Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Presiden RI Naikkan Gaji Guru Se-Indonesia di Tahun 2025

Presiden RI Naikkan Gaji Guru Se-Indonesia di Tahun 2025

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • visibility 993
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Hari Guru tahun ini menjadi hari yang paling menggembirakan. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Hal ini pun mendapat sambutan gembira para tenaga pendidik, tak terkecuali di Kabupaten Berau. Bahkan, beberapa menyebut jika komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, benar-benar dipenuhi.

“Alhamdulillah, terimkasih pak Presiden yang sangat memperhatikan kami. Tentunya ini hal yang sangat menbahagiakan bagi guru seluruh Indonesia,” ujar Intan, salah satu guru di SD Negeri yang ditemui Jumat (29/11/2024) siang.

Hal senada juga diungkapkan Elma, salah satu guru yang mengajar di perkampungan, yang notabenenya untuk jarak tempuh cukup jauh dari ibukota Kabupaten, sehingga membutuhkan biaya lebih hanya untuk sekadar transportasi menuju sekolah.

“Kami apalagi yang mengajar di kampung-kampung tentunya akan sangat terbantu. Setidaknya biaya yang dikeluarkan untuk menuju sekolah, bisa sedikit ringan dengan adanya tambahan gaji itu,” ucapnya ketika dihubungi media ini.

Dalam sambutannya kemarin, Kepala Negara mengatakan jika pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer, baik di sekolah swasta maupun negeri.

Untuk guru ASN akan mendapatkan kenaikan satu kali gaji pokok, dan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta untuk guru non-ASN, yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG). Dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

Tak hanya kenaikan gaji, di tahun depan pemerintah juga akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN se-Indonesia, yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    Gerakan Hijau Berau: Bupati Ajak Warga Tanam Pohon Demi Anak Cucu

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 475
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB- Bupati Berau, Sri Juniarsih, mengajak seluruh sekolah mulai dari tingkat SD hingga SMP untuk aktif melakukan gerakan menanam pohon “Satu Orang Satu Pohon”. Langkah ini dinilai sangat penting demi menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi risiko bencana banjir yang akhir-akhir ini semakin sering terjadi di Kabupaten Berau. Dalam pernyataannya, Sri Juniarsih menegaskan bahwa gerakan […]

  • Listrik Menyala, Masyarakat BMJ Bahagia

    Listrik Menyala, Masyarakat BMJ Bahagia

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 909
    • 0Komentar

    BIATAN- Setelah penantian lebih dari 25 tahun, masyarakat Kampung Bukit Makmur Jaya (BMJ), Kecamatan Biatan, akhirnya bisa merasakan kemajuan signifikan dengan masuknya aliran listrik ke pemukiman mereka. Bagi warga yang tinggal di bekas pemukiman transmigrasi ini, keberadaan listrik merupakan perubahan besar yang sangat dinanti. “Alhamdulillah, sekarang tiap lorong RT bisa terang benderang pada malam hari,” […]

  • Balai Adat, Komitmen Support Pengembangan Budaya Hingga Kampung

    Balai Adat, Komitmen Support Pengembangan Budaya Hingga Kampung

    • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 776
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Seni dan budaya yang dimiliki Kabupaten Berau menjadi salah satu potensi yang krusial dan bisa menjadi daya tarik wisatawan. Setiap gelaran upacara adat dan acara seni budaya yang digelar, bahkan tak pernah sepi pengunjung. Melihat potensi yang ada, Sri juniarsih yang merupakan perempuan pertama yang menjabat sebagai Bupati Berau, terus mengupayakan agar […]

  • AirAsia Sambungkan Balikpapan, Surabaya, dan Thailand Mulai Oktober 2025

    AirAsia Sambungkan Balikpapan, Surabaya, dan Thailand Mulai Oktober 2025

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle admin
    • visibility 916
    • 0Komentar

    BALIKPAPAN – Maskapai Indonesia AirAsia menambah jaringan penerbangannya dengan membuka rute baru dari Balikpapan menuju Tarakan, Berau (Bandara Kalimarau), dan Surabaya yang terkoneksi langsung dengan Don Mueang, Thailand. Rute ini dijadwalkan mulai beroperasi pada 1 Oktober 2025. Pengumuman pembukaan rute baru disampaikan dalam media briefing di Bandar Udara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, […]

  • Warga Long Ayap Mengungsi, Banjir Putus Akses dan Picu Penyakit

    Warga Long Ayap Mengungsi, Banjir Putus Akses dan Picu Penyakit

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Beraunews
    • visibility 827
    • 0Komentar

    SEGAH – Sejak terjadinya banjir besar pada Selasa (27/5/2025) dini hari, masyarakat di Kampung Long Ayap bergegas mengungsi ke dataran yang lebih tinggi. Berdiam di pengungsian, semua yang mereka butuhkan juga terbatas. Mereka seolah terisolasi dari dunia luar. Lokasi kampung yang cukup jauh hingga harus melewati jalan area perkebunan sawit selama berjam-jam, menjadi kendala bantuan […]

  • PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    PN Tanjung Redeb Gelar Sidang Tuntutan Paman Bejat, Korban Keponakan Sendiri Mengandung

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 330
    • 0Komentar

    BERAU – Tuntutan hukuman berat dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum kepada Sumardi, paman yang didakwa mencabuli keponakan kandungnya hingga hamil. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 12 Mei 2026. Dalam persidangan tersebut, jaksa meminta majelis hakim menjatuhkan pidana penjara 12 tahun kepada terdakwa. Jaksa menilai perbuatan Sumardi terbukti melanggar ketentuan undang-undang […]

expand_less