TANJUNG REDEB – Beberapa sekolah yang hingga kini masih mengalami permasalahan sengketa lahan, menjadi pekerjaan rumah bagi Pemkab Berau. Dinas Pendidikan (Disdik) Berau pun menjadi salah satu OPD yang ikut menyoroti masalah ini. Namun, sebagai OPD teknis maka proses belajar mengajar menjadi perhatian utama.

“Kita tidak mau proses belajar mengajar ini terganggu meskipun ada permasalahan. Tugas kami adalah mengamankan proses belajar-mengajar. Kami sudah instruksikan kepala sekolah agar pembelajaran tetap berlangsung, meski dalam kondisi apapun,” tegas Kepala Disdik Berau, Mardiatul Idalisah ditemui beberapa waktu lalu.

Dirinya menyebut, meski akses utama ke sekolah terganggu karena digembok, pihak sekolah tetap mencari alternatif supaya siswa bisa masuk dan tetap bisa belajar. Koordinasi juga dilakukan dengan camat dan kepala kampung, untuk menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar lingkungan sekolah.

“Soal legalitas dan sengketa lahan itu bukan tupoksi kami. Kami sudah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berwenang untuk menangani urusan tersebut,” tambahnya.

Terkait kabar bahwa pihak penggugat telah mengantongi sertifikat lahan, Mardiatul menyebut bahwa proses hukum tetap harus dijalani sesuai regulasi. Bahkan menurutnya, gugatan serupa sebelumnya sempat ditolak oleh pengadilan. Dan kalau memang ada klaim, harus dibuktikan melalui persidangan.

Sedangkan untuk kasus berupa sengketa lahan yang juga terjadi di SDN 01 Pulau Derawan, selain di SDN 01 Biduk-Biduk, yang lahannya kini tengah dalam proses penyelesaian. Ia mengaku, telah menindaklanjuti surat-surat terkait dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk kejelasan status tanah.

“Kami tidak tinggal diam. Saat menerima surat, saya langsung merespons dengan bersurat ke pertanahan. Dan sekarang akan dibahas dalam rapat koordinasi bersama pihak terkait,” katanya.

Meskipun tidak terjadi pemblokiran di SDN Pulau Derawan, Mardiatul menyayangkan proses pengembangan sekolah menjadi terhambat akibat sengketa tersebut. Terlebih, dengan adanya program pembangunan penambahan ruang kelas belajar (RKB), tentu juga akan terkendala dengan adanya masalah ini.

“Yang paling penting bagi kami, anak-anak tidak boleh putus sekolah. Pendidikan adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. Jadi saya harapkan semua pihak bisa segera menyelesaikan permasalahan ini,” tutupnya. (MrX)