Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pernyataan Gubernur Kaltim Dipersoalkan, Nilai Tak Tepat Bandingkan Relasi Presiden

Pernyataan Gubernur Kaltim Dipersoalkan, Nilai Tak Tepat Bandingkan Relasi Presiden

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • visibility 268
  • print Cetak

SAMARINDA – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur yang membandingkan relasi keluarga Hasyim Djojohadikusumo dengan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari kalangan legislatif daerah. Pernyataan itu dinilai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan dalam menjawab sorotan publik terkait dugaan nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah.

Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai Gerindra, Andi Muh. Atif Rayhan Harun, menyampaikan protes terbuka atas pernyataan tersebut. Ia menilai perbandingan yang disampaikan gubernur tidak relevan, terutama dalam konteks polemik hubungan keluarga dalam struktur kekuasaan di daerah.

Menurut dia, membawa nama Presiden dalam narasi tersebut merupakan bentuk distorsi logika yang tidak sejalan dengan etika publik. Ia menegaskan bahwa relasi keluarga di tingkat nasional tidak dapat dijadikan pembenaran atas kebijakan penempatan jabatan di daerah.

“Penempatan anggota keluarga dalam lingkup kekuasaan kepala daerah merupakan diskresi jabatan gubernur yang melekat dengan risiko konflik kepentingan. Itu fakta yang tidak bisa disamakan dengan relasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan nama Presiden untuk membenarkan praktik tersebut tidak etis dan berpotensi merendahkan standar kepemimpinan publik.

Polemik ini mencuat di tengah meningkatnya sorotan masyarakat terhadap isu tata kelola pemerintahan di daerah, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tekanan publik juga menguat setelah aksi unjuk rasa besar yang berlangsung pada 21 April lalu di Samarinda.

Dalam pernyataan sikapnya, Andi menyampaikan tiga tuntutan kepada gubernur. Pertama, menghentikan narasi yang dinilai memanipulasi opini publik dengan membawa nama Presiden. Kedua, mencabut pernyataan tersebut. Ketiga, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden dan Hasyim Djojohadikusumo melalui media massa.

Ia menegaskan bahwa pernyataan gubernur telah melampaui batas dan berpotensi mencederai etika dalam pemerintahan.

“Langkah korektif dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 485
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajak seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk aktif melakukan gerakan menanam pohon “Satu Orang Satu Pohon”. Langkah ini dinilai sangat penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana banjir yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi di Kabupaten Berau. Dalam pernyataannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa gerakan […]

  • 52 Murid di Sei Maning Belajar di Tiga Rumah, Pemkab Targetkan Sekolah Permanen

    52 Murid di Sei Maning Belajar di Tiga Rumah, Pemkab Targetkan Sekolah Permanen

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.264
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menegaskan komitmennya mempercepat pembangunan sekolah di Kawasan Akses Terbatas (KAT) Sei Maning, Kampung Birang, Kecamatan Gunung Tabur. Langkah ini diambil setelah Wakil Bupati Berau, Gamalis, meninjau langsung kondisi sekolah filial yang selama ini menjadi tumpuan anak-anak di kawasan tersebut. Saat kunjungan pada Kamis, 11 September 2025, Gamalis menemukan ruang […]

  • Polisi Tunggu Laporan PLN Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

    Polisi Tunggu Laporan PLN Terkait Perusakan Kantor oleh Massa Aksi

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 864
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kasus perusakan kantor PLN UP3 Berau oleh sekelompok pengunjuk rasa beberapa waktu lalu menarik perhatian Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau. Massa aksi melakukan tindakan tersebut sebagai bentuk protes terhadap pemadaman listrik yang dianggap meresahkan warga. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari pihak PLN untuk melanjutkan proses penyelidikan. […]

  • Sawit Kaltim Menguat, Harga TBS Naik Rp33,58 per Kilogram

    Sawit Kaltim Menguat, Harga TBS Naik Rp33,58 per Kilogram

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle admin
    • visibility 46
    • 0Komentar

    SAMARINDA — Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Kalimantan Timur kembali menguat. Untuk periode 1–15 Agustus 2026, harga TBS naik Rp33,58 per kilogram atau 0,95 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini menjadi kabar baik bagi pekebun sawit di tengah penguatan harga komoditas sawit dan permintaan pasar yang masih bergerak positif. Pelaksana Tugas Kepala […]

  • Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    Dorong DLHK Bangun Laboratorium Sendiri, Komisi II: Sudah Layak

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.294
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Kenaikan tarif air oleh Perumdam Batiwakkal rupanya tidak lepas dari kualitas air baku, terutama air sungai yang menjadi sumber utama air minum di Kabupaten Berau. Hal itu diungkapkan oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Agus Uriansyah yang menyebut pencemaran lingkungan membuat proses pengolahan air menjadi lebih sulit dan membutuhkan bahan kimia yang lebih […]

  • DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan

    DPUPR Berau Percepat Proses Izin Proyek Pengaman Pantai Derawan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 289
    • 0Komentar

    BERAU — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Berau tengah berupaya keras untuk menyelesaikan tahapan administrasi terkait proyek pembangunan infrastruktur pengaman pantai di Pulau Derawan. Meskipun rencana awalnya dijadwalkan untuk dimulai pada tahun 2024, instansi ini tetap melanjutkan proses dengan fokus pada pemenuhan izin tambahan agar pelaksanaan konstruksi dapat segera dimulai. Kepala Bidang […]

expand_less