PPDB Sistem Zonasi Bakal Dihapuskan, Kadisdik Berau: Orangtua dan Murid Jadi Punya Pilihan
TANJUNG REDEB– Rencana penghapusan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang diusulkan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, pada 2025 mendatang, disambut baik oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah.
Mardiatul menilai kebijakan ini sebagai langkah positif yang akan memberikan kebebasan lebih besar bagi masyarakat dalam menentukan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan anak.
Dalam wawancaranya dengan media, Mardiatul mengungkapkan dengan penghapusan sistem zonasi, masyarakat akan kembali memiliki hak penuh dalam memilih sekolah yang diinginkan. Hal ini pun dianggap dapat memberikan kesempatan bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik, tanpa terhalang oleh batasan wilayah.
Keputusan untuk menghapus sistem zonasi, menurutnya akan mengembalikan prinsip dasar pendidikan yang berorientasi pada kebutuhan dan pilihan orangtua. Sistem zonasi selama ini dianggap membatasi pilihan orangtua dan anak dalam memilih sekolah.
“Salah satu alasan utama di balik penghapusan sistem zonasi ini adalah banyaknya keluhan yang datang dari orangtua murid. Mereka menganggap sistem ini seringkali menyulitkan, karena anak-anak mereka tidak bisa mendaftar ke sekolah pilihan meskipun memiliki prestasi yang baik, hanya karena faktor jarak atau wilayah,” jelasnya.
Mardiatul juga berharap, dengan dihapusnya sistem zonasi, pemerintah dapat fokus pada peningkatan kualitas pendidikan di seluruh wilayah, sehingga setiap sekolah bisa memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan memberikan pendidikan terbaik bagi semua siswa.
“Ini adalah kesempatan untuk merancang kebijakan yang lebih baik bagi pendidikan Indonesia ke depan,” tutup Mardiatul.
Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengungkapkan meski sistem zonasi memiliki tujuan untuk pemerataan akses pendidikan, namun implementasinya tidak selalu berjalan dengan baik di seluruh daerah.
“Kami mendengar banyak keluhan terkait kesulitan yang dihadapi orangtua dan siswa. Untuk itu, kami berencana mengusulkan kepada kementerian terkait untuk menghapus sistem zonasi dan menggantinya dengan sistem yang lebih fleksibel dan adil,” tutupnya. (Marta)
![Loading](https://beraunews.id/wp-content/themes/bolawp/assets/img/loadingbox.gif)