Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Advertorial Berau » Presiden RI Naikkan Gaji Guru Se-Indonesia di Tahun 2025

Presiden RI Naikkan Gaji Guru Se-Indonesia di Tahun 2025

  • account_circle redaksi Beraunews
  • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
  • visibility 1.062
  • print Cetak

TANJUNG REDEB – Hari Guru tahun ini menjadi hari yang paling menggembirakan. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji guru saat Puncak Peringatan Hari Guru di Velodrome Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024).

Hal ini pun mendapat sambutan gembira para tenaga pendidik, tak terkecuali di Kabupaten Berau. Bahkan, beberapa menyebut jika komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, benar-benar dipenuhi.

“Alhamdulillah, terimkasih pak Presiden yang sangat memperhatikan kami. Tentunya ini hal yang sangat menbahagiakan bagi guru seluruh Indonesia,” ujar Intan, salah satu guru di SD Negeri yang ditemui Jumat (29/11/2024) siang.

Hal senada juga diungkapkan Elma, salah satu guru yang mengajar di perkampungan, yang notabenenya untuk jarak tempuh cukup jauh dari ibukota Kabupaten, sehingga membutuhkan biaya lebih hanya untuk sekadar transportasi menuju sekolah.

“Kami apalagi yang mengajar di kampung-kampung tentunya akan sangat terbantu. Setidaknya biaya yang dikeluarkan untuk menuju sekolah, bisa sedikit ringan dengan adanya tambahan gaji itu,” ucapnya ketika dihubungi media ini.

Dalam sambutannya kemarin, Kepala Negara mengatakan jika pemerintah telah meningkatkan anggaran untuk kesejahteraan guru, baik yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta guru non-ASN atau honorer, baik di sekolah swasta maupun negeri.

Untuk guru ASN akan mendapatkan kenaikan satu kali gaji pokok, dan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 2 juta untuk guru non-ASN, yang telah ikut sertifikasi atau pendidikan profesi guru (PPG). Dengan kenaikan gaji ini, anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN menjadi Rp 81,6 triliun pada tahun 2025, atau naik sekitar Rp 16,7 triliun.

Tak hanya kenaikan gaji, di tahun depan pemerintah juga akan melaksanakan PPG untuk 806.486 guru ASN dan non-ASN se-Indonesia, yang telah memenuhi kualifikasi pendidikan D4 dan S1.

  • Penulis: redaksi Beraunews

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

    Jaksa Nilai Korban Alami Trauma Mendalam, Eks Duta Budaya Berau Dituntut 9 Tahun Penjara

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 257
    • 0Komentar

    BERAU – Sidang kasus pencabulan yang menjerat terdakwa AS (25), mantan duta budaya di Kabupaten Berau, memasuki agenda pembacaan tuntutan pada Selasa, 5 Mei 2026. Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Deka Fajar Pranowo menyatakan terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul terhadap anak dan korban lainnya. “Terdakwa terbukti melakukan perbuatan cabul dengan seseorang yang diketahui […]

  • KSBSI Kaltim Imbau Peringatan May Day Digelar Tanpa Aksi

    KSBSI Kaltim Imbau Peringatan May Day Digelar Tanpa Aksi

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 213
    • 0Komentar

    BERAU — Johansyah dari LBH KSBSI Kalimantan Timur menyatakan rencana aksi yang akan dilakukan Federasi Hukatan di Kabupaten Berau tidak melalui koordinasi dengan pihak konfederasi. “Untuk besok, secara umum tidak ada agenda aksi dari KSBSI. Hanya kelihatannya dari Hukatan yang merencanakan aksi,” kata Johansyah saat dikonfirmasi, Kamis, (30/4). Ia menjelaskan, pihaknya baru menerima tembusan surat […]

  • Kendala Surat Kapal Pengantar, Sebabkan Pasokan Ikan Berkurang

    Kendala Surat Kapal Pengantar, Sebabkan Pasokan Ikan Berkurang

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.975
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Wakil Bupati Berau, Gamalis, menyoroti persoalan yang masih dihadapi para nelayan di Berau, terutama terkait kelengkapan surat kapal pengantar hasil tangkapan ikan. Menurutnya permasalahan ini kerap menimbulkan kendala serius di lapangan dan berdampak pada berkurang pasokan ikan di daerah.   Gamalis menjelaskan, sebagian besar nelayan di Berau sebenarnya telah melengkapi dokumen kapal […]

  • ‎Tiga Kampung di Berau Penuhi Syarat Awal Program Kampung Nelayan Merah Putih

    ‎Tiga Kampung di Berau Penuhi Syarat Awal Program Kampung Nelayan Merah Putih

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 1.639
    • 0Komentar

    BERAU — Tiga kampung di Kabupaten Berau dinyatakan memenuhi syarat awal untuk diusulkan dalam Program Kampung Nelayan Merah Putih dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). ‎Plt Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Maulidiyah, mengatakan ada tiga kampung yang dapat ikut dalam Program ini yakni Buyung-Buyung, Talisayan, dan Biduk-Biduk. ‎“Semua sudah memenuhi syarat awal untuk diusulkan. Buyung-Buyung, […]

  • Pentingnya Penataan Ruang Kota Seiring Peningkatan Drainase

    Pentingnya Penataan Ruang Kota Seiring Peningkatan Drainase

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle admin
    • visibility 622
    • 0Komentar

    (10/10/2023)  Beraunews.id, Tanjung Redeb — Anggota Komisi III DPRD Berau, Sakirman, menekankan pentingnya penataan ruang kota dengan berwawasan lingkungan untuk memastikan pemanfaatan ruang yang optimal. Dirinya menggarisbawahi bahwa pembangunan drainase, khususnya di permukiman yang sering tergenang air saat musim hujan, tidak hanya berperan sebagai sistem irigasi tetapi juga harus memperhatikan aspek keindahan kota. Proses pembangunan […]

  • Tambang Batu Bara Ilegal Merajalela di Kaltim, 111 Lokasi di Kukar

    Tambang Batu Bara Ilegal Merajalela di Kaltim, 111 Lokasi di Kukar

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 868
    • 0Komentar

    Samarinda – Praktik penambangan batu bara ilegal masih menjadi persoalan akut di Benua Etam (julukan Kalimantan Timur) Berdasarkan data terbaru, sedikitnya ada 174 lokasi tambang ilegal teridentifikasi tersebar di enam Kabupaten/Kota. Aktivitas ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mempercepat kerusakan lingkungan dan merugikan negara secara ekonomi. Dari seluruh temuan tersebut, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) […]

expand_less