Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » DPRD Berau » Purna Tugas, Abdurrahman U Serahkan Jabatan Sekwan ke Maulidiyah

Purna Tugas, Abdurrahman U Serahkan Jabatan Sekwan ke Maulidiyah

  • account_circle admin
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • visibility 697
  • print Cetak

Tanjung Redeb – Setelah 36 tahun mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Abdurrahman U resmi menyerahkan jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Berau kepada Pelaksana Tugas (Plt) Sekwan yang baru, Maulidiyah.

Serah terima jabatan ini dilakukan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Berau pada Selasa (4/3/2025) siang, sebagai tindak lanjut dari Surat Perintah Bupati Berau Nomor: 800.1.3.3/23-KEP/BKPSDM-I/2025. Dalam surat tersebut, Maulidiyah—yang saat ini menjabat sebagai Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Berau—ditunjuk untuk mengisi posisi Plt Sekwan selama tiga bulan ke depan.

Usai serah terima jabatan, Abdurrahman U menyampaikan harapannya agar Plt Sekwan yang baru dapat menjalankan tugas dengan baik dan optimal.

“Masa pengabdian saya sudah 36 tahun 1 bulan (6 Desember 2002 – 1 Maret 2025). Saya akan beristirahat karena sudah memasuki masa purna tugas sejak 1 Maret 2025 lalu. Semoga penerus saya atau Sekwan yang baru bisa menjalankan tugasnya dengan maksimal,” ujar Abdurrahman.

Jejak Karir Abdurrahman U

Selama 36 tahun sebagai ASN, Abdurrahman U telah menduduki berbagai posisi strategis di lingkup Pemkab Berau. Ia memulai karirnya di Dinas Pekerjaan Umum, kemudian beralih ke bagian Kesra, tata pemerintahan, dan ekonomi. Ia juga sempat menjabat sebagai bendahara Sekretariat Daerah selama lebih dari lima tahun, sebelum akhirnya menduduki posisi Kasubag bagian umum dan kepegawaian, Kepala Bagian Umum, serta Kepala Bagian Keuangan Sekretariat Daerah Berau.

“Saya sempat melayani empat Bupati selama bertugas di bagian umum. Lalu, enam bulan sebelum masa akhir jabatan Bupati Makmur, saya dipromosikan menjadi Kadishub selama lima tahun setengah. Kemudian dipindah ke Kesbangpol selama satu tahun dua bulan, dan terakhir menjabat sebagai Sekwan DPRD Berau selama dua tahun tiga bulan,” jelasnya.

Bagi Abdurrahman, pengalaman bertugas di Sekretariat DPRD memberikan banyak pelajaran berharga, terutama dalam hal pelayanan bagi anggota dewan.

Menanti Sekwan Definitif

Sementara itu, mengenai pengisi jabatan Sekwan selanjutnya pasca masa jabatan Plt Maulidiyah berakhir, belum ada kepastian. Menurut Abdurrahman, ada dua kemungkinan mekanisme yang bisa diterapkan, yaitu melalui mutasi pejabat atau lelang jabatan.

“Keputusan ada di tangan Bupati. Apakah nanti akan langsung dilakukan mutasi atau melalui proses lelang jabatan. Kalau menyesuaikan dengan kebutuhan DPRD, seharusnya melalui proses lelang agar DPRD bisa memilih Sekwan yang benar-benar sesuai dengan ritme kerja mereka,” pungkasnya. (*adv)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sufian Agus Ajak Generasi Muda Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Pancasila

    Sufian Agus Ajak Generasi Muda Berau Wujudkan Indonesia Emas 2045 dengan Semangat Pancasila

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle admin
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb  – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati pada Selasa (1/10/2024). Dalam upacara yang berlangsung khidmat tersebut, Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah arus modernisasi yang kian pesat. Sufian Agus, yang bertindak sebagai inspektur upacara, mengajak seluruh […]

  • PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    PN Tanjung Redeb Dalami Pledoi Kasus Asusila Paman dan Keponakan, Putusan Awal Juni

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle admin
    • visibility 77
    • 0Komentar

    BERAU — Sidang perkara asusila paman terhadap keponakan kandung kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, Selasa, 19 Mei 2026. Agenda persidangan kali ini berfokus pada pembacaan nota pembelaan atau pledoi dari pihak terdakwa, usai pekan lalu Jaksa Penuntut Umum menuntut hukuman penjara selama 12 tahun. Dalam ruang sidang, Penasihat Hukum terdakwa membacakan pembelaan di […]

  • Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

    Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 359
    • 0Komentar

    JAKARTA – Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar pada Senin, 9 Februari 2026 di Provinsi Banten, dipastikan akan dihadiri langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.   Kepastian tersebut terungkap dalam audiensi pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat dengan Kementerian Kebudayaan RI, yang berlangsung pada Jumat pagi (23/1/2026) di Jakarta.   […]

  • Internet Masuk Kampung, Warga Pelosok Berau Kini Lebih Mudah Terhubung Digital

    Internet Masuk Kampung, Warga Pelosok Berau Kini Lebih Mudah Terhubung Digital

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 478
    • 0Komentar

    ‎TANJUNG REDEB – Upaya pemerataan akses digital di Kabupaten Berau mulai terasa hasilnya. Kini, masyarakat di kampung-kampung bahkan di wilayah terpencil mulai menikmati layanan internet gratis yang disediakan pemerintah daerah. ‎Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Pemerintah Kabupaten Berau telah memasang sedikitnya 487 titik internet gratis yang tersebar di berbagai lokasi strategis, mulai dari kantor […]

  • Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    Aturan Baru KUHP, Polres Berau Tunggu Arahan Divisi Hukum Polri

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle redaksi Beraunews
    • visibility 633
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb – Polres Berau masih menunggu kajian hukum dari Divisi Hukum Polri terkait penerapan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, khususnya mengenai larangan menampilkan tersangka kepada publik. Kasubsipenmas Sihumas Polres Berau, Muhammad Kasim Kahar, menjelaskan bahwa dalam KUHP baru, tepatnya Pasal 91, penyidik dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkan praduga bersalah terhadap […]

  • Bupati Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan JKK dan JKM bagi Pekerja Rentan

    Bupati Berau Tegaskan Komitmen Perlindungan JKK dan JKM bagi Pekerja Rentan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle admin
    • visibility 478
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau menggelar kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Surat Edaran Bupati Berau tentang Perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan pada Kamis (24/7/2025). Acara ini dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, yang membacakan sambutan Bupati Berau, Sri Juniarsih. Acara ini dihadiri oleh […]

expand_less