Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pernyataan Gubernur Kaltim Dipersoalkan, Nilai Tak Tepat Bandingkan Relasi Presiden

Pernyataan Gubernur Kaltim Dipersoalkan, Nilai Tak Tepat Bandingkan Relasi Presiden

  • account_circle admin
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • visibility 193
  • print Cetak

SAMARINDA – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur yang membandingkan relasi keluarga Hasyim Djojohadikusumo dengan Presiden Prabowo Subianto menuai kritik dari kalangan legislatif daerah. Pernyataan itu dinilai tidak tepat dan berpotensi menyesatkan dalam menjawab sorotan publik terkait dugaan nepotisme di lingkungan pemerintahan daerah.

Anggota DPRD Kalimantan Timur dari Partai Gerindra, Andi Muh. Atif Rayhan Harun, menyampaikan protes terbuka atas pernyataan tersebut. Ia menilai perbandingan yang disampaikan gubernur tidak relevan, terutama dalam konteks polemik hubungan keluarga dalam struktur kekuasaan di daerah.

Menurut dia, membawa nama Presiden dalam narasi tersebut merupakan bentuk distorsi logika yang tidak sejalan dengan etika publik. Ia menegaskan bahwa relasi keluarga di tingkat nasional tidak dapat dijadikan pembenaran atas kebijakan penempatan jabatan di daerah.

“Penempatan anggota keluarga dalam lingkup kekuasaan kepala daerah merupakan diskresi jabatan gubernur yang melekat dengan risiko konflik kepentingan. Itu fakta yang tidak bisa disamakan dengan relasi di tingkat nasional,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan nama Presiden untuk membenarkan praktik tersebut tidak etis dan berpotensi merendahkan standar kepemimpinan publik.

Polemik ini mencuat di tengah meningkatnya sorotan masyarakat terhadap isu tata kelola pemerintahan di daerah, termasuk dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Tekanan publik juga menguat setelah aksi unjuk rasa besar yang berlangsung pada 21 April lalu di Samarinda.

Dalam pernyataan sikapnya, Andi menyampaikan tiga tuntutan kepada gubernur. Pertama, menghentikan narasi yang dinilai memanipulasi opini publik dengan membawa nama Presiden. Kedua, mencabut pernyataan tersebut. Ketiga, menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Presiden dan Hasyim Djojohadikusumo melalui media massa.

Ia menegaskan bahwa pernyataan gubernur telah melampaui batas dan berpotensi mencederai etika dalam pemerintahan.

“Langkah korektif dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah,” pungkasnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

    Bawaslu Berau Ajak Masyarakat Aktif Laporkan Dugaan Pelanggaran

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 614
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Berau menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Berau, Senin (23/9/2024). Penertiban tersebut dilakukan Bawaslu bersama dengan Satpol PP. Diungkapkan Ketua Bawaslu Berau, Ira Kencana penertiban tersebut sudah sesuai Peraturan KPU terkait dengan pemasangan APK pada masa kampanye. Sejumlah APK yang tidak sesuai dengan aturan, diturunkan […]

  • Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    Pemkab Berau Pisahkan Damkar dari BPBD, Layanan Pemadaman Difokuskan

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 364
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau resmi memisahkan fungsi pemadam kebakaran dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Pemisahan ini dilakukan melalui terbitnya Peraturan Bupati tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja yang menandai berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) sebagai perangkat daerah tersendiri. Nofian Hidayat, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Berau, […]

  • Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

    Bandara Kalimarau Bersatu Basmi Judi Online, Siap-Siap Ditindak Tegas!

    • calendar_month Senin, 22 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 695
    • 0Komentar

    Beraunews.id, Teluk Bayur — Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Bandara Kalimarau bersinergi memberantas judi online dan segala bentuk perjudian di lingkungannya. Hal ini merespon Surat Edaran Nomor SE-MHB 3 tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Judi Online yang diterbitkan Kemenhub. Kepala Kantor BLU UPBU Bandara Kalimarau, Ferdinan Nurdin, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pegawai yang melanggar […]

  • Bupati Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan JKK dan JKM bagi Pekerja Rentan

    Bupati Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan JKK dan JKM bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 509
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Bupati Berau tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan pada Kamis (24/7/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang membacakan sambutan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Acara ini dihadiri oleh […]

  • Pemkab Berau Siapkan Penertiban PSAD, Portal Parkir hingga Pasar Subuh Jadi Sorotan

    Pemkab Berau Siapkan Penertiban PSAD, Portal Parkir hingga Pasar Subuh Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 496
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau berencana menata ulang Pasar Sanggam Adji Dilayas (PSAD) setelah perayaan Idulfitri 2026. Penataan ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi pasar agar lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengatakan pasar tersebut perlu dikelola kembali secara optimal, mengingat sebelumnya pernah meraih predikat pasar tradisional […]

  • DOB Berau Pesisir Selatan Mandek Sejak 2011, DPD RI Minta Komitmen Baru

    DOB Berau Pesisir Selatan Mandek Sejak 2011, DPD RI Minta Komitmen Baru

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.945
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Andi Sopian Hasdam, menegaskan bahwa pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) tidak bisa dilakukan tanpa memenuhi sejumlah persyaratan pokok. Persetujuan kepala daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) disebut sebagai kunci utama. “Di DPD RI ada 189 usulan DOB, di DPR RI lebih dari 200, […]

expand_less