Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Presiden RI Naikkan Gaji Guru Se-Indonesia di Tahun 2025

Presiden RI Naikkan Gaji Guru Se-Indonesia di Tahun 2025

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • visibility 960
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Hari Guru tahun ini menjadi hari yang paling menggembirakan. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Hal ini pun mendapat sambutan gembira para tenaga pendidik, tak terkecuali di Kabupaten Berau. Bahkan, beberapa menyebut jika komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, benar-benar dipenuhi.

“Alhamdulillah, terimkasih pak Presiden yang sangat memperhatikan kami. Tentunya ini hal yang sangat menbahagiakan bagi guru seluruh Indonesia,” ujar Intan, salah satu guru di SD Negeri yang ditemui Jumat (29/11/2024) siang.

Hal senada juga diungkapkan Elma, salah satu guru yang mengajar di perkampungan, yang notabenenya untuk jarak tempuh cukup jauh dari ibukota Kabupaten, sehingga membutuhkan biaya lebih hanya untuk sekadar transportasi menuju sekolah.

“Kami apalagi yang mengajar di kampung-kampung tentunya akan sangat terbantu. Setidaknya biaya yang dikeluarkan untuk menuju sekolah, bisa sedikit ringan dengan adanya tambahan gaji itu,” ucapnya ketika dihubungi media ini.

Dalam sambutannya kemarin, Kepala Negara mengatakan jika pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer, baik di sekolah swasta maupun negeri.

Untuk guru ASN akan mendapatkan kenaikan satu kali gaji pokok, dan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta untuk guru non-ASN, yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG). Dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

Tak hanya kenaikan gaji, di tahun depan pemerintah juga akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN se-Indonesia, yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    Wendy Lie Jaya Buka Suara Soal Keluar dari Nasdem

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 934
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Wendy Lie Jaya, mantan anggota DPRD Kabupaten Berau periode 2019-2024, tengah menjadi sorotan publik setelah memutuskan untuk keluar dari Partai Nasdem. Keputusan ini membuatnya dianggap oleh sebagian pihak sebagai pengkhianat atau bahkan sebagai “kutu loncat”. Namun, Wendy, yang kini lebih dikenal dengan sapaan akrabnya, memberikan penjelasan mendalam mengenai langkah politik yang diambilnya. […]

  • Tebing Jalan Poros Trans Kaltara di Sungai Urang Longsor, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    Tebing Jalan Poros Trans Kaltara di Sungai Urang Longsor, Pengendara Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 838
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Tebing di ruas jalan poros Trans Kalimantan Utara kawasan Sungai Urang, Kelurahan Tanjung Palas Hilir, Kabupaten Bulungan, dilaporkan mengalami longsor pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 13.00 WITA. Peristiwa tersebut sempat membuat pengguna jalan yang melintas di jalur tersebut waspada. Informasi awal mengenai kejadian itu beredar melalui video yang diunggah di media sosial. […]

  • Ekspor Center Bantu UMKM Berau Tembus Pasar Global, Sri Juniarsih: Ini Langkah Nyata Meningkatkan Daya Saing

    Ekspor Center Bantu UMKM Berau Tembus Pasar Global, Sri Juniarsih: Ini Langkah Nyata Meningkatkan Daya Saing

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 522
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB– Salah satu tantangan utama yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Berau adalah kepercayaan konsumen luar daerah, terutama dalam konteks perdagangan ekspor. Selama ini, transaksi dengan pembeli dari luar negeri hanya bisa dilakukan secara virtual, tanpa pertemuan tatap muka. Situasi ini kerap memunculkan kekhawatiran di kalangan pelaku UMKM akan […]

  • Antrean Pencaker Padati Disnakertrans Bulungan, Permintaan Kartu Kuning Melonjak

    Antrean Pencaker Padati Disnakertrans Bulungan, Permintaan Kartu Kuning Melonjak

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 203
    • 0Komentar

    TANJUNG SELOR – Awal 2026, halaman kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bulungan di Jalan Sengkawit berubah menjadi lautan pencari kerja. Sejak Rabu pagi hingga siang, 13 Mei, antrean warga yang hendak mengurus kartu kuning atau AK-1 tak putus mengular di ruang pelayanan. Ratusan pencari kerja (pencaker) datang silih berganti untuk mendaftar, mengikuti pendataan, […]

  • Lima Distributor Diperiksa, BBPOM Nyatakan Pangan Berau Aman Jelang Idulfitri

    Lima Distributor Diperiksa, BBPOM Nyatakan Pangan Berau Aman Jelang Idulfitri

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 601
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Untuk memastikan perlindungan masyarakat Kabupaten Berau selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Samarinda mengintensifkan pengawasan pangan di Kabupaten Berau. Langkah ini merupakan bagian dari agenda rutin tahunan yang ditingkatkan saat momen hari besar keagamaan. Dalam situs resmi BBPOM Samarinda dijelaskan bahwa […]

  • KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    KPID Kaltim Soroti Pergub 49 Tahun 2024: “Jangan Sampai Matikan Media Baru”

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 1.802
    • 0Komentar

    SAMARINDA – Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur, Irwansyah, angkat suara terkait Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Massa di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Aturan ini menuai reaksi dari sejumlah media lokal, terutama soal syarat berbadan hukum minimal dua tahun untuk bisa menjalin kontrak kerja sama informasi. Dalam Pergub tersebut, […]

expand_less