Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

Ramai Soal Lahan Zona Hijau, BPN Pastikan Sertifikasi Sesuai Regulasi

  • account_circle admin
  • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
  • visibility 461
  • print Cetak

BERAU – Kantor Pertanahan (BPN) Berau memberikan penjelasan terkait sorotan publik mengenai penerbitan sertifikat tanah di kawasan zona hijau atau lindung, khususnya di wilayah Kampung Bugis. Klarifikasi ini disampaikan menyusul pernyataan anggota Komisi I DPRD Berau, Tamrin, yang mempertanyakan keberadaan sertifikat di area tersebut.

Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran BPN Berau, Samsul, menjelaskan bahwa pendaftaran tanah merupakan kewajiban negara di seluruh wilayah Indonesia guna memberikan kepastian hukum, termasuk di kawasan yang masuk kategori lindung.

Menurutnya, dasar hukum terkait hal tersebut sudah lama berlaku, mulai dari Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960 hingga Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004.

“Sejak dulu memang dimungkinkan penerbitan sertifikat di kawasan lindung, tetapi dengan jenis hak tertentu, seperti Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai yang bersifat berjangka,” ujar Samsul saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

Ia menambahkan, ketentuan tersebut juga diperkuat melalui Surat Edaran Kementerian Agraria Nomor 4 Tahun 2022 tentang kebijakan pendaftaran tanah di kawasan lindung.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa hak atas tanah di zona hijau diberikan dengan jangka waktu maksimal 30 tahun, dan dapat diperpanjang hingga 20 tahun atau diperbarui.

“Paling lama 30 tahun, kemudian bisa diperpanjang atau diperbarui. Jadi secara administrasi pertanahan, penerbitan sertifikat di kawasan tersebut tetap sesuai aturan,” jelasnya.

Samsul juga menegaskan bahwa terdapat perbedaan kewenangan antara pemberian hak atas tanah dan izin mendirikan bangunan. BPN hanya menangani administrasi pertanahan, sementara izin bangunan menjadi kewenangan pemerintah daerah.

“Kalau mendirikan bangunan harus ada izin, dulu IMB sekarang PBG. Itu tergantung kebijakan pemerintah daerah. Kami di BPN tetap mengacu pada aturan tata ruang dan RTRW,” katanya.

Meski demikian, ia memberikan penegasan khusus terkait kawasan hutan. Menurutnya, kawasan tersebut tidak dapat diterbitkan sertifikat dalam kondisi apa pun.

“Kawasan hutan itu tidak bisa ditawar, tidak boleh ada sertifikat. Tapi untuk sempadan pantai atau sungai yang bukan kawasan hutan, masih dimungkinkan,” tegasnya.

Ia menambahkan, apabila pemerintah daerah nantinya melakukan penataan kawasan hijau di atas lahan yang telah bersertifikat, maka harus dilakukan melalui mekanisme pembebasan lahan dengan pemberian ganti rugi yang layak kepada pemilik hak.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia menilai kawasan yang seharusnya menjadi jalur hijau justru telah berdiri bangunan permanen dan memiliki sertifikat resmi.

“Secara teknis itu jalur hijau, seharusnya tidak ada bangunan permanen. Tapi faktanya ada yang memiliki sertifikat. Kami juga belum mengetahui pasti kebijakan pemerintah daerah terkait hal ini,” ujarnya. (tnr)

  • Penulis: admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Teknologi, Pelatihan, dan Benih Unggul: Pemerintah Mantapkan Lompatan Pertanian Berau Menuju Masa Depan Mandiri

    Teknologi, Pelatihan, dan Benih Unggul: Pemerintah Mantapkan Lompatan Pertanian Berau Menuju Masa Depan Mandiri

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle admin
    • visibility 433
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Masa depan pertanian Berau bergerak ke arah yang lebih modern.Tidak lagi bertumpu pada cara tradisional, sektor pangan kini perlahan bertransformasi melalui dukungan teknologi dan peningkatan kapasitas petani. Pemerintah Kabupaten Berau, melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP), menegaskan komitmennya untuk mendorong petani naik kelas—lebih cepat, lebih efisien, dan lebih produktif. Deretan […]

  • Momentum Nuzulul Qur’an, Pemkab Berau Ajak Perkuat Nilai Spiritual dan Kerukunan

    Momentum Nuzulul Qur’an, Pemkab Berau Ajak Perkuat Nilai Spiritual dan Kerukunan

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle admin
    • visibility 685
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Sekretaris Daerah Kabupaten Berau Muhammad Said menghadiri peringatan Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah di Masjid Agung Baitul Hikmah, Tanjung Redeb, Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Berau, serta Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Berau. Tausiyah agama disampaikan oleh Ustadz […]

  • Hotspot Berau Sempat Capai 779 Titik, Turun Menjadi 50 pada Awal September

    Hotspot Berau Sempat Capai 779 Titik, Turun Menjadi 50 pada Awal September

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle admin
    • visibility 51
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Bupati Berau Sri Juniarsih Mas mengingatkan masyarakat agar tidak lengah terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan meski jumlah titik panas atau hotspot di Kabupaten Berau mulai menurun. Sri Juniarsih mengatakan pada 29 Agustus 2026 jumlah hotspot di Berau sempat mencapai 779 titik, tertinggi di Kalimantan Timur. Namun berdasarkan data BMKG Kalimantan Timur […]

  • Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    Berau Jalani Verifikasi Nasional Kabupaten/Kota Sehat 2025

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • account_circle admin
    • visibility 613
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau kembali menguji komitmennya membangun lingkungan sehat, inklusif, dan berkelanjutan. Rabu, 20 Mei 2025, Pemkab Berau mengikuti proses Verifikasi Lanjutan Swastisaba Kabupaten/Kota Sehat tingkat Nasional yang digelar secara virtual bersama tim verifikator dari Kementerian Kesehatan RI. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Kakaban, Sekretariat Daerah Berau. Verifikasi ini merupakan tahapan penting […]

  • Pertashop Dinilai Buka Peluang Usaha Lokal sekaligus Perluas Akses BBM di Berau

    Pertashop Dinilai Buka Peluang Usaha Lokal sekaligus Perluas Akses BBM di Berau

    • calendar_month Rabu, 23 Sep 2026
    • account_circle beraunews
    • visibility 57
    • 0Komentar

    TANJUNG REDEB — Pembukaan Pertashop di Kabupaten Berau dinilai tidak hanya membantu mengatasi antrean kendaraan di SPBU, tetapi juga membuka peluang usaha bagi masyarakat dan pelaku usaha lokal. Pemerintah daerah bersama Pertamina mendorong pihak ketiga ikut berpartisipasi dalam layanan tersebut. Sales Branch Manager Kaltimut III Fuel Pertamina Patra Niaga, Hermawan Bagus, mengatakan sistem Pertashop telah […]

  • Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

    Peringati HPN 2025, Firdaus: Moment Bersatunya Masyarakat Pers, Kembali Pada Hakikat Pers Indonesia

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle admin
    • visibility 844
    • 0Komentar

    CILEGON – Peringatan Hari Pers Nasional 2025 yang digelar Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jurnalis Boarding School (JBS), Cilegon, Minggu (9/2/2025) dihadiri Wamensos RI, Agus Jabo Priyono, Jenderal Eden, Sekjen SMSI, Ketua PRSSNI Provinsi Banten, aktivis PII, PHRI dan Lurah Telaga beserta Rt-nya. Ketua Umum SMSI sekaligus tokoh pers Banten, Firdaus, pada kesempatan itu […]

expand_less