Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 190
  • print Cetak

BERAU – Kantor Pertanahan (BPN) Berau memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai penerbitan sertifikat tanah di kawasan zona hijau atau lindung, khususnya di wilayah Kampung Bugis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan anggota Komisi I DPRD Berau, Tamrin, yang mempertanyakan keberadaan sertifikat di area tersebut.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa pendaftaran tanah merupakan kewajiban negara di seluruh wilayah Indonesia guna memberikan kepastian hukum, termasuk di kawasan yang masuk kategori lindung.

Menurutnya, dasar hukum terkait hal tersebut sudah lama berlaku, mulai dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 hingga Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004.

“Sejak dulu memang dimungkinkan penerbitan sertifikat di kawasan lindung, tetapi dengan jenis hak tertentu, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai yang bersifat berjangka,” ujar Samsul saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Kementerian Agraria Nomor 4 Tahun 2022 tentang kebijakan pendaftaran tanah di kawasan lindung.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa hak atas tanah di zona hijau diberikan dengan jangka waktu maksimal 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun atau diperbarui.

“Paling lama 30 tahun, kemudian bisa diperpanjang atau diperbarui. Jadi secara administrasi pertanahan, penerbitan sertifikat di kawasan tersebut tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Samsul juga menegaskan bahwa terdapat perbedaan kewenangan antara pemberian hak atas tanah dan izin mendirikan bangunan. BPN hanya menangani administrasi pertanahan, sementara izin bangunan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kalau mendirikan bangunan harus ada izin, dulu IMB sekarang PBG. Itu tergantung kebijakan pemerintah daerah. Kami di BPN tetap mengacu pada aturan tata ruang dan RTRW,” katanya.

Meski demikian, ia memberikan penegasan khusus terkait kawasan hutan. Menurutnya, kawasan tersebut tidak dapat diterbitkan sertifikat dalam kondisi apa pun.

“Kawasan hutan itu tidak bisa ditawar, tidak boleh ada sertifikat. Tapi untuk sempadan pantai atau sungai yang bukan kawasan hutan, masih dimungkinkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila pemerintah daerah nantinya melakukan penataan kawasan hijau di atas lahan yang telah bersertifikat, maka harus dilakukan melalui mekanisme pembebasan lahan dengan pemberian ganti rugi yang layak kepada pemilik hak.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia menilai kawasan yang seharusnya menjadi jalur hijau justru telah berdiri bangunan permanen dan memiliki sertifikat resmi.

“Secara teknis itu jalur hijau, seharusnya tidak ada bangunan permanen. Tapi faktanya ada yang memiliki sertifikat. Kami juga belum mengetahui pasti kebijakan pemerintah daerah terkait hal ini,” ujarnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konsisten Berprestasi, Perumda Batiwakkal Kembali Raih Bintang 5 dan TOP CEO BUMD

    Konsisten Berprestasi, Perumda Batiwakkal Kembali Raih Bintang 5 dan TOP CEO BUMD

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle admin
    • visibility 229
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Dalam ajang TOP BUMD Awards 2026 yang digelar di Hotel Raffles Jakarta, Senin, 13 April 2026, Perumda Batiwakkal meraih penghargaan TOP BUMD Bintang 5 serta TOP CEO BUMD 2026. Penghargaan juga diberikan kepada Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, […]

  • Viral Kolam Air Panas Dekat Limbah Sawit, Disbudpar Berau Angkat Bicara

    Viral Kolam Air Panas Dekat Limbah Sawit, Disbudpar Berau Angkat Bicara

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 1.176
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sebuah unggahan di media sosial mengundang kekhawatiran publik terkait keberadaan kolam air panas asin di wilayah Kabupaten Berau yang disebut berdekatan dengan lokasi pembuangan limbah pabrik minyak kelapa sawit. Unggahan tersebut menampilkan foto kolam air panas dengan keterangan singkat “SAVE”, yang kemudian ramai dibagikan warganet di Facebook. Menanggapi isu tersebut, Kepala Dinas […]

  • Rindu Ibu Hingga Persoalan Asmara Diduga Jadi Motif MB Bunuh Diri

    Rindu Ibu Hingga Persoalan Asmara Diduga Jadi Motif MB Bunuh Diri

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle admin
    • visibility 636
    • 0Komentar

    SAMBALIUNG- Diduga tak kuat menahan rindu, seorang remaja berinisial MB (24) ditemukan tewas gantung diri di ventilasi pintu kamarnya. Peristiwa nahas itu terjadi di Jalan Sadewa, RT 12, Kampung Trans Bangun, Kecamatan Sambaliung, Rabu (31/7/2024). Jasad MB pertama kali ditemukan oleh saksi VL (45) yang merupakan kerabat korban. VL yang tinggal serumah dengan korban terkejut […]

  • UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    UMKM Berau Makin Berkembang, Bupati Sri Juniarsih Terima Penghargaan dari Kompas TV

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle admin
    • visibility 746
    • 0Komentar

    Jakarta — Pemerintah Kabupaten Berau menerima Penghargaan yang bertajuk Apresiasi Daerah Peduli Pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) dan Potensi Sumber Daya Lokal. Penghargaan ini diberikan pada saat perayaan ulang tahun Media Kompas TV yang ke 13, dan diserahkan secara langsung oleh Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki kepada Bupati Berau, […]

  • Gedung Baru Dinkes Berau Siap Pakai

    Gedung Baru Dinkes Berau Siap Pakai

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 730
    • 0Komentar

    Tanjung Redeb — Gedung baru Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau yang telah direhab total, masih belum dapat digunakan. Pasalnya, hingga saat ini belum ada kepastian kapan gedung itu akan diserahterimakan PU kepada Dinkes Berau. “Kita berharapnya bulan ini segera diserahterimakan atau sebelum puasa Ramadan, jadi kami bisa mulai memindahkan barang dan pelayanan akan lebih lega di […]

  • Damkar Berau Ingatkan Warga Tanjung Redeb: Instalasi Listrik Jadi Penyebab Utama Kebakaran

    Damkar Berau Ingatkan Warga Tanjung Redeb: Instalasi Listrik Jadi Penyebab Utama Kebakaran

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 335
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Berau meningkatkan upaya pencegahan kebakaran di wilayah perkotaan Tanjung Redeb. Langkah ini dilakukan menyusul kondisi cuaca yang tidak menentu serta tingginya aktivitas permukiman di kawasan tersebut. Kepala Bidang Pemadaman dan Penyelamatan, Nofian Hidayat, mengatakan kepadatan bangunan di Tanjung Redeb membuat potensi kebakaran perlu diantisipasi sejak dini. […]

expand_less