Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » PPDB Sistem Zonasi Bakal Dihapuskan, Kadisdik Berau: Orangtua dan Murid Jadi Punya Pilihan 

PPDB Sistem Zonasi Bakal Dihapuskan, Kadisdik Berau: Orangtua dan Murid Jadi Punya Pilihan 

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Kamis, 28 Nov 2024
  • visibility 682
  • print Cetak

TANJUNG REDEB– Rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diusulkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, pada 2025 mendatang, disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah.

Mardiatul menilai kebijakan ini sebagai langkah positif yang akan memberikan kebebasan lebih besar bagi masyarakat dalam menentukan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan anak.

Dalam wawancaranya dengan media, Mardiatul mengungkapkan dengan penghapusan sistem zonasi, masyarakat akan kembali memiliki hak penuh dalam memilih sekolah yang diinginkan. Hal ini pun dianggap dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, tanpa terhalang oleh batasan wilayah.

Keputusan untuk menghapus sistem zonasi, menurutnya akan mengembalikan prinsip dasar pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan dan pilihan orangtua. Sistem zonasi selama ini dianggap membatasi pilihan orangtua dan anak dalam memilih sekolah.

“Salah satu alasan utama di balik penghapusan sistem zonasi ini adalah banyaknya keluhan yang datang dari orangtua murid. Mereka menganggap sistem ini seringkali menyulitkan, karena anak-anak mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah pilihan meskipun memiliki prestasi yang baik, hanya karena faktor jarak atau wilayah,” jelasnya.

Mardiatul juga berharap, dengan dihapusnya sistem zonasi, pemerintah dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, sehingga setiap sekolah bisa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan pendidikan terbaik bagi semua siswa.

“Ini adalah kesempatan untuk merancang kebijakan yang lebih baik bagi pendidikan Indonesia ke depan,” tutup Mardiatul.

Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan meski sistem zonasi memiliki tujuan untuk pemerataan akses pendidikan, namun implementasinya tidak selalu berjalan dengan baik di seluruh daerah.

“Kami mendengar banyak keluhan terkait kesulitan yang dihadapi orangtua dan siswa. Untuk itu, kami berencana mengusulkan kepada kementerian terkait untuk menghapus sistem zonasi dan menggantinya dengan sistem yang lebih fleksibel dan adil,” tutupnya. (Marta)

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Sajian Rumah ke Etalase Wisata: Kuliner Berau Maju Satu Langkah

    Dari Sajian Rumah ke Etalase Wisata: Kuliner Berau Maju Satu Langkah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 258
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau terus memperkuat peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor ekonomi kreatif daerah, sekaligus menjadikan kuliner tradisional sebagai ikon budaya yang mampu menarik wisatawan. Melalui sentuhan inovasi, hidangan warisan leluhur tak lagi sekadar menu rumahan, tetapi berpotensi menjadi daya tarik wisata yang merepresentasikan karakter Berau. Bupati Berau, Sri […]

  • Tekan Biaya Produksi, Pedagang Tahu Berau Kurangi Margin Tanpa Naikkan Harga

    Tekan Biaya Produksi, Pedagang Tahu Berau Kurangi Margin Tanpa Naikkan Harga

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BERAU — Kenaikan harga kedelai mulai dirasakan pelaku usaha tahu dan tempe di Kabupaten Berau. Meski biaya produksi meningkat, sebagian pedagang memilih tidak menaikkan harga jual demi menjaga pelanggan. Trisno (40), penjual tahu gejrot di kawasan Jalan Hj Isa I, mengatakan harga bahan baku tahu mengalami kenaikan dari Rp500 menjadi Rp600 per biji. “Awalnya lima […]

  • Batik Berau Tembus Pasar Nasional, DPRD Dorong Penguatan Perajin Lokal dan Ekonomi Kreatif

    Batik Berau Tembus Pasar Nasional, DPRD Dorong Penguatan Perajin Lokal dan Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle admin
    • visibility 811
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- DPRD Berau mendorong pemerintah daerah memperkuat pemberdayaan perajin batik lokal. Batik khas Berau saat ini tidak hanya dipasarkan di wilayah sendiri, tetapi juga telah menembus pasar nasional. Sejumlah instansi, baik dari dalam maupun luar daerah, bahkan memesan batik tersebut sebagai bahan seragam. Anggota Komisi I DPRD Berau, Srie Yulianawati, menilai batik Berau memiliki […]

  • SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    SMSI Kaltim Tekankan Anggota Taat Aturan Agar Terciptanya Perusahaan Pers yang Sehat

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 622
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Serikat Media Siber Indonesia Kalimantan Timur (SMSI Kaltim) tidak tinggal diam menghadapi praktik curang di industri pers digital. Dengan langkah tegas, organisasi ini mencoret keanggotaan media yang dinilai tak memenuhi aturan. Keputusan ini bukan tanpa alasan. Salah satu pelanggaran mencolok adalah pencatutan nama pemimpin redaksi (Pemred) tanpa izin. Plt Ketua SMSI Kaltim, Wiwid […]

  • Bangun BLK, Jangan Biarkan Anak Muda Kehilangan Peluang Kerja

    Bangun BLK, Jangan Biarkan Anak Muda Kehilangan Peluang Kerja

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle admin
    • visibility 775
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Keberadaan Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau hingga kini belum terealisasi, meski setiap tahun selalu masuk dalam wacana Pemkab Berau. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, menegaskan bahwa BLK sangat penting untuk meningkatkan keterampilan tenaga kerja lokal dan mengurangi angka pengangguran. “Jika kita tidak menyiapkan SDM yang memiliki […]

  • Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    Peraturan Baru Menteri LHK: Pejuang Lingkungan Tak Bisa Dituntut Hukum

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 871
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri LHK Nomor 10 Tahun 2024. Peraturan ini telah ditandatangani oleh Menteri LHK Siti Nurbaya pada 30 Agustus 2024. Regulasi yang melindungi pejuang lingkungan ini telah resmi diundangkan pada 4 September 2024. Dalam poin pertimbangannya, KLHK menyebut […]

expand_less