmi masuk meja penyidik. Peristiwa yang terjadi pada malam hari itu mendadak menyedot perhatian publik setelah potongan video keributan warga beredar luas di media sosial. Dalam rekaman yang viral, tampak kegaduhan […]

  • Program Pasar Murah Siap Digelar Usai APBD Perubahan Disahkan

    Program Pasar Murah Siap Digelar Usai APBD Perubahan Disahkan

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 2.471
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mempercepat langkah pengendalian inflasi dengan memperluas jangkauan program pasar murah. Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskoperindag) bersama Dinas Pangan akan berbagi tugas agar kegiatan itu dapat menjangkau seratus kampung di seluruh wilayah Berau. Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yuanita, mengatakan keterbatasan waktu membuat dua instansi tersebut harus membagi peran agar sasaran […]

  • Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

    Tak Ingin Kasus E-Book Ilegal Terulang, Dispusip Berau: Pengawasan Harus Lebih Ketat

    • calendar_month Selasa, 3 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 679
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Sebagai respons terhadap maraknya pelanggaran hak cipta yang terjadi pada buku elektronik (e-book) yang beredar di platform e-commerce, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Berau memperketat pengawasan dalam pengadaan buku digital. Kepala Dispusip Berau, Yudha Budisantoso, menegaskan bahwa penting bagi setiap perpustakaan di kabupaten ini untuk memastikan keaslian dan legalitas buku digital yang […]

  • Maroko Dapat Uang Hadiah Luar Biasa ke Semifinal Piala Dunia

    Maroko Dapat Uang Hadiah Luar Biasa ke Semifinal Piala Dunia

    • calendar_month Kamis, 16 Nov 2023
    • account_circle admin
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Jakarta, CNN Indonesia — Timnas Maroko mendapat hadiah besar setelah untuk kali pertama memastikan lolos ke babak semifinal Piala Dunia 2022. The Atlas Lions melaju ke babak semifinal setelah mengalahkan Portugal dengan skor 1-0. Satu-satunya gol dalam laga Sabtu (11/11) malam tersebut dilesakkan Youssef En Nesyri lewat sundulan. FIFA menetapkan, setiap tim yang lolos ke babak […]

expand_less