Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekobis » Pertamina Akan Distribusikan Gas LPG 3 Kilogram Non Subsidi

Pertamina Akan Distribusikan Gas LPG 3 Kilogram Non Subsidi

  • account_circle admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • visibility 1.096
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Keluhan masyarakat terkait kesulitan mengangkut tabung LPG 5,5 kilogram (kg) yang dinilai terlalu berat, khususnya bagi pedagang keliling yang menggunakan kendaraan roda dua, akhirnya mendapatkan perhatian. Untuk mengatasi masalah ini, Pertamina kini telah menyiapkan tabung gas LPG 3 kg non-subsidi yang lebih ringan dan praktis.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Dinas Koperasi, Perdagangan, dan Industri (Diskoperindag) Kabupaten Berau, Hotlan, menjelaskan bahwa tabung LPG 3 kg non-subsidi ini sudah lama dihadirkan Pertamina, namun belum terdistribusi secara merata di masyarakat.

“Selama ini pedagang banyak saja yang mengaku siap menggunakan gas nonsubsidi, tapi pedagang kadang mengeluhkan sulitnya membawa tabung LPG 5,5 kilogram, terlalu berat katanya. Apalagi yang berjualan dengan kendaraan bermotor. Makanya para pedagang meminta alternatif tabung gas yang lebih ringan dan mudah dibawa,” ujarnya, Jumat (10/1/2025).

Menurut pihak Pertamina, meskipun LPG 3 kg non-subsidi sudah tersedia sejak lama, distribusinya belum merata di seluruh wilayah. Namun, saat ini upaya untuk memperkenalkan produk ini lebih luas sedang dilakukan. Dengan begitu, diharapkan masyarakat dapat mengakses LPG dengan kemasan yang lebih praktis.

Tabung LPG 3 kg non-subsidi ini memiliki harga yang lebih tinggi dibandingkan dengan LPG subsidi, dan kemasannya berwarna pink untuk membedakannya. Meskipun begitu, produk ini masih kurang dikenal di masyarakat yang sebagian besar lebih memilih LPG subsidi.

Salah satu solusi dari produk ini adalah mengurangi kesulitan yang dihadapi pedagang yang mengangkut LPG berukuran lebih besar, seperti 5,5 kg, yang lebih berat. Dengan kehadiran LPG 3 kg non-subsidi, diharapkan kebutuhan gas elpiji bagi masyarakat yang lebih mobile dan praktis dapat terpenuhi.

Masyarakat diminta untuk bersabar menunggu distribusi yang lebih luas, sementara harga pasti dari LPG 3 kg non-subsidi akan diinformasikan lebih lanjut.

“Tidak tahu kapan, tapi Pertamina pasti akan mendistribusikan gas tiga kilogram non subsidi di masyarakat untuk lebih mempermudah,” pungkasnya. (Marta)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye di Pulau Derawan, Madri Pani Siap Atasi Kelangkaan LPG dan Dukung Pariwisata

    Kampanye di Pulau Derawan, Madri Pani Siap Atasi Kelangkaan LPG dan Dukung Pariwisata

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 529
    • 0Komentar

    Derawan — Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Berau nomor urut 1, Madri Pani dan Agus Wahyudi (MP-AW), terus menggalang dukungan melalui rangkaian kampanye di berbagai wilayah Kabupaten Berau. Pada Kamis (17/10/2024), Madri Pani menyapa warga di Pulau Derawan dan Pegat Batumbuk, sementara Agus Wahyudi menggelar kampanye di Kampung Tanjung Batu. Kehadiran mereka disambut […]

  • Sri Juniarsih: "Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas"

    Sri Juniarsih: “Apapun Hasilnya, Saya Ridho dan Ikhlas”

    • calendar_month Rabu, 27 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 767
    • 0Komentar

    A-news.id, Tanjung Redeb – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menunjukkan komitmennya terhadap proses demokrasi dengan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Berau 2024 pada Rabu (27/11). Ia mencoblos di TPS 14, Jalan Al Bina Atas, didampingi oleh anggota keluarganya. Usai mencoblos, Sri Juniarsih menyempatkan diri menyapa petugas dan warga di TPS. Kepada media, ia mengungkapkan optimismenya […]

  • 74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    74 SPPG di Kaltim Terdampak, Berau Hentikan Sementara Program MBG demi Standar Sanitasi

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 270
    • 0Komentar

    BERAU — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Berau dihentikan sementara sejak Senin, 6 April 2026. Penghentian ini dilakukan menyusul perbaikan sarana dan prasarana di sejumlah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Kepala Dinas Pangan Berau yang juga tergabung dalam Satuan Tugas MBG, Rakhmadi Pasarakan, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Badan […]

  • Tersandera Regulasi, Gaji Guru Honorer di Berau Masih Menggantung

    Tersandera Regulasi, Gaji Guru Honorer di Berau Masih Menggantung

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle admin
    • visibility 728
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Harapan ratusan guru honorer di Kabupaten Berau yang selama ini belum menerima gaji mereka, akhirnya mulai menemukan titik terang. Pemerintah Kabupaten Berau melalui rapat lintas sektor yang digelar pada Rabu pagi, 9 April 2025, membahas kelanjutan nasib para tenaga pendidik non-ASN yang tersebar di 13 kecamatan. Rapat tertutup yang berlangsung di Tanjung […]

  • 325 Visa Petugas Haji 2026 Tertahan, Menteri Ungkap Kendala Teknis

    325 Visa Petugas Haji 2026 Tertahan, Menteri Ungkap Kendala Teknis

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 88
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 325 petugas haji dilaporkan belum menerima visa keberangkatan untuk musim haji 2026. Kondisi ini membuat sebagian dari mereka terancam batal berangkat menjelang jadwal akhir April. Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, menyebut keterlambatan tersebut disebabkan oleh kendala teknis dalam proses pengajuan visa. Ia mengatakan, pemerintah saat ini tengah melakukan penelusuran dan […]

  • Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    Hati-Hati Warga Yang Isap Rokok Ilegal Bisa Dapat Hukuman Pidana 5 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 3.243
    • 0Komentar

    JAKARTA — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat mengingatkan masyarakat agar tidak main-main dengan rokok ilegal. Sebab, bukan hanya produsen dan penjual, pembeli maupun pemakainya juga bisa terjerat pidana. Kepala Kanwil DJBC Jawa Barat, Finari Manan, mengatakan hal itu usai pemusnahan jutaan batang rokok ilegal di Bogor, Selasa (21/10). Ia menyebut, sesuai Pasal […]

expand_less