Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » PPDB Sistem Zonasi Bakal Dihapuskan, Kadisdik Berau: Orangtua dan Murid Jadi Punya Pilihan 

PPDB Sistem Zonasi Bakal Dihapuskan, Kadisdik Berau: Orangtua dan Murid Jadi Punya Pilihan 

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
  • visibility 797
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diusulkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, pada 2025 mendatang, disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah.

Mardiatul menilai kebijakan ini sebagai langkah positif yang akan memberikan kebebasan lebih besar bagi masyarakat dalam menentukan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Dalam wawancaranya dengan media, Mardiatul mengungkapkan dengan penghapusan sistem zonasi, masyarakat akan kembali memiliki hak penuh dalam memilih sekolah yang diinginkan. Hal ini pun dianggap dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, tanpa terhalang oleh batasan wilayah.

Keputusan untuk menghapus sistem zonasi, menurutnya akan mengembalikan prinsip dasar pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan dan pilihan orangtua. Sistem zonasi selama ini dianggap membatasi pilihan orangtua dan anak dalam memilih sekolah.

“Salah satu alasan utama di balik penghapusan sistem zonasi ini adalah banyaknya keluhan yang datang dari orangtua murid. Mereka menganggap sistem ini seringkali menyulitkan, karena anak-anak mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah pilihan meskipun memiliki prestasi yang baik, hanya karena faktor jarak atau wilayah,” jelasnya.

Mardiatul juga berharap, dengan dihapusnya sistem zonasi, pemerintah dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, sehingga setiap sekolah bisa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan pendidikan terbaik bagi semua siswa.

“Ini adalah kesempatan untuk merancang kebijakan yang lebih baik bagi pendidikan Indonesia ke depan,” tutup Mardiatul.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan meski sistem zonasi memiliki tujuan untuk pemerataan akses pendidikan, namun implementasinya tidak selalu berjalan dengan baik di seluruh daerah.

“Kami mendengar banyak keluhan terkait kesulitan yang dihadapi orangtua dan siswa. Untuk itu, kami berencana mengusulkan kepada kementerian terkait untuk menghapus sistem zonasi dan menggantinya dengan sistem yang lebih fleksibel dan adil,” tutupnya. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    Berkat ASN, Beras Lokal Berpeluang Terserap Lebih Baik di Berau

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 966
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Berau diwajibkan untuk mengonsumsi beras produksi lokal sebagai bagian dari upaya mendukung pertanian setempat. Namun, jumlah beras yang wajib dikonsumsi mengalami penyesuaian, dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 5 kilogram per bulan. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan, menjelaskan bahwa perubahan kebijakan ini diambil […]

  • Tekan Nikah Siri, KUA di Berau Beri Layanan Pernikahan Gratis bagi Warga Kurang Mampu

    Tekan Nikah Siri, KUA di Berau Beri Layanan Pernikahan Gratis bagi Warga Kurang Mampu

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 187
    • 0Komentar

    BERAU — Praktik nikah siri yang masih terjadi di Kabupaten Berau mendorong Kementerian Agama setempat menghadirkan layanan pernikahan gratis di Kantor Urusan Agama (KUA). Kebijakan ini ditujukan untuk memberi akses bagi masyarakat kurang mampu agar dapat menikah secara resmi tanpa biaya. Kepala Kemenag Berau, Kabul Budiono, menyatakan pelayanan gratis diberikan bagi warga kurang mampu yang […]

  • Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    Jemaah Haji Berau Mulai Terbang 15 Mei, Persiapan Hampir Rampung

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 186
    • 0Komentar

    BERAU — Sebanyak 215 jemaah haji asal Kabupaten Berau dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji 2026. Keberangkatan dijadwalkan mulai 15 Mei 2026 menggunakan penerbangan reguler. Kasubag Tata Usaha Kantor Kementerian Haji dan Umrah Berau, Hindun Nahdiani, menyampaikan bahwa seluruh persiapan jemaah hampir rampung, baik dari sisi administrasi maupun kesehatan. “Untuk vaksinasi sudah […]

  • Lima Distributor Diperiksa, BBPOM Nyatakan Pangan Berau Aman Jelang Idulfitri

    Lima Distributor Diperiksa, BBPOM Nyatakan Pangan Berau Aman Jelang Idulfitri

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 518
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Untuk memastikan perlindungan masyarakat Kabupaten Berau selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda mengintensifkan pengawasan pangan di Kabupaten Berau. Langkah ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang ditingkatkan saat momen hari besar keagamaan. Dalam situs resmi BBPOM Samarinda dijelaskan bahwa […]

  • Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

    Bawaslu Berau: Dugaan Politik Uang Belum Terbukti, Laporan Tidak Lengkap

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2024
    • account_circle admin
    • visibility 1.044
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Peristiwa dugaan praktik politik uang di Bumi Batiwakkal mencuat. Malam tadi, ramai diperbincangkan, bahwa telah terjadi penangkapan oleh masyarakat terhadap terduga pelaku politik uang. Kendati begitu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (HP2H) Bawaslu Berau, Natalis Lapang Wada mengungkapkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima laporan tersebut secara resmi. “Laporan […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 959
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

expand_less