Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pertamina Akan Distribusikan Gas LPG 3 Kilogram Non Subsidi

Pertamina Akan Distribusikan Gas LPG 3 Kilogram Non Subsidi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 913
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Keluhan masyarakat terkait kesulitan mengangkut tabung LPG 5,5 kilogram (kg) yang dinilai terlalu berat, khususnya bagi pedagang keliling yang menggunakan kendaraan roda dua, akhirnya mendapatkan perhatian. Untuk mengatasi masalah ini, Pertamina kini telah menyiapkan tabung gas LPG 3 kg non-subsidi yang lebih ringan dan praktis.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hotlan, menjelaskan bahwa tabung LPG 3 kg non-subsidi ini sudah lama dihadirkan Pertamina, namun belum terdistribusi secara merata di masyarakat.

“Selama ini pedagang banyak saja yang mengaku siap menggunakan gas nonsubsidi, tapi pedagang kadang mengeluhkan sulitnya membawa tabung LPG 5,5 kilogram, terlalu berat katanya. Apalagi yang berjualan dengan kendaraan bermotor. Makanya para pedagang meminta alternatif tabung gas yang lebih ringan dan mudah dibawa,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Menurut pihak Pertamina, meskipun LPG 3 kg non-subsidi sudah tersedia sejak lama, distribusinya belum merata di seluruh wilayah. Namun, saat ini upaya untuk memperkenalkan produk ini lebih luas sedang dilakukan. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat mengakses LPG dengan kemasan yang lebih praktis.

Tabung LPG 3 kg non-subsidi ini memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan LPG subsidi, dan kemasannya berwarna pink untuk membedakannya. Meskipun begitu, produk ini masih kurang dikenal di masyarakat yang sebagian besar lebih memilih LPG subsidi.

Salah satu solusi dari produk ini adalah mengurangi kesulitan yang dihadapi pedagang yang mengangkut LPG berukuran lebih besar, seperti 5,5 kg, yang lebih berat. Dengan kehadiran LPG 3 kg non-subsidi, diharapkan kebutuhan gas elpiji bagi masyarakat yang lebih mobile dan praktis dapat terpenuhi.

Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu distribusi yang lebih luas, sementara harga pasti dari LPG 3 kg non-subsidi akan diinformasikan lebih lanjut.

“Tidak tahu kapan, tapi Pertamina pasti akan mendistribusikan gas tiga kilogram non subsidi di masyarakat untuk lebih mempermudah,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sertifikasi Halal Gratis, Peluang Emas bagi Pelaku Usaha di Berau

    Sertifikasi Halal Gratis, Peluang Emas bagi Pelaku Usaha di Berau

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 825
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Di sebuah warung kecil di sudut Kecamatan Talisayan, aroma rempah menggoda dari panci yang mengepul membawa ingatan pada masakan rumah. Nurul, pemilik usaha makanan khas pesisir, tersenyum saat melayani pelanggan. Namun, di balik senyumannya, ada kegelisahan yang telah lama ia rasakan: keinginan untuk mendapatkan sertifikasi halal, tetapi terbentur biaya dan prosedur yang rumit. […]

  • Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata

    Disbudpar Dorong Penerapan Perkam untuk Normalisasi Harga Kuliner di Tempat Wisata

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.115
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Kepala Bidang Pengembangan Wisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Syamsiah Nawir, menanggapi keluhan wisatawan terkait tingginya harga kuliner di kawasan wisata Pulau Derawan. Ia menyebut, permasalahan ini perlu menjadi perhatian pemerintah setempat agar tidak berdampak buruk terhadap citra destinasi wisata. Menurutnya, banyak wisatawan yang menilai bahwa potensi sumber daya alam seperti […]

  • Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    Sidang Lanjutan Gugatan MPAW di MK Dijadwalkan 30 Januari

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 691
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Sidang pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKada) Kabupaten Berau telah berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2025, di Gedung Lantai 4 Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Sidang ini menjadi bagian dari proses hukum untuk mengurai perselisihan hasil pemilihan yang diajukan oleh pihak pemohon. Ketua Bawaslu Kabupaten Berau, Ira Kencana, mengungkapkan bahwa pihaknya telah […]

  • Listrik Menyala, Masyarakat BMJ Bahagia

    Listrik Menyala, Masyarakat BMJ Bahagia

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 599
    • 0Komentar

    BIATAN- Setelah penantian lebih dari 25 tahun, masyarakat Kampung Bukit Makmur Jaya (BMJ), Kecamatan Biatan, akhirnya bisa merasakan kemajuan signifikan dengan masuknya aliran listrik ke pemukiman mereka. Bagi warga yang tinggal di bekas pemukiman transmigrasi ini, keberadaan listrik merupakan perubahan besar yang sangat dinanti. “Alhamdulillah, sekarang tiap lorong RT bisa terang benderang pada malam hari,” […]

  • Kios Pangan Siap Fasilitasi Penjualan Hasil Petani Berau

    Kios Pangan Siap Fasilitasi Penjualan Hasil Petani Berau

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 539
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Dinas Pangan Berau terus berupaya menekan inflasi yang masih cukup tinggi, salah satunya dengan mengaktifkan kios pangan. Sudah ada sejak 2018 lalu, kios pangan yang berada di kantor Dinas Pangan Jalan Murjani I Tanjung Redeb, siap memfasilitasi para petani lokal Berau. Diresmikan sejak Oktober 2024 lalu, kios pangan ini menampung hasil petani Berau, […]

  • SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 546
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin. Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid […]

expand_less